Baca Juga

Selasa, 23 Juni 2020

2 Orang Dinyatakan Positif Narkoba Dari Kelompok John Kei DKK

BY GentaraNews IN



Polda Metro Jaya melakukan pengembangan atas tindakan premanisme yang dilakukan oleh kelompok John Refra alias John dan telah melakukan tes urine terhadap 29 tersangka lainnya. Hasilnya, dua di antara tersangka tersebut positif narkoba. Hasil pemeriksaan tes urine belum seluruhnya keluar.

"Terakhir semua kita cek urine dan sementara masih lanjut (pemeriksaan urine) untuk 30 orang ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. Selasa (23/6/2020).

"Baru 2 orang dinyatakan positif narkoba, kita masih tunggu hasil urine lainnya," ucap Kombes Yusri Yunus.

Namun, saat ditanya siapakah kedua orang yang positif narkotika ini, Yusri belum mendapatkan datanya. Yusri juga belum mendapatkan penjelasan lebih soal jenis narkoba yang dikonsumsi oleh keduanya itu.

Seperti diketahui, John Kei dkk ditangkap tim Polda Metro Jaya pada Minggu (21/6) malam. John Kei ditangkap atas dugaan penyerangan di rumah Nus Kei di Green Lake City dan pembacokan di Duri Kosambi, Jakarta Barat.

Penyerangan di Duri Kosambi mengakibatkan keponakan Nus Kei, ER, meninggal dunia. Sedangkan satu lainnya, yakni AR, mengalami luka bacok di bagian punggung dan jari putus.

Pertikaian ini bermula dari konflik antara John Kei dan Nus Kei. John Kei merasa dikhianati dalam hal pembagian uang tanah di Ambon.

Sementara itu, Nus Kei mengaku bahwa permasalahan soal pembagian uang itu sudah selesai.

"Itu cuma masalah sepele, cuma masalah yang sudah selesai, yang kemari dijelaskan Kapolda itu benar itu, tapi masalah sudah selesai, masalah di Ambon sana sudah selesai," kata Nus Kei.

Senin, 22 Juni 2020

ASN Bea Cukai Ditangkap Karena Narkoba

BY GentaraNews IN


Polda Metro Jaya berhasil amankan 2 ASN pejabat Ditjen Bea-Cukai berinisial AP dan T, Keduanya  ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya ditangkap di sebuah pulau di kawasan Jakarta Utara.

Kabar penangkapan pejabat Bea-Cukai ini sampai ke telinga Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Herman Herry pun mendorong polisi mengungkap tuntas kasus ini.

"Saya dapat kabar penangkapan dua pejabat di Ditjen Bea-Cukai. Polisi harus memastikan memproses yang bersangkutan secara objektif dan profesional. Sebab, narkoba merupakan musuh terbesar bangsa. Apalagi pelakunya diduga merupakan Aparat Sipil Negara," kata Herman Herry dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (23/6/2020).

"Bukan pulau private, pulau biasa," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat ditanya soal lokasi penangkapan, Selasa (23/6/2020).

Mukti mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan gelar perkara terlebih dahulu terkait pengungkapan kasus tersebut. Gelar perkara dilakukan malam ini.

"Hari ini jam 07.00 WIB malam ini akan kita gelar dulu di kantor saya," tutup Direktur Narkoba Polda Metro Jaya 


Paket Pakaian Berisi Ganja Diamankan

BY GentaraNews IN


Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara mendapatkan informasi dari Bea dan Cukai Marunda tentang adanya pengiriman paket asal Medan yang dicurigai berisi narkoba. Informasi itu ditindaklanjuti dengan membentuk tim gabungan untuk penyelidikan lanjutan.

Selanjutnya diamankan seorang direktur PT. SHM sekaligus pemegang saham PT. MPI ditangkap Polisi akibat penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Selasa (23/6/2020)

“Tersangka diamankan inisial HKL,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Budhi Herdi Susianto.

Paket barang haram itu dilaporkan berisi pakaian yang dikirim dari 31 Best Collection asal Medan. Paket itu ditujukan kepada tersangka HKL dengan alamat PT MPI di Kawasan SCBD, Jalan Jenderal Soedirman Jakarta Selatan.

“Setelah diperiksa paket tersebut berisi ganja,” kata Kapolres.

Kemudian pada 16-17 Juni 2020, tim gabungan melakukan pemantauan untuk pengantaran paket itu. Saat dihubungi oleh kurir, tersangka mengarahkan paket itu diserahkan melalui pegawai kantor tempat tersangka bekerja.

Selanjutnya tersangka mengambil paket tersebut dan dibawa ke rumahnya. Setelah polisi meyakini barang tersebut telah digunakan tersangka, kemudian dilakukan penangkapan di rumah tersangka pada 18 Juni 2020 sekitar pukul 07.30 WIB.

“Total barang bukti diamankan 58,03 gram,” jelas Kapolres.

Tersangka diancam pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.

PASUTRI Jual Bayi Mereka Rp 120 Juta demi Narkoba

BY GentaraNews IN


Wang ketika ditangkap polisi di kediamannya pada Oktober tahun lalu. Bersama dengan pasangannya, Zhong, mereka ditangkap karena menjual bayi mereka yang baru lahir seharga Rp 120 juta untuk memenuhi kecanduan narkoba.




Tindakan gila yang di lakukan Pasangan suami Istri  di China ditangkap setelah menjual bayi mereka Rp 120 juta, demi memenuhi kecanduan akan narkoba dan membayar utang.

Sejoli itu dilaporkan menjual anak mereka ke suami istri yang mereka temui di forum daring, yang disebut susah yang mempunyai keturunan.

Namun polisi China berhasil mengendus pasangan itu, di mana mereka segera menangkapnya dan menjeratnya dengan tuduhan perdagangan anak.

Situs berita China, Sina memberitakan, bayi yang baru lahir itu dilaporkan berada dalam perlindungan kakek serta neneknya.

Semua berawal ketika sejoli itu, dikenal sebagai Tuan Wang dan Nona Zhong, menawarkan bayinya yang belum lahir kepada pasangan di internet.

Tawaran itu dilakukan karena sejoli yang tinggal di Neijiang itu menghadapi masalah finansial, dilaporkan The Sun Senin (22/6/2020).

Kondisi tersebut diperparah fakta bahwa mereka kecanduan narkoba, dengan Zhong sering mengonsumsi methamphetamine selama hamil.


Dalam pembicaraan di dunia maya, Zhong dan Wang sepakat untuk menjual anak mereka sebesar 60.000 yuan, atau sekitar Rp 120 juta.

Pasangan yang tak disebutkan identitasnya itu setuju, dengan syarat Wang dan Zhong segera menyerahkannya setelah anak itu dilahirkan.

Dalam insiden yang terjadi pada 11 Oktober 2019 tersebut, sejoli itu segera menyerahkan anaknya setelah lahir dan mendapat uangnya.

Perdagangan tersebut menjadi perhatian polisi, yang segera menggelar pencarian dan menangkap baik Wang dan Zhong maupun pasangan yang membeli.

Wang dan Zhong mengakui bahwa setelah mendapatkan uang, mereka menggunakannya untuk membeli narkoba dan dua ponsel terbaru.

Ketika polisi melakukan penggeledahan, mereka menemukan uang dan barang haram di rumah mereka. Wang terancam dipenjara lima tahun.

Sementara Zhong sudah menerima vonis penjara selama enam tahun.

Early warning system, Polri Harus Maksimalkan Atasenya Guna Deteksi Dini Memerangi Peredaran Narkoba

BY GentaraNews IN



Pentingnya memaksimalkan keberadaan Atase Polri dalam melakukan deteksi dini memerangi peredaran narkoba, hal ini disampaikan oleh
Direktur Paramadina Graduate School of Diplomacy Dr Phil Shiskha Prabawaningtyas.

“Jalur baru (penyelundupan narkoba) semakin meningkat dari Timur Tengah. Penting membuat 'early warning system' dalam fungsi KBRI di negara-negara yang terindikasi (produsen narkoba). 

'Early warning system' dengan fungsi interpol dan atase polisi,” kata Shiskha saat menjadi pembicara Webinar Series "Geopolitik dan Ancaman Transnasional Narkotika di Tengah Pandemi" yang diadakan Universitas Paramadina, Senin (22/6/2020).

"Early warning system" Indonesia dalam mengatasi penyelundupan narkoba dari kawasan Timur Tengah, katanya, dapat dengan memaksimalkan keberadaan atase polisi di Kedutaan Besar Republik Indonesia.

Sayangnya, katanya, di kawasan Timur Tengah, Atase Polri hanya terdapat di KBRI Jeddah, Arab Saudi.

"Di Timur Tengah yang baru ada atase polisi di Arab Saudi. Bagaimana dengan Iran," kata wanita yang akrab disapa Icha tersebut.

Icha menekankan pentingnya keberadaan atase polisi di perwakilan negara di luar negeri sehingga patut menjadi kajian atau pembahasan mendalam.

Selain dapat menjadi sistem deteksi dini, katanya, atase polisi juga dapat membantu pemulihan hubungan bilateral Indonesia dengan negara lain, karena perbedaan politik negara, misalnya penerapan hukuman mati terpidana narkoba yang mengakibatkan sempat renggangnya hubungan dengan Brazil dan Australia beberapa waktu lalu.

Menurut dia, saat ini jalur baru penyelundupan narkoba ke Indonesia semakin meningkat dari kawasan tersebut, khususnya dari Iran.

Ia menyampaikan pada 2020 saja penyelundupan sabu-sabu dari jaringan internasional Iran yang diungkap penegak hukum setidaknya melebihi 1,6 ton.

Pernyataan Icha itu sebagaimana pemberitaan media massa mengenai keberhasilan tim khusus Satgasus Merah Putih yang dipimpin Kombes Pol Herry Heryawan dalam pengungkapan penyelundupan sabu jaringan Iran di Sukabumi, Jawa Barat pada awal Juni 2020 lalu dengan menangkap lima pelaku beserta barang bukti 402 kilogram narkotika jenis sabu.

Sepanjang 2020 setidaknya Satgasus Merah Putih yang kini dikepalai Brigjen Ferdy Sambo berhasil menggagalkan peredaran lebih dari 1,6 ton sabu-sabu. Selain pengungkapan 402 kg sabu-sabu di Sukabumi, dua kasus besar yang berhasil terbongkar yakni 288 Kg sabu di Serpong, Tangerang, pada 30 Januari, dan 821 kg sabu di Banten pada 25 Mei 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Icha mengingatkan Polri dan instansi terkait untuk tak lengah terhadap penyelundupan narkoba, apalagi di tengah pandemi ketika seluruh negara di dunia tengah berupaya menstabilkan ekonomi yang terpuruk, termasuk Timur Tengah.

"Perlu antisipasi dan kebijakan untuk antisipasi. Saat ini yang sudah bisa dilakukan Indonesia adalah mencegat. Trendnya meningkat, hampir menyentuh 1,7 ton sabu dari Iran beberapa waktu terakhir," katanya.

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Irine Gayatri menyebutkan selama ini perempuan rentan menjadi korban dalam industri narkoba, baik digunakan sebagai kurir hingga sasaran penyalahgunaan agar pangsa pasar tetap besar.

"Perempuan rentan menjadi korban. Tidak hanya di Asia, tapi juga Eropa dan Amerika Latin. Mereka (perempuan) menjadi transporter," tegas kandidat doktor dari Monash University, Australia tersebut.

Sementara psikolog yang juga menjadi Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban Universitas Paramadina, Tia Rahmania menyampaikan pesan pentingnya penanganan lanjutan bagi para pecandu yang telah menjalani rehabilitasi agar tak terjerumus kembali ke lingkaran setan narkoba.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga