Baca Juga

Selasa, 20 Oktober 2020

Dua Mahasiswa Nekad Bawa Ganja 57 KG Dan Terobos Razia Perbatasan

BY GentaraNews IN



Polres Aceh Tenggara, mengamankan dua mahasiswa dan seorang wiraswasta saat menyelundupkan ganja siap edar seberat 57 kilogram dari Lawe Sumur, Aceh Tenggara, Ketiga tersangka berinisial ASP (19) mahasiswa asal Blangkejeren, Gayo Lues dan MRF (19) mahasiswa Percut, Sumatera Utara serta RHP (24), wiraswasta asal Blangkejeren. Sabtu (17/10/2020). 

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo membenarkan, bahwa pada Sabtu (17/10/2020), sekira pukul 12:30 WIB telah terjadi penerobosan palang perbatasan wilayah Aceh Tenggara-Gayo Lues yang dilakukan oleh tiga pria dengan menggunakan mobil. Selasa (20/10/2020)

Kasat Reskrim AKP Suprawanto ikut menjelaskan, bahwa resmob satreskrim yang mendapat informasi ihwal kendaraan yang menerobos pos perbatasan itu, langsung melakukan pengejaran.

"Mereka mengendarai Toyota Avanza dan berhasil ditangkap di kawasan Desa Buah Pala, Kecamatan Lawe Sumur," katanya

Merasa curiga, Tim Resmob Polres Aceh Tenggara langsung melakukan pengejaran selama lima jam. 

Pelaku dan barang bukti berhasil diamankan sekitar pukul 18:00 WIB, berupa dua karung ganja dengan berat 57 kilogram beserta satu unit mobil avanza warna hitam. 

Menurut Kasat Reskrim, AKP Suparwanto, berdasarkan hasil keterangan dari para tersangka, bahwa narkotika jenis ganja akan dibawa dari Gayo Lues ke Medan dengan ongkos kirim Rp. 250 ribu/kg.

Saat ini, menurut Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Wanito Eko Sulistiyo, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk pemeriksaan dan pengembangan. (LEP)



Senin, 19 Oktober 2020

Pemda Kabupaten Karimun Dukung BNNK Karimun Laksanakan P4GN

BY GentaraNews IN



Kabupaten Karimun berada dalam zona merah penyelundupan narkoba terutama dari Malaysia. Data ini berdasarkan dari tinggi kasus penyelundupan narkoba yang berhasil digagalkan.

Jalur transportasi laut yang terbuka menjadi keniscayaan untuk meningkatan kewaspadaan masyarakat untuk mencegah masuknya narkoba.

Kepala BNN Kabupaten Karimun, Eryan Noviandi. S., S.H. melakukan pertemuan dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun Drs. Mhd. Firmansyah, M.Si, salam rangka silaturahmi dan perkenalan diri Kepala BNN Kabupaten Karimun, sekaligus juga membahas tentang Program Kerja BNN Kabupaten Karimun. Bertempat di ruang kerja Sekda. Selasa (20/10/20).

Eryan Noviandi. S., S.H, berharap agar mendapat dukungan dari Pemerintah Kabupaten Karimun. 

Peredaran narkoba sudah menyentuh berbagai level kehidupan masyarakat seperti ASN, TNI-Polri bahkan ibu-ibu rumah tangga yang sehari-hari berkutat di rumah. Hal inilah yang menjadi perhatian BNNK Karimun untuk menjalin sinergitas dengan semua pihak. 

Kepala BNN Kabupaten Karimun berharap, Pemerintah Kabupaten Karimun dengan BNN Kabupaten Karimun dapat menjalin kerjasama dalam melaksanakan Program P4GN,

Sekda Kabupaten Karimun menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Karimun dengan sangat terbuka akan mendukung seluruh Pogram Kerja BNN Kabupaten Karimun dalam melaksanakan program P4GN untuk mencegah penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba di Wilayah Kabupaten Karimun. (LEP)



Sumber : Humas BNN Karimun

Jabar Pengguna Narkoba Terbesar di Indonesia, Program Desa Bersinar Di Masifkan

BY GentaraNews IN



Menurut penelitian LIPI, Universitas Indonesia dan BNN, Provinsi Jawa Barat menjadi daerah dengan pengguna narkoba terbesar di Indonesia. Hal ini disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Brigjen Polisi Pol. Drs. Sufyan Syarif, M.H mengatakan Jawa Barat , oleh karena itu, BNN saat ini secara masif menggalakan program Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba)," ucapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Selasa (20/10/2020).

"Peran masyarakat diperlukan mulai dari RT RW di tingkat desa agar mempersiapkan diri untuk membentengi diri dan lingkungan dari pengaruh peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tambah Sufyan Syarif.

"Di Jawa Barat ada 56 desa yang rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Desa-desa tersebut pun menjadi prioritas dalam pencegahan peredaran narkoba," jelas Sufyan Syarif lebih lanjut.

"56 desa ini nantinya jadi ikon percontohan untuk desa lain dengan program Desa Bersinar, bersih dari penyalahgunaan, pencegahan, menyembuhkan yang sudah terlanjur menggunakan, serta memberantas peredaran," harapan Kepala BNNK Jabar.

Dalam program Desa Bersinar ini semua stake holder terlibat. Mulai dari aparat desa, TNI/Polri, RT/RW, Puskesmas, dan masyarakat.

Program Desa Bersinar berbasis ketahanan keluarga dalam pendidikan anti narkoba bagi keluarga juga peningkatan kemampuan parenting orangtua, peningkatan resiliensi anak, serta penurunan perilaku negatif anak

Dari sisi penggunaan narkoba, pihaknya mendorong desa untuk membuat regulasi yang nantinya menjadi pegangan untuk bertindak jika ada kasus penggunaan narkoba di wilayahnya.

"Kita libatkan Puskesmas untuk melatih masyarakat agar bisa melakukan pertolongan pertama jika ada yang menggunakan narkoba. Jika sudah parah, nanti diserahkan ke BNN dan lembaga rehab lainnya," katanya. 

Sementara dari sisi peredaran, program Desa Bersinar di tingkat desa bakal dipersempit. Jika ada temuan peredaran narkoba, masyarakat diminta untuk melaporkannya ke BNN.

"Kalau ada peredaran (narkoba) mereka lapor, kita tangkap dan proses," tanda jendral bintang satu ini (LEP)

Artis Muda Tersandung Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Mereka generasi muda Indonesia mencoreng namanya tengan menjadi penyalahguna narkoba. Baik generasi muda pelaku bisnis ataupun seni. Harusnya Mereka bisa menjadi 'icon' menebar hal hal positif kepada idolanya.

Renald Ramadhan dan Jefri Nicho masuk dalam deretan artis muda yang pernah terciduk menggunakan narkoba. Banyaknya jumlah artis muda yang tertangkap barang haram tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.

Beberapa artis muda berbakat yang mencoreng nama baik para pelaku dunia seni, beberapa selebriti muda ini juga pernah tersandung kasus narkoba. Lantas siapa sajakah mereka? Berikut deretan artis muda terjerat narkoba! 


Naufal Samudra
Foto : Instagram/@itsnaufalsamudra

Pemain sinetron sekaligus FTV Naufal Samudra pernah terjerat kasus narkoba. Naufal diciduk polisi di kediamannya di Jagakarasa, Jakarta Selatan pada 13 April 2020. Dari penggeledahan rumahnya, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba golongan satu yakni ganja sintesis dalam kemasan liquid vape. 

Dylan Carr

Aktor tampan Dylan Carr ditangkap polisi usai kedapatan mengkonsumsi narkotika jenis sabu pada Januari 2016 silam di lokasi syuting yang terletak dikawasan Ceger, Jakarta. Atas kasusnya tersebut, pemain sinetron Anak Jalanan ini pun menjalani rehabilitasi karena penyalahgunaan narkoba, namun kini aktor tampan tersebut telah kembali aktif berakting.

Axel Matthew

Aktor sekaligus putra Jeremy Thomas, Axel Matthew pernah tersandung kasus narkoba pada 2017. Bintang sinetron Magic Cinta ini bukanlah pemakai narkoba melainkan hanya pernah membeli narkoba. Hasil tes urine pun menunjukan bahwa dia negatif narkoba. Meski begitu, kakak Valerie Thomas ini tetap harus menjalani hukuman. Axel pun dipenjara selama empat bulan.

Aulia Farhan 

Pesinetron Aulia Farhan ditangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jata di Hotel Amaris, Mampang, Jakarta Selatan pada bulan Februari 2020. Pemain sinetron Anak Langit ini mengaku sudah menggunakan sabu-sabu selama enam bulan belakangan. Hasil tes urine pun menunjukan dirinya positif narkoba.

Reza Alatas

Pemain FTV sekaligus pesinetron Reza Alatas pernah terlibat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2020. Pemain sinetron Ganteng-Ganteng Srigala ini diamankan oleh pihak kepolisian karena memiliki sabu dan alat penghisapnya. Hasil tes urine pun menunjukkan Reza Alatas positif sejumlah narkoba diantaranya metamfetamin, amfetamin dan benzo. Ini merupakan kali kedua Reza ditangkap karena jeratan narkoba. Sebelumnya bintang sinetron Anak Menteng ini sempat diamankan polisi pada 2018 atas kasus yang sama.

Jefri Nichol 

Aktor peran Jefri Nichol juga pernah terjerat kasus narkoba. Pemain film Dear Nathan ini membuat publik terkejut dengan tindakannya lantaran Jefri dikenal sebagai sosok yang pemalu. Jefri ditangkap di apartemen miliknya di daerah Kemang, Jakarta Selatan pada tahun 2019. Ia terbukti menyimpan ganja seberat 6,01 gram di dalam kulkas. Sempat menjalani rehabilitasi selama tujuh bulan, kini cowok 21 tahun ini telah menjalani aktivitasnya seperti biasa di dunia hiburan Tanah Air.

Renald Ramadhan

Renald Ramadhan ditangkap polisi karena diduga memiliki narkoba jenis sabu pada Kamis, 15 Oktober 2020. Pemain sinetron Dari Jendela SMP ini ditangkap di hotel kawasan Sawangan, Depok, Jawa Barat, dengan barang bukti 0,4 gram sabu. (LEP).

Rodrigo Duterte Siap Dipenjara atas Kematian Ribuan Orang Kasus Narkoba Di Filipina

BY GentaraNews IN

Rodrigo Duterte sejak menjabat sebagai presiden Filipina pada 2016, lebih dari 6.000 orang tersangka kejahatan narkoba tewas tanpa melalui persidangan

Saat ini Rodrigo Duterte menghadapi ancaman penangkapan pada tahun depan atau setelah kepala jaksa penuntut umum Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengakhiri penyelidikan awal soal dugaan pelanggaran HAM terbunuhnya ribuan orang dalam perang melawan kejahatan narkoba di negara itu.

Rodrigo Duterte siap bertanggung jawab terkait operasi pemberantasan narkoba yang merenggut ribuanya nyawa sejak dirinya terpilih pada 2016.

"Siap menghadapi dakwaan, asal bukan kejahatan terhadap kemanusiaan, meskipun bisa membuatnya dipenjara," tegas Rodrigo Duterte

Dilansir Associated Press (AP), Selasa (20/10/2020) pernyataan Duterte yang disiarkan televisi pada Senin (19/10) malam adalah salah satu pengakuannya yang paling jelas tentang peluang bahwa dia dapat menghadapi tuntutan pidana atas kampanye perang melawan narkoba sejak menjabat pada pertengahan 2016.

"Jika ada pembunuhan di sana, saya ingin mengatakan saya adalah orangnya. Anda bisa meminta pertanggungjawaban saya atas apa pun, kematian apa pun yang terkait perang terhadap narkoba," kata Duterte.

Ini merupakan pengakuan Duterte paling jelas terkait kematian hampir 6.000 orang sejak kampanye memerangi kejahatan narkoba di pertengahan 2016.

"Jika Anda terbunuh, itu karena saya marah dengan narkoba. Jika itu yang saya katakan, bawa saya ke pengadilan untuk dipenjara. Oke, saya tidak masalah, jika saya mengabdi untuk negara dengan masuk penjara, dengan senang hati," tuturnya.

Dia menegaskan, narkoba merupakan ancaman keamanan nasional dan publik, sama halnya dengan pemberontakan yang dilakukan komunis selama puluhan tahun.

"Ketika Anda menyelamatkan negara Anda dari kehancuran orang-orang seperti NPA dan obat-obatan, Anda melakukan tugas suci," katanya, mengacu pada pemberontak Tentara Rakyat Baru komunis (NPA).

“Jika ini dibiarkan terus menerus dan tidak ada tindakan tegas yang diambil, itu bisa membahayakan keamanan negara,” ujarnya.

Mengutip data statistik badan anti-narkoba, saat ini ada 1,6 juta pecandu di Filipina. Angka tersebut jauh lebih kecil dibandingkan saat Duterte baru menjabat presiden, yakni 4 juta orang.

Sementara itu bersarkan laporan polisi, sedikitnya 5.856 tersangka narkoba tewas dalam penggerebekan serta lebih dari 256.000 lainnya ditangkap.

"Tewasnya pelaku kejahatan narkoba selama operasi polisi bukan sepenuhnya kesalahan pemerintah. Pasalnya ada kemungkinan kematian itu dipicu persaingan antargeng," jelas Duterte

Setidaknya ada dua tuntutan kejahatan terhadap kemanusiaan serta pembunuhan massal terkait perang terhadap kejahatan narkoba yang digulirkan Duterte. Kasus ini ini sedang diperiksa jaksa dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Hasilnya akan menentukan apakah ada cukup bukti untuk menggelar penyelidikan dalam skala penuh.

Duterte merespons tuntutan itu dengan menarik Filipina keluar dari keanggotaan pengadilan kriminal pada 2018, sebuah langkah yang menurut kelompok HAM sebagai kemunduran besar dalam perjuangan negara melawan impunitas.

Namun jaksa ICC menegaskan, penyelidikan kasus ini akan terus berlanjut meskipun Filipina menarik diri.

Jaksa ICC, Fatou Bensouda, sudah diberi mandat untuk menerima bukti-bukti baru yang bisa saja memberatkan Duterte, dengan meminta keluarga korban pembunuhan untuk muncul, menyerahkan bukti-bukti, dan menceritakan apa yang terjadi. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga