Baca Juga

Daerah (480) Nasional (231) Berita (115) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Teknologi (3) Peraturan (2) Pilkada 2024 (2) Profile (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1) opini (1)

Senin, 11 April 2022

Pemerintah Wajib Cari Solusi Konprehensif Harga Minyak Goreng

BY GentaraNews

Jakarta - Hasil kajian bidang Litbang DPP Gerakan Restorasi Pedagang dan UMKM (DPP GARPU) perihal mahalnya harga minyak goreng selama bulan Ramadhan dan menjelang tahun baru, hal ini disampaikan Ketua Umum Jufri Lumintang dan Sekjen Husendro dalam rilis yang disampaikan melalui pesan singkat Whatsapp media kami Minggu (10/4/2022).

Pemerintah sedang menyiapkan program distribusi Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng. Bantuan yang akan diberikan kepada 20,56 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) imbas langka dan mahalnya minyak goreng dalam minggu ini dinilai akan cukup membantu masyarakat. Akan tetapi, persoalan masih mahalnya minyak goreng harusnya sudah dicari jalan keluar agar harganya kembali normal. 

“Terlepas dari pro dan kontra soal efektifitas BLT minyak goreng, yang pasti bantuan itu kami nilai akan membantu masyarakat. Namun ini kan sifatnya jangka pendek untuk mendukung sub elemen masyarakat yang terimbas langka dan mahalnya minyak goreng. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan harus mampu segera mengontrol harganya di pasaran. Jangan sampai pasca Idul Fitri, harganya masih mahal,” jelas Ketua Umum DPP GARPU, Jufry Reigen Lumintang dalam rilis persnya.

Saat ini kondisi harga minyak goreng di pasaran belum normal. Memang pasca pemerintah mencabut kebijakan minyak goreng dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), stok minyak goreng kemasan menjadi melimpah dan tersedia dalam jumlah yang sangat banyak di berbagai swalayan dan pusat perbelanjaan.
Sayangnya dengan melimpahnya stok minyak goreng kemasan, harga yang dijual belum kunjung turun.

Data yang dihimpun Tim Litbang DPP GARPU, per tanghal 8 April 2022 rata-rata minyak goreng kemasan 2 Liter dijual masih dijual seharga Rp. 45-55 ribu.

Sementara masalah minyak goreng curah. Selain harganya yang sudah naik dan dijual antara Rp 19-20 ribu per liter, ketersediaannya di berbagai pasar tradisional sangat terbatas dan tergolong langka. Beberapa pedagang yang dimintai catatan oleh Tim Litbang DPP GARPU masih terus mengeluh soal distribusi minyak curah yang dibatasi.

“Itu keluhan pedagang di banyak pasar tradisional yang dicatat oleh Tim Litbang DPP GARPU. Kalau mereka order 70-100 jerigen, adanya Cuma 20-30 jerigen, 2 sampai 4 hari stoknya habis,” demikian penjelasan Jufry.

"Pemerintah dalam hal ini  Kementerian Perdagangan untuk segera mencari jalan keluar yang konprehensif. Persoalan minyak goreng yang merupakan salah satu komponen kebutuhan utama masyarakat harusnya dijamin ketersediaannya dan tentunya perlu dipastikan harganya yang ideal," pinta Jufri Lumintang.

Sekretaris Jenderal DPP GARPU, Husendro SH MH turut menambahkan, Pemerintah Indonesia harusnya tidak mengulur waktu untuk mengambil alih kontrol harga dan ketersediaan minyak goreng. Presiden Jokowi seru Husendro perlu mengevaluasi seluruh kebijakan yang telah diambil oleh Kemendag sebagai leading sector yang mengurusi persoalan minyak goreng mulai dari hulu hingga ke hilir," jelasnya

"Harusnya pemberlakuan kewajiban pemenuhan dalam negeri (DMO) dan penetapan kewajiban harga dalam negeri (DPO) bisa menjadi solusi untuk mengatasi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng," tegas Husendro

"Kebijakan tersebut tidak disambut baik oleh pengusawa sawit mengingat potensi profit yang diterima bakal lebih kecil karena perbedaan harga CPO global dan domestik cukup signifikan," tambahnya.

Harga jual global saat ini antara Rp 16-18 ribuan per kilogram. Dengan kewajiban DMO dan penetapan DPO, harga jual domestik sekitar Rp 9 ribuan per kilogram.

"Para pengusaha sawit tidak mau rugi . Ya, pasti stok bahan bakunya masih terbatas dan berimbas pada masih langka dan mahalnya minyak goreng dalam negeri,” jelas Husendro panjang lebar.

“Ya kita tungga sikap tegas pemerintah dengan pengusaha kelapa sawit. Para pelaku bisnis sawit di Indonesia harus dievaluasi dan diaudit perusahaannya. Jangan ada yang bermain-main dengan kebutuhan pokok warga. Karena ini jelas menggangu stabilitas negara. Jadi harus tegas,” tutup Husendro. (LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga