Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Senin, 28 Juni 2021

April 2021 hingga Juni 2021 Hampi 2 Ton Narkoba Di Musnahkan

BY GentaraNews IN



Sejak tahun 1988, setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai World Drug Day sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berdampak buruk untuk Kesehatan serta perkembangan sosial ekonomi.

United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) yang di bentuk PBB untuk membantu masalah perdagangan dan penggunaan narkotika secara illegal sekaligus sebagai World Drug Day.

BNN bersinergi dengan stakeholder untuk membangun ketahanan lingkup terkecil, yaitu keluarga agar mampu menangkal ancaman narkoba, soft power approach yang dilakukan melalui upaya rehabilitasi pecandu atau penyalahguna narkotika,

BNN bersinergi dengan Kementrian Sosial Menyusun dan merenapkan standar layanan rehabilitasi, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SNI 8807:2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang harus diterapkan oleh Lembaga rehabilitasi untuk menjaga kualitas layanan rehabilitasi yang diberikan oleh Lembaga rehabilitasi

Pada strategi hard power approach BNN melakukan sinergi dengan apparat penegak hukum menindak tegas pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapat hkuman maksimal.

Pada Tahun 2021 BNN telah mengungkap 107 jaringan sindikat berskala nasional dan Internasional dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan.

Barang bukti Narkotika yang telah disita dari tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021 tercatat sebanyak 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja, 87,6 Ha ladang ganja dan 515.519 butir ekstasi

BNN juga membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dari hasil kejahatan narkotika sebesar Rp. 116.862.409.817. Barang Bukti berupa asset dan uang tunai yang disita dari kejahatan TTPU ini akan dimanfaatkan BNN untuk kepentingan P4GN.

BNN juga memantau situasi peredaran narkotika jenis baru New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di Indonesia dari 1.047 NSP yang beredar di dunia, BNN berhasil mengidentifikasikan 86 jenis NSP yang kini telah memiliki ketetapan hukum, sehingga peredaran maupun penyalahgunaanya akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009.

Dalam puncak acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Lido, Bogor BNN RI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari berbagai kasus yang diungkap sejak April 2021 hingga Juni 2021, antara lain Sabu 1,39 Ton, Ekstasi 74.340 butur dan ganja seberat 437, 27 Kg. Tumpukan barang bukti dari berbagai jenis Narkotika dimusnahkan Badan Narkotika Nasional di gedung rehabilitasi BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (28/6/2021)

Pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai rangkaian kegiatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2021 yang dipimpin langsung Kepala BNN Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M, yang dihadiri Perwakilan Kejaksaan Agung, Perwakilan dari Direktorat Narkotika Mabes Polri Bebeapa Artis serta perwalkilan beberapa Ormas Anti Narkoba

“Jadi ini buki kami meski sedang dalam masa pandemi Covid-19, namun BNN tak pernah lengah terhadap ancaman bahaya narkotika yang juga merupakan pandemi berkepanjangan,” ujar Irjen. Pol. Dr. Drs Petrus Reinhard Golose, M.M

Dalam momentum peringatan HANI kali ini, dengan menggandeng tagline “War on Drugs” BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut bahu membahu “Angkat senjata” berperang melawan narkotika dengan mengarahkan seluruh kemampuan yang dimiliki.

“Dan bersama mewujudkan Indonesia Bersinar,” tandasnya. (LEP)






 


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga