Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Selasa, 15 Desember 2020

Deretan Artis Terjerat Narkoba Sepanjang 2020

BY GentaraNews IN

Jakarta-Kehidupan selebriti ibu kota tak henti-hentinya menghiasi beragam platform media nasional. Narasinya juga beragam.

Salah satu yang selalu menjadi perhatian adalah narkotika dan obat berbahaya yang melibatkan artis ibu kota. Sebenarnya kasus narkoba yang melibatkan artis bukanlah informasi baru karena sudah sering terjadi. Yang baru adalah sosok artisnya. Namun, ada juga artis yang pernah terlibat penyalahgunaan narkoba kemudian terlibat lagi.

Entah mengapa artis dan selebriti banyak terlibat narkoba. Padahal sosialisasi bahaya narkoba juga tidak kurang, bahkan ada juga duta-duta narkoba dari kalangan artis.

Pengakuan para artis dan selebritis terlibat narkoba pun beragam. Pengakuan yang dipublikasikan polisi menunjukkan umumnya keterlibatan itu karena depresi, stres karena beban pekerjaan, penambah stamina, coba-coba, mencari aspirasi, dan alasan lainnya.

Para ahli menyebutkan narkoba memicu halusinasi, fantasi, dan sensasi. Tapi ironis kalau melakukan sesuatu demi sensasi dan fantasi, akhirnya berurusan dengan polisi.

Sejumlah artis lain juga sempat terjerat kasus narkoba dan psikotropika sepanjang tahun 2020. Berikut daftarnya.


1. Nadie Darham

Polda Metro Jaya menangkap pemeran Air Terjun Pengantin ini pada 4 Februari, di apartemen Verde Tower di Kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Polisi menyita barang bukti berupa 0,88 gram sabu saat mengamankan Nanie.

Kepada polisi, Nanie mengaku telah menjadi pengedar narkoba jenis kokain sejak setahun lalu.

Dia bisa menjual narkoba jenis tersebut seharga Rp 4 juta per gram melalui media sosial.

Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.


2. Lucinta Luna

Lucinta Luna dan tiga orang rekannya ditangkap oleh Polres Jakarta Barat di apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita obat penenang berjenis tramadol dan riklona, yang masuk dalam kategori psikotropika.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan 3 pil ekstasi di keranjang sampah tempat Lucinta Luna diamankan.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat kemudian menjatuhkan vonis bersalah kepada pemilik nama asli Ayluna Putri ini pada Rabu (30/9/2020).

Hakim ketua Eko Aryanto menegaskan, Lucinta Luna dijatuhi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan. Selain itu, ia juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni tiga tahun penjara.

Hal-hal yang meringankan hukumannya adalah usianya yang masih muda, yaitu 31 tahun, dan belum pernah dipidana sebelumnya.



3. Aulia Farhan

Pemain sinetron Anak Jalanan ini ditangkap pada Kamis (20/2/2020) dini hari, di salah satu hotel di Jakarta Selatan.

Dia ditangkap setelah polisi menciduk tersangka lain berinisial G di lokasi yang sama.

Awalnya, polisi menangkap tersangka G di lobi hotel. G mengaku hendak mengantarkan paket narkoba jenis sabu kepada Farhan.

Atas informasi tersebut, polisi langsung bergerak menangkap Farhan yang menginap di salah satu kamar hotel.

Ia diamankan beserta alat bukti berupa alat isap sabu (bong) dan ponsel.

Kepada polisi, Farhan mengaku telah mengonsumsi sabu selama enam bulan.


4. Vitalia Sesha

Model majalah dewasa ini ditangkap di apartemen di kawasan Jakarta Utara pada Senin (24/2/2020), saat dirinya melakukan proses transaksi narkoba dengan seseorang berinisial RH.

Mereka langsung diringkus berikut barang bukti, antara lain berupa 10 butir ekstasi dan sabu-sabu seberat 0,63 gram.

Setelah dilakukan tes urine, Vitalia terbukti positif menggunakan narkoba.

Sebelumnya, Vitalia juga pernah terlibat kasus narkoba pada tahun 2015. Saat itu, ia ditangkap di hotel di kawasan Ancol, Jakarta Utara, bersama enak rekannya.

Hasil tes urine menyatakan Vitalia positif mengonsumsi ekstasi.


5. Vanessa Angel

Pada 16 Maret 2020, artis peran Vannesa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah atau biasa dipanggil Bibi Ardiyansyah ditangkap jajaran Polres Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat menangkap keduanya, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 20 butir pil jenis psikotropika.

Keesokan harinya, Vanessa dipulangkan lantaran tes urinenya menunjukkan negatif penggunaan narkoba.

Namun pada 9 April 2020, polisi kembali mengamankan Vanessa di kediamannya atas kepemilikan pil Xanax.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat menjatuhkan vonis tiga bulan kurungan penjara dan denda sebesar Rp 10 juta rupiah pada Kamis (5/11/2020).

Namun, Vanessa tak perlu menjalani masa hukuman sepenuhnya lantaran dia sudah menjadi tahanan kota sejak 9 April 2020 lalu.

Hingga hari dijatuhkannya vonis, yakni 5 November 2020, Vanessa telah menjalani masa tahanan kota selama 210 hari yang setara dengan 42 hari masa tahanan rutan.

Dengan demikian, Vanessa masih harus menjalani sekitar 1,5 bulan masa tahanan penjara di rutan.


6. Reza Alatas

Artis sinetron Ganteng-Ganteng Serigala ini ditangkap di salah satu kamar hotel di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan pada 10 April 2020.

Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa 0,25 gram sabu, alat bong lengkap dengan pipetnya, dan satu buah gawai.

Berdasarkan pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif menggunakan tiga jenis narkoba sekaligus, yakni sabu, ekstasi, dan obat-obatan yang masuk dalam golongan psikotropika.



7. Tio Pakusadewo

Aktor senior yang memiliki nama asli Irwan Susetio ini ditangkap pada 14 April 2020 di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Polisi menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja seberat 18 gram dan alat isap sabu atau bong.

Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Tio positif menggunakan methamphetamin dan amphetamin.

Kepada polisi, dia mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu sekali dalam seminggu.

Tio juga mengaku pernah mengonsumsi ganja. Hal ini dibuktikan dengan penemuan barang bukti 18 gram ganja di kediamannya.


8. Naufal Samudra

Pada hari yang sama saat penangkapan Tio, Polres Metro Jakarta Barat menangkap artis peran Naufal Samudra (20) atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja sintetis yang dimasukkan ke liquid rokok elektrik atau vape.

Naufal ditangkap di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada 14 Maret 2020.

Kepada polisi, Naufal mengaku menggunakan ganja sintetis untuk membantu dirinya lebih tenang dan rileks saat hendak tidur.

Untuk memastikan kandungan narkoba yang digunakan oleh Naufal, polisi melakukan test urine dengan test kit.

Berdasarkan test urine awal, hasil tes menyatakan Naufal negatif penggunaan narkoba.

Meskipun demikian, penyidik Polres Metro Jakarta Barat tetap menahan Naufal karena merujuk pada UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.


9. Roy Kiyoshi

Roy ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan psikotropika oleh jajaran Polres Jakarta Selatan, Kamis (7/5/2020).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Vivick Tjangkung, mengatakan, Roy ditangkap dengan barang bukti 21 butir jenis psikotropika.

Vivick menjelaskan, pihaknya langsung melakukan tes urine terhadap Roy saat penggerebekan di kediamannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Hasilnya, Roy dinyatakan positif mengunakan psikotropika jenis benzodiazepine alias benzo.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan hukuman pidana lima bulan kepada Roy, dengan dipotong masa penahanan, pada sidang yang digelar Agustus lalu.

Ia pun diwajibkan untuk menjalani rehabilitasi.


10. Dwi Sasono

Aktor Dwi Sasono ditangkap pihak kepolisian Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 di kediamannya kawasan Pondok Labu.

Polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 16 gram yang disembunyikan dalam guci yang diletakkan di atas lemari.

Dari pemeriksaan, Dwi Sasano menggunakan ganja sejak lulus dari bangku SMA.

Dalam sidang perdana pada 2 September lalu, Dwi Sasono didakwa dengan dua pasal alternatif yakni Pasal 111 ayat 1 atau Pasal 127 ayat 1.

Dwi Sasono akhirnya mendapat vonis enam bulan rehabilitasi saat sidang pada Kamis (8/10/2020).

Muhammad Firdaus dan Aris Marabessy, tim kuasa hukum dari Dwi, mengatakan bahwa putusan itu sesuai dengan pleidoi yang mereka ajukan sebelumnya.


11. Jerry Lawalata

Artis peran sekaligus produser, Jerry Lawalata ditangkap Satreskoba Polres Jakarta Utara pada Jumat 12 Juni 2020, di kediamannya di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Ia mengaku sudah menggunakan obat terlarang itu sejak tahun 2016.

Dari hasil penangkapan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat pemakaian dan sabu seberat 1,32 gram.


12. Catherine Wilson

Pada 17 Juli lalu, Catherine Wilson ditangkap di kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram.

Polisi kemudian melakukan tes urine dan hasilnya Keket (sapaan karibnya) positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Pengakuan saat itu, ia sudah mengkonsumsi sabu sejak dua bulan terakhir.


13. Anton J-Rocks

Drummer band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba berjenis ganja pada 21 Agustus.

Anton ditangkap Satresnarkoba Polres Tanjung Priok di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang. Dari tangan Anton, polisi menyita satu paket narkotika bergolongan ganja.

Tak hanya Anton, ketiga orang lain yang diciduk pihak kepolisian, yakni dua kru band J-Rocks dan mantan kru juga ditetapkan menjadi tersangka.


14. Jaka Hidayat eks BIP

Mantan drummer BIP, Jaka Hidayat ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Utara di sebuah hotel kawasan Jakarta Utara.

Polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,34 gram. Atas perbuatannya, Jaka Hidayat disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Subsider Pasal 112 Ayat 1 juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.


15. Reza Artamevia

Reza Artamevia ditangkap di restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020).

Saat penangkapan, Polisi mendapatkan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,78 gram dalam tas yang digunakan Reza.

Kemudian, polisi menggeledah rumah Reza di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan dan mendapatkan satu paket alat hisap sabu.

Hasil pemeriksaan urine, Reza dinyatakan positif amphetamine alias sabu.

Reza mengaku telah menggunakan sabu selama empat bulan belakangan karena terlalu sering berada di rumah akibat pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Reza Artameviapernah tertangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba bersama guru spiritualnya Gatot Brajamusti pada 2016 lalu.


16. Renald Ramadhan

Bintang sinetron Dari Jendela SMP ini diamankan pihak kepolisian pada Jumat, 16 Oktober 2020, di Depok, Jawa Barat, karena penyalahgunaan narkoba.

Polisi melakukan penggeledahan di tempat tinggal Renald di kawasan Sawangan setelah mendapat laporan dari masyarakat.

Di antara alat bukti yang diamankan pada saat penangkapan pria 17 tahun ini adalah sabu-sabu seberat 0,4 gram.



17. Millen Cyrus atau Millenndaru

Millen Cyrus diciduk oleh aparat Polres Tanjung Priok di hotel di Jakarta Utara, Sabtu (21/11/2020) dini hari. Ia diamankan bersama seorang pria berinisial JF.

Saat penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat isap, sabu seberat 0,36 gram, dan sebotol minuman keras.

Hasil tes urine pun menunjukkan bahwa Millen positif menggunakan sabu.


18. Iyut Bing Slamet

Iyut Bing Slamet ditangkap polisi di rumahnya kawasan Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (3/12/2020) malam.

Iyut ditangkap berikut barang bukti alat hisap sabu, dua korek gas dan paper clip bekas penyimpanan sabu yang sudah digunakan.

Polisi sudah melakukan tes urine terhadap Iyut yang hasilnya dinyatakan positif menggunakan sabu.

Hasil pemeriksaan sementara, Iyut sudah menggunakan sabu sejak 2004. Hanya saja sepanjang 16 tahun itu, ia menggunakan sabu sesuai dengan kondisi dan keuangan yang dimiliki.

Sejauh ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap IBS untuk mengetahui siapa orang yang menyuplai barang haram tersebut.

Dunia artis dan selebriti memang terkesan gemerlap. Siapa pun yang ingin berkecimpung di dalamnya harus menyiapkan mental agar tidak tergelincir. Keprihatinan mendalam dikemukakan banyak pihak atas keterlibatan kalangan artis dan selebritis dalam kasus narkoba. Apalagi kasus-kasus itu terungkap secara beruntun.

Persoalannya, meski hanya sebagian artis yang terlibat narkoba, namun kasus itu merusak profesi dan dunianya. Tak sedikit orang yang kemudian sinis kepada profesi selebriti ini. Tak berlebihan kiranya menyandarkan harapan bahwa sebagai figur publik semestinya mewarnai derap kehidupan dengan narasi yang patut dicontoh masyarakat, minimal bagi penggemarnya.

Tentunya tidak semua artis dan selebriti terlibat penyalahgunaan narkoba. Mereka yang terlibat dalam kasus narkoba diyakini hanya sebagian kecil dari begitu banyak artis yang bersih dari narkoba.(LEP)


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga