Baca Juga

Senin, 17 Agustus 2020

Bandar Narkoba Harus Di Miskinkan Dengan UU TTPU

BY GentaraNews IN


Data dari Badan Narkotika Nasional RI (BNN RI) bahwa Provinsi Sumut-Aceh dikenal sangat parah dalam peredaran narkoba, dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia. Banyaknya peredaran narkoba di Sumut-Aceh, maka BNN harus ekstra keras melakukan antisipasi dan pencegahan masuknya narkoba dari luar negeri. Peran aktif masyarakat juga sangat penting untuk melaporkan kepada petugas BNN, jika ada informasi peredaran dan penyelundupan narkoba tersebut.

”Kedua daerah itu, juga sering diselundupkan narkoba dari luar negeri, jadi tempat singgah dan transaksi narkoba jenis sabu-sabu, ganja, serta pil ekstasi,” ujar Arman Depari saat Jumpa pers di Kantor BNN Provinsi Sumut.

”Semakin banyaknya peredaran dan bisnis narkoba di Sumut-Aceh, hal ini dibuktikan BNN berhasil menggagalkan pengiriman 47 kg sabu di wilayah Sumut-Aceh dan dikirim ke Jakarta dengan menggunakan truk fuso,” terang Jendral bintang dua

Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 47 kg di wilayah Medan yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta. Penangkapan pelaku peredaran sabu tersebut, pada Kamis (13/8) di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

BNN mengamankan pelaku MNW alias Ipon (sopir) MHM alias Yusuf (kernet) dan melakukan penggeledahan truk Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8853 KU. Petugas menemukan 47 bungkus sabu-sabu yang disembunyikan di dalam rongga bak truk serta disamarkan dengan buah kelapa.

Berdasar keterangan MNW dan MHM yang memerintahkan mereka membawa sabu tersebut dari Aceh ke Jakarta adalah IS berada di Aceh dan HER di Rutan Kelas I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

"BNN akan memiskinkan bandar narkoba, sehingga bandar narkoba tersebut diharapkan tidak mampu bergerak lagi dalam melaksanakan bisnis ilegal yang dilarang pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan manusia," ujar Arman Depari

Jendral bintang dua Kepolisian itu menegaskan, "pemiskinan para pengedar narkoba merupakan salah satu cara BNN untuk melumpuhkan mereka sehingga dapat memberikan efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum. "Pemiskinan para bandar narkoba itu dengan menerapkan Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.

"Melalui UU Pencucian Uang seluruh harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba dapat diketahui. Jadi saat ini para pengedar/bandar tidak hanya dikenakan UU Narkotika, tetapi juga UU Pencucian Uang," Tutup Drs. Arman Depati tegas. (LEP)

Polres Luwu Timur Dipecat 3 Anggotanya karena Terlibat Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Polres Luwu Timur, Sulawesi Selatan, memberhentikan tiga anggotanya secara tidak hormat dalam sebuah upacara. Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko, S.Ik memimpin langsung upacara pemberhentian, walaupun ke 3 anggota Polisi yang di berhentikan tidak dengan hormat tidak hadir pada upacara yang digelar pada Selasa (18/8/2020).

Dalam upacara itu, Kapolres Luwu Timur berharap pemecatan ini bisa menjadi pelajaran untuk polisi lain. Ke 3 polisi itu adalah Bripka AR, Brigpol NH dan Brigpol YN. Mereka dipecat karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

"Institusi kepolisian tak main-main dalam menindak anggota yang terjerat kasus kriminal khususnya kasus narkoba, siapapun dia. Meski dia polisi, sanksi tegas tetap jalan," kata Indratmoko dalam upacara di halaman Mapolres Luwu Timur,

"Kejahatan narkoba menjadi atensi bagi kita semua. Kami sebagai aparat penegak hukum yang mestinya berada di garis depan untuk memberantas narkoba ini, bukan justru ikut terjerat," ucap Indratmoko.

Polres Luwu Timur sudah menerima surat dari Kapolda Sulawesi Selatan terkait pemecatan ini. Ia juga memastikan pemberhentian ketiga polisi tersebut sudah sesuai prosedur yang berlaku

“Namun apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya,” tegas Kapolres Luwu Timur. (LEP)

Tersangka Narkoba Di Sumsel Meningkatkan

BY GentaraNews IN

Menurut Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM Polda Sumsel dan Polres/Polrestabes jajaran Tak pernah berhenti perang terhadap narkoba. Pengungkapan kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba mengalami peningkatan setiap pekannya

"Sepanjang periode Agustus dalam pengungkapan kasus mengalami peningkatan kasus dan tersangka, yakni dari 28 LP menjadi 37 LP, dan 37 TSK menjadi 48 TSK " Jelas Kombes Pol Drs Supriadi, MM. Senin (17/08) di ruang kerjanya

“Barang bukti yang berhasil disita mengalami penurunan. Untuk Ganja turun dari 8,67 gram, turun menjadi 7,69 gram. Adapun untuk Ekstasi mengalami peningkatan, yakni dari 10 butir menjadi 59 butir. Demikian Shabu juga mengalami peningkatan, yakni dari 76,75 gram menjadi 271,97 gram. Dari Barang Bukti Narkotika yang berhasil disita, maka Polda Sumsel telah berhasil menyelamatkan 1.788 jiwa warga Sumsel," Jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

"Untuk rangking dari segi kuantitas banyaknya LP yang diungkap, terbanyak yakni Polres Polrestabes Palembang (9 LP & 12 TSK), Polres Banyuasin (6 LP & 9 TSK) dan Polres L. Linggau ( 3 LP & 6 TSK). Sedangkan Polres yang tidak ungkap kasus Minggu ini hanya ada 4 Polres, yakni Polres OI, Polres Pagar Alam, Polres MURA dan Polres Empat Lawang," tambahnya

“Sedangkan rangking menurut bobot kasus yakni dari kualitas Barang Bukti yang disita adalah Polres Muratara (120,26 gram Shabu), Polres Oku Timur (57,81 gram Shabu), dan Polrestabes Palembang (23,67 gram Shabu dan 37 butir Ekstasi),” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi, MM.

Kabid Humas Polda Sumsel selanjutnya mengatakan, "kasus yang menonjol untuk minggu ini tidak ada. Hanya saja, lanjutnya, ada pengungkapan ratusan Kilogram Shabu oleh BNN dan Dirtipid Narkoba Bareskrim dengan modus disembunyikan dalam karung berisi jagung (Sembako). “Sehingga Polres/ Polrestabes meningkatkan giat razia rutin di jalur lintas pada jam-jam rawan dan kendaraan yang dicurigai, terutama plat nomor luar daerah dan truk logistic6 pengangkut sembako,” paparnya.

Minimnya pengungkapan ladang ganja pada Semester I TA 2020, lanjut Kabid Humas, kiranya Satresnarkoba Polres Jajaran yang memiliki wilayah daerah pegunungan Bukit Barisan agar melakukan lidik optimal untuk mengungkap ladang ganja dengan bekerjasama dengan stakeholders lainnya, seperti BNNK, Dinas Kehutanan, dan BKSDA Taman Nasional Bukit Barisan,” pukas Kabid Humas Polda Sumsel. 

Melihat perkembangan angka pengungkapan kasus dan tersangka narkoba dalam sebulan terakhir mengalami peningkatan, Polda Sumsel gencar melakukan  operasi pemberantasan narkoba. Melakukan penegakan hukum secara tegas kepada siapapun yang terbukti memiliki, menyimpan, dan mengedarkan narkoba. (LEP).

49.840 Gram Sabu Dalam Truk Muatan Kelapa

BY GentaraNews IN

BNN kembali ungkap Penyelundupan sabu dengan modus pengiriman dengan truk yang membawa bahan pangan asal Aceh kembali digagalkan BNN RI. Dua orang pelaku ditangkap dan 49.840 gram sabu diamankan petugas BNN RI dari truk pengangkut kelapa asal Aceh.

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan terkait peredaran gelap narkotika di wilayah Medan dan sekitarnya. Setelah meyakini infonya akurat, petugas BNN RI akhirnya melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana narkotika di Jalan Dusun 19 Pasar Empat Germenia, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Lubuk Pakam, Provinsi Sumatera Utara (13/08)

Karo Humas dan Protokol BNN RI, Sulistyo Pudjo Hartono, SIK, M.Si membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Sulistyo Pudjo menjelaskan bahwa kedua orang yang ditangkap yaitu atas nama Sdr. M alias Ipon, merupakan sopir truk dan Mu alias Bamat, kernet truk. Keduanya ditangkap saat mengendarai truk dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan narkotika jenis sabu kristal sebanyak 47 (empat puluh tujuh) bungkus dengan berat bruto 49.840 (empat puluh sembilan ribu delapan ratus empat puluh) gram yang disembunyikan di dalam rongga bak truk dan disamarkan dengan ditumpuk buah kelapa.

“Pengungkapan ini merupakan kado di Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75”, ungkap Sulistyo Pudjo.

Dijelaskan kembali, berdasarkan keterangan kedua tersangka mereka mengaku diperintah oleh IS dan HER untuk membawa sabu dari Aceh ke Jakarta. IS diketahui berada di Aceh, sementara HER merupakan tahanan di Rutan Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan.

Selanjutnya petugas BNN RI pun melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan IS di Kampung Sukarejo, Dusun Nelayan, Kecamatan Langsa Timur, Kota Langsa, Provinsi Aceh, dan HER dari Rutan Kelas 1 Palembang, Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan maksimal hukuman mati (LEP).


Biro Humas dan Protokol BNN RI

Minggu, 16 Agustus 2020

Gunakan Pakaian Adat, Para Deputi Dan Sestama BNN RI Hadiri Upacara Penurunan Bendera

BY GentaraNews IN

Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo bertindak selaku Inspektur Upacara yang didampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para pejabat tinggi negara. Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 ditutup dengan Upacara Penurunan Bendera Merah Putih yang dilaksanakan di Istana Negara Jakarta, Senin (17/08).

Di tempat terpisah, Sekretaris Utama BNN RI Drs. Dunan Ismail Isja M.M., beserta Deputi Bidang Pencegahan Drs. Anjan Pramuka Putra S.H., M.Hum., dan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Drs. Puji Sarwono tampak kompak mengenakan pakaian adat saat mengikuti prosesi Upacara penurunan bendera merah putih secara virtual di Kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur.

Prosesi Upacara Penurunan Bendera Merah Putih tersebut juga diikuti oleh seluruh pegawai BNN RI yang dilaksanakan secara virtual di rumahnya masing-masing. Hal ini merupakan langkah antisipatif dalam rangka mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 guna memutus rantai penyebaran virus corona agar tidak menular lebih luas lagi.

Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini, tema yang diusung yaitu oleh pemerintah adalah "Indonesia Maju" dengan logo *Bangga Buatan Indonesia*.

Tema “Indonesia Maju” menyimbolkan arti kesetaraan dan pertumbuhan ekonomi untuk rakyat Indonesia dan progres nyata dalam bekerja untuk persembahkan hasil yang terbaik bagi semua rakyat Indonesia.

Sementara arti dari logo “Bangga Buatan Indonesia” adalah sebagai upaya untuk menunjukkan perasaan bangga dan cinta terhadap produk lokal atau buatan dalam negeri. (LEP)

Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga