Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Rabu, 17 Februari 2021

Kapolsek Astana Anyar dan 11 Anggota Ditangkap Karena Diduga Pesta Narkoba

BY GentaraNews IN


Nama Kompol Yuni Purwanti, Kapolsek Astana Anyar, kini menjadi sorotan setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.

Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ditangkap Propam Polda Jawa Barat terkait kasus narkoba. Tidak hanya dirinya, 11 anggota lainnya juga diamankan dan menjalani pemeriksaan atas perkara serupa.

Penangkapan Kompol Yuni dilakukan berdasarkan aduan masyarakat ke Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jabar. Pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago dalam keterangan di depan awak media mengatakan, “Petugas gabungan dari Propam Polda Jabar dan Mabes Polri masih memeriksa Kapolsek Astana Anyar beserta 11 oknum anggota Polri yang diamankan karena dugaan terkait narkoba,”katanya di Mapolda Jabar. Rabu (17/2/2021).

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba tetapi kronologisnya adalah adanya satu pengaduan masyarakat yang disampaikan kepada Propam Mabes Polri," ucap dia.

"Terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Ada 12 yang diamankan termasuk Kapolsek," tutur Kabid Humas Polda Jawa Barat

Pemeriksaan meliputi sumber dari narkoba jenis sabu yang digunakan hingga keterlibatannya dengan jaringan pengedar narkoba di Indonesia.

"Kemudian dari situ propam mengamankan beberapa orang terus kemudian dilakukan cek urin dan sebagainya terus sampai sekarang masih dilakukan pendalaman dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Polda Jabar. Total ada 12 (anggota), termasuk kapolseknya," ucap Erdi

"Semuanya masih di dalami propam di Polda Jabar ya," ucapnya lagi

"Barang bukti tidak ada. Tapi, ada satu kasus yang ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang satu kasus awalnya, itu memang ada barang buktinya. Tapi yang di polsek itu tidak ada dan kebetulan ada beberapa orang yang positif setelah dicek urinenya, ini yang akan didalami," ucap Erdi.

"Pimpinan berkomitmen, siapapun yang melanggar terutama masalah narkoba akan ditindak dengan tegas dan sangat keras," ucap Erdi Ardi Chaniago.

Dalam penangkapan itu, selain Kapolsek, ada satu perwira di Polsek yang turut diamankan.

"Mereka yang terlibat ancaman sanksinya penurunan pangkat hingga bisa dipecat," ucapnya.

Ia memastikan pelayanan publik di Polsek Astana Anyar seperti pembuatan SKCK masih berjalan.

"Masih berjalan karena roda organisasi harus terus berjalan, sistem sudah berjalan walaupun ada yang tidak hadir, sakit dan sebagainya, nah pelayanan tetap berjalan kan ada wakil dan personel lainnya," Pungkas Kombes Erdi Ardi Chaniago.

Kompol Yuni Purwanti memiliki nama lengkap Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Ia adalah perwira polisi wanita (polwan) kelahiran Porong, Sidoarjo 23 Juni 1971.


Berdasarkan penelusuran, Kompol Yuni merupakan sosok polwan yang punya cukup banyak prestasi dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Beberapa kasus ditanganinya dengan jumlah barang bukti narkotika cukup besar.

Awal karirnya adalah anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Dia kemudian sempat dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Di antaranya di Polres menjadi Kasat Reserse Narkoba Bogor. Lalu dipindahkan menjadi Kasat Reserse Narkoba Bogor Kota.

Dari Polres Bogor Kota, Kompol Yuni ditarik kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan disusul menjadi Kapolsek Bojoloa Kidul, Polrestabes Bandung.

Selanjutnya, dia berpindah dan menjadi Kapolsek Sukasari setelah kemudian ditarik kembali ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Hingga akhirnya Kompol Yuni ditugaskan menjadi Kapolsek Astana Anyar dan terjerat kasus narkoba.(LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga