Baca Juga

Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Daerah. Tampilkan semua postingan

Minggu, 28 Juni 2026

Wujud Nyata Kepedulian, SEUSAMA PEDULI Bangun Balai Pengajian di Aceh Utara

BY GentaraNews IN ,

Lhokseumawe – Seusama Peduli secara resmi memulai pembangunan Balai Pengajian di Dayah Malem Diwa yang berlokasi di Gampong Cot Bada, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Pembangunan ini merupakan bentuk komitmen nyata organisasi dalam mendukung penguatan pendidikan keagamaan sekaligus membangun karakter generasi muda melalui penyediaan sarana belajar yang lebih layak.

Program tersebut lahir dari kepedulian terhadap kondisi fasilitas pembelajaran agama di Dayah Malem Diwa yang selama ini masih sangat terbatas. Keterbatasan ruang belajar menjadi tantangan bagi para santri dan anak-anak di lingkungan sekitar dalam mengikuti kegiatan pendidikan agama secara optimal.

Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa Dayah Malem Diwa terdampak banjir dan sebagian balai pengajian nya rusak karena dihantam banjir. Hal inilah maka SEUSAMA PEDULI membangun Balai pengajian utk mengganti yang rusak tersebut.

Melihat kebutuhan tersebut, SEUSAMA PEDULI mengambil langkah konkret dengan memulai pembangunan Balai Pengajian yang diharapkan dapat menjadi pusat kegiatan pendidikan Islam, pembinaan akhlak, serta pengembangan karakter generasi muda di wilayah hulu Aceh Utara.

Ketua SEUSAMA PEDULI, Zulkifli Ibrahim, menegaskan bahwa investasi terbaik bagi masa depan adalah investasi pada pendidikan, khususnya pendidikan agama.

"Pendidikan agama adalah fondasi utama bagi generasi penerus. Dengan hadirnya Balai Pengajian yang lebih layak di Dayah Malem Diwa, kami berharap anak-anak di Gampong Cot Bada dapat belajar dengan lebih nyaman, termotivasi, serta tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan memiliki pemahaman agama yang kuat," ujar Zulkifli Ibrahim.

Menurutnya, pembangunan ini bukan sekadar mendirikan sebuah bangunan, tetapi juga menghadirkan ruang yang mampu melahirkan generasi yang berilmu, beriman, dan memiliki kepedulian terhadap sesama. Karena itu, keberhasilan program ini memerlukan dukungan serta kolaborasi dari berbagai pihak agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

Balai Pengajian yang dibangun nantinya akan menjadi pusat berbagai aktivitas pendidikan Islam, mulai dari pembelajaran Al-Qur'an, kajian kitab kuning, tauhid, fiqih, hingga pembinaan akhlak bagi anak-anak, remaja, dan para santri di lingkungan Gampong Cot Bada dan sekitarnya.

SEUSAMA PEDULI berharap pembangunan ini menjadi awal dari upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pendidikan nonformal di daerah pedalaman Aceh Utara, sekaligus memperkuat nilai-nilai keagamaan sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia yang unggul.

Detail Proyek Pembangunan
Nama Proyek: Pembangunan Balai Pengajian Dayah Malem Diwa
Lokasi: Gampong Cot Bada, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara
Pelaksana: SEUSAMA PEDULI

Penerima Manfaat: Anak-anak, remaja, dan santri di lingkungan sekitar

Fokus Kegiatan: Pembelajaran Al-Qur'an, kitab kuning, tauhid, fiqih, akhlak, serta kegiatan pembinaan keagamaan lainnya.

SEUSAMA PEDULI mengajak seluruh elemen masyarakat, para dermawan, dan mitra kolaborasi untuk bersama-sama mendukung pembangunan Balai Pengajian Dayah Malem Diwa. Semangat gotong royong diyakini akan menjadi kekuatan besar dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa, sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat dalam jangka panjang. (LEP)

Sidak Rumah Kos di Desa Medahan dan Keramas, Empat Penghuni Terindikasi Positif Metamfetamin

BY GentaraNews IN



Gianyar – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gianyar menggelar inspeksi mendadak (sidak) rumah kos di Desa Medahan dan Keramas, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, sebagai bagian dari rangkaian kegiatan memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026, Senin (29/06).

Kegiatan yang melibatkan personel Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, dan Satpol PP Kabupaten Gianyar tersebut menyasar sejumlah rumah kos yang dinilai memiliki tingkat mobilitas penghuni cukup tinggi. Selain memeriksa identitas dan administrasi kependudukan, petugas juga melakukan tes urine terhadap para penghuni.

Dari hasil pemeriksaan terhadap 59 penghuni rumah kos, petugas menemukan empat orang yang hasil tes urine awalnya terindikasi positif mengandung metamfetamin. Menindaklanjuti temuan tersebut, keempat orang itu langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gianyar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan lanjutan dilakukan guna mendalami asal-usul narkotika yang diduga dikonsumsi, pola penggunaan, serta kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Gianyar maupun daerah lain. Penyidik juga akan melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi, barang bukti yang ditemukan, serta pengembangan informasi guna mengungkap apakah keempat orang tersebut hanya berstatus sebagai pengguna atau memiliki keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pelaksanaan sidak rumah kos ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026 yang mengusung semangat memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Kegiatan sidak rumah kos ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2026. Melalui kegiatan ini kami ingin memperkuat upaya deteksi dini, pencegahan, dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, khususnya di lingkungan rumah kos yang memiliki mobilitas penghuni cukup tinggi. Kami berharap momentum HANI menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, pemilik rumah kos, dan seluruh masyarakat untuk mewujudkan Kabupaten Gianyar yang Bersinar (Bersih dari Narkoba)," ujar Sudirman.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada penghuni dan pemilik rumah kos mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika serta pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkoba. Pemilik rumah kos diimbau lebih selektif dalam menerima penyewa, melakukan pendataan identitas penghuni, serta segera melaporkan kepada aparat apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Kegiatan sidak rumah kos akan terus dilakukan secara berkala di berbagai wilayah Kabupaten Gianyar sebagai bagian dari komitmen bersama dalam mendukung Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan Kabupaten Gianyar dapat menjadi wilayah yang semakin aman dan bersih dari penyalahgunaan narkotika. (LEP)

Selasa, 16 Juni 2026

Aceh Raih Kategori "TANGGAP” Dalam Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba

BY GentaraNews IN


Banda Aceh – Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) merupakan salah satu strategi nasional yang dijalankan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat kapasitas daerah dalam menghadapi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara terintegrasi. Program ini tidak hanya menitikberatkan pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada penguatan ketahanan masyarakat mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas.

Kepala BNN Provinsi Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa, "berdasarkan hasil pengukuran Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKOTAN) Tahun 2025, Provinsi Aceh memperoleh nilai 3,19 dan berada pada kategori “Tanggap”. Capaian tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh bersama seluruh pemangku kepentingan telah memiliki kesiapsiagaan, kapasitas, komitmen, serta sinergi yang baik dalam mendukung pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)," demikian penjelasanya menjawab pertanyaan redaksi melaui pesan Whatapps. Rabu (17 Juni 2026)

“Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba melalui berbagai program yang terintegrasi dan berkelanjutan,” ujar Dedy Tabrani.

Keberhasilan tersebut didukung oleh berbagai program strategis yang telah dilaksanakan BNNP Aceh. Pada aspek Ketahanan Keluarga, BNNP Aceh secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat agar keluarga mampu mengenali tanda-tanda penyalahgunaan narkoba, membangun komunikasi yang sehat dengan anak, serta menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis dan protektif. Program ini dilaksanakan melalui sinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh serta berbagai mitra terkait.

"Dalam aspek Pemberdayaan Masyarakat, BNNP Aceh telah membentuk dan membina Relawan Anti Narkoba yang berasal dari berbagai unsur, seperti pemuda, mahasiswa, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. Para relawan tersebut menjadi perpanjangan tangan BNN dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi P4GN hingga ke tingkat gampong. Di Aceh, relawan ini dikenal dengan sebutan Pageu Gampong, yang berperan sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan masyarakat," jelasnya lebih lanjut.

Selain upaya pencegahan, BNNP Aceh juga terus memperkuat layanan rehabilitasi melalui program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). Program rehabilitasi berbasis komunitas ini melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung proses pemulihan penyalahguna narkoba. Dalam implementasinya, masyarakat adat menjadi salah satu kekuatan utama karena memiliki nilai-nilai sosial, kepedulian, dan solidaritas yang kuat dalam mendukung rehabilitasi serta reintegrasi sosial penyalahguna narkoba.

Sejak tahun 2021, BNNP Aceh telah membentuk 77 unit IBM yang tersebar di 10 kabupaten/kota di Aceh. Keberhasilan program ini tidak terlepas dari dukungan pemerintah daerah, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya yang secara aktif mendukung upaya rehabilitasi berbasis komunitas.

"Melalui program Kawasan Bersih Narkoba (BERSINAR), BNNP Aceh terus mendorong terciptanya lingkungan yang tangguh terhadap ancaman narkoba melalui penguatan regulasi lokal, edukasi berkelanjutan, pengawasan partisipatif, serta kolaborasi lintas sektor. Program ini dikembangkan di berbagai lingkungan strategis, seperti gampong, sekolah, kampus, instansi pemerintah, lingkungan kerja, dan kawasan lain yang memiliki tingkat kerawanan narkoba," tambah Dedy Tabrani

"Khusus di Aceh, implementasi Program BERSINAR diperkuat oleh keberadaan reusam gampong yang berfungsi sebagai instrumen kontrol sosial dalam masyarakat. Dukungan para keuchik, tuha peut, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh elemen masyarakat menjadi modal sosial yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bersih dari narkoba," tegas Dedy Tabrani

"Melalui sinergi yang kuat antara BNNP Aceh, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh komponen masyarakat, diharapkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba semakin meningkat. Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Aceh yang aman, kondusif, dan memiliki daya tahan yang kuat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara berkelanjutan," pungkas Kepala BNN Propinsi Aceh. (LEP)

Rabu, 10 Juni 2026

Program KOTAN Perkuat Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika di Gianyar

BY GentaraNews IN


Gianyar – Kabupaten Gianyar terus menunjukkan komitmennya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika melalui Program Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN). Program yang diinisiasi oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) ini menjadi salah satu tolok ukur kesiapan daerah dalam menghadapi ancaman narkoba, mulai dari aspek pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hingga rehabilitasi.

Menjawab pertanyaan terkait pemenuhan Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba (IKoTAN), Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sudirman, S.Ag., M.Si, menyampaikan bahwa Kabupaten Gianyar berhasil meraih nilai yang menunjukkan tingkat kesiapsiagaan yang baik.

“Untuk nilai IKoTAN Kabupaten Gianyar tahun 2025 berada pada kategori Tanggap dengan indeks 2,93. Ini menunjukkan bahwa berbagai program dan upaya yang dilakukan dalam pencegahan serta penanggulangan penyalahgunaan narkotika telah berjalan dengan baik,” ujar Sudirman.

Menurutnya, capaian tersebut didukung oleh pelaksanaan empat pilar utama dalam Program KOTAN yang menjadi fondasi penguatan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

Pada pilar Ketahanan Keluarga, Gianyar mencatatkan hasil yang sangat menggembirakan. Tahun 2025, nilai ketahanan keluarga mencapai 94,799 dan masuk dalam kategori Sangat Tinggi. Capaian ini menunjukkan bahwa keluarga di Gianyar memiliki peran yang kuat sebagai benteng pertama dalam mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Ketahanan keluarga kita tahun 2025 berada pada kategori sangat tinggi dengan nilai 94,799. Ini menjadi indikator bahwa kesadaran dan peran keluarga dalam menjaga anggota keluarganya dari ancaman narkoba semakin baik,” jelasnya.

Sementara itu, pada pilar Relawan Anti Narkoba, BNN Kabupaten Gianyar telah membentuk dan memberdayakan sebanyak 30 relawan anti narkoba yang berasal dari Desa Saba, yang ditetapkan sebagai Desa Bersinar (Bersih Narkoba) Tahun 2025. Para relawan tersebut diharapkan menjadi agen perubahan dalam memberikan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan masyarakat.

“Untuk relawan anti narkoba, tahun 2025 kami memiliki 30 orang relawan yang berasal dari Desa Saba sebagai Desa Bersinar. Mereka berperan aktif dalam mendukung program pencegahan narkoba di tingkat desa,” kata Sudirman.

Pada pilar Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM), Sudirman menjelaskan bahwa pada tahun 2025 tidak dilakukan pembentukan IBM baru di Desa Bersinar. Hal ini karena bidang rehabilitasi lebih memfokuskan pada keberlanjutan program yang telah berjalan sebelumnya.

“Untuk IBM, tidak ada pembentukan baru pada Desa Bersinar tahun 2025 karena bidang rehabilitasi hanya melanjutkan dan mengoptimalkan IBM yang sudah ada,” terangnya.

Sedangkan pada pilar Kawasan Bersih Narkoba (BERSINAR), Desa Saba menjadi wilayah yang mendapat penguatan program Desa Bersinar sebagai bagian dari strategi menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui keterlibatan aktif masyarakat.

Dengan capaian IKoTAN kategori Tanggap dan dukungan berbagai program berbasis keluarga serta masyarakat, Kabupaten Gianyar dinilai semakin siap menghadapi ancaman narkoba. BNN Kabupaten Gianyar berharap sinergi antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga dapat terus diperkuat demi mewujudkan Gianyar yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. (LEP)

Selasa, 09 Juni 2026

Peran Serta Masyarakat, Berdayakan Kekuatan Adat dan Masyarakat Gampong

BY GentaraNews IN



Banda Aceh – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Dr. Dedy Tabrani, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa, "gerakan War on Drugs for Humanity di Aceh bukan semata-mata upaya penegakan hukum, melainkan sebuah gerakan kemanusiaan yang memiliki kekuatan sosial melalui adat, agama, dan kelembagaan adat yang masih hidup serta berfungsi efektif di tingkat gampong," jelasnya dalam rilis yang diterima redaksi melalui pesan Whatapps. Selasa (10/6/2026)
Menurut Dedy Tabrani, amanat Bab XIII Undang-
Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang mengatur peran serta masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sejalan dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi falsafah “adat ngon syariat lagee zat ngon sifeut” (adat dan syariat bagaikan zat dan sifat yang tidak dapat dipisahkan).
 
"Tokoh adat, tokoh agama, generasi muda serta keluarga memiliki peran strategis sebagai "pageu gampong" atau benteng masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ujar Dedy Tabrani.

"Keterlibatan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci keberhasilan penyelamatan generasi bangsa dari ancaman narkoba," tambah Dedy Tabrani.

Ia menjelaskan, kearifan lokal Aceh memberikan pendekatan yang lebih humanis dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkoba. Melalui berbagai instrumen adat seperti reusam, suloh, serta pembinaan berbasis meunasah, masyarakat tidak hanya berperan dalam pencegahan dan pengawasan, tetapi juga mendukung proses rehabilitasi serta reintegrasi sosial bagi korban penyalahgunaan narkoba agar dapat kembali menjalankan fungsi sosialnya di tengah masyarakat.

"Pemberantasan 0eredaran gelap narkoba di Aceh tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Sinergi antara pemerintah, BNN, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh adat, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, dan seluruh komponen masyarakat menjadi kebutuhan yang tidak dapat ditawar," jelas Dedy Tabrani lebih lanjut

"War on Drugs for Humanity adalah gerakan bersama untuk menyelamatkan manusia. Oleh karena itu, masyarakat adat harus ditempatkan sebagai mitra utama dalam membangun ketahanan sosial, menjaga marwah gampong, serta melindungi generasi muda Aceh dari bahaya narkoba," tegas Dedy Tabrani lagi

"Melalui penguatan nilai-nilai adat dan syariat Islam yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat Aceh, diharapkan upaya P4GN dapat berjalan lebih efektif, berkelanjutan, dan mampu menciptakan lingkungan yang sehat, aman, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," pungkasnya. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga