Satuan Narkoba Polres Karawang berhasil mengamankan seorang bandar narkoba berinisial P dan pelanggannya berinisial ANT (23).
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, anggotanya dari Res. Narkoba Polres Karawang telah menangkap P di sebuah rumah di Perumahan Galuh Mas, Karawang, Jawa Barat.
“Saudara P yang kami duga sebagai pengedar narkoba jenis sabu diamankan pukul 05.00 WIB,” kata Kombes Pol Rudy, Selasa (30/6/2020).
Dari hasil penangkapan terhadap P, polisi berhasil mengamankan setidaknya 5 butir pil ekstasi.
“Saat dilakukan penggeledahan di kamarnya, kami temukan 5 butir inex,” jelasnya.
Kemudian dari hasil penangkapan pengedar narkoba berinisial P, Polisi melakukan pengembangan kasus. Dan benar, dari hasil pengembangannya, ditemukan nama berinisial ANT yang ternyata diketahui adalah anak dari Sekda Pemkab Karawang, Acep Jamhuri.
“Benar, tersangka ANT putra dari pak Sekda,” terangnya.
Kemudian, masih dalam upaya pengembangan, Satuan Narkoba Polres Karawang pun juga melakukan penggeledahan di rumah ANT di kawasan Teluk Jambe pada pukul 08.00 WIB. Dan dari penggeledahan yang disaksikan langsung oleh sang ibu, Polisi menemukan beberapa barang bukti bekas penggunaan obat-obatan terlarang itu.
“Ditemukan dua buah alat hisap sabu berbentuk sedotan dan pipet, korek api gas dan bungkus plastik sisa sabu di dalam kantung berwarna biru,” jelasnya polisi berpangkat melati tiga itu.
Hingga sampai saat ini, baik P dan ANT masih diamankan di Mapolres Kabupaten Karawang untuk proses hukum lebih lanjut.