Baca Juga

Senin, 08 Juni 2020

Pasutri Jadi Bandar Narkoba

BY GentaraNews IN


Suami istri yang diringkus polisi. Keduanya ketahuan menjalani 'bisnis' di sebuah hotel mewah selama 7 hari. Pasangan suami istri di Tasikmalaya ternyata bekerjasama menjadi bandar narkoba.

Hingga akhirnya 'petualangan' mereka berakhir sudah.

Kronologi penangkapan!

Suami istri bandar narkoba ditangkap polisi di hotel mewah, sudah menginap seminggu dan ketahuan karena membuat gempar ketika bertengkar.

Kedua pelaku ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin 8 Juni 2020.

Mereka ditangkap di sebuah hotel mewah di kawasan Cipedes, Tasikmalaya.

Dikabarkan, keduanya melakukan pesta sabu di malam sebelum ditangkap.

Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Yaser Arafat, penangkapan tersebut berawal dari laporan para pegawai hotel yang mendengar keributan di kamar suami istri berinisial FR (40) dan KR 32) tersebut.

"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu.

Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.

Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.

"Saat dilakukan pemeriksaan mereka ternyata mengaku habis pesta sabu.

Saat digeledah di tasnya, terdapat sabu yang sebagian telah berbentuk paket," katanya kepada wartawan, Senin (8/6/2020).

Selain paket sabu, polisi mengamankan sejumlah bukti, antara lain catatan pesanan sabu, buku tabungan, handphone, timbangan digital, dan alat hisap bong.

Tak hanya itu, saat diperiksa intensif, pelaku mengaku sering mengedarkan sabu di wilayah Tasikmalaya dengan modus tempel.

Sudah menginap 7 malam

Menurut kesaksian para pegawai hotel, Yaser mengatakan, kedua pelaku telah menginap di hotel tersebut selama 7 hari 7 malam.

"Mereka mengaku meningap di hotel mewah tersebut sudah 7 hari 7 malam. Selama ini kedua pelaku mengatur pesanan di kamar hotel tersebut," pungkasnya.

Lalu, pada malam terakhir, para pegawai hotel dibuah gempar setelah mendengar kedua pelaku bertengkar di dalam kamar.

Para pegawai bahkan mendengar jeritan perempuan seperti akan bunuh diri.

Merasa khawatir dan membuat tamu hotel lainnya panik, pegawai hotel pun menelepon polisi.

"Kami awalnya khawatir setelah melihat istrinya teriak-teriak histeris seperti hendak bunuh diri di lantai dua kamarnya.

Perempuannya seperti hendak loncat berdiri di pagar lantai dua.

Kami pun lapor polisi langsung," jelas salah seorang pegawai hotel yang namanya enggan disebutkan, Senin (8/6/2020) malam.

Saat ini, suami istri tersebut telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intesif di Mapolres Tasikmalaya.

Sabtu, 06 Juni 2020

Helikopter MI-17 Milik TNI AD Jatuh

BY GentaraNews IN

Telah Terjadi Kecelakaan Jatuh-nya Helikopter MI-17 Milik TNI AD Dengan Nomor Registrasi HA 5141. Sabtu (6/6/2020)

Helikopter tersebut sedang melaksanakan misi latihan terbang di Pusat Pendidikan Penerbang AD, Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari program Pendidikan Calon Perwira Penerbang 1.

Helikopter dinyatakan dalam kondisi baik sebel

um terbang, karena saat dilaksanakan Pre-flight Check tidak ditemukan hal-hal menonjol. Selain itu, misi latihan terbang endurance pertama (sebelum misi ke-2) juga berjalan dengan aman.

Sekitar jam 12.35 siang tadi, Helikopter ini melaksanakan misi latihan terbang endurance kedua dengan materi terbang Tactical Manuver.

Dan sekitar jam 13.40 siang tadi, Helikopter MI-17 ini jatuh di Kaliwungu, Kec. Kendal, Jawa Tengah.

Setelah jatuh, Helikopter MI-17 ini terbakar dan menyebabkan 4 orang crew meninggal dunia, sementara 5 lain-nya luka-luka. Korban luka-luka saat ini sudah eievakuasi ke Rumah Sakit terdekat.

Penyebab jatuh-nya Helikopter MI-17 TNI AD masih dalam proses investigasi.

Korban jatuh-nya Helikopter MI-17 TNI AD adalah sbb :

1. Kapten Cpn Kadek (MD)
2. Kapten Cpn Fredi (MD)
3. Kapten Cpn Y Hendro (MD)
4. Lettu Cpn Wisnu (MD)
5. Lettu Cpn Vira Yudha
6. Praka Nanang
7. Praka Rofiq
8. Praka Supriyanto
9. Praka Andi


Sumber :
Brigjen TNI Nefra Firdaus
Kepala Dinas Penerangan TNI AD

Kisah Penaklukan Wanita Beracun Kelamin

BY GentaraNews IN


TIDAK tahu persis apakah Putrou Neng selincah Shang Kuang Lin Fung, itu aktris dalam film-film silat dari Taiwan. Tapi bagi seantero penduduk Aceh - terutama di kampung Blang Pulo, Aceh Utara. Pendekar wanita dengan sebutan Panglima Putrou Neng ini cukup terkenal. 

Di samping mempunyai cerita yang bukan main dan lain dari yang lain. Nama aslinya: Nian Niko Kian Khi. Pendekar wanita asal Tiongkok ini bersama 2.000 orang pasukannya berlayar menuju selatan. Berlabuhlah dia kemudian di pesisir timur Aceh. Berhasil menaklukkan beberapa daerah di tepi pantai, Kian Khi akhirnya menguasai kerajaan Lamuri di Aceh Besar dari tahun 1050 -1069. Daerah kekuasaannya semakin besar, Kian Khi akhirnya menetap di Blang Pulo dan membuat basis pertahanannya di Blang Lancang. 

Tempat terakhir ini kini terkenal sebagai proyek LNG. Itu Janda Muda Dikabarkan pula ketika Putrou Neng menginginkan daerah kekuasaan yang lebih luas lagi lalu menyerbu kerajaan Peureulak di Aceh Timur, kali ini ia terpaksa harus menundukkan kepalanya pada Panglima Syeh Abdullah Kan'an. Kemudian Syeh yang baik hati itu mengajak damai si pendekar wanita tersebut. Dari panglima Peureulak inilah kemudian Kian Khi diberi gelar Panglima Putrou Neng. Dia kemudian menetap di Blang Pulo. Hidup tenang dan lebih jinak. Karena dia rupawan, tidaklah heran jika begitu banyak putera Aceh tergila-gila padanya. 

Sadar bahwa dia cantik, Putrou Neng mengajukan beberapa syarat berat. Bahwa siapa-siapa yang ingin memperisterinya, harus membawa mas kawin seguci besar. Syarat ini rupanya bukan jadi halangan bagi pemuda Aceh saat itu, terutama kaum bangsawannya. Kabarnya banyak yang berlomba untuk mempersuntingnya. Dari sekian banyak yang antri, yang beruntung adalah seorang pemuda tampan. Meurah Johan namanya, putera Raja Adi Gaunali dari kerajaan Lingga, Aceh Tengah. Tanggal dan pesta besar pun ditetapkan harinya. 

Alkisah, Meurah Johan yang disangka bernasib untung, tertimpa nasib buntung. Ketika dia akan mengecap manisnya malam pengantin, kesialan telah melandanya. Keesokan hari. orang banyak gempar. Meurah Johan kedapatan kaku tubuhnya sudah, di atas pelaminan pengantin. Kematiannya cukup misterius dan mereka yang memandikan tubuh Meurah Johan mendapatkan bahwa kemaluan Meurah Johan jadi kebiru-biruan. 

Mungkin karena saat itu belum ada cara bedah mayat, Meurah Johan dikuburkan secara besar-besaran, sama seperti sehari dia dikukuhkan jadi suami Pitrou Neng. Bisik-bisik tentang kematian Meurah Johan segera lenyap, ketika mata orang banyak dialihkan ke si janda muda, Putrou Neng. Begitu ada lamaran yang berkenan di hatinya, tentu dengan syarat yang harus dipenuhi, menikahlah Putrou Neng. Kasus seperti Meurah Johan segera terulang lagi: pengantin laki meninggal di tempat tidur pengantin dan itunya tetap berwarna kebiru-biruan. Anehnya, toh banyak pemuda yang tidak kapok. 

Mungkin Putrou Neng cantik sekali, atau dia punya aji-aji untuk menaklukkan hati lelaki atau mungkin pula Aceh - waktu itu -- kekurangan orang cantik. Pokoknya, dikabarkan bahwa jumlah pemuda (kebanyakan anak Raja) sudah mencapai 99 orang. Singkit cerita, majulah pemuda yang ke-100 . Dia adalah seorang syeh asal Gujarat, India. Syeh Hudam, demikianlah namanya, berhasil mempersunting Putrou Neng. Artinya syeh bisa hidup terus dan tidak mengalami kematian seperti 99 suami semalam sang pendekar wanita. 

Apa gerangan rahasia manjur dari Syeh Hudam? upanya dia telah menyelidiki kasus demi kasus pemuda yang menikahi Putrou Neng. Dengan kepala dingin (dan nafsu tetap di dada), Syeh Hudam pasang kupihg sambil tanam mata-mata untuk menyelidiki cerita rakyat yang tinggal di sekitar puri sang janda yang berbisik bahwa Putrou Neng di rambut alat vitalnya memelihara kalajengking. Pantaslah! Karuan saja, 99 orang pemuda yang kena sengat alat vitalnya jadi meninggal. Dan Syeh Hudam yang berkepala dingin dan bisa mengatur siasat mempunyai akal.

Ibu jarinya dia beri minyak anti bisa. Pendek cerita, sang kalajengking yang melekat di jempol Syeh Hudam mendapatkan ajalnya. Syeh dari Gujarat ini selamat dan hidup terus. Malam-malam yang aman dan nyaman ada di tangan Syeh Hudam. Kabarnya, kalajengking ini adalah binatang piaraan Putrou Neng, agar sewaktu-waktu dia kalah, kalau hendak diperkosa, lawannya akan meninggal di arena ranjang kenikmatan. Biarpun si lawan menang di medan peperangan. 

Taktik lain untuk mengalahkan musuh-musuh Kian Khi. Anehnya, begitu kalajengkingnya meninggal, Putrou Neng jadi wanita yang sakit-sakitan. Usia yang sudah tua? Entahlah. Pendek kata, isteri Syeh Hudam akhirnya meninggal tanpa mendapatkan turunan. Kuburannya kini masih ada. 

Di Blang Lancang, di desa Blang Pulo, di tepi jalan masuk proyek LNG kini. Orang daerah itu menatakan bahwa kuburan lain yang turut meramaikan nisan puteri Cina ialah suaminya yang berjumlah 99 orang. Kuburan Syeh Hudam sendiri hingga kini masih ada. Dia tidak dikuburkan di dekat Putrou Neng. Tapi di sebuah bukit di Blang Pulo. 


BY GentaraNews IN


Sebanyak 41 narapidana (napi) kasus narkoba dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nuskambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (5/6/2020).

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Irjen Pol Reynhard Saut Poltak Silitonga mengatakan, 10 di antaranya merupakan terpidana hukuman mati dan 11 terpidana seumur hidup.

"Mereka kami pindahkan ke Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas II Karanganyar. Ini adalah bandar-bandar besar dengan hukuman mati dan seumur hidup," kata Reynhard saat konferensi pers di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jumat pagi.

Reynhard menjelaskan, 41 napi tersebut berasal dari berbagai lapas, yaitu dari Lapas Kelas I Cipinang sebanyak 21 napi, Rutan Kelas I Salemba (7 napi), Lapas Narkotika Kelas II Jakarta (3 napi).

Kemudian Lapas Kelas I Tangerang (4 napi),Lapas Kelas II Cilegon (1 napi), Lapas Kelas 3 Pemuda Tangerang (4 napi) dan Lapas Kelas III Serang (1).

"Adapun perjalanannya semalam kami ambil dari lapas, kira-kira pukul 2300 WIB atau 24.00 WIB berangkat. Tadi pagi sampai dan seterusnya kami tempatkan di Lapas Batu dan Karanganyar," ujar Reynhard.

Pemindahan tersebut mendapat pengawalan ketat dari anggota kepolisian. Pemindahan napi juga dengan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19).

Seperti diketahui, Lapas Kelas I Batu dan Kelas II Karanganyar menerapkan sistem super maximum security. Setiap napi menghuni satu sel atau one man one cell.




Kamis, 04 Juni 2020

Dampak Euphoria Pada THC Menjadi Alasan Kuat Tidak Mungkin Untuk Diratifikasikan

BY GentaraNews IN


Adanya isu legalisasi ganja di kalangan anak muda mendorong Deputi Bidang Pencegahan BNN berinisiatif untuk menggelar webinar, Rabu (3/6). Webinar yang mengangkat tema “Generasi Muda Melawan Legalisasi Ganja” tersebut menghadirkan Deputi Pencegahan BNN Drs. Anjan Pramuka Putra, S.H., M.Hum.; Direktur Informasi dan Edukasi BNN Drs. Purwo Cahyoko, M.Si.; dan praktisi ahli farmasi Drs. Mufti Djusnir yang juga anggota Kelompok Ahli BNN sebagai narasumber.

Kepada para audience webinar yang sebagaian besar merupakan mahasiswa, Anjan Pramuka menyampaikan bahwa alasan ekonomi dibalik legalisasi ganja adalah hal yang keliru. Sebaliknya, justru ekonomi akan terdampak akibat adanya peningkatan biaya medis dari legalisasi ganja karena penggunaannya yang menyebabkan kecelakaan maupun perawatan medis dalam rehabilitasi.

“Alasan ekonomi tidak sepenuhnya benar, yang tadinya mengharapkan adanya pemasukan dari sektor pajak ternyata tidak segampang teori. Hal ini karena sindikat narkoba masih tetap bermain bahkan di era legalisasi,” jelas Deputi Pencegahan BNN.

Demikian pula menurut praktisi ahli farmasi. Menurut Mufti Djusnir euphoria yang merupakan dampak THC dari mengonsumsi ganja dapat memberikan gangguan pada tubuh, hingga pada titik tertentu dapat mengakibatkan kecelakaan maupun dampak buruk lainnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Informasi dan Edukasi BNN Drs. Purwo Cahyoko, M.Si. menambahkan bahwa sampai dengan saat ini sistem hukum negara kita masih menggolongkan ganja sebagai golongan narkotika. Hal tersebut menandakan jika mekanisme pembentukan hukum kita masih melihat ganja sebagai sesuatu yang berbahaya sehingga harus ada perlindungan maksimal untuk masyarakat.

Melalui webinar yang didukung oleh kalangan muda dan mahasiswa ini Deputi Pencegahan pun berharap masyarakat dapat memahami lebih dalam lagi berbagai bentuk penyalahgunaan narkoba. Anjan Pramuka juga menyatakan secara tegas BNN menolak berbagai upaya legalisasi ganja di Indonesia.



Rabu, 03 Juni 2020

Rumah Bandar Narkoba di Kawasan Elite Di Sukabumi

BY GentaraNews IN



Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan elit, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penggerebekan tersebut diduga terkait kasus narkoba.

Pantauan wartawan kami dilapangan, Kamis (4/6/2020) pagi, rumah yang digerebek itu berada di Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12. Sejumlah polisi berjaga di sekitar lokasi rumah yang saat ini dipasang garis polisi.

"Kirang teurang (kurang tahu), yang tahu bagian (malam) tadi. Katanya bandar gitu," ucap seorang petugas keamanan.

Salah seorang warga mengaku mendengar informasi ada penggerebekan berkaitan kasus narkoba oleh polisi pada Rabu (3/6) kemarin malam. "Katanya ada penggerebekan narkoba di tempat itu," tutur salah seorang warga.

Rumah yang digerebek diketahui baru dihuni selama dua hari oleh seorang pendatang. "Rumahnya milik warga Bandung, baru dikontrak selama 2 hari. Kalau yang ngontrak siapa saya belum kenal," ujar warga itu.

Sejumlah polisi belum buka suara soal penjagaan di rumah tersebut. Mereka mengawasi setiap orang yang keluar dan masuk ke area rumah bercat putih itu.

Polrestabes Medan Ungkap 35 kg sabu

BY GentaraNews IN

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, Kapolrestabes Medan dan para awak media melaksanakan press release bertempat di Depan Ruang Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan. Selasa (02/06/20) pukul 13.00 Wib.

Dalam press release ini Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yg sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut. “ ada 2 tersangk dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di tangkap dengan inisial DS,” jelas Kapolda Sumut.




Sementara untuk tersangka IL kita amankan beserta dengan barang bukti yaitu 35 kg sabu yg di kemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.

Kapolda Sumut mengatakan dari keseluruhan barang bukti yg kita amanakan berarti kita menyelamatkan 350.000 orang generasi muda.

Kapolda Sumut berharap agar kedepan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di sumut dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat. (Wes)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga