Baca Juga

Selasa, 23 Februari 2021

Polisi Terlibat Narkoba Tidak Pandang Bulu, Tidak Ada Kata Lain, Pecat.

BY GentaraNews IN ,


SEMARANG-Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Tengah membenarkan, Ditresnarkoba Polda Jateng berhasil menangkap dua anggota Kepolisian, yakni dari Polres Salatiga dan Polres Wonogiri yang mengkonsumsi serta mengedarkan narkotika jenis sabu. Selasa (23/2/21).

AKP K ditangkap di rumahnya, mengamankan barang bukti satu paket sabu yang ditemukan di garasi rumahnya. Selasa (16/2/2021). Aparat Ditresnarkoba Jateng juga meringkus Bripka AA yang bertugas di Polres Salatiga, mendapati barang bukti sebesar delapan paket sabu yang digeledah di kantornya. Kamis (18/2/2021).

Dalam rangka memberantas narkoba di lingkungan hukum Polda Jawa Tengah, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jateng gencar melakukan razia serta penangkapan terhadap pengedar narkoba di Jawa Tengah.

"Informasi yang kita dapat bahwa ini juga masih ada keterlibatan pihak lain. Jelas bapak Kapolda sudah mengatakan anggota yang terlibat narkoba tidak ada kata lain, pecat," tegas Kabid Humas Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna, S.I.K., M.Si di depan awak media di Mapolda Jateng.

“Kita tidak pandang bulu terhadap siapa pun yang melakukan pelanggaran tindak pidana narkoba. Bapak Kapolri sudah tegas mengumumkan bahwa tidak ada lagi tempat bagi anggota yang coba-coba, baik menggunakan apalagi mengedarkan narkoba,” tutur Kabid Humas.

"Perilaku AKP K yang mengonsumsi narkoba sebenarnya sudah terendus sejak lama. Bahkan, akibat perbuatan menggunakan narkoba itu, anggota Polres Wonogiri tersebut terkena sanksi demosi, atau dipindahtugaskan ke jabatan yang lebih rendah," tambahnya.

AKP K dan Bripka AA  saat ini bahkan telah menjalani pemeriksaan secara intensif di Markas Polda Jateng, Kota Semarang.

Kepolisian hingga kini masih melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkoba tersebut. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga