Baca Juga
Daerah
(517)
Nasional
(244)
Berita
(119)
Internasional
(37)
education
(29)
news
(27)
Berita Gema Nusantara
(25)
Nasiona
(22)
Duit
(16)
Tentang Narkoba
(6)
Teknologi
(5)
Gema
(4)
video
(4)
Pilkada 2024
(3)
opini
(3)
Ai
(2)
Financial
(2)
Olah Raga
(2)
Peraturan
(2)
Profile
(2)
Sepak Bola Berita
(2)
kesehatan
(2)
Piala Dunia
(1)
herbal
(1)
pendidikan
(1)
Selasa, 31 Mei 2022
Musnahkan Barang Bukti Inkracht Narkoba
BY GentaraNews IN Daerah

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat memusnahkan barang bukti Narkoba Oba terlarang dan Senjata Tajam yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Selasa (31/5/2022).
Narkotika yang dimusnahkan dari jenis sabu sebanyak 509,8053 gram, ganja sebanyak 1424,1231 gram, narkotika jenis MDMB 4-en PINACA sebanyak 40,5861 gram, narkotika jenis Tablet MDMA sebanyak 17,6392 gram dan jenis Tablet Alprazolam sebanyak 0,212 gram dan berbagai senjata tajam hasil kejahatan.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dwi Agus Arfianto mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin untuk melaksanakan putusan pengadilan.
"Kita melaksanakan ketetapan hakim yang sudah diatur sesuai Undang Undang bahwa barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah diputuskan vonisnya di pengadilan harus dimusnahkan untuk mencegah disalahgunakan," ujar Dwi Agus Arfianto.
Agus menjelaskan barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari wilayah Jakarta Barat.
Barang bukti berupa narkotika dan psikotropika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar. Sedangkan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan oleh mesin penghancur
Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti Dan Barang Rampasan (Kasie PB3R) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Fariando Rusmand menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti dilakukan sesegera mungkin untuk menghindari adanya penyalahgunaan.
"Kami musnahkan agar tidak dipersalah gunakan lagi," ucapnya.
Tak hanya itu, pihak Kejari Jakarta Barat juga akan menyerahkan barang bukti yang harus dikembalikan kepada pemiliknya.
Pemilik barang bukti bisa menguhubungi Kejari terkait untuk mengambilnya di Kejari Jakarta Barat.
Pengambilan barang bukti tidak dikenakan biaya alias gratis.
"Tidak ada pungutan biaya apapun. Karena pengembalian barang bukti merupakan tugas dan tanggung jawab kami sebagai Jaksa Eksekutor dalam menjalankan dari suatu putusan pengadilan," tegas Fariando Rusmand. (LEP)
Senin, 30 Mei 2022
77 Kelurahan di Jakarta Rawan Peredaran Narkoba
BY GentaraNews IN Daerah
JAKARTA - Dari data Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta ada sebanyak 77 kelurahan di Jakarta rawan peredaran narkoba. Untuk hal tersebut BNNP DKI Jakarta akan terus melakukan pengawasan di 77 kelurahan tersebut.
"pihaknya akan terus melakukan pengawasan bersama BNN Kota di lima wilayah Jakarta. "Sudah melakukan pengawasan. Makanya kita bagi BNNK, ada di Jakarta Utara, Timur, dan Jakarta Selatan. Untuk Jakarta Pusat dan Jakarta Barat sedang diproses, BNN pusat. Sementara ini kedua wilayah itu ditangani oleh BNNP DKI," kata Kepala BNNP DKI Jakarta Kombes Pol Monang Sidabuke kepada wartawan, Selasa (31/5/2022).
Monang menjelaskan, metode soft skill lebih ke pencegahan secara preventif. BNNP DKI melakukan edukasi ke kelurahan dari bidang pemberdayaan masyarakat, melakukan edukasi, melatih masyarakat atau LSM untuk jadi aktivis atau penyuluh narkoba dan itu kita kasih sertifikat. Untuk hard skill yakni, itu penegakan hukum oleh bidang pemberantasan.
Monang menjelaskan, metode soft skill lebih ke pencegahan secara preventif. BNNP DKI melakukan edukasi ke kelurahan dari bidang pemberdayaan masyarakat, melakukan edukasi, melatih masyarakat atau LSM untuk jadi aktivis atau penyuluh narkoba dan itu kita kasih sertifikat. Untuk hard skill yakni, itu penegakan hukum oleh bidang pemberantasan.
"Smart skill, kita menggunakan jaringan, mengidentifikasi dan menganalisa jaringan narkoba yang ada di wilayah DKI," ujarnya. Monang menuturkan, pengamanan ketat akan dilakukan di tempat hiburan malam yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
"BNNP DKI berupaya agar 77 kelurahan rawan tersebut berkurang. BNNP DKI akan mengedukasi masyarakat untuk tidak menggunakan narkoba," ucapnya.
Puluhan Kilogram Narkoba Dibakar
BY GentaraNews IN Daerah
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat memusnahkan barang bukti narkoba, barang yang dimusnahkan adalah kokain, ganja, sabu, tembakau sinte hingga beberapa pil ekstasi. Penghancuran tersebut dilakukan dengan cara dibakar. Senin (30 Mei 2022).
Hadir pada kegiatan ini Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Badan Narkotika Nasional.
Pemusnahan barang bukti perkara narkotika tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Rani Saskia dan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Sobrani Binzar.
"Pada hari ini adalah perkara yang dari Januari sampai Desember 2021, sebanyak 393 berkas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap," kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakpus Bima Suprayoga, SH.,M.Hum
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Kokain seberat 122,2 gram, ganja 11.810,0716 gram, sabu seberat 13.164,3092 gram, tembakau sintetis seberat 1.628,6642 gram, pil ektasi sejumlah 2.632 Butir, dan obat terlarang lain sebanyak 2.352 butir. Kejaksaan juga memusnahkan 1 dooz besar handphone, 1 dooz besar alat hisap, dan timbangan elektronik.
Seluruh barang bukti perkara narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 393 berkas perkara yang telah inkracht.
Proses pemusnahan barang bukti narkoba ini dilakukan menggunakan alat incinerator yang telah bersertifikat ISO 9001 dan ISO 14001 sehingga lebih ramah lingkungan.
"Barang bukti itu berupa kokain 122,2 gram, ganja 11,8 kilogram, sabu 13 kilogram, tembakau 1,6 kilogram, pil ekstasi 2.632 butir, obat terlarang lainnya 2.352 butir, HP satu dus besar, timbangan elektrik dan alat hisap satu dus besar," katanya.
Bima Suprayoga mengatakan total 13 kilogram sabu bernilai Rp 15 miliar. Dia mengimbau warga untuk tidak memakai narkoba dan melakukan tindak pidana lainnya. (LEP)
Senin, 09 Mei 2022
Salut, TNI AL Gagalkan Penyelundupan Kokain 179 Kg
Jakarta - TNI Angkatan Laut melalui TIM Satgasnya menemukan 179 kilogram narkoba jenis kokain di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak. Diperkirakan harga 179 kg kokain itu mencapai Rp 1,2 triliun. Minggu (8/5/2022).
"Tim satgas yang bertugas di perairan Selat Sunda di sekitar Pelabuhan Merak telah menemukan benda yang mengapung, dan mencurigakan berupa 4 buah bungkusan plastik hitam. Selanjutnya barang tersebut diangkut dibawa ke Lanal Banten untuk diadakan pemeriksaan selanjutnya, kemudian koordinasi dengan BNN Provinsi Banten, dugaan awal barang tersebut ternyata benar adalah narkotika jenis kokain sebesar 179 kg," ujar Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono saat konferensi pers, Senin (9/5/2022).
Dalam keterangan pers itu, hadir pula Pangkoarmada RI Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Pangkoarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah, Kepala Deputi Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kennedy dan Kepala BNN Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung.
Wakasal Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono menjelaskan narkotika itu ditemukan tim satgas pada Minggu (8/5), sekitar pukul 12.30 WIB. Jika dijual nilainya diperkirakan sebesar Rp 1,2 triliun.
"Jika Asumsi harga menurut BNN sekitar Rp 5 sampai dengan 7 juta per gram, maka nilai total perkiraan adalah Rp 1,25 triliun, selanjutnya barang tersebut akan dilaksanakan tes di laboratorium," jelas Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono
"Ini menyelundupkan narkotika lewat perairan. Dia menduga si pelaku melempar barang tersebut dengan pelampung dan nantinya akan ada orang yang mengawasi dan mengambil barang tersebut hingga sampai ke perairan Indonesia," tambah Ahmadi Heri Purwono
"Cara ini salah satu modus operandi cara memasukkan barang haram ke Indonesia, yaitu dengan cara melempar dengan pelampung di perairan dengan kemungkinan pertama adalah sudah ada orang yang akan ambil, jadi mungkin sekitar tersebut sudah ada perahu cepat atau orang-orang yang awasi pergerakan barang tersebut," pungkasnya.
Seperti diketahui selama arus mudik Lebaran TNI AL memang mengerahkan anggota sebanyak 5.000 orang prajurit TNI AL dan 40 KRI dikerahkan untuk mengamankan seluruh perairan, termasuk jalur mudik di pelabuhan. (LEP)


