Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Jumat, 28 Mei 2021

Nilai E Penanganan Covid-19, DKI Jakarta

BY GentaraNews IN



JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberikan nilai E kepada Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan COVID-19 yakni selama rentan waktu sepekan antara16-22 Mei 2021. Hal itu disampaikan oleh Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono.

Dante Saksono Harbuwono menyampaikan penilaian itu saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (27/5/2021). Mulanya Dante menjelaskan mengenai kondisi bed occupancy rate (BOR) hingga pelayanan COVID di sejumlah wilayah RI.

"Sebagai rangkuman BOR, bed occupancy rate, rata-rata seluruh Indonesia masih punya kapasitas yang terbatas. BOR perlu terus dimonitor dengan ketat. Kami mengadakan rapat secara kontinu dengan RS vertikal atau RS nonvertikal untuk dapat data-data spesifik tentang BOR. Kami menyediakan persiapan untuk BOR yang lebih meningkat lagi kalau terjadi lonjakan kasus di beberapa saat ke depan," ujar Dante.

Pemberian nilai E itu karena kondisi tak terkendali terhadap kapasitas keterisian tempat tidur di DKI Jakarta. Selain itu, DKI juga dinilai tidak terlalu baik dalam melakukan tracing contact.

"Begitu juga kualitas pelayanan, atas rekomendasi tersebut, maka kami perlihatkan masih banyak yang masih dalam kondisi kendali kecuali di DKI Jakarta ini kapasitasnya E karena di Jakarta BOR sudah mulai meningkat dan juga kasus tracing-nya tidak terlalu baik," ujarnya.

Atas penilaian E terkait penanganan Covid-19 di Jakarta, Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai mempertimbangkan menarik kembali rem darurat. Penarikan rem darurat dinilai menjadi opsi tepat.

"Jakarta perlu mempertimbangkan menarik rem darurat untuk meredam infeksi penularan Covid-19," kata Idris Ahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).

Idris Ahmad mengatakan, rem darurat diperlukan untuk memperbaiki penanganan Covid-19 yang kini masih buruk dari penilaian Kemenkes. Rem darurat, kata dia, dapat mencegah penularan virus dari warga yang baru saja kembali ke Ibu Kota usai mudik Lebaran 2021.

Kebijakan itu juga memberikan kesempatan Pemprov DKI untuk meningkatkan jumlah kapasitas tempat tidur perawatan dan memperbaiki anggaran fasilitas kesehatan di tingkat Puskesmas dan kecamatan.

"Arus balik belum berakhir, masih banyak pemudik yang belum kembali dan mayoritas belum menjalani pemeriksaan swab antigen. Jika tidak segera dilacak dan diisolasi, maka klaster tersebut akan menyebar sehingga pada akhirnya timbul tsunami kasus Covid-19 di Jakarta," kata Idris.

Politikus Partai Solidaritas Indonesia ini menjelaskan, semakin hari semakin banyak RT yang memasuki zona merah dan zona oranye. Beberapa RT bahkan terpaksa melakukan micro lockdown, belum lagi ditemukan RT di Cilangkap, Jakarta Timur, dimana jumlah kasus positif dalam satu RT berjumlah lebih dari 100. Pada level provinsi, Idris berujar, jumlah kasus positif DKI Jakarta meningkat sebesar 40 persen dalam satu pekan terakhir. Keterisian Wisma Atlet juga meningkat 6 persen pasca-libur Lebaran.

Menteri Kesehatan Ir. Budi Gunadi Sadikin, CHFC, CLU menyampaikan permohonan maaf ihwal DKI Jakarta yang mendapat kategori E dalam pengendalian kasus Covid-19.

“Saya menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan sebagai menteri kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi,” kata Budi Gunadi dalam konferensi pers virtual, Jumat, 28 Mei 2021.

Menteri Kesehatan mengatakan kategorisasi itu merupakan indikator risiko berdasarkan pedoman WHO terbaru yang digunakan sebagai analisa internal di Kementerian Kesehatan. Hal tersebut bertujuan untuk melihat persiapan pemerintah menghadapi lonjakan kasus sesudah liburan Lebaran.

Menurut Budi Gunadi Sadikin, DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi terbaik dalam pengendalian pandemi. Misalnya, jumlah testing yang tinggi, juga vaksinasi terhadap kelompok lanjut usia.

“Vaksinasi bisa dibilang tiga provinsi yang paling agresif dan paling cepat adalah DKI, Bali, dan Yogya,” katanya.

Dia menambahkan, penilaian yang diberikan Kemenkes merujuk pedoman penilaian WHO yang terbaru. "Ini baru empat pekan lalu kita diskusikan," tambahnya. Dengan adanya indikator itu, Kemenkes nantinya akan melihat kebijakan apa yang harus ditempuh untuk penanganan pandemi di suatu daerah.

"Saya percaya apabila kita bisa saling bekerjasama, saling mendukung dan tidak menyalahkan saya percaya negara kita semakin kuat," lanjutnya. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga