Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Selasa, 03 November 2020

Misterius, Pemilik Koper Berisi Narkoba Di Lampung

BY GentaraNews IN

Sebanyak 15 kg sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi ditemukan warga di pinggir jalan di Lampung Selatan

Sebanyak 15 kilogram sabu-sabu dan ribuan butir pil ekstasi tak bertuan ditemukan seorang warga dan anggota Kodim 0421 Lampung Selatan. Barang haram ini berada di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Babatan, Katibung, Lampung Selatan.


Heboh soal ditemukan di pinggir jalan narkoba jenis sabu 15 kilogram dan 7.585 butir pil ekstasi tak bertuan ini oleh seorang warga bernama Sandi, warga Kecamatan Katiung, Lampung Selatan lalu diamankan oleh anggota Bintara Pembina Desa atau Babinsa Kodim 0421 Lampung Selatan. Senin (3/11/2020l

Komandan Kodim 0421/Lampung Selatan Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han, bertempat di Makodim 0421/Lampung Selatan menggelar Konferensi Pers terkait penemuan koper hitam yang berisi Narkoba Jenis sabu – sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy. Hadir pada kegiatan Gelar Konferensi Pers Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi, Pasi Intel Kodim 0421/Lamsel Kapten kav Limbong, Danunit Intel Kodim 0421/Lamsel Letda Inf Tatang Sulaiman dan anggota jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan. Selasa (03/11/2020)

"Kronologis penemuan Narkoba Jenis sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy. Sdr Sandi keluar rumah dari Desa Babatan arah ke Bakauheni untuk mengetes motornya di Jalan lintas Sumatera, Setelah jarak sekitar 500 meter dari rumah, motor tersebut mengalami kerusakan atau mogok dan saat menoleh ke kiri di kebun jagung Sdr. Sandi melihat sebuah koper warna hitam yang tergeletak di tanah dan kemudian saudara Sandi mendekati koper tersebut dan dibawa ke rumahnya di Desa Babatan dan setelah dibuka ternyata berisi obat-obatan yang awalnya diduga teh hijau.“ ujar Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han.

“ Selanjutnya koper tersebut dibawa ke tempat penjaga Pos Wisata Pantai Tanjung Selaki An. Sdr. Wahid, Pukul 17 30 WIB, Sdr. Sandi menghubungi Sdr, Andi Ajis kemudian koper tersebut dibawa oleh Sdr Wahid ke rumah Sdr. Andi Ajis di Desa Tarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan, selanjutnya Sdr. Andi Ajis menghubungi Sertu Kurdi Baninsa Tarahan dan Pelda Ferdian Anggota Unit Intel Kodim 0421/Lamsel, “ jelas Dandim 0421/Lamsel.

“ Setelah melihat barang tersebut, yang diduga bahwa barang tersebut adalah Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi oleh Pelda Ferdian segera melaporkan ke Pasi Intel dan Danunit Intel Kodim 0421/Lamsel selanjutnya laporan tersebut diteruskan kepada Dandim 0421/Lamsel dan barang bukti berupa sabu-sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy, dibawa ke Makodim 0421/Lamsel bersama yang menemukan An. Sdr Sandi, “ tandas Dandim 0421/Lamsel Letkol Inf. Enrico Setiyo Nugroho, S.Sos.M.Tr Han lebih lanjut.

Selanjautnya Barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu sebesar 15 kg dan 7.585 butir exstacy, langsung diserahkan kepada Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Abadi dan langsung dibawa ke Polres Lampung Selatan.

Pada saat yang bersamaan, Sertu Kurdi selaku Babinsa setempat sedang melewati tempat ditemukannya koper dan diminta untuk memeriksa isi dalam koper tersebut. Karena merasa curiga atas isi dalam koper tersebut, Sertu Kurdi pun melaporkan ke Unit Intel Kodim 0421 Lampung Selatan untuk datang ke lokasi penemuan. Koper kemudian dibawa ke rumah salah satu warga dan setelah dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu-sabu seberat 15 kg dan pil ekstasi sebanyak 7.585 butir. Koper berisi sabu-sabu ini kemudian dibawa ke Makodim 0421 Lampung Selatan.

Narkoba senilai puluhan milyar rupiah tersebut di duga akan diambil oleh pemiliknya untuk dilakukan transaksi, namun beruntung barang haram tersebut terlebih dahulu ditemukan oleh warga di pinggir jalan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, barang bukti selanjutnya langsung diserahkan ke Polres Lampung Selatan untuk kemudian dilakukan pengembangan.


Polisi hingga kini masih melakukan penyelidikan terkait dengan penemuan koper berisikan paket narkoba jenis sabu belasan kilogram dan pil ekstasi ribuan butir di Jalinsum Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, oleh warga setempat.

"Masih kami lakukan penyelidikan,” kata Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, 
AKP Abadi. Rabu (4/11/2020).

AKP Abadi menegaskan, untuk saat ini belum bisa disimpulkan untuk motif pembuang dan siapa pemilik koper tersebut.

“Kita masih mendalami untuk membuat terang dan bisa diungkap kasus ini,” kata AKP Abadi. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga