Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 16 September 2020

Disetujui Komisi III BNN RI Minta Tambahan Anggaran 234,05 Milyar

BY GentaraNews IN


Komisi III DPR kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan BNN RI, BNPT, PPATK, Komnas HAM, dan LPSK di gedung wakil rakyat Senayan Jakarta, Selasa (15/9).

Rapat yang berlangsung di gedung DPR RI Senayan tersebut membahas terkait dengan rencana kerja dan anggaran tahun 2021 dari kelima instansi pemerintah yang merupakan mitra kerja Komisi III DPR RI.

Dalam RDP pembahasan anggaran ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengajukan usulan kebutuhan tambahan tahun anggaran 2021 sebesar Rp 234,05 miliar dengan pagu indikatif sebesar Rp. 1,68 triliun.

Usulan kebutuhan tambahan tahun anggaran 2021 tersebut dijelaskan Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko, S.H. untuk memenuhi kebutuhan tambahan yang tidak terdapat di dalam pagu indikatif diantaranya penyelenggaraan IDEC Working Group, dukungan perundang-undangan dan regulasi, pelaksanaan dukungan rehabilitasi di beberapa wilayah, serta pemenuhan sarana dan prasarana.

Sementara itu, menurut sebagian besar anggota Komisi III DPR RI anggaran yang diajukan oleh BNN RI terhitung cukup kecil mengingat kondisi Indonesia saat ini berada dalam kondisi darurat narkoba.

“Anggaran yg diusulkan oleh BNN RI ini kecil dibandingkan dengan instansi kementerian lain, dengan perubahan dari tahun 2020 ke 2021 naik hanya sekitar 8%,” ungkap H. Santoso perwakilan dari fraksi Demokrat.

Oleh sebab itu, berdasarkan paparan dan penjelasan yang disampaikan oleh Kepala BNN RI, para anggota Komisi III DPR RI pun menyetujui pagu anggaran BNN RI tahun 2021 dan usulan kebutuhan tambahan yang diminta oleh BNN.

Komisi III DPR RI juga memberikan dukungan khususnya terkait dengan program rehabilitasi. Mereka menyatakan sangat mendukung program rehabilitasi yang digencarkan BNN RI.

Menurut para wakil rakyat tersebut, rehabilitasi menjadi solusi bagi penyalahguna narkoba untuk dapat pulih, solusi dari permasalahan over kapasitas Lembaga pemasyarakatan (Lapas) dan penghematan APBN.

Sebagian anggota dewan tersebut bahkan menyatakan bahwa anggaran rehabilitasi yang diajukan BNN RI sangat kecil dan meragukan apakah anggaran akan cukup untuk melakukan rehabilitasi di seluruh Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNN RI Drs. Heru Winarko, SH menyampaikan bahwa kecilnya anggaran rehabilitasi dikarenakan BNN juga bekerja sama dengan instansi terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

“Fokus BNN yaitu melakukan pelatihan seperti misalnya pelatihan-pelatihan konselor, sementara untuk tempat-tempat rehabilitasi BNN bekerja sama dengan Kemenkes dan Kemensos,” pungkas Drs.Heru Winarko, SH dalam tanggapannya. (LEP)



Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Tewas Diterjang Timah Panas Usai Serang Polisi Dengan Badik

BY GentaraNews IN ,


Seorang pelaku pengedar narkoba pria berinisial RB 37 tahun nekat menyerang personel Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir dengan sebilah badik hingga terluka parah, sehingga petugas melalukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahkan timah panas.

Penggerebekan dilakukan saat pelaku RB bersama temannya SB di kamar. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 96 gram dari kamar itu.

Pelaku RB kemudian mencabut badik di pinggangnya sehingga terjadi perkelahian di kamar itu. Pelaku melukai petugas  sehingga tembakan pistol menjadi pilihan terakhir.

Kepala Polres Indragiri Hilir AKBP Dian Setyawan, SIK membenarkan kejadian itu, "ada dua anggotanya terluka karena perlawanan warga Tembilahan itu. Keduanya dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Puri Husada," katanya Rabu petang, 16 September 2020.

Kejadiannya menurut AKBP Dian Setyawan, SIK berawal, "Temannya RB, yaitu SB yang merupakan residivis kasus narkoba tidak melawan," kata Kapolres.

"Dari kos-kosan ini, petugas lainnya melakukan pengembangan ke rumah RB di Jalan Sederhana. Dari lokasi kedua ini, petugas menemukan 18 paket sabu terbungkus plastik bening, Ditemukan di samping jendela kamar, beratnya 44,92 gram kotor," jelasnya

"Dari rumah RB, petugas menggeledah rumah tersangka SB di Jalan Pelajar Tembilahan. Petugas menemukan satu paket sabu seberat 2,33 gram dan sebilah badik," tambahnya

"SB mengaku mendapatkan narkoba dari RB, dari mana RB memperoleh narkoba masih pengembangan," kata Kapolres Indragiri Hilir.

"2 anggota ada Luka di bagian bibir, dada dan tangan, sementara tersangka meninggal dunia," tambah Kapolres

"Kejadian bermula saat pihaknya mendapat informasi peredaran narkoba di daerah Batang Tuaka, Tembilahan. Petugas menyelidik lalu mengintai pelaku di kos-kosannya," jelas Kapolres Indragiri Hilir

Atas kejadian itu tersangka SB dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Ancaman minimal empat tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara. (LEP)



Setelah Jakarta, Jawa Timur Peringkat Ke-2 Kasus Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

BY GentaraNews IN

Bupati Pamekasan, H. Baddrut Tamam, S. Psi, menghadiri acara pengukuhan Imam Besar Mesjid Agung Asy-Syuhada di aula Pendopo Mandhapa Aghung Ronggosukowati Pamekasan, mengaku terkejut dengan banyaknya kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur, menduduki peringkat kedua dalam kasus narkoba setelah DKI Jakarta. Rabu (16/9/20).

Bupati mengatakan, di Kabupaten Pamekasan setelah pihaknya melakukan pendataan terdapat sebanyak 330 pesantren, sekitar 4 ribu Musalla, dan hampir 2 ribu lebih Masjid. Meski di wilayah Madura, khususnya di Pamekasan banyak berdiri Pesantren, Musalla dan Masjid, masih belum bisa menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Jawa Timur.

Dalam sambutan di hadapan sejumlah Kiai, Ulama dan tokoh Pamekasan Bupat8 Pamekasan mengatakan, "Yang menyebabkan Jawa Timur masuk nomor 2 terbesar setelah DKI Jakarta dalam hal kasus pengguna dan pengedar narkoba adalah faktor warga Madura. Ini yang membuat saya kaget,," kata H. Baddrut Tamam.

"Mestinya, kegiatan amaliah dan diniah yang seringkali digelar di Masjid, Musalla dan beberapa tempat keagamaan di Madura, sudah bisa membuat generasi muda menjadi semakin baik, dari segi perilaku dan perbuatan," tambah H. Baddrut Tamam.

"Seharusnya banyaknya kegiatan amaliah dan diniah dapat membentuk karakter generasi muda yang menjauhkan diri dari perbuatan yang tercela, termasuk menjauhi narkoba yang dapat merusak masa depan. Namun realitasya, Jawa Timur saat ini menempati peringkat nomor dua tebesar dalam hal kasus pengguna dan pengedar narkoba," ucap H. Baddrut Tamam lirih.

"Mengacu dari polemik itu, kepada jajaran pemerintah, TNI, Polri, Pengadilan, seluruh stakholder, alim ulama, dan seluruh Ormas di Pamekasan agar saling bergandengan tangan untuk memerangi serta memberantas peredaran narkoba di wilayah Madura khususnya Pamekasan," ajak Bupati

"Mari kita melahirkan generasi yang memiliki daya tahan dan daya juang yang tangguh untuk menjadikan Pamekasan sebagai kabupaten yang berdaya saing dengan kabupaten lainnya.Dengan begitu, ikhtiar kita untuk mencapai kabupaten yang berdaya saing tersebut bisa lekas terealisasi," Ajak Bupati Pamekasan. (LEP)


2 Pasutri Seludupkan 6 Kg Sabu, Ditangkap di Palembang

BY GentaraNews IN

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Selatan (Sumsel) menggagalkan peredaran 12,8 kilogram narkoba jenis sabu juga menyita 1.164 butir ekstasi dari tangan 13 orang pelaku, pada hari Minggu (13/9/2020).

Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri mengatakan, sabu tersebut diamankan dari 13 pelaku. 4 dari 13 pelaku merupakan pasangan suami istri bernama Asman Syamsudin (38) dan istrinya, Ita Astuti (35) yang merupakan warga Aceh dan Wasin (30) serta Yuliani (30) yang merupakan pemasok sabu untuk Palembang. 

"Pasutri ini diamankan dengan barang bukti enam kilogram sabu yang disembunyikan pada dinding pintu kendaraan," kata Kapolda Sumatera Selatan. Rabu (16/9/2020).

Pasangan Suami istri ini pergi dari Aceh dengan tujuan akhir DKI Jakarta. Ketika tiba di Palembang, mereka bertemu Wasin (30) serta Yuliani (30) yang merupakan pemasok sabu untuk Palembang. 

"Mereka dari Aceh tujuan Jakarta, mereka menurunkan narkoba di Palembang sebanyak 6 kilogram sabu. Sabu tersebut ditemukan pada dinding pintu belakang sebelah kanan kendaraan Toyota Fortuner," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Dari informasi tersangka bahwa sabu yang diselundupkan ini memiliki kualitas terbaik. Hal itu terlihat dari cap warna biru bertuliskan very good yang ada di kemasan narkoba. (LEP)


Sekda Pemda DKI Jakarta Tutup Usia, Diduga Terpapar Covid 19

BY GentaraNews IN

Berita Duka menyelimuti Pemda DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Dr. H. Saefullah, M.Pd meninggal usai dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19), Rabu (16/9). Sosok yang menjabat Sekda DKI sejak masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu sempat dirawat selama beberapa hari di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto sebelum menghembuskan nafas terakhirnya.

Semasa hidupnya, Saefullah sudah malang melintang di jajaran birokrasi Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta. Kariernya kian melesat saat ia dilantik sebagai Sekretaris Daerah DKI pada 11 Juli 2014.

Saat Dr. H. Saefullah, M. Pd dilantik Ahok yang menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI. Menurut pengakuan Ahok, pelantikan Saefullah sebagai Sekda merupakan instruksi dari Gubernur DKI Jakarta nonaktif Joko Widodo (Jokowi) yang tengah cuti selama Pilpres 2014.

"Jadi saya sudah berkomunikasi dengan Pak Jokowi. Saya tanya, ini Sekda mau dilantik sekarang atau setelah Pak Jokowi cuti, setelah hasil pilpres. Ternyata Pak Jokowi bilang, langsung saja dilantik," kata Ahok saat itu.

Pengangkatan Saefullah sebagai Sekda saat itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 95/M/2014 tentang pengangkatan dari dan dalam jabatan Saefullah sebagai Sekda DKI Jakarta. Sebelumnya, Saefullah adalah Wali Kota Jakarta Pusat.

Sebagai Sekda, salah satu tugas Saefullah untuk membantu kinerja Gubernur DKI. Selama kariernya sebagai sekda kemudian Saefullah tercatat pernah bekerja untuk empat gubernur yakni Jokowi, Ahok, Djarot Saiful Hidayat, dan terakhir Anies Baswedan.

Salah satu sepak terjang Saefullah selama menjadi sekda yakni ketika ditunjuk Ahok sebagai pemimpin tim guna membongkar mafia lahan yang kerap mencaplok aset Pemprov DKI pada 2016 silam.

Saat itu, Ahok geram mengetahui ada sandiwara di balik pembelian lahan di Cengkareng senilai Rp688 miliar. Polemik ini bermula ketika Dinas Perumahan membayar uang Rp688 miliar ke pemilik sertifikat lahan bernama Toeti Soekarno pada 2015.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam auditnya kala itu menyatakan lahan tersebut sebetulnya milik Pemprov DKI. Namun, pada 2014, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat mengeluarkan sertifikat dan menjadi milik perseorangan.

Selain itu, Saefullah juga sempat menjabat sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur DKI Jakarta pada 2017. Saat itu, Saefullah mengisi kekosongan kursi gubernur DKI yang ditinggalkan Djarot Saiful Hidayat sebelum Anies resmi dilantik sebagai orang nomor satu di Ibu Kota.

Saefullah menjadi Plh Gubernur selama 40 jam sebelum Anies akhirnya dilantik. Selama 40 jam, Saefullah bertugas menjaga stabilitas politik, keberlangsungan administrasi pemerintahan, dan menyiapkan pelantikan gubernur terpilih.


Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kiri) saat mengantar Joko Widodo (tengah) di Gedung DPRD Jakarta untuk menyampaikan pengunduran diri karena terpilih sebagai Presiden RI dalam Pilpres 2014, 2 Oktober 2014


Saefullah di Bawah Anies

Nama Saefullah sebagai Sekda kembali ramai menghiasi media massa lokal maupun nasional ketika ia 'pasang badan' untuk Anies dalam polemik rencana perhelatan ajang balap Formula E di kawasan Monas di awal tahun ini.

Saat itu, rencana Anies menggelar Formula E di kawasan Monas ditentang banyak pihak, termasuk dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB). Salah satu polemik yang muncul ketika itu yakni mengenai surat rekomendasi pemugaran Cagar Budaya Kawasan Monas terkait perhelatan Formula E.

Menurut Saefullah saat itu, ada kesalahan ketik atau input pada rekomendasi dalam surat izin yang diajukan ke Kementerian Sekretariat Negara.

Dalam surat izin yang diajukan ke Setneg, tertulis Anies mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta berdasarkan pertimbangan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).

Saefullah meluruskan ada disinformasi dalam rekomendasi tersebut.

"Ya salah info-info saja dia, nanya-nya ke mana, bilang-nya ke mana. Ya makanya kasihan Pak Gubernur, capek," kata Saefullah saat itu.

Dengan penjelasan itu, Saefullah membantah pernyataan bahwa Pemprov DKI memanipulasi surat rekomendasi tersebut. Ia juga membantah pernyataan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang sempat mengadu ke Sekretariat Negara.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah (kiri) berbicang dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (tengah) dan Sandiaga Uno (kala itu masih Wagub DKI), 17 Oktober 2017.

Saefullah juga pasang badan ketika Anies mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi seluas 35 hektar dan Perluasan Kawasan Rekreasi Taman Impian Jaya Ancol Timur seluas 120 hektar tertanggal 24 Februari 2020.

Terkait polemik reklamasi di Ancol tersebut, pada 3 Juli lalu, Saefullah menyatakannya berbeda dengan reklamasi di Teluk Jakarta. Reklamasi pun, kata dia, berasal dari tanah lumpur hasil kerukan sungai yang ditumpuk di kawasan timur Ancol.

Selain itu, ia menerangkan pemberian izin reklamasi Ancol itu sendiri merupakan buah perjanjian Pemprov DKI dan PT Pembangunan Jaya Ancol pada era kepemimpinan Gubernur Fauzi Bowo pada 2009 silam.

Kini Saefullah telah berpulang setelah dirawat karena terpapar Covid-19 pada Rabu (16/9) pukul 12.55 WIB. Terkait bawahannya yang meninggal tersebut, Anies meminta agar kerabat mapun kolega Saefullah tidak mengirimkan karangan bunga ke rumah duka.

"Meneruskan amanah dari Ibu Hj. Rusmiati Saefullah, istri almarhum Pak Sekda, keluarga berpesan tidak perlu mengirim karangan bunga ke rumah duka," kata Anies, Rabu (16/9).

Anies mengatakan keluarga Saefullah menyampaikan agar uang yang sedianya digunakan untuk karangan bunga lebih baik dijadikan sedekah dan diniatkan atas nama Saefullah.

Saat Saefullah dirawat karena kondisi kritis pascaterpapar Covid-19, Anies sempat pula menunjuk pengganti sementaranya yakni Sri Haryati. Perempuan yang menjabat Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta itu ditunjuk sementara menjadi Pelaksana harian (Plh) Sekda DKI Jakarta oleh Anies.

(dmi/kid/LEP)

Sumber  : https://m.cnnindonesia.com/nasional/20200916151020-20-547256/karier-saefullah-dilantik-ahok-pelindung-anies

Selasa, 15 September 2020

Baharkam Polri dan Kementan Jajaki Lahan Tidur Untuk Ketahanan Pangan

BY GentaraNews IN



Kabaharkam Polri, Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH didampingi oleh Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri, Brigadir Jenderal Pol Fahruz Zaman, Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Agus Pranoto, serta Kombes Pol Irhami, SIK lakukan silaturahmi kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, di Gedung A Lantai 2 Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (15/9).

Kehadiran Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, SH, MH dan rombongan disambut hangat oleh Mentan Dr. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.H. Mentan menjelaskan saat ini Kementan sedang fokus mengantisipasi kelangkaan pangan akibat pandemi Covid-19.

Komjen Pol Agus Andrianto hadir selaku Kaopspus Aman Nusa II Penanganan COVID-19, menjelaskan, silaturahmi tersebut sengaja dilakukan untuk menguatkan gerakan ketahanan pangan dalam rangka membantu percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

"Oleh karena itu kepala satuan kewilayahan Polri di tingkat Polres dapat membantu mendorong petani untuk mempercepat masa tanam. Diharap dari kepolisian ikut aktif dalam musim tanam kedua,” harap , Syahrul Yasin Limpo

"Agar para Kapolres turun langsung menangani pemanfaatan lahan tidur untuk dijadikan lahan pertanian. Jika sudah, maka ia berharap yang ditanam bukan cuma beras tapi juga tanaman yang variatif," harap , Syahrul Yasin Limpo lagi

“Para Kapolres akan diberi lahan 100 sampai 200 hektare untuk ketahanan pangan, di mana bibit dan pupuk disiapkan, serta akan dikuatkan dengan MOU antara Polri dan Kementan,” tegas Syahrul Yasin Limpo.

“Sampai saat ini Polri selalu melibatkan instansi lain untuk kerja sama modernisasi pertanian, contoh kerja sama dengan Bea Cukai, Bank Pemerintah (BUMN), dan lain-lain,” kata Komjen Pol Agus Andrianto.

Komjen Pol Agus Andrianto juga memaparkan bahwa sejauh ini para Kapolres dan Dandim memang telah aktif berperan dalam upaya ketahanan pangan. Ia juga menegaskan bahwa TNI-Polri tetap konsisten mendukung semua kebijakan pemerintah, terutama dalam rangka percepatan penganganan pandemi Covid-19 agar masyarakat tetap produktif dan aman Covid-19.

Bahkan Kapolri sudah mengeluarkan Surat Telegram tentang Program Ketahanan Pangan Nasional dan Pembangunan Kampung Tangguh Nusantara agar masyarakat tangguh kesehatan, keamanan, informasi, serta pangan.

"Selama ini jajaran Baharkam Polri menindaklanjuti Program Ketahanan Pangan yang dicanangkan Panglima TNI dan Kapolri di Mauk, Tangerang, beberapa waktu lalu," ungkap Komjen Pol Agus Andrianto 



Seusai pertemuan dan rencana kerja sama Nota Kesepahaman antara Polri dan Kementan perihal ketahanan pangan nasional. Komjen Pol Agus Andrianto menyatakan akan melaporkan segera kepada Kapolri agar dapat ditindaklanjuti. (LEP)

Polres Tanah Karo Amankan Pemilik 246 Pohon Ganja Siap Panen

BY GentaraNews IN

Polres Tanah Karo amankan 246 batang Ganja di Perladangan Juma Melas Desa Beganding, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (15/9). 

Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus mengatakan penemuan ladang ini adalah pengembangan atas penyalahgunaan jenis narkoba oleh seorang tersangka, JST (54) warga Jalan Rakoetta Brahmana (Jalan Kotacane) Kabanjahe. Tersangka ditangkap di Desa Kacaribu Kecamatan Kabanjahe, Senin (14/9/2020) karena akan melakukan transaksi narkoba jenis ganja sebanyak 200 gram.

Setelah itu, pelaku JST diinterogasi, pelaku menerangkan menerima narkotika jenis ganja tersebut dari seorang laki-laki yang bernama LS (41).

Atas informasi itu, pihak Satresnarkoba Polres Tanah Karo langsung gerak cepat melakukan pengembangan. Besoknya, Selasa (15/9/2020) pukul 01.00 WIB, berhasil mengamankan LS (41) warga desa Beganding Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo, tepatnya dirumah tempat tinggalnya.

Saat di interogasi, pelaku LS, mengakui dirinyalah menanam tanaman ganja, di perladangan Melas, Desa Beganding. Selanjutnya, dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo bersama dengan pelaku LS (41) pergi ke perladangan Melas yang di tanami pelaku dengan pohon ganja siap panen.

Pelaku LS menanami pohon ganja sebanyak 246 pohon ganja, dengan ketinggian 52 cm sampai 274 cm. Pelaku menanam ganja di lima (5) titik di perladangan Melas Desa Beganding.

Kapolres AKBP Yustinus Setyo dampingi Kasat Narkoba AKP Hendry DB Tobing ketika diwawancarai Karosatuklik.com di lokasi perladangan Melas desa Beganding mengatakan, “Kita menemukan ladang ganja di desa Beganding, berkat hasil pengembangan kasus narkoba pertama yang ditangkap di Desa Kacaribu dengan barang bukti hampir 2 ons, dan hasil pengembangan, sekarang kita menemukan dan mengamankan ganja di perladangan Melas desa Beganding ini,” tuturnya

“Adapun banyak pohon ganja yang diamankan di perladangan Melas ini sebanyak 246 pohon ganja, 1 bungkus narkotika jenis ganja dengan berat bruto 400 gram didalam 1 buah goni warna putih,” lanjutnya.

Untuk mengelabuhi petugas, pelaku menempatkan ladang ganjanya di 5 titik. Lokasi tempat penanaman batang ganja ini terbilang cukup luput dari pantauan masyarakat. Dari 5 lokasi tersebut pelaku menempatkan pohon-pohon ganjanya tepat di bibir tebing yang lokasinya cukup terjal.




Kemudian para pelaku beserta barang bukti, dibawa ke Satresnarkoba Mapolres Tanah Karo, Jalan Veteran Kabanjahe untuk proses penyidikan lebih lanjut. 

Para tersangka dipersangkakan melanggar “Pasal 112 dan 114 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tutup AKBP Yustinus Setyo. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga