Mengapa Harus ZENQIRA? Simak Keunggulanya.

Baca Juga

Daerah (482) Nasional (231) Berita (116) Internasional (34) education (26) news (26) Berita Gema Nusantara (24) Nasiona (16) Duit (15) Tentang Narkoba (6) Gema (4) video (4) Pilkada 2024 (3) Teknologi (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) opini (2) Financial (1) herbal (1)

Jumat, 07 Januari 2022

Sumsel Kritis Narkoba Menjadi Nomor Urut 2 Secara Nasional

BY GentaraNews IN



PELEMBANG - Kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan yang cukup pesat. Ada ratusan ribu pengguna narkoba yang menyebar hingga ke pelosok-pelosok desa. Kini Sumsel masuk dalam daerah kritis narkoba dengan menjadi nomor dua terbesar di Indonesia.

Berdasarkan data pengungkapan kasus narkoba di jajaran Polda Sumsel dari Januari hingga November 2021, ada 1886 kasus narkotika yang berhasil diungkap dan ada 2.460 tersangka yang ditangkap. Jumlah itu terdiri 29 bandar, 1.073 pengedar, 1.356 pemakai dan dua orang kultivasi atau penanam.

Jumlah ini jauh meningkat dibanding dua tahun sebelumnya. Dimana sepanjang 2020 tercatat 1.812 kasus atau mengalami peningkatan sekitar 13 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 1.599 kasus narkoba.

Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) mencatat peredaran narkotika di Bumi Sriwijaya semakin meluas dan meresahkan. Akses ke barang ilegal tersebut kian mudah oleh masyarakat.

BNNP Sumsel mengendus peredaran dari kota hingga ke desa. Luasnya penggunaan narkotika mengakibatkan Sumsel masuk fase kritis penyalahgunaan narkotika.

"Soal peredaran narkotika Sumsel sudah mengkhawatirkan, bisa dibilang Sumsel itu kritis," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi.

Ada beberapa hal yang menyebabkan pengguna narkoba di Sumsel meningkat tajam. Antara lain narkoba dijadikan doping bagi pekerja. Peredaran narkotika sudah tidak mengenal batas usia dan profesi. Siapa saja bisa terjebak dalam peredaran narkotika.

"Narkoba ini digunakan sebagai doping untuk penyemangat kerja. Mereka yang menggunakan pun mulai dari nelayan, pekerja perkebunan, hingga penambang minyak ilegal," jelas dia.

Dampak mengkhawatirkan selanjutnya, narkoba juga telah lama masuk desa. Aparat desa yang seharusnya menjadi pencegah, justru terjebak dalam penggunaan barang itu.

"Ada 14 kawasan di Sumsel yang rawan narkoba. Mungkin jumlahnya bisa bertambah setelah kami melakukan pemetaan lanjutan," ujar dia.

Bandar narkotika senang pekerjakan anak di bawah umur. Hampir dua tahun sejak pandemi, peredaran narkotika di Sumsel turut mengalami kenaikan. Bahkan bandar narkotika memperkerjakan anak di bawah umur untuk mengantar paket.

"Saat ini sangat masif, kita butuh rencana aksi bersama-sama memetakan langkah satu tahun ke depan," jelas dia.

Narkoba masuk desa lewat organ tunggal. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Hariono menyatakan, ada peningkatan penjualan narkotika terutama di wilayah perkampungan atau desa di Sumsel. Kebanyakan narkotika dibawa menggunakan agen travel untuk mengelabui petugas.

"Untuk ke desa-desa, narkotika ini biasanya diedarkan melalui kegiatan organ tunggal. Kenyataannya, peredaran narkoba di Sumsel mengalami peningkatan," jelas dia.

Kenaikan peredaran narkotika di Sumsel naik 77 persen. Jika tahun 2020 jumlah tangkapan narkotika mencapai 84 kilogram, maka pada 2021 sudah mencapai 149 kilogram. Jumlah tersangka diprediksi mengalami peningkatan menjelang akhir tahun mendatang.

"Rata-rata kurir ini adalah orang-orang dengan usia produktif. Ini menandakan faktor ekonomi bisa menjadi pemicu utama mereka terjerumus ke dunia narkoba," terang Heri.

Meningkatnya jumlah peredaran narkoba tak lepas dari banyaknya jalur masuk ke Sumatera Selatan. Selain lewat darat, jalur masuk narkoba Sumsel juga melalui laut dan sungai.

Petugas BNN berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba melalui jalur laut yang terjadi di perairan Banyuasin, Sumatera Selatan. Dari kasus ini sebanyak 171 bungkus teh China berisi sabu seberat 177,16 Kg dan 16.702 butir kapsul warna pink mengandung MDMA atau ekstasi, 20 ribu tablet warna pink dan 18 ribu butir tablet warna kuning kehijauan berbentuk kepala macan mengandung MDMA diamankan dari tangan dua orang tersangka berinisial SY (53) dan PAM (52).

Keduanya diamankan petugas saat menyandarkan kapal nelayan milik mereka di sebuah muara di kawasan Kampung Jekik, Banyuasin, pada 23 Januari 2021. Dari keterangan keduanya, petugas berhasil mengantongi satu nama narapidana penghuni Lapas Kelas I Palembang berinisial MS.

Sementara di bulan November, Polda Sumsel berhasil mengungkap 52 kasus narkoba dan mengamankan 62 tersangka. Dari hasil tersebut Polisi mengamankan barang bukti berupa sabu 263,28 gram, ganja 68 batang atau sekitar 244,31 gram, dan ekstasi sebanyak enam butir.

“Dari 62 tersangka yang berhasil diamankan anggota kita terdiri dari 60 pengedar dan dua orang pemakai dari data per Minggu yang kita dapatkan dari Diresnarkoba, Polrestabes dan Polres jajaran,” kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi.

Dari ungkap kasus hingga penyitaan barang bukti narkoba tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan generasi muda setidaknya sekitar 1.903 anak bangsa.

Diakuinya peredaran narkoba ini sudah merata di Sumsel. Hal ini terlihat untuk minggu ketiga ini yang nihil ungkap kasus hanya satu Polres saja.

“Yakni Polres OKU Timur tapi kita terus mengingatkan untuk semua Polrestabes dan Polres untuk terus meningkatkan kinerjanya dengan melakukan ungkap kasus kejahatan khususnya mengenai jaringan narkoba yang harus dibasmi hingga ke akarnya,” tegasnya. [LEP]

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga