Baca Juga

Selasa, 08 September 2020

Pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur Ditunda Tahun Depan

BY GentaraNews IN



Lama tak terdengar progresnya, akhirnya pembangunan ibukota baru Indonesia di Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur. 

Seperti diketahui, rencana pembangunan ibukota baru di Kalimantan Timur itu bergulir sejak awal tahun lalu. 

Pada Mei 2019, Presiden Joko Widodo tercatat melakukan beberapa kali lawatan ke Kalimantan untuk melihat kandidat lokasi pemindahan pusat pemerintahan. 

Setelah 3 bulan dari lawatan pertama, tepatnya 26 Agustus 2019, Jokowi mengumumkan Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai lokasi pemindahan ibu kota 

Pemerintah memutuskan menunda pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Alasannya, Pemerintah masih fokus pada upaya penanganan pandemi covid-19.
Ditundanya pembangunan Ibu Kota Negara yang baru ini disampaikan Kepala Bappenas Soharso Monoarfadalam rapat bersama komisi XI, Jakarta, Selasa (8/9/2020). 

"Sampai hari ini ibu kota negara programnya masih di hold (tunda)," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa 

Meski terjadi penundaan pembangunan, kata Suharso, pemerintah tetap melanjutkan segala persiapan terkait pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur. 

"Kami tetap melanjutkan masterplan, dan pembangunan infrastruktur dasar di kota penyangga, seperti Samarinda dan Balikpapan," ucap Suharso. 

Diketahui, Kementerian PPN/Bappenas mengusulkan pagu anggaran 2021 sebesar Rp 1,7 triliun atau naik sekitar Rp 240 miliar dari pagu awal sebesar Rp 1,5 triliun. 

Alokasi anggaran dukungan untuk tim komunikasi dan koordinasi rencana strategis ibu kota negara masuk dalam program perencanaan pembangunan nasional yang dialokasikan sekitar Rp 831,40 miliar. 

Berikut 12 kegiatan prioritas Bappenas yang akan dilakukan di tahun 2021: 

1. Kesekretariatan koordinasi satu data Indonesia (SDI)
2. Kegiatan tujuan pembangunan berkelanjutan/ SDGs
3. Evaluasi RPJPN 2005-2025 dan penyiapan background study RPJPN 2025-2045
4. Penyusunan detail desain induk pengembangan food estate nasional
5. Platform sistem pangan nasional pasca pandemi Covid19
6. Pelaksanaan reformasi perlindungan sosial
7. Pengembangan sistem informasi monografi desa terpadu
8. Dukungan komunikasi dan kehumasan pada tim koordinasi strategi persiapan rencana pemindahan Ibu Kota Negara
9. Dukungan penerapan Integrated Digital Workspace-Smart Office (IDW-SO)
10. Rentang irrigation modernization project (RIMP)
11. Komering irrigation project (Phase III)
12. Coral reef rehabilitation and management program-coral triangle initiative (Coremap-CTI)
Tunggu RUU IKN 

Hingga saat ini, DPR RI masih menunggu RUU IKN usulan dari pemerintah. Hal itu diungkapkan Anggota DPR RI dari dapil Kaltim Rudy Masud. 

Kendati demikian, Rudy Masud optimistis setiap RUU yang diusulkan pemerintah bisa lebih cepat rampung dibanding inisiatif DPR. 

"Sampai detik ini belum diajukan. Jadi belum ada pembahasan," kata Rudy Masud, terkait RUU IKN. 

Terkait pandemi covid-19, Rudy Masud tak memungkiri memberi dampak pada proses pembangunan IKN. 

"Untuk memindahkan IKN itu perlu dana yang besar. Saya rasa dalam waktu dekat belum. Pandemi sangat berpengaruh, anggaran kita diserap untuk covid-19," kata Rudy Masud. 

Sebelumnya, sekitar setahun lalu, Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan IKN dari DKI Jakarta ke Kaltim. 

Rencana tersebut, ditargetkan terealisasi sebelum masa jabatan sang presiden berakhir, tepatnya 2024 mendatang. 

Penyangga Ibu Kota Negara 

Dalam rencana pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara ( IKN ) di Kalimantan Timur. Kota Balikpapan bakal menjadi daerah penyangga. 

Segala persiapan pun dilakukan, salah satunya dengan penataan wilayah dan pengembangan zonasi kawasan industri serta kawasan permukiman. 

Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang Kota Balikpapan, Tatang Sudirja mengatakan, pembangunan tak lagi hanya difokuskan pada Balikpapan Utara, melainkan di semua wilayah. 

"Tadinya memang begitu Balikpapan Utara untuk industri, tapi Balikpapan sudah jadi outlet untuk IKN, jadi kami minta semua dimasukkan RDTRK (Rencana Detail Tata Ruang Kota)," ujarnya. 

Menindaklanjuti ini, Pemerintah Kota Balikpapan dan DPRD pun sepakat merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait RDTRK dan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) untuk mendukung pesatnya pembangunan menyambut Ibu Kota Negara (IKN). 

Menurutnya, setiap titik maupun zona wilayah di Kota Balikpapan saat ini masuk dalam perencanaan nasional dalam pengembangan Ibu Kota Negara. 

Hal tersebut tergambar di Kementerian Agraria dan Tata Ruang, yakni wilayah dan batas-batasnya. 

"Siapapun yang mau berinvestasi di Balikpapan sudah bisa kita layani dengan menyajikan data yang baik," katanya. 

Meski begitu, Pemerintah Kota Balikpapan tetap memiliki pedoman, bahwa setiap investasi ataupun pembangunan tetap memperhatikan aspek ruang terbuka hijau. 

Sebab akan diatur dalam Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang saat ini tengah dilakukan proses revisi. 

“Misalnya ada pengembang izin membangun di atas area 8 hektare, paling yang diizinkan 70 persen. Sisanya untuk RTH," ucapnya. 

Fase Pembangunan 

Pemerintah menargetkan masterplan ibu kota baru rampung akhir 2020. Dalam fase penyusunan rencana induk tersebut, pemerintah menyiapkan desain kota, desain gedung, dasar aturan hingga penyediaan lahan. 

Sementara itu, fase pembangunan infrastruktur dasar oleh Kementerian PUPR ditargetkan mulai berjalan dan rampung pada akhir 2024. 

Di saat yang bersamaan, pemerintah juga menyiapkan naskah akademik yang menjadi dasar rancangan undang-undang (RUU) untuk ibu kota baru tersebut. 

Kebijakan yang dilakukan berfokus hanya pada pemindahan pusat pemerintahan, sementara DKI Jakarta akan tetap didorong menjadi pusat bisnis dan keuangan berskala internasional. Pada 2024 ditargetkan seluruh ASN pemerintah pusat mulai pindah ke ibu kota baru. 

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menambahkan pembangunan infrastruktur dilakukan dengan tiga klaster. 

Pertama, mendesain kawasan sendiri dan menentukan tata ruang yang akan rampung pada 2020. 

Kedua, prasarana dasar seperti jalan dan air, termasuk pembangunan bendungan. "Kami sudah dapat beberapa lokasi bendungan dan disiapkan untuk melayani ibu kota negara ini," sebut Basuki. 

Ketiga, membangun gedung pemerintahan sendiri dengan memenuhi kebutuhan struktural. 

"Konstruksinya kira-kira memakan waktu tiga sampai empat tahun untuk selesaikan jalan, waduk, air, sanitasi, dan gedung-gedung. Target misalnya 2023-2024 akan mulai ada pergerakan ke sana. Insya Allah dengan jadwal ini mudah-mudahan masih bisa kami tangani," papar Basuki saat itu 

Kebutuhan Anggaran

Untuk melancarkan megaproyek tersebut, pemerintah tercatat telah menganggarkan total Rp2 triliun yang tersebar di beberapa kementerian dalam APBN 2020. Namun, anggaran ini direlokasi untuk penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Anggaran pemindahan ibu kota sendiri diprediksi akan menelan anggaran hingga ratusan triliun. Tentu tak semuanya berasal dari kantong APBN. 

Deputi Pengembangan Regional Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy S. Prawiradinata merinci setidaknya ada dua skenario estimasi sumbangan dana dari swasta yang diharapkan pemerintah. 

Pertama, bila kebutuhan dana mencapai Rp. 466 triliun, maka pemerintah akan menyiapkan anggaran sekitar Rp251,5 triliun atau setara 53,96 persen dari total kebutuhan dana. Sisanya, sekitar Rp214,5 triliun didapat dari pihak swasta. 

Kedua, bila kebutuhan dana lebih sedikit, yaitu sekitar Rp323 triliun, maka pemerintah akan merogoh 'kocek' sekitar Rp174,5 triliun atau 54,02 persen dari total kebutuhan anggaran. Sisanya, sekitar Rp148,5 triliun dipenuhi oleh swasta. 

Estimasi kebutuhan anggaran tersebut berasal dari perhitungan kebutuhan anggaran pembangunan gedung legislatif, eksekutif, dan yudikatif senilai Rp20 triliun sampai Rp32,7 triliun. 

Selanjutnya, anggaran untuk pembangunan gedung Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI), serta fasilitas pendidikan dan kesehatan Rp182,2 triliun sampai Rp265,1 triliun. 

Lalu, kebutuhan untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang sekitar Rp114,8 triliun sampai Rp160,2 triliun. Selanjutnya, anggaran pengadaan lahan sebesar Rp6 triliun sampai Rp. 8 triliun. 

Meski demikian, eks Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro memastikan proyeksi akhir anggaran pemindahan ibu kota berada di kisaran Rp.486 triliun. Dari jumlah tersebut pemerintah hanya akan merogoh kocek APBN sebesar Rp93 triliun dan dianggarkan bertahap atau multiyears mulai 2020. 

Sementara anggaran yang berasal dari investasi swasta murni diperkirakan mencapai Rp127,3 triliun dan sisanya sekitar Rp265,2 triliun berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). (LEP) 


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga