Baca Juga

Selasa, 20 Juni 2023

FPK Jakarta Timur Audiensi Dengan FOKAD di TMII

BY GentaraNews IN ,


Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Administratif Jakarta Timur yang komandoi ketua nya Haji Luthfi Marzuki melakukan kegiatan audiensi dengan Forum Komunikasi Anjugan Daerah (FOKAD), acara ini di dihadiri anggota FPK Jakarta Timur, beberapa kepala anjungan daerah dan ada yang diwakili staf dari anjungan daerah dan Narasumber Prof. DR. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA, bertempat di anjungan Riau TMII. Selasa 20 Juni 2023.

Dalam sambutannya Ketua FPK Jakarta Timur Haji Luthfi Marzuki mengatakan bahwa, “keberadaan FPK mewakili tokoh etnis dari 34 Propinsi ditambah tokoh etnis Arab, China dan India yang berdiri berdasarkan Permendagri No. 34 Tahun 2006 dan Pergub No. 5 Tahun 2013”, jelas nya.

“Sebagai Organisasi plat merah, kiranya antara FPK dan FOKAD  bisa berkolaborasi dan berkerjasama, Jakarta Timur dengan 10 Kecamatan, 65 kelurahan, 707 RW dan 7,926 RT menjadikan Jakarta Timur sebagai kota terluas di Jakarta”, tegas Luthfi.

“Kiranya kedepan FOKAD bisa ajak FPK berkegiatan bareng, karena kami FPK Jakarta Timur telah memiliki kampung pembauran Nusantara di Kelurahan Bambu Apus RW 04”, tegas Ketua FPK Jakarta Timur.


 


Sementara ketua FOKAD DR. H. Zufikar, M. Si, MH dalam paparan nya menjelaskan, “keberadaan TMII murni bisnis karena merera punya target, dimana manajemen yang meraka terapkan praktik pariwisata, kalau manajemen dulu ada ranah sosialnya”, jelas nya

 

PERUBAHAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014

TENTANG

REVITALISASI FUNGSI DAN PERAN ANJUNGAN DAERAH, PILAR MPENGEMBANGAN TMII,FUNGSI DANSTANDARISASI ANJUNGAN DAERAH DI TAMAN MINI INDONESIA INDAH


Taman Mini Indonesia Indah yang selanjutnya disingkat TMII adalah Indonesia dalam bentuk kecil yang menggambarkan Indonesia yang besar dari aspek wilayah, budaya, dan kekayaaan serta keindahan alam sebagai sarana/wahana Pelestarian Budaya, Pendidikan Cinta Tanah Air, memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa untuk Ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sebagai sarana rekreasi/wisata yang sehat.

Potensi Unggulan Ekonomi Daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk mengembangkan industri kecil dan potensi ekonomi kreatif serta potensi unggulan lainnya yang bercirikan kekhasan daerah sehingga dapat menjadi sebuah unggulan didaerahnya dan dapat meningkatkan investasi dan perekonomian masyarakat daerahnya.

Sarana Promosi adalah media yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah, kementerian dan pihak lainnya untuk melakukan promosi dan informasi melalui Anjungan Daerah di Taman Mini Indonesia Indah untuk diperkenalkan secara nasional dan internasional.

Anjungan Daerah adalah unit bangunan-bangunan rumah adat arsitektur tradisional khas daerah Indonesia, untuk memberikan informasi mengenai rumah adat berbagai suku bangsa Indonesia kepada masyarakat luas dan sekaligus digunakan sebagai tempat pelestarian budaya daerah melalui kegiatan diantaranya pergelaran, pendidikan, sarasehan, pameran dan peragaan berbagai benda sejarah, pakaian adat, peralatan kesenian, hasil kerajinan, flora, fauna dan benda-benda lain yang merupakan warisan budaya bangsa,promosi Pariwisata daerah,trading,investasi dan potensi daerah.

Fungsi dan peran anjungan daerah adalah sebagai wadah etalase budaya dan etalase potensi daerah, dilakukandalam bentuk penyelenggaraan promosi potensi daerah, promosi pariwisata, trading, investasi, budaya, edukasi dan riset.

Standarisasi anjungan adalah bahwa Anjungan Daerah harus memiliki standar terkait sumber daya manusia, duta budaya, etalase budaya tata pamer/tata saji koleksi dan etalase potensi daerah dengan pemanfaatan TTI (Tourisem, Trading dan Investasi).

Fungsi dan peran anjungan daerah adalah sebagai wadah etalase budaya dan etalase potensi daerah, dilakukandalam bentuk penyelenggaraan promosi potensi daerah, promosi pariwisata, trading, investasi, budaya, edukasi dan riset.

TMII merupakan wahana perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Taman mini Indonesia indah dikembangkan atas dasar empat pilar ; green, culture, inclusive dan mart.

Anjungan daerah taman mini Indonesia indah dioptimalkan sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan oleh sekretaris negara melalui manajemen taman mini Indonesia indah terdiri dari; penetaan fisik dan landscape, SDM, duta budaya, etalase budaya, tata pamer, tata saji koleksi, etalase potensi daerah dengan pemanfaatan tourism, trading dan investasi, aktivasi budaya anjungan daerah, aktivasi pagelaran seni dan gastronomi (kuliner daerah).

Anjungan daerah taman mini Indonesia indah berfungsi sebagai etalase budaya daerah , etalase potensi daerah,tourism, trading, investasi, dan teknologi


Prof. DR. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA, Pelopor dan Tokoh yang Membina, Mengembangkan, Melestarikan, dan Mengangkat Pengrajin Tenun, Songket yang juga Ketua Umum Komunitas Kadin Indonesia International Fashion Art & UKM mengajak “memajukan budaya bersama TMII yang sebagai etalase budaya daerah, jadi kita tidak perlu keliling Indonesia, cukup ke TMII aja”, jelasnya

Seperti dibeitakan sebelumnya, Anna Mariana telah mendedikasikan diri dalam mengembangkan dan melestarikan serta melindungi warisan budaya khususnya pada wastra tradisional tenun dan songket yang ada di seluruh kepulauan Indonesia.

Baginya, mengedukasi dan memperkenalkan tenun dan songket tradisional kepada setiap generasi muda dan masyarakat luas merupakan kewajiban dan keharusan, sebagai upayanya agar warisan budaya tradisional leluhur bangsa terus dapat dilestarikan secara turun temurun agar produknya terus dapat berkembang lebih baik, lebih inovatif dan tidak punah. Begitu pun budaya tenun dan songket tradisional diperkenalkan mulai dari sejarah pada masa kerajaan Nusantara maupun dalam sejarah Islam.

Prof. DR. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA menjelaskan bahwa, “dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 92 disebutkan tentang perumpamaan seorang perempuan memintal benang atau menenun, lalu menguraikan kembali benang pintalan tenunannya, sehingga menjadi terurai kembali. Perumpamaan “mengurai benang pintalan atau tenun” ini ditafsirkan untuk mengingatkan kepada setiap orang agar memegang teguh sumpah dan perjanjian, atau larangan melanggar janji dan sumpah, menghindari rusaknya persaudaraan”, tambahnya

“Penggunaan kata “tenun – ankatsa” dalam surat An-Nahl ayat 92 itu dapat disimpulkan adanya pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan kain “tenun” dan aktifitas memintal atau “menenun” sebagai metafora atau ilustrasi bersatu saling menguatkan”, tegas Anna Maariana

Acara ini diakhiri dengan penyerahan tukar tanda mata dan foto bersma. (LEP).

 




 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga