Baca Juga

Selasa, 21 Juni 2022

Polda Riau 48 KG Sabu

BY GentaraNews IN



Pekanbaru - Dit. Narkoba Polda Riau ungkap peredaran narkoba diwilayah hukum Riau dengan barang bukti 48 Kg Narkoba jenis sabu dengan uang tunai sebesar Rp. 131 juta dari 17 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa pers mengatakan, dari 17 orang itu tiga adalah wanita. Mereka terlibat dalam enam kasus dan ditangani Direktorat Reserse Narkoba.

"Dari 17 tersangka ini, tiga di antaranya wanita. Seluruhnya dibekuk dalam enam kasus berbeda dengan total barang bukti sabu seberat 48,31 Kg dan uang tunai Rp 131.800.000," kata Sunarto di Mapolda Riau, Selasa (21/6/2022).

"Satu orang tersangka yang juga merupakan residivis berinisial SU ditembak. Lelaki asal Sumatera Utara ini diterjang timah panas di bawah ketiak saat akan melarikan diri dari sergapan personel", tambah Kombes Sunarto

"SU ditangkap bersama rekannya inisial TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dia saat itu mau kabur dan diambil tindakan tegas," katanya

"Polisi awalnya mendapat informasi adanya penyelundupan narkoba asal Negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau. Penyelidikan dilakukan dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga akhirnya dibekuk, Saat digeledah didapat 19,83 Kg Sabu dari tas ransel", katanya lagi

Sementara lima kasus lain yang diungkap Polda Riau adalah merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan terakhir. Dari kelima kasus itu ada tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 Kg sabu.

Mereka dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. Saat itu, polisi menciduk dua orang di antaranya ketika berada di pusat perbelanjaan di Jalan Tuanku Tambusai.

"Mereka disuruh oleh REN alias KUN yang ada di Bandar Lampung. Polisi kemudian memburu REN dan mengamankannya di Lampung," kata Kabid Humas Polda Riau 

Kasus berikutnya polisi menangkap lima tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 gram sabu. Mereka ditangkap di Desa Tenggayun Bengkalis. Kemudian kasus selanjutnya dengan tersangka MN, RI, ZU dan SA dengan barang bukti yang disita sebanyak 19,72 Kg sabu.

"Tertangkapnya pelaku MN, RI, ZU dan SA ini berawal dari aksi kejar-kejaran polisi terhadap mobil yang mencurigakan di Siak. Selain itu tim membekuk tersangka AH dan menyita sabu 745,57 gram di Bengkalis,"

Perkara terakhir adalah dengan tersangka AM dan AR. Dari keduanya polisi menyita 84,65 gram sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Yos Guntur mengatakan daerah Riau adalah perlintasan. Namun tidak menutup kemungkinan menjadi daerah peredaran.

"Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jual juga di Riau, terutama di Kota Pekanbaru," kata Dir. Narkoba Polda Riau

"Kami komitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Riau. Tim masih melakukan pengembangan untuk menang pelaku lainnya," tegas Kombes Yos Guntur

Atas perbuatannya, 17 mafia narkoba itu dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman pidana hukuman mati atau pidana seumur hidup. (LEP)



Sabtu, 18 Juni 2022

FPK Jaktim- Kesbangpol Pertajam Konsep Kampung Pembauran RW 04 Bambu Apus Jakarta Timur

BY GentaraNews IN


Kantor Sekretariat RW 04 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung-Jakarta Timur

Jakarta – Sejarah dan  gagasan Kampung Pembauran berawal dicetuskan pada kepengurusan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Administrasi Jakarta Timur periode 2016-2021, keberadaan Kampung Pembauran yang rencananya akan dibuat di RW 04 Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, terus dipersiapkan.

Silahturahmi FPK Jakarta Timur bersama Kesbangpol Kota Administrasi Jaktim dengan jajaran Pengurus RW 04 Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Sabtu (18/6/2022)


“Ide cemerlang ini sudah dilakoni oleh FPK Jaktim periode 2016-2021, bersama para pejabat teras Kesbangpol Jaktim kala itu. Namun, suasana pandemi membuat niatan ini sempat terhambat. Kini, kami kembali berinisiatif meneruskannya,” ujar Thelnie Daniel Onibala Anggota FPK Jaktim sekaligus tokoh etnis asal Sulawesi Utara, diawal silahturahmi dengan jajaran pengurus dan tokoh masyarakat RW 04 Bambu Apus, di Sekretariat RW 04, Sabtu (18/6/2022).

Gagasan ini juga telah dilontarkan oleh Lel Firdaus kepada Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, dan telah mendapat respon positif. “Saat ini, oleh Pemprov DKI kami didorong untuk merealisasikan Kampung Pembauran ini secepatnya,” ujar Lel Firdaus Wakil Ketua FPK Jaktim yang juga tokoh etnis dari Jambi.





Suasana silahturahmi yang penuh kekeluargaan dalam mengimplementasikan Kampung Pembauran


Di sisi lain, Dian Artida Sekretaris FPK Jaktim pada pertemuan tersebut menegaskan agar konsep Kampung Pembauran bisa digodok secara bersama, sehingga melahirkan langkah-langkah konkrit dalam implementasinya. Hal senada dikatakan Enie Sulistyaningsih Koordinator Bidang Seni Budaya FPK Jaktim. “Banyak hal bisa dilakukan dalam rangkaian Kampung Pambauran, baik dalam hal peningkatan pemahaman wawasan kebangsaan maupun pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat,” ujarnya

Terkait pemberdayaan ekonomi, secara gamblang Lusiano Eka Putra Anggota FPK Jaktim sekaligus tokoh etnis dari Aceh memaparkan rencana penanaman jahe merah yang nantinya akan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Timur. “Program ini sangat memungkinkan diterapkan di tempat ini. Sebab, jahe tidak hanya bisa ditanam di lahan kosong, tapi juga bisa memanfaatkan pekarangan warga dengan menggunakan polybag,” paparnya.

Ketika panen, kata pria yang juga dikenal sebagai penggiat anti-narkoba ini, jahe akan disuplai untuk memenuhi kebutuhan perusahaan pengguna. Tentunya nilai jual jahe merah ini akan mampu mendorong peningkatan perekonomian warga setempat.

Kasubdit Idewasbang Kesbangpol Jakarta Timur memberikan paket kenang-kenangan kepada Pengurus RW 04 Bambu Apus, Cipayung

Pada kesempatan itu, Ari Budi Yuswanto Kasubdit Idewasbang Kesbangpol Jaktim menguraikan tentang peran penting FPK Jaktim dalam merealisasikan Kampung Pembauran di RW 04 Bambu Apus. “Ada banyak program unggulan FPK Jaktim yang sejatinya bisa direalisasikan dalam konteks memperkuat pembauran di tempat ini. Selain itu, implementasi Kampung Pembauran diharapkan bisa menjadi pilot project, tak hanya di DKI Jakarta, tapi juga seluruh Indonesia,” harapnya.








Harapan serupa juga disampaikan Muhammad Jazuli Kasubdit Kewaspadaan Kesbangpol Jaktim yang turut hadir pada silahturahmi yang berlangsung penuh kekeluargaan tersebut. “Kami menyambut baik kehadiran Kampung Pembauran ini sebagai bagian dari implementasi pemahaman wawasan kebangsaan yang sudah melekat dalam masyarakat di wilayah ini,” ujarnya.

Para anggota FPK Jakarta Timur semangat mengupas Kampung Pembauran

Sementara itu, Ketua RW 04 Bambu Apus Maliki menyambut baik rencana FPK Jaktim untuk merealisasikan Kampung Pembauran. “Dengan program tersebut, kami berharap spirit kebersamaan di tempat ini kian menguat,” tukasnya.

Sementara itu, Ali Pase Ketua Tim Penggerak Kampung Pembauran RW 04 menegaskan pihaknya siap bekerja sama dengan FPK Jaktim untuk merealisasikan program dalam konteks kebersamaan. Demikian pula disampaikan Rezi Ali Ketua LMK RW 04 Bambu Apus. “Program peningkatan wawasan kebangsaan maupun pemberdayaan ekonomi warga sangat mumpuni dilaksanakan di tempat ini,” tukasnya. (ADMIN/RN/LEP)

Jumat, 17 Juni 2022

Momentum Halal Bihalal FPK, WAGUB DKI Jakarta Ariza Ingatkan Pengguna Medsos, Informasi Disaring Sebelum Dishare ke Publik

BY GentaraNews IN



JAKARTA - Forum Pembauran Kebangsaan Provinsi DKI Jakarta, menyelenggarakan tradisi silaturahmi yang banyak dilakukan masyarakat Indonesia yaitu Halal Bi Halal yang dilakukan setelah hari Lebaran Idul Fitri. Acara ini diikuti seluruh anggota FPK DKI Jakarta yang berjumlah 37 paguyuban etnis ditambah dengan undangan dari FPK wilayah se DKI Jakarta, para Ketua Paguyuban/Etnis. Hadir juga Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selaku ketua dewan pembina FPK, Kesbangpol DKI Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung G Lt.22 Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan No. 8-9 Jakarta. Jumat (17 Juni 2022)



Dalam Halal Bi Halal ini sangat kental terlihat suasana akrab dilakukan oleh komunitas atau kalangan instansi pemerintah atau swasta untuk saling memaafkan dan merajut persatuan dan kesatuan baik intra komunitas maupun antar individu.

Dalam sambutannya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria selaku ketua dewan pembina FPK mengatakan, “Tradisi halal bihalal ini harus menghadirkan momentum persatuan dan kesatuan dalam meningkatkan kegiatan kepedulian terhadap perkembangan tekonology yang saat ini dirasakan sangat cepat”.

“Wadah ini sangat penting olehkarena itu potensi perbedaan ini harus dikelola dengan baik untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan. Pastikan wadah ini menghadirkan persatuan dan kesatuan melalui kegiatan kepedulian di Provinsi DKI Jakarta” Tegas Ahmad Riza Patria

“Perkembangan Informasi Teknology saat ini bisa menimbulkan perpecahan, teknology media sosial (medsos) bisa bermata dua bisa menjadi tempat penyebaran hoax dan juga ujaran kebencian”, tambahnya

“Pastikan informasi disaring sebelum disharing ke Publik, agar informasi tersebut dapat bermanfaat untuk menjaga generasi kita, anak dan cucu kita ke depan. Di negara-negara berkembang seperti Inggris dan Amerika ujaran kebencian melalui media sosial hampir mencapai 20 %. Di Indonesia menurut catatan BPS, anak diatas lima (5) tahun hampir 88,9 % mengakses digital ini perlu diperhatikan secara serius” tegasnya Kembali.

Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi DKI Jakarta Syamsul Zakaria dalam sambutan selamat datang menyampaikan ucapan terima kasih dan mengharapkan agar momentum halal bihalal ini dapat menjadi kesempatan untuk bisa saling mengenal, dan saling memaafkan antar keluarga besar FPK baik ditingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten.

“Saya mengharapkan halal bihalal ini bisa menjadi ruang untuk kita bersilaturahmi dan berbagi informasi, saling mengingatkan satu dengan yang lain, baik itu kegiatan atau gagasan yang akan dilakukan dalam kerangka meningkatkan persatuan dan kesatuan di Provinsi DKI Jakarta” jelas Syamsul Zakaria.

Habib Hamid Bin Ja’far Al Qadri dalam tausiahnya menyampaikan pesan pesan pembauran, menjaga tali silaturahmi dan nilai nilai kebangsaan yang telah terjalin selama ini yang wajib terus dipertahankan.

Acara di tutup dengan acara salam salaman seuruh peserta yang hadir. (LEP)






Minggu, 12 Juni 2022

Putra Shah Rukh KHan Sempat Terseret Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN



Aryan Khan, putra Shah Rukh Khan itu sempat ditangkap dan menjalani hukuman penjara akibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada akhir tahun 2021 lalu. Usai menjalani pemeriksaan, Aryan Khan terbukti tidak memiliki narkotika. Ia pun akhirnya dibebaskan dari tuduhan tersebut.

Meski telah dibebaskan, Aryan Khan mengaku dirinya mendapat pandangan buruk dari masyarakat akibat kasus yang pernah menimpanya itu. Atas hal itu, Aryan menyalahkan pihak NCB atau Narcotics Control Bureau. Aryan mengatakan, saat itu NCB menyebut dirinya sebagai pengedar narkoba internasional dan diduga menyelundupkan narkoba di kapal pesiar.

NCB menilai adanya keterkaitan antara kepemilikan narkoba Aryan Khan dengan perdagangan narkoba internasional. Meskipun begitu, pada Mei 2022, tuduhan yang ditujukan kepada putra Shah Rukh Khan itu tak terbukti, lantaran tidak adanya bukti kuat mengenai hal itu.


Dilansir dari India Today, Aryan Khan berbincang dengan petinggi NCB terkait nama dan reputasinya yang tercoreng akibat tuduhan dirinya sebagai pengedar narkoba internasional.

"Anda sudah melabeliku sebagai pengedar narkoba internasional, bukankah ini sebuah tuduhan yang tidak masuk akal? Mereka tidak menemukan narkoba di tubuhku hari itu tapi mereka tetap menangkapku. Kau sudah melakukan kesalahan dan merusak reputasiku. Kenapa aku harus menghabiskan beberapa minggu di penjara? Apakah aku pantas mendapatkan perlakuan ini?" ucap Aryan Khan seperti dijelaskan Sanjay Singh, petinggi NCB.

Di balik penangkapan Aryan Khan, ada dugaan motif politik di dalamnya. Namun saat ini kasus narkoba tersebut telah diselesaikan. Aryan Khan pun sudah tak lagi dibayang-bayang dan persembunyiannya. Setelah kasus narkoba yang menyeret namanya mencuat, Aryan Khan sempat menghilang meski telah bebas dari balik jeruji besi.

Sebelumnya, kuasa hukum Aryan Khan menyebut putra Shah Rukh Khan itu dijebak. Pasalnya, pihak berwajib tidak pernah menyita barang bukti narkoba atas nama Aryan Khan.

"Tidak ada barang bukti yang disita atau memberatkan klien saya. Dia (Aryan) tidak memiliki boarding pass, bahkan tidak ada kursi atau kabin atas namanya," kata Satish Maneshinde dilansir dari BollywoodShadish.

Sekedar informasi, saat itu Aryan Khan digerebek NCB bersama 7 orang di atas kapal pesiar. Dalam penggerebekan itu, ditemukan barang bukti narkoba berupa 13 gram kokain, 22 pil MDMA (ekstasi), 5 gram MD (Mephedrone) dalam kategori jumlah sedang. Selain itu juga ditemukan 21 gram chara yang termasuk dalam kategori jumlah kecil.

NCB menyebut Aryan Khan menyimpan narkoba di dalam kotak lensa yang dibawanya. Sementara tersangka lainnya menyimpan narkoba di kotak obat hingga pembalut.

Satish Mashinda menegaskan bahwa Aryan Khan tidak mungkin terlibat dalam pesta narkoba di kapal pesiar itu, terlebih menjual barang haram tersebut. Menurutnya, Aryan Khan mampu membeli kapal pesiar mewah itu.

"Untuk apa Aryan menjual narkoba? Jika mau, dia mampu membeli kapal pesiar itu," tukasnya.

Jumat, 10 Juni 2022

BNN RI Musnahkan 308,44 Kilogram Sabu dan 29.482 Ribu Butir Happy Five, Jelang Hari Anti Narkotika Internasional

BY GentaraNews IN ,

Jakarta, GENTARA News - Menjelang hari anti narkotika internasional (HANI) pada 26 Juni, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pemusnahan barang bukti narkotika kedua di tahun 2022, Kamis (9/6). Sebanyak *308.445,02 gram sabu dan 29.482 butir happy five* dimusnahkan menggunakan incenerator di halaman kantor BNN Kota Jakarta Utara. Barang bukti tersebut merupakan *hasil pengungkapan dari enam kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN pada bulan Maret sampai dengan Mei 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.* Berikut rincian dari keenam kasus tersebut.


Kasus Pertama

Ungkap kasus dilakukan petugas di perairan IDI – Aceh Timur pada hari Minggu (13/3) sekitar pukul 02.26 WIB. Empat orang pelaku berinisial DA, KK, ZF, dan A ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 203.998 gram. Pelaku DA, KK, dan ZF diamankan petugas saat sedang mengangkut narkotika menggunakan kapal sementara pelaku ZF ditangkap di rumahnya di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Kec. IDI Rayeuk Kab. Aceh Timur.


Kasus Kedua

Pada kasus kedua petugas menyita 51.971 gram dari tangan seorang pria berinisial RH alias Rahmat. Pelaku dan barang bukti diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan, Kp. Bireuen MNS Reuleut, Kec. Kota Juang Kab. Bireuen, Aceh pada Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. RH mengaku diperintah oleh seseorang bernama BOY yang hingga saat ini masih masuk dalam DPO.


Kasus Ketiga

Seorang pria berinisial ET ditangkap petugas setelah kedapatan membawa 1.075,5 gram narkotika jenis sabu di tasnya. Ia ditangkap saat sedang melintas di Jalan Teluk Gong Raya, Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara sekitar pukul 14.58 WIB pada hari Minggu, 20 April 2022.


Kasus Keempat

Sebanyak 300,26 gram sabu siap edar disita petugas dari tangan tiga orang pria berinisial DA, DN, dan LW, Senin (21/3). Pelaku DA als Acoy ditangkap petugas di Jalan Pantai Indah Selatan Kel. Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti +100,5 gram sabu. Sementara pelaku DN als Kubil yang merupakan rekan DA dalam mengedarkan sabu diamankan di Kp. Gunung, Gg. Betawi Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya diketahui diperintah oleh LW als Conge yang akhirnya juga berhasil ditangkap petugas di Kp. Gebang Desa Kaliasin, Kec. Sukamulya, Tangerang. Saat menangkap LW als Conge petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat +201,5 gram.


Kasus Kelima

Pengungkapan pada kasus kelima terjadi di Wilayah Medan, Sumatera Utara, Minggu (10/4). Dua pelaku berinisial S alias Tulang dan WI alias Ibrahim dibekuk oleh petugas di dua lokasi berbeda pada hari Minggu 10 April 2022. Pelaku S alias Tulang diamankan bersama dengan barang bukti sabu seberat +43.077,6 gram dan happy five sebanyak 29.482 butir di GG. Juntak Kel. Sei Sikambing, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan Sumatera Utara. Sementara sang pemiliki barang bukti narkotika ditangkap di perumahan Pinang Baris Permai No.15 Jalan TB.Simatupang Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan, Sumatera Utara.


Kasus Keenam

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Bireuun, Aceh, yang akan dikirim ke Palembang, Kamis (19/5). Sabu sebanyak +8000 gram yang disembunyikan pelaku H dan PS di dalam spakboart roda belakang berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penggeledahan. Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.10 WIB saat kedua pelaku melintas di Jalan Bima Sakti Betung, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan. Adapun pria berinisial US yang merupakan pengendali kedua pelaku H dan PS saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan amanat pasal 91 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan pasal 92 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.


Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga