Forum Pembauran Kebangsaan (FPK)
Kota Administratif Jakarta Timur yang komandoi ketua nya Haji Luthfi Marzuki
melakukan kegiatan audiensi dengan Forum Komunikasi Anjugan Daerah (FOKAD),
acara ini di dihadiri anggota FPK Jakarta Timur, beberapa kepala anjungan
daerah dan ada yang diwakili staf dari anjungan daerah dan Narasumber Prof. DR.
Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA, bertempat di anjungan Riau TMII. Selasa 20 Juni
2023.
Dalam sambutannya Ketua FPK Jakarta
Timur Haji Luthfi Marzuki mengatakan bahwa, “keberadaan FPK mewakili tokoh
etnis dari 34 Propinsi ditambah tokoh etnis Arab, China dan India yang berdiri
berdasarkan Permendagri No. 34 Tahun 2006 dan Pergub No. 5 Tahun 2013”, jelas
nya.
“Sebagai Organisasi plat merah,
kiranya antara FPK dan FOKAD bisa
berkolaborasi dan berkerjasama, Jakarta Timur dengan 10 Kecamatan, 65
kelurahan, 707 RW dan 7,926 RT menjadikan Jakarta Timur sebagai kota terluas di
Jakarta”, tegas Luthfi.
“Kiranya kedepan FOKAD bisa ajak
FPK berkegiatan bareng, karena kami FPK Jakarta Timur telah memiliki kampung
pembauran Nusantara di Kelurahan Bambu Apus RW 04”, tegas Ketua FPK Jakarta
Timur.
Sementara ketua FOKAD DR. H. Zufikar,
M. Si, MH dalam paparan nya menjelaskan, “keberadaan TMII murni bisnis karena
merera punya target, dimana manajemen yang meraka terapkan praktik pariwisata,
kalau manajemen dulu ada ranah sosialnya”, jelas nya
PERUBAHAN
PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 28 TAHUN 2014
TENTANG
REVITALISASI
FUNGSI DAN PERAN ANJUNGAN DAERAH, PILAR MPENGEMBANGAN TMII,FUNGSI DANSTANDARISASI
ANJUNGAN DAERAH DI TAMAN MINI INDONESIA INDAH
Taman Mini Indonesia Indah
yang selanjutnya disingkat TMII adalah Indonesia dalam bentuk kecil yang
menggambarkan Indonesia yang besar dari aspek wilayah, budaya, dan kekayaaan
serta keindahan alam sebagai sarana/wahana Pelestarian Budaya, Pendidikan Cinta
Tanah Air, memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa untuk Ketahanan Negara Kesatuan
Republik Indonesia, serta sebagai sarana rekreasi/wisata yang sehat.
Potensi Unggulan Ekonomi
Daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk mengembangkan industri kecil dan
potensi ekonomi kreatif serta potensi unggulan lainnya yang bercirikan kekhasan
daerah sehingga dapat menjadi sebuah unggulan didaerahnya dan dapat
meningkatkan investasi dan perekonomian masyarakat daerahnya.
Sarana Promosi adalah media
yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah, kementerian dan pihak lainnya
untuk melakukan promosi dan informasi melalui Anjungan Daerah di Taman Mini
Indonesia Indah untuk diperkenalkan secara nasional dan internasional.
Anjungan Daerah adalah unit
bangunan-bangunan rumah adat arsitektur tradisional khas daerah Indonesia,
untuk memberikan informasi mengenai rumah adat berbagai suku bangsa Indonesia
kepada masyarakat luas dan sekaligus digunakan sebagai tempat pelestarian
budaya daerah melalui kegiatan diantaranya
pergelaran, pendidikan, sarasehan, pameran dan peragaan berbagai benda sejarah,
pakaian adat, peralatan kesenian, hasil kerajinan, flora, fauna dan benda-benda
lain yang merupakan warisan budaya bangsa,promosi Pariwisata
daerah,trading,investasi dan potensi daerah.
Fungsi dan peran anjungan
daerah adalah sebagai wadah etalase budaya dan etalase potensi daerah,
dilakukandalam bentuk penyelenggaraan promosi potensi daerah, promosi
pariwisata, trading, investasi, budaya, edukasi dan riset.
Standarisasi anjungan adalah
bahwa Anjungan Daerah harus memiliki standar terkait sumber daya manusia, duta
budaya, etalase budaya tata pamer/tata saji koleksi dan etalase potensi daerah
dengan pemanfaatan TTI (Tourisem, Trading dan Investasi).
Fungsi dan peran anjungan
daerah adalah sebagai wadah etalase budaya dan etalase potensi daerah,
dilakukandalam bentuk penyelenggaraan promosi potensi daerah, promosi
pariwisata, trading, investasi, budaya, edukasi dan riset.
TMII merupakan wahana perekat
persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
Taman mini Indonesia indah
dikembangkan atas dasar empat pilar ; green, culture, inclusive dan mart.
Anjungan daerah taman mini
Indonesia indah dioptimalkan sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan
oleh sekretaris negara melalui manajemen taman mini Indonesia indah terdiri
dari; penetaan fisik dan landscape, SDM, duta budaya, etalase budaya, tata
pamer, tata saji koleksi, etalase potensi daerah dengan pemanfaatan tourism,
trading dan investasi, aktivasi budaya anjungan daerah, aktivasi pagelaran seni
dan gastronomi (kuliner daerah).
Anjungan daerah taman mini Indonesia
indah berfungsi sebagai etalase budaya daerah , etalase potensi daerah,tourism,
trading, investasi, dan teknologi
Prof. DR. Hj. Anna Mariana, SH,
MH, MBA, Pelopor dan Tokoh yang Membina, Mengembangkan, Melestarikan, dan
Mengangkat Pengrajin Tenun, Songket yang juga Ketua Umum Komunitas Kadin
Indonesia International Fashion Art & UKM mengajak “memajukan budaya
bersama TMII yang sebagai etalase budaya daerah, jadi kita tidak perlu keliling
Indonesia, cukup ke TMII aja”, jelasnya
Seperti dibeitakan sebelumnya, Anna
Mariana telah mendedikasikan diri dalam mengembangkan dan melestarikan serta
melindungi warisan budaya khususnya pada wastra tradisional tenun dan songket
yang ada di seluruh kepulauan Indonesia.
Baginya, mengedukasi dan
memperkenalkan tenun dan songket tradisional kepada setiap generasi muda dan
masyarakat luas merupakan kewajiban dan keharusan, sebagai upayanya agar
warisan budaya tradisional leluhur bangsa terus dapat dilestarikan secara turun
temurun agar produknya terus dapat berkembang lebih baik, lebih inovatif dan
tidak punah. Begitu pun budaya tenun dan songket tradisional diperkenalkan
mulai dari sejarah pada masa kerajaan Nusantara maupun dalam sejarah Islam.
Prof. DR. Hj. Anna Mariana, SH,
MH, MBA menjelaskan bahwa, “dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 92 disebutkan
tentang perumpamaan seorang perempuan memintal benang atau menenun, lalu
menguraikan kembali benang pintalan tenunannya, sehingga menjadi terurai
kembali. Perumpamaan “mengurai benang pintalan atau tenun” ini ditafsirkan
untuk mengingatkan kepada setiap orang agar memegang teguh sumpah dan
perjanjian, atau larangan melanggar janji dan sumpah, menghindari rusaknya
persaudaraan”, tambahnya
“Penggunaan kata “tenun –
ankatsa” dalam surat An-Nahl ayat 92 itu dapat disimpulkan adanya pemahaman
tentang apa yang dimaksud dengan kain “tenun” dan aktifitas memintal atau
“menenun” sebagai metafora atau ilustrasi bersatu saling menguatkan”, tegas
Anna Maariana
Acara ini diakhiri dengan
penyerahan tukar tanda mata dan foto bersma. (LEP).