Baca Juga

Senin, 07 September 2020

Selama 2 Pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ungkap 36 Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN ,


Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya selama 2 minggu terakhir mengungkap 36 kasus peredaran narkotika jenis sabu total seberat 8 kilogram, Ekstasi 2 butir dan Pil LL 50 butir.Para pelaku yang ditangkap sebanyak 46 orang, salah satunya perempuan 17 orang pelaku telah ditetapkan tersangka sebagai pengguna dan 29 orang lainnya ditetapkan tersangka sebagai pengedar.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak  Surabaya AKBP Ganis Setyaningrum, S.SI, M.H mengatakan, "Selain mengamankan sabu-sabu seberat 8 kilogram, kami juga menyita barang bukti narkoba berupa pil LL sebanyak 50 butir dan dua butir pil ekstasi," katanya kepada wartawan dilansir dari Antara di Surabaya, Senin (7/9/20).

"Ada dua tersangka pengedar yang merupakan jaringan pengedar internasional Malaysia-Indonesia, yaitu berinisial H, usia 19 tahun, dan RH, usia28 tahun, keduanya warga Sampang, Madura, Jawa Timur," kata dia di Surabaya.

Polwan yang pernah didelegasikan Polri ke acara International Conference on Women Police Officers di Toledo, Spanyol mengatakan, "Kejahatan narkoba selama pandemi mengalami peningkatan dan kami akan terus mendalami penyelidikan," ucapnya.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling lama 20 tahun atau hukuman mati. (LEP)

Minggu, 06 September 2020

Nasib Pembangunan Ibu Kota Baru

BY Jass IN ,




Pembangunan infrastruktur dipastikan akan terus berjalan di tengah pandemi. Salah satu pembangunan infrastruktur tersebut yakni pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur.

Seperti yang dikatakan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan, bahwa pembuatan masterplan akan tetap dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

"Sekarang gini kita lagi buat RUU Omnibus Law. Lalu kita kerjas ama dengan Abu Dhabi untuk membuat masterplan desain ibu kota," ujar Luhut.

Selain itu dirinya mengatakan bahwa kerja sama dalam membangun ibu kota baru ini akan menarik investasi. Apalagi saat ini Indonesia tengah fokus dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Dirinya menambahkan, pembangunan ibu kota baru ini nantinya akan menggunakan dana abadi Sovereign Wealth Fund (SWF). Dana tersebut akan diputuskan pada November mendatang atau dua bulan lagi. (LEP)

Stres Pandemi Akibat Sepi Job dan Adiksi Narkoba

BY GentaraNews IN

Kasus narkoba kembali menghampiri dunia hiburan Tanah Air. 6 bulan Indonesia dilanda pandemi Covid-19.Sederet selebriti Tanah Air tersandung kasus narkob. Banyak menghabiskan waktu di rumah lantaran tak ada tawaran pekerjaan menjadi alasan mereka mengonsumsi narkoba.

Lantas adakah kaitan antara artis yang mengonsumsi narkoba dan pandemi Covid-19 yang terjadi sejak awal Maret lalu ?


Mari kita simak pendapat Psikolog Klinis dan Forensik Dra. A. Kasandra Putranto yang beralamat praktek Jl. Kramat Pela Raya No. 210, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160, Indonesia, Landmark : Dekat Blok M Plaza bahwa, "kemungkinan adanya kaitan antara pandemi Covid-19 dan makin banyaknya artis yang mengonsumsi barang haram tersebut. Memang memberikan tekanan kepada mereka yang rentan secara fisik, mental, dan sosial, tak terkecuali pada artis yang kini mulai jarang mendapat tawaran pekerjaan," jelasnya Minggu (6/9/20)

Tekanan-tekanan itu bisa menyebabkan seseorang depresi. Apalagi, mereka yang memang sudah mengidap masalah psikologis sebelumnya," ungkap Kasandra Putranto yang jebolan Fakultas Psikologi Universitas Indonesia pada tahun 1991

Depresi tersebut, terang dia, pada orang tertentu bisa menjadi pemicu untuk kecanduan narkoba alias adiksi. "Adiksi dan depresi adalah dua gangguan yang saling terkait satu sama lain. Umumnya mereka yang mengalami adiksi juga mengalami depresi. Dan sebaliknya, mereka yang mengalami depresi akan dengan mudah terjerat adiksi," tambah Kasandra Putranto, ibu tiga anak yang tinggal di bilangan Cipete, Jakarta Selatan.

"Potensi seseorang yang mengalami depresi berujung mengonsumsi narkoba akan semakin besar jika dia sudah memiliki riwayat adiksi sebelumnya,"
tutur istri dari A. Putranto menambahkan

"Dengan kata lain, artis yang sepi job jika tidak memiliki depresi harusnya sih akan tetap baik-baik saja," ucapnya.

Bagi mereka yang mengalami depresi, lanjut dia, tak seharusnya berujung dengan mengonsumsi narkoba. Mereka sebaiknya memilih untuk menjalani terapi.

"Depresi dan adiksi disebabkan karena gangguan otak kronis. (Oleh karena itu) harus berada dalam pengawasan dokter/psikiater dan psikolog untuk rehabilitasi," ucapnya.

Berikur deretan artis yang tersandung penyalahgunaan narkoba selama Pandemi Covid-19.


1. Roy Kiyoshi

Presenter Roy Kiyoshi diamankan Polres Metro Jakarta Selatan di wilayah Cengkareng Indah, Jakarta Barat Rabu (6/5/2020). Dengan barang bukti 21 butir pil psikotropika. 


2. Dwi Sasono

Dwi Sasono, Suami Widi Mulia ini diamankan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di rumahnya yang terletak di kawasan Pondok Labu.


3. Jerry Lawalata

Aktor sekaligus produser Jerry Lawalata .
Ditangkap Satresnarkoba Polres Jakarta Utara pada Jumat (12/9/2020) di kediamannya yang terletak di daerah Kepala Gading, Jakarta Utara.


4. Catherine Wilson

Model cantik Catherine Wilson, ditangkap di Polisi kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, pada 17 Juli 2020 lalu.



5. Anton J-Rocks

Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces. Ia diamankan Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di rumahnya yang terletak di kawasan Serpong, Tangerang. Polisi menyita satu paket ganja dari penangkapan hari Jumat 21 Agustus 2020.


6. Jaka Hidayat eks BIP

Jaka Hidayat ex drummer BIP, Ia ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara dengan barang bukti Sabu 0,34 Gram.

7. Reza Artamevia

Reza Artamevia, Ia ditangkap sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram. Jum'at (4/9/2020). (LEP)



Sabtu, 05 September 2020

Kembali Marak Di Bandung, Narkoba Pakai Jarum Suntik

BY GentaraNews IN


Barang Bukti Jarum Suntik yang diamankan BNNP Jabar
Penyalahgunaan narkoba menggunakan jarum suntik kembali marak terjadi. BNNP Jawa Barat bekerjasama dengan BNN Kota Bandung dan BNN Kabupaten Bandung Barat yang dipimpin Kabid Pemberantasan BNNP Jabar Kombes Pol Adri Irniadi, SIK mengungkap praktik penyalahgunaan narkotika jenis suboxone di Kabupaten Bandung. 13 orang yang diamankan pada pengungkapan ini 4 orang di antaranya dijadikan tersangka dan 9 orang jalani rehabilitasi.


Barang bukti yang diamankan  BNNP Jabar 20 bungkus yang diduga jenis suboxone dari tersangka IR lalu 15 bungkus suboxone, 1 butir suboxone 8 mg, dan 1 tutir suboxone 2 mg dari tersangka RD. 

Brigjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, MH selaku Kepala BNN Provinsi Jawa Barat mengatakan dalam rilis yang di sampaikan Kabid Pemberantasan Kombes Pol Adri Irniadi, SIK dalam mengungkap penyalahgunaan narkotika golongan III jenis "suboxone". Sabtu (05/9/2020).

"Awalnya, pada 28 Agustus 2020 tim menangkap dua tersangka di wilayah Cileunyi. Dari tangan mereka, kami sita 35 bungkus narkotika jenis "suboxone", satu butir suboxone 8 mg, dan 1 suboxone 2 mg," kata Ka BNNP Jawa Barat.

Dari kedua tersangka, diperoleh keterangan bahwa penjual obat tersebut ialah YW dan HD yang dikendalikan oleh tersangka DW.

Keesokan harinya, tim menangkap si pengendali (DW) di wilayah Cibiru. Hasilnya, tim menyita 68 suntikan bekas pakai, buku tabungan, uang tunai Rp 3.9 juta yang diduga hasik penjualan suboxone, dan tiga pucuk senjata air soft gun.

"Kami terus melakukan pengembangan, hasilnya 13 tersangka kami tangkap. Empat orang tersangka kami dalami penyidikannya, 9 orang direhabilitasi dan barang bukti kami serahkan untuk diperiksa di laboratorium," katanya.

"Kami akan terus selidiki hingga ke tingkat pemasok, karena ini sangat berpotensi merusak genarasi penerus Bangsa," kata Brigjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, MH

Akibat perbuatannya, tersangka disangkakan pasak 112 dan 124 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dan akan dilakukan upaya rehabilitasi. (LEP)



Reza Artamevia Kembali Berurusan Dengan Polisi

BY GentaraNews IN

Penyanyi Reza Artamevia kembali berurusan dengan polisi, kali ini berurusan dengan Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba. Reza diamankan diduga karena penyalahgunaan narkotika. Sabtu (5/9/20).

Kabar berurusan dengan Polisi Reza Artamevia telah dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," ungkap Kabid Humas.

"Diduga bukan ditangkap. Sampai sekarang (Reza Artamevia) baru diamankan dan masih dalam pemeriksaan," kata Yusri Yunus ketika dihubungi, Sabtu sore.

Namun, Yusri belum mau berbicara lebih detail dan masih menunggu hasil pemeriksaan. Yusri juga belum mau menyebutkan barang bukti yang ikut diamankan bersama Reza.

"Sekarang masih dalam pemeriksaan, ya.
Kami rangkai dulu kasusnya," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Saat ini, Reza diketahui sudah berada di Dirnarkoba Polda Metro Jaya guna melakukan pemeriksaan lebih mendalam.

Ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia berurusan dengan hukum.
Sebelumnya, pelantun Berharap Tak Berpisah itu sudah pernah tersandung kasus narkoba pada 2016 ketika diamankan di Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.

Dari hasil tes urine, Reza dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis Metamfetamin atau sabu, namun akhirnya dibebaskan agar menjalani rehabilitasi. 


Reza Artamevia Adriana Eka Suci, nama lengkapnya. Lahir di Jakarta, 29 Mei 1975.

Penyanyi berdarah campuran Jawa dan Sunda dengan suara altonya yang khas ini pertama kali tampil pada tahun 1997 dan melesat bak meteor ke deretan papan atas penyanyi solo wanita Indonesia.

Sejak usia 4 tahun bakat seni Reza Artamevia sudah terlihat sangat menonjol. Ketika duduk di bangku sekolah dasar, Reza Artamevia sudah memenangkan berbagai kejuaraan menyanyi.

Perjalanan karier Reza Artamevia di dunia tarik suara sudah dimulai ketika ia menjuarai "Lomba Lagu Anak-anak TVRI", pada 1985.

Sejak duduk dibangku SMP, Reza Artamevia sudah membentuk suatu Band yang kebetulan lingkungan keluarganya juga turut memberi dukungan.

Hobi ini Reza Artamevia tekuni bahkan ketika masih sibuk kuliah di Fakultas Ekonomi Universitas Pancasila Jakarta.

Kemampuan sebagai penyanyi profesional Reza Artamevia mulai dilihat orang ketika menjadi penyanyi latar kelompok band Dewa 19.

Suara Reza Artamevia yang memiliki warna tersendiri, mengundang musisi pentolan grup Dewa 19, Ahmad Dhani, terpikat untuk mengorbitkan dirinya.

Dibimbing oleh sang produser Ahmad Dhani (Ahmad Band dan personel Dewa 19), Reza Artamevia akhirnya masuk ke dapur rekaman dan lahirlah debut album yang pertama Keajaiban dibuat pada tahun 1995 dan mengalami perubahan aransemen sehingga album Keajaiban dilepas ke pasaran pada akhir bulan Agustus 1997.

Dari album yang diproduksi oleh Aquarius Musikindo ini hadirlah single lagu "Pertama", dan "Satu Yang Tak Bisa Lepas".

Lagu "Pertama" milik Reza Artamevia berhasil menduduki nomor 1 tangga-tangga lagu di Indonesia dan menjadi Hits Fenomenal disaat kemunculan pertamanya.

Album inilah yang langsung membawa Reza Artamevia berhasil Meraih banyak penghargaan Bergengsi Anugerah Musik Indonesia, MTV dan sekaligus melambungkan namanya di belantika musik indonesia bahkan memberinya predikat wanita terseksi.

Tercatat album Keajaiban terjual hingga lebih dari 100.000 copy, sebagai pendatang baru merupakan prestasi tersendiri. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga