Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Jumat, 23 Oktober 2020

Oknum Perwira Polisi Pangkat Kompol Ditangkap, Bawa 16 Kg Sabu

BY GentaraNews IN


Seorang oknum perwira di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bernama Imam Zaidi Said, SH (55 tahun) berpangkat Kompol jabatan Kasi Ident Ditreskrimum Polda Riau dan Hendry Winata (51 thn) wiraswasta, warga Jl. Permata Perum Villa Permata Indah Blok E No. 25, Payung Sekaki Pekanbaru ditangkap Polisi di jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru, atas kasus tindak Pidana narkotika. Jumat malam (23/10/2020).


Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, yang dikonfirmasi terkait hal itu hanya menjawab singkat. "Nanti ada releasenya," kata Agung.

Terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian membenarkan penangkapan itu. Penangkapan dilakukan di Jalan Soekarno-Hatta. "Ya (ada penangkapan)," ujar Victor Siagian. Sabtu (24/10/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau juga membenarkan dua pelaku telah diamankan. Satu di antaranya adalah oknum polisi yang bertugas di Ditreskrimum Polda Riau.

"Sudah kita amankan dan masih dalam proses pengembangan," kata Victor Siagian.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan 16 kilogram sabu. "BB (barang bukti) 16 kilo," ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau 

Terkait peran oknum perwira polisi itu dalam bisnis haram, sebagai sebagai kurir narkotika. "Diduga kurir," kata Victor Siagian.

Polisi melakukan tindakan tegas dan terukur kepada Zaidi Said, SH denganbvLuka tembak kena lengan atas dan Luka terdapat proyektil di bagian punggung sementara Hendry Winata hanya luka pada kepala akibat tabrakan mobil.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Sidomulyo Timur, Marpoyan Damai. Lokasi sempat macet karena warga yang berkerumun menyaksikan penangkapan pelaku.

Kronologis kejadian.

Pada hari Jumat tanggal 23 Oktober 2020 sekira jam 16.00, Polisi mendapat informasi akan ada transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kota Pekanbaru.

Atas informasi tersebut Polisi membentuk tim melakukan penyelidikan di daerah Jalan Arengka 1 Pekanbaru, setelah mengetahui ciri-ciri dari orang yang akan melakukan transaksi tersebut maka pada pukul 19.00 wib tim membuntuti kendaraan yang dipakai oleh tersangka yaitu Opel Blazer warna Hitam BM 1306 VW melintas melewati Jalan Arengka 1 dan berbelok ke arah Jalan Arifin ahmad.
Selanjutnya mobil tersebut berhenti di Jalan Parit Indah Pekanbaru.

Setelah beberapa lama menunggu, mobil tersebut berbalik arah ke jalan Sudirman sehingga tim melakukan pengejaran.

Pada saat dilakukan pengejaran salah satu tersangka membuang tas di jalan dan langsung diamankan oleh Polisi sedangkan tim lain tetap mengejar mobil tersangka, setelah beberapa saat tersangka melarikan diri tim menembak ke arah dalam mobil beberapa kali serta menabrak mobil tersangka di Jl. Soekarno Hatta / Arengka 1 depan Showroom Arengka Auto Mall Pekanbaru. 

Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur. Mereka dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk mendapat perawatan medis.

Dari pantauan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru, Jumat malam, kedua pelaku dirawat di ruang IGD. Di sekitar rumah sakit tampak sejumlah polisi berseragam dan pakaian sipil berjaga.

Dari informasi yang kami dapat di rumah sakit Bhayangkara, seorang pria bertato, dengan tangan diikat sempat dibawa keluar oleh petugas kepolisian dengan menggunakan kursi roda. Tampak kepala pria tersebut diperban karena mengalami luka. Ia terlihat ketakutan dan menutup wajahnya saat diambil gambarnya oleh awak media.

Salah seorang dibawa keluar dari RS Bhayangkara Polda Riau. Pria bertato itu terlihat dibawa ke kantor Ditnarkoba Polda Riau, dengan berjalan kaki. Sementara seorang perwira polisi berpangkat kompol, yang dikabarkan terkena tembakan, belum keluar dari ruangan IGD RS Bhayangkara Polda Riau.

Polisi mengamankan kedua tersangka serta membawa tersangka ke rumah sakit Bhayangkara guna dilakukan pengobatan, Barang Bukti diamankan dan di bawa ke kantor guna proses penyidikan lebih lanjut dan pengembangan. (LEP)












Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga