Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (491) Nasional (233) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)
Tampilkan postingan dengan label Nasiona. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasiona. Tampilkan semua postingan

Kamis, 26 Januari 2023

BNN ADAKAN RAKERNIS BIDANG PENCEGAHAN, PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DAN REHABILITASI SEBAGAI AKSELERASI WAR ON DRUGS 2023

BY GentaraNews IN ,


Surabaya- Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi yang diikuti oleh jajaran BNN Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, di Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis (26/1).

Rakernxis dengan tema “Implementasi Strategi Soft Power Approach Dalam Sinergi P4GN Guna Mewujudkan Indonesia Bersinar” ini diikuti oleh 503 orang yang merupakan pembina fungsi serta pelaksana tugas bidang Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi, baik di BNN Pusat maupun di Provinsi serta Kabupaten/Kota.

Adapun tujuan dari diselenggarakannya Rakernis ini adalah untuk memberikan persamaan persepsi kepada wilayah kerja vertikal BNN RI agar program P4GN yang merupakan core business BNN RI berjalan secara terarah untuk akselerasi bersama dalam War On Drugs.

BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota sebagai pelaksana teknis P4GN di daerah, seyogianya merupakan perpanjangan tangan BNN Pusat yang secara langsung dapat menjangkau stakeholders di daerah untuk bekerja sama dan berkolaborasi dalam melakukan upaya P4GN.

Sebagaimana disepakati bersama bahwa upaya penyelamatan generasi bangsa dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang kian kompleks merupakan tugas dan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa Indonesia.

Dalam sambutannya, Deputi Pencegahan BNN RI, Drs. Richard M. Nainggolan, MM., MBA., yang mewakili Kepala BNN RI untuk membuka Rakernis tersebut menyampaikan bahwa untuk mengatasi kompleksitas ancaman narkotika, telah dilakukan pendekatan holistik dengan diterbitkannya Kebijakan Nasional P4GN Tahun 2020 - 2024 melalui Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN yang menginstruksikan kepada Kementerian dan Lembaga untuk lebih memfokuskan pencapaian Indonesia Bersih Narkoba dengan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Oleh karena itu, selama dua hari kedepan pada Rakernis ini akan dilakukan pengkoordinasian serta upaya-upaya penguatan melalui terobosan kreatif yang dapat dilakukan oleh BNN Pusat, BNN Provinsi serta BNN Kabupaten/Kota untuk mendorong peran aktif serta partisipasi para stakeholder dalam melaksanakan P4GN melalui gelora War On Drugs.

Selain mendapatkan materi terkait P4GN dari narasumber yang berasal dari internal BNN RI, Rakernis ini juga menghadirkan narasumber dari Kementerian dan Lembaga terkait, seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian BUMN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Koordinator Pembangungan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, serta Bank Indonesia.

Pelibatan Kementerian dan Lembaga dalam Rakernis ini merupakan perwujudan sinergitas dalam P4GN antara BNN RI dengan stakeholders untuk bersama mewujudkan Indonesia Bersinar. 






Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Rabu, 25 Januari 2023

SINERGITAS BNN RI DENGAN INSAN MEDIA DALAM WAR ON DRUGS

BY GentaraNews IN ,



Surabaya - Kepala Biro Humas dan Protokol Badan Narkotika Nasional Republik IIndonesia (BNN RI), Brigjen Pol Sulistyo Pudjo Hartono, S.I.K., M.Si., bertemu dengan Pimpinan Redaksi, Kepala Biro, serta wartawan media di Surabaya, Jawa Timur, pada Rabu (25/1).

Selain sebagai ajang silaturahmi, pertemuan ini dimaksudkan untuk memperkuat sinergitas antara BNN RI dengan insan media dalam penyebarluasan informasi terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang dilakukan BNN RI dengan jargon War on Drugs.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol BNN RI juga memaparkan tentang ancaman narkotika yang terjadi saat ini, salah satunya adalah peredaran New Psychoactive Substances atau NPS.

Melalui pertemuan ini diharapkan insan media dapat membantu BNN RI dalam memberikan awarness kepada masyarakat tentang bahaya narkotika jenis baru tersebut yang disinyalir memiliki dampak yang lebih dahsyat ketimbang narkotika yang dikenal pada umumnya.




Sumber : BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI

Jumat, 20 Januari 2023

Kepala BNN RI Berikan Materi Kuliah Kepada Mahasiswa S2 STIK Angkatan 12

BY GentaraNews IN



Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Dr. Petrus Reinhard Golose, memberikan memberikan materi kuliah bagi mahasiswa/i S2 Angkatan 12 Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) secara virtual dari Ruang Kerja Kepala BNN RI, Jakarta, Kamis (19/01).

Mata kuliah yang disampaikan yaitu Kejahatan Lintas Negara, yang diikuti oleh 24 orang mahasiswa/i Kepolisian dari berbagai wilayah di Indonesia. Seperti diketahui, Kepala BNN RI merupakan salah satu Dosen yang mengajar di STIK mulai dari Angkatan pertama hingga saat ini.

Dalam kuliahnya, disampaikan bahwa Kejahatan terorganisir atau juga dikenal sebagai kejahatan transnasional adalah kejahatan terorganisir yang merupakan irisan dari organized crime dan transnational crime, dimana kejahatan ini dilaksanakan oleh organisasi yang terstruktur rapi yang dilakukan oleh aktor kejahatan antar negara. Dapat pula kejahatan transnasional  yang terorganisir dilakukan di satu negara akan tetapi berdampak pada negara lain.

Selain itu, kejahatan transnasional yang terorganisir memiliki karakteristik yang khusus dan berorientasi pada keuntungan finansial, dan paling tidak diidentifikasi 4 (empat) model organisasi kejahatan transnasional, antara lain hierarchical, local cultural , enterprise, dan networked model.

Namun, kemunculan kejahatan transnasional tidak mungkin terjadi keluar dari era globalisasi saat ini. Kejahatan lintas negara, karena sifatnya yang terlarang dan lintas batas, mengabaikan segala bentuk kedaulatan dan batas negara. Atau dengan kata lain, kejahatan transnasional tidak lagi mempertimbangkan kedaulatan atau yurisdiksi suatu negara, wilayah, perbatasan, tetapi lebih pada pergerakan barang, orang, dan perdagangan gelap yang membiayai pelaku kejahatan. 

Pada akhir perkuliahan, Kepala BNN RI berharap nantinya para mahasiswa/i dapat menjadi penegak hukum yang handal dalam menjalankan tugasnya serta dapat menjadi agen perubahan pada Kepolisian Republik Indonesia.


Biro Humas dan Protokol BNN RI

Kamis, 19 Januari 2023

ADANYA DIREKTORAT BARU DI TUBUH BEA DAN CUKAI DISAMBUT BAIK BNN RI

BY GentaraNews IN ,

Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai, R. Syarif Hidayat, sambangi Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Drs. Petrus Reinhard Golose, di kantor Pusat BNN RI, Cawang, Jakarta Timur. Kedatangannya kali ini dalam rangka memperkenalkan satuan kerja baru, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai yang telah resmi beroperasi awal tahun 2022 lalu. Selasa (18/1/23).

Dilansir dari kanal website www.beacukai.go.id., Direktorat Jendral Bea dan Cukai resmi melaunching beberapa Direktorat baru pada 3 Januari 2022, salah satunya Direktorat Interdiksi Narkotika. Launching direktorat baru ini merupakan respon Bea dan Cukai terhadap perkembangan zaman yang semakin strategis, menjawab tuntutan stakeholder, dan mengoptimalkan pencapaian visi misi dan organisasi.

Pada laman resmi siaran pers Bea dan Cukai, Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea dan Cukai, Hatta Wardhana, menjelaskan direktorat yang baru diresmikan diantaranya adalah Direktorat Kerja Sama Internasional Kepabeanan dan Cukai, Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, dan Direktorat Interdiksi Narkotika. Selain itu, Bea dan Cukai juga mengalami penambahan Subdirektorat, yakni Subdirektorat Kejahatan Lintas Negara pada Direktorat Penindakan dan Penyidikan. 

“Peresmian direktorat dan subdirektorat baru di Bea dan Cukai semoga menjadi langkah yang baik, sehingga peran kita dalam pelayanan dan pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai dapat berjalan dengan lebih maksimal, mampu menyesuaikan dengan kondisi aktual di lapangan, dan mampu melaksanakan segala tanggungjawab dengan penuh komitmen dan semangat,” ujar Hatta. 

Dengan lahirnya Direktorat Interdiksi Narkotika ditubuh Bea dan Cukai, BNN RI berharap Kerjasama yang selama ini terjalin dapat semakin maksimal. Sehingga upaya penekanan angka suplay narkotika yang masuk ke Indonesia dapat terus ditekan. (LEP)


Biro Humas dan Protokol BNN RI

Senin, 26 Desember 2022

Kasus Teddy Minahasa Dilimpahkan Awal Tahun 2023

BY GentaraNews IN

 


Berkas perkara kasus dugaan perdagangaan narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa sudah lengkap. Kelengkapan berkas tersebut sudah dipastikan oleh jaksa, alias P21.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, “mengatakan, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan proses pelimpahan tahap II yakni, tersangka Irjen Teddy Minahasa beserta barang bukti, Berkas pak irjen TM sudah P21”.

Rencananya, Teddy Minahasa beserta barang bukti akan dilimpahkan ke Kejaksaan pada awal tahun baru 2023.

“Setelah tahun baru (pelimpahan tahap II),” ujar dia.

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terlibat perdagangan narkoba dengan sejumlah tersangka.

Adapun tersangka tersebut juga melibatkan salah satu perwira kepolisian yakni AKBP Doddy Prawiranegara yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi.

Teddy diduga memerintahkan Doddy untuk memuluskan rencana perdagangan narkoba jenis Sabu-Sabu yang didalangi oleh tersangka Linda.

Adapun barang haram yang bakal diperdagangkan itu adalah barang bukti tangkapan narkoba Polres Bukittinggi.

Jumlah narkoba yang diperjualbelikan Teddy yakni 5 kilogram, yang merupakan bagian dari 41 kilogram bukti tangkapan Polres Bukittinggi.

Kendati demikian, hingga kasus ini memasuki tahapan penyidikan, Teddy masih membantah keterlibatannya.

Ia malah menitikberatkan kesalahan pada AKBP Doddy-anak buahnya saat masih menjabat Kapolda Sumbar.

Lain Teddy, lain pula dengan Doddy. Ia juga menegaskan bahwa Teddy memang menyuruhnya menghilangkan barang bukti.

Kendati demikian, perdebatan atas perkara ini belum menemukan titik terang

asus narkoba yang menyeret Teddy Minahasa sejak awal ditangani oleh Polda Metro Jaya. Dalam periksaan Jenderal Bintang dua itu ditetapkan sebagai tersangka karena terkait dengan peredaran gelap narkoba.

Teddy kemudian resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan Narkoba Polda Metro Jaya sejak Senin (24/10).

Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga memerintahkan anak buahnya menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus.

Meski tindakannya mengganti barang bukti lima kilogram sabu dengan tawas itu berhasil digagalkan, namun kasus ini masih bergulir dan kini siap untuk disidangkan.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga