Baca Juga

Senin, 19 Oktober 2020

Rodrigo Duterte Siap Dipenjara atas Kematian Ribuan Orang Kasus Narkoba Di Filipina

BY GentaraNews IN

Rodrigo Duterte sejak menjabat sebagai presiden Filipina pada 2016, lebih dari 6.000 orang tersangka kejahatan narkoba tewas tanpa melalui persidangan

Saat ini Rodrigo Duterte menghadapi ancaman penangkapan pada tahun depan atau setelah kepala jaksa penuntut umum Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengakhiri penyelidikan awal soal dugaan pelanggaran HAM terbunuhnya ribuan orang dalam perang melawan kejahatan narkoba di negara itu.

Rodrigo Duterte siap bertanggung jawab terkait operasi pemberantasan narkoba yang merenggut ribuanya nyawa sejak dirinya terpilih pada 2016.

"Siap menghadapi dakwaan, asal bukan kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun bisa membuatnya dipenjara," tegas Rodrigo Duterte

Dilansir Associated Press (AP), Selasa (20/10/2020) pernyataan Duterte yang disiarkan televisi pada Senin (19/10) malam adalah salah satu pengakuannya yang paling jelas tentang peluang bahwa dia dapat menghadapi tuntutan pidana atas kampanye perang melawan narkoba sejak menjabat pada pertengahan 2016.

"Jika ada pembunuhan di sana, saya ingin mengatakan saya adalah orangnya. Anda bisa meminta pertanggungjawaban saya atas apa pun, kematian apa pun yang terkait perang terhadap narkoba," kata Duterte.

Ini merupakan pengakuan Duterte paling jelas terkait kematian hampir 6.000 orang sejak kampanye memerangi kejahatan narkoba di pertengahan 2016.

"Jika Anda terbunuh, itu karena saya marah dengan narkoba. Jika itu yang saya katakan, bawa saya ke pengadilan untuk dipenjara. Oke, saya tidak masalah, jika saya mengabdi untuk negara dengan masuk penjara, dengan senang hati," tuturnya.

Dia menegaskan, narkoba merupakan ancaman keamanan nasional dan publik, sama halnya dengan pemberontakan yang dilakukan komunis selama puluhan tahun.

"Ketika Anda menyelamatkan negara Anda dari kehancuran orang-orang seperti NPA dan obat-obatan, Anda melakukan tugas suci," katanya, mengacu pada pemberontak Tentara Rakyat Baru komunis (NPA).

“Jika ini dibiarkan terus menerus dan tidak ada tindakan tegas yang diambil, itu bisa membahayakan keamanan negara,” ujarnya.

Mengutip data statistik badan anti-narkoba, saat ini ada 1,6 juta pecandu di Filipina. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan saat Duterte baru menjabat presiden, yakni 4 juta orang.

Sementara itu bersarkan laporan polisi, sedikitnya 5.856 tersangka narkoba tewas dalam penggerebekan serta lebih dari 256.000 lainnya ditangkap.

"Tewasnya pelaku kejahatan narkoba selama operasi polisi bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah. Pasalnya ada kemungkinan kematian itu dipicu persaingan antargeng," jelas Duterte

Setidaknya ada dua tuntutan kejahatan terhadap kemanusiaan serta pembunuhan massal terkait perang terhadap kejahatan narkoba yang digulirkan Duterte. Kasus ini ini sedang diperiksa jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Hasilnya akan menentukan apakah ada cukup bukti untuk menggelar penyelidikan dalam skala penuh.

Duterte merespons tuntutan itu dengan menarik Filipina keluar dari keanggotaan pengadilan kriminal pada 2018, sebuah langkah yang menurut kelompok HAM sebagai kemunduran besar dalam perjuangan negara melawan impunitas.

Namun jaksa ICC menegaskan, penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut meskipun Filipina menarik diri.

Jaksa ICC, Fatou Bensouda, sudah diberi mandat untuk menerima bukti-bukti baru yang bisa saja memberatkan Duterte, dengan meminta keluarga korban pembunuhan untuk muncul, menyerahkan bukti-bukti, dan menceritakan apa yang terjadi. (LEP)

BNNK Jakarta Timur Gelar MoU dengan Kelurahan Lubang Buaya

BY GentaraNews IN


Badan Narkotika Nasional Kota Jakarta Timur mengadakan penandatanganan atau MoU dengan pihak Kelurahan Lubang Buaya Jakarta Timur. Hadir dalam MoU tersebut Direktur Advokasi BNN RI Brigjen Supratman, Kepala BNNK Jaktim AKBP Yuanita Amelia Sari, Kasat Narkoba Jaktim Kompol Stefanus Sulistyono, Kasdim Letkol Jimny Hutapea, Lurah Lubang Buaya Dede Syaifullah, dan para anggota Pokdar Kamtibmas, FKDM, dan Ormas Kepemudaan FKPPI. Guna mewujudkan kelurahan yang bersinar atau bersih dari narkoba. Senin (19/10/20).

Selain menandatangani MoU, dalam kegiatan tersebut juga digelar deklarasi relawan P4GN atau Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang berasal dari perwakilan ormas di Kelurahan Lubang Buaya.

Menurut Direktur Advokasi BNN RI Brigjend Supratman kegiatan ini adalah sebagai aksi untuk mewujudkan desa dan kelurahan yang bersih dari narkoba. “Apalagi kegiatan ini didukung oleh regulasi, anggaran dan SDM yang terdiri dari tim terpadu dan relawan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala BNNK Jaktim AKBP Yuanita Amelia Sari dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya sekedar seremonial saja, melainkan sebagai bentuk nyata BNNK Jaktim dalam mewujudkan Jakarta Timur bebas dari narkoba.

“Narkoba adalah musuh negara dan ancaman kita bersama. Itu harus kita lawan dengan langkah nyata, salah satunya dengan membentuk relawan P4GN dan menjadikan Kelurahan Lubang Buaya sebagai pilot project Kelurahan Bersih Narkoba atau bersinar,”ujarnya.

“Adanya program kelurahan bersinar di wilaya jakarta terutama di jakarta timur berharap sinergitas stakeholder instansi pemerintah semakin memperkokoh katahanan keluarga dan diri, sehingga dapat menwujudkan pembangunan sumber daya manusia yang sehat dan berdaya saing dengan yang lainnya” Tutur Anton- Kepala Seksi P2M BNNK Jakarta Timur

Lurah Lubang Buaya Dede Syaifullah menyambut baik acara ini. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya sekedar diikrar diawal tapi harus menjadi komitmen bersama mewujudkan Jakarta Timur bebas dari narkoba.

“Dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat, dan dimulai dari satuan yang kecil seperti kelurahan untuk mewujudkan perang kita terhadap narkoba,”tandasnya.





Sumber : Humas BNNK Jakarta Timur.

Minggu, 18 Oktober 2020

Presiden Meksiko Kritik Peran Drug Enforcement Administration, AS

BY GentaraNews IN



Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador mengkritik peran unit anti-narkoba Amerika Serikat (AS), Drug Enforcement Administration (DEA) di negaranya. Kritikan itu disampaikan beberapa hari usai DEA menangkap mantan Menteri Pertahanan Meksiko di Los Angeles.

Lopez Obrador menggambarkan penangkapan mantan menteri Salvador Cienfuegos menjadi bukti betapa banyaknya korupsi yang terjadi di pemerintahan masa lalu. Tetapi juga pukulan berat bagi institusi yang ia andalkan.

Berbicara di selatan Negara Bagian Oaxaca, Ahad (18/10), Lopez Obrador mengatakan DEA sudah bertahun-tahun berhubungan dengan Cienfuegos dan Genaro Garcia Luna. Luna merupakan mantan menteri keamanan Meksiko 2006 hingga 2012 yang juga ditangkap di AS dalam kasus narkoba.

Lopez Obrador mengatakan saat itu pejabat pemerintah AS dan Meksiko mengizinkan senjata api masuk ke Meksiko untuk membawa mereka ke pemimpin-pemimpin kartel, yang akhirnya menimbulkan banyak kematian. Tapi hanya orang Meksiko yang bertanggung jawab.

"Bercermin dari campur tangan mereka pada semua lembaga di Meksiko, mengapa hanya orang-orang Meksiko yang terlibat dalam aksi ini yang dituduh dan disangkutpautkan, dan DEA tidak mengkritik diri mereka sendiri," kata Lopez Obrador.

"Mereka datang ke negara ini dengan kebebasan seutuhnya, mereka melakukan apa yang mereka inginkan," ujarnya menambahkan.

Ia mengatakan DEA juga harus turut bertanggung jawab atas apa yang mereka lakukan di Meksiko. DEA tidak menjawab permintaan komentar.

Penangkapan Cienfuegos menimbulkan pertanyaan tidak nyaman mengenai kepercayaan Lopez Obrador terhadap Angkatan Bersenjata. Sebab, ia tidak hanya memberikan mereka tanggung jawab memerangi kartel narkoba tapi juga mengawasi infrastruktur penting masyarakat sipil.

Cienfuegos menjabat sebagai menteri pertahanan dari tahun 2012 hingga 2018 di bawah pemerintahan Presiden Enrique Pena Nieto. Lopez Obrador memberikan dukungan pada penerus Cienfuegos di Angkatan Darat dan rekannya di Angkatan Laut. 



Sumber : Republika.co.id

TIM Adakan ‘Duek Pakat Ureung Aceh’ Secara Virtual, Bahas Pendidikan dan Tantangan Bagi Aceh

BY GentaraNews IN

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) Jakarta, melaksanakan acara ‘Duek Pakat Ureung Aceh’ mengangkat tema ‘Pendidikan dan Akhlak Sebuah Tantangan Bagi Orang Aceh’ secara virtual, Minggu (18/10/2020) 

Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP TIM) Jakarta, melaksanakan acara ‘Duek Pakat Ureung Aceh’ mengangkat tema ‘Pendidikan dan Akhlak Sebuah Tantangan Bagi Orang Aceh’ secara virtual, Minggu (18/10/2020).

Kegiatan itu diikuti berbagai tokoh masyarakat Aceh di seluruh Indonesia dan organisasi masyarakat Aceh di Malaysia, Australia, Turki, dan Amerika Serikat.

Sebelumnya PP TIM, juga sudah menyelenggarakan pertemuan virtual bertajuk ‘Silaturrahim Hijriah Taman Iskandar Muda’ dengan topik ‘Hikmah Covid-19 dan Tantangan Bagi Aceh’, Sabtu, 20 Agustus 2020 lalu, dalam rangka Peringatan 70 Tahun berdirinya TIM.

Acara itu dibuka Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah MT, di mana penyelenggaraan acara silaturrahim secara virtual itu mendengarkan berbagai pandangan para Diaspora Aceh dari seluruh dunia yang mencapai 1.000 warga, baik langsung, maupun melalui platform virtual, media facebook, youtube, twitter serta lainnya, termasuk disiarkan langsung melalui media Facebook Harian Serambi Indonesia (serambinews.com).

Pertemuan itupun melahirkan sejumlah rumusan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Aceh.

Waktu itu yang menjadi pembicara kunci, yakni Jendral (Purn) TNI Fachrul Razi (Menteri Agama RI), Dr Sofyan Djalil (Menteri ATR/Kepala BPN) serta beberapa tokoh penting lainnya di Provinsi Aceh dan luar negeri, di antaranya M Nasir Jamil (Ketua Forbes DPR/DPD RI).

Lalu Dr Hammam Riza (Kepala BPPT), Dr Fachry Ali (Pengamat Sosial), Dr Azwar Abubakar (Menteri PAN RB 2012-2014), Prof Dr Samsul Rizal (Rektor Unsyiah), Amir Faisal (Fouder dan Chairman The Atjeh Connection), Al Chaidar (Leiden–Belanda) dan Prof Ahmad Humam Hamid (Guru Besar Unsyiah & Pengamat Sosial).

Kemudian Adron Razy Yusuf (Diaspora Aceh, Seattle–USA), Darlis (Diaspora, Turki), Dr Umaimah Wahid (Dosen Universitas Budi Luhur Jakarta) dan Dr Tgk Rusli Hasbi (Pengasuh Pesantren Qalbun Salim-Jakarta), Riris Irawati (Direktur Eksekutif Flowers, Banda Aceh), Yunidar ZA (IMPAS Jakarta).

Selanjutnya Andri Munazar (Startup Aceh), Prof Dr Warul Walidin MA (Rektor UIN Ar Raniry), Dr Chalidin Yacob (Founder Ashabul Kahfi, Sydney Australia) dan Tgk. Hasyim Syam, MA (Ulama, Jakarta).

Ada rekomendasi bincang-bincang silaturrahim itu untuk mengadakan kegiatan secara berseri melibatkan berbagai pihak juga termasuk kalangan perempuan, pendidik dan lain-lain.

Setelah itu, PP TIM Kembali menyelenggarakan sharing session membahas masalah keluarga, Sabtu, 12 September 2020, bertajuk ‘Sharing Session Hijriah Taman Iskandar Muda’ bertema ‘Covid-19, Berkah dan Strategi Bagi Keluarga’.

Ketua Umum PP TIM, Dr Ir Surya Darma, MBA dalam acara virtual ‘Duek Pakat Ureung Aceh’ bertema‘Pendidikan dan Akhlak Sebuah Tantangan Bagi Orang Aceh’ itu menyebutkan hal yang sangat miris munculnya pemberitaan beberapa waktu lalu tentang kehidupan seks bebas di kalangan remaja di bawah umur.

“Banyak orang bilang itu ibarat fenomena gunung es. Masih banyak dan lebih besar lagi yang tidak terungkap dan banyak pengamat mengatakan hal ini akibat pola pendidikan dan pengaruh akhlak yang makin terdegradasi,” terang Surya Darma berperan sebagai keynote speaker saat memberi sambutannya.

Karena itu di kalangan masyarakat Aceh Jakarta, muncul usulan kepada PPTIM, untuk membahas pendidikan dan bagaimana akhlak orang-orang Aceh.

Berkaca dari berbagai perkembangan, akhirnya tercetus membuat acara tersebut.

Narasumber yang tampil dalam acara itu, keynote speaker Illiza Sa'aduddin Djamal (Anggota Komisi 8-DPRRI), dan narasumber Prof Dr Jasman J Ma'ruf, SE, MBA (Rektor UTU Meulaboh), Dr Faisal Ali (Ketua MPU Aceh) dan Drs Rachmat Fitri HD, MPA (Kepala Dinas Pendidikan Aceh).

Lalu Dr Iqbal Muhammad, MA ( Kepala Kanwil Kemenag Aceh), Dr Muslem Daud (Ketua Pusat Penelitian Universitas Serambi Mekkah), Prof Dr Herman Fithra, ST, MT, IPM (Rektor Unimal Lhokseumawe) dan Drs Tgk Hasyim Syam MA (Ketua BAZ PPTIM Jakarta).

Kemudian Tgk Anwar Idris (Pimpinan Yayasan Al Muslim Peusangan, (Anggota DPRRI 2019-2024), Dr Rasyidah, MAg (Ketua Program Studi Pengembangan Masyarakat Islam UIN-Ar Raniry, Banda Aceh).

Suraiya Kamaruzzaman, ST LLM, MT (Aktivis Hak Perempuan, Dosen Unsyiah) serta bertindak moderator Dr Tgk Rusli Hasbi, (Founder Pesantren Qalbun Salim, Jakarta).(*)



Penulis: Misran Asri
Editor: Hadi Al Sumaterani
Sumber: Serambi Indonesia






RR Bintang Sinetron 'Dari Jendela SMP' Ditangkap Terlibat Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN



Polisi kembali menangkap artis yang diduga terjerat kasus narkoba. Kali ini, pemain sinetron berinisial RR diduga Renald Ramadhan ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, di kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat karena diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kabar mengejutkan datang dari lokasi syuting sinetron Dari Jendela SMP. Kabarnya, pemain sinetron Dari Jendela SMP ditangkap karena kasus narkoba. Pesinetron tersebut ditangkap di basecamp mereka di kawasan Sawangan Golf, Jumat 16 Oktober 2020.

Informasi itu dibenarkan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Metro Depok, Kompol Indra Tarigan. Minggu (18/10/2020).

Indra mengatakan, penangkapan seorang artis laki-laki pemain sinetron "Dari Jendela SMP" di wilayah Sawangan, Depok, ini telah dilakukan oleh tim dari Polda Metro Jaya.

Kasat Narkoba Polres Metro Depok tidak menjelaskan secara rinci mengenai penangkapan aktor peran tersebut di wilayah hukumnya. Dia hanya menyebutkan bahwa artis tersebut merupakan pemain salah satu sinetron dan sudah diamankan oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. 

"Saya kurang tau detailnya, tapi iya dia artis sinetron Dari Jendela SMP kalau nggak salah. Sudah ditangani sama Direktorat Narkoba (Polda Metro)," tutur Indra. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya benar, sepertinya pemain sinetron sepertinya," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (18/10/2020).

Yusri belum membeberkan secara detail terkait penangkapan artis yang diduga karena narkoba tersebut. Pihaknya akan membeberkan dalam konferensi pers yang digelar Senin 19 Oktober 2020. (LEP)

Sabtu, 17 Oktober 2020

Siswi SMK Diperkosa Dan Dibunuh, Pelakunya Paman Korban Yang Residivis Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Masih ingat kisah seorang siswi kelas X SMK Sultan Iskandar Muda Medan, ditemukan tewas di kamar rumahnya di Jalan Tanjung Selamat, Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E, Deliserdang, Kamis (15/10/2020) malam.

Korban pembunuhan MJ (15 tahun) yang tergeletak di tempat tidur, posisi kaki teruntai ke bawah. Terus separuh badan di tempat tidur, telentang dalam keadaan diikat.

Pelaku pembunuhan korban MJ adalah paman korban bernama Supriono yang sebelum membunuh tega memperkosa keponakannya sendiri.

Supriono diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja pulang merantau dari Aceh.

Saiful Bahri, Paman Korban yang merupakan abang ibunya paling besar mengaku sangat kecewa dengan tindakan Supriono, telah menikah dengan adiknya dan telah memiliki dua anak.

"Dia itu menikahi adik saya, enggak bisa dimaafkan lagi tindakan dia itu. Selama ini saya baik sama dia itu."

"Dia juga udah punya dua anak, sebaya-sebaya korban juga. Bagaimanalah perasaan dia itu," tuturnya saat diwawancarai. Sabtu (17/10/2020).

Saiful Bahri menyebutkan bahwa pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban yang sepi dari atap plafon rumah.

"Dia masuk dari plafon rumah dibongkarnya, padahal rumah itu terkunci," tutur Saiful.

Saiful menyebutkan, bahwa pelaku bersama istrinya tinggal di rumah neneknya yang menjadi rumah duka pemakaman MJ.

Yakni di Jalan Tanjung Selamat Gang Karo-Karo, Desa Tanjung Selamat, Deliserdang, Jumat (16/10/2020).

Keluarga Korban, Dayat yang ikut membuka pintu saat pertama kali menyebutkan bahwa pelaku baru pulang dari Aceh merantau.

"Menurut keluarganya anaknya ada bercak darah di celana dalam korban," tuturnya.

"Si Supri itu baru pulang Rabu 14 Oktober ini merantau dari Aceh, dia ini tukang bangunan," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak telah membenarkan kejadian pembunuhan tersebut.

"Benar (pembunuhan)," pungkasnya.

"Pelaku sudah diamankan polisi atas nama Supri itu pamannya sendiri," tutur Rahmad. (LEP)













BNNK Depok Jadi Pilot Project Sistem Peradilan Cepat Bagi Penyalahguna Narkotika

BY GentaraNews IN


Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia, Drs. Heru Winarko, S.H tengah mempersiapkan jajarannya untuk mendukung sistem peradilan cepat bagi penyalahguna narkoba. Seperti yang dilakukan kepada jajaran BNN Kota Depok, di kantor BNN Kota Depok, Jawa Barat.

Dalam kunjungan kerjanya di BNN Kota Depok, Kepala BNN RI bersama Kepala BNN Kota Depok, M. Rusli Lubis, bertemu dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok, Sri Kuncoro, dan Wakapolres Metro Depok, Hari Setyo Budi, membahas sinergitas antar penegak hukum yang dapat dilakukan guna mendukung sistem peradilan cepat yang dikhususkan bagi penyalahguna narkoba tersebut.

Kepala BNN RI berharap agar eksistensi dan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT) sebagai ujung tombak penentuan kualifikasi penyalahguna narkoba yang tertangkap tangan lebih ditingkatkan lagi guna menghasilkan rekomendasi terbaik yang berdampak terhadap Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Dalam sistem peradilan cepat, durasi persidangan perkara narkotika yang biasanya memakan waktu lebih dari 30 hari, dipangkas menjadi 14 hari. Terobosan hukum tersebut dianggap efektif dan efisien dan sangat tepat diaplikasikan pada masa pandemi Covid-19 ini. Pasalnya, pada masa ini rutan yang sudah kelebihan kapasitas juga sudah tidak dapat menampung titipan tahanan yang kebanyakan berasal dari kasus narkotika.

Selain itu, penghematan waktu dalam peradilan penyalahguna narkoba memiliki dampak positif khususnya bagi para penyalahguna narkoba. Dengan demikian, penyalahguna narkoba dapat segera mendapatkan perawatan melalui rehabilitasi.

Kepala BNN Kota Depok mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan lanjutan dengan pihak-pihak yang tergabung dalam TAT serta Pengadilan Negeri agar dapat bersama-sama menyatukan persepsi sehingga dapat melaksanakan sistem peradilan cepat dalam waktu dekat.

“Setelah pertemuan ini kita sepakat akan diadakan pertemuan kembali dengan pihak Kejaksaan dan Polres yang terkait dengan TAT bersama dengan Pengadilan Negeri Depok agar sama-sama sepakat melaksanakan ini (sistem peradilan cepat)”, ujar Kepala BNN Kota Depok.

Apabila hal ini terlaksana dengan baik, maka BNN Kota Depok akan menjadi pilot project pada sistem peradilan cepat bagi penyalahguna Narkoba. (LEP)




Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga