Baca Juga
Kamis, 12 November 2020
Kuatkan Komitmen Sinergitas Perangi Narkoba Semua Unsur
BY GentaraNews IN Daerah
Dalam rangka upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Prajurit TNI dan PNS Komando Distrik Militer (Kodim) 0712/ Tegal mengikuti kegiatan sosialisasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal, Bertindak sebagai narasumber, Kepala BNN Kota Tegal, Sudirman, S.Ag., M.Si. Kamis (12/11/20).
Rabu, 11 November 2020
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu 3.147 Gram Di Batam
BY GentaraNews IN Daerah
Polda Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan konfrensi pers yang dihadiri oleh Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol. Muji Supriadi, S.H, S.I.K., M.H., Kasubdit 2 Kompol Andar Sibarani dan Kaur Mitra Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri AKP Syarifuddin, S.H, Polisi berhasil menggagalkan pengiriman narkotika melalui jalur ekspedisi di Batam, Kepulauan Riau. Dua tersangka pun diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.147 gram. Bertempat di Media Center Bidhumas Polda Kepri. Rabu (11/11/20).
Permen Sour Patch Kids Mengandung Narkoba Sari Daun Ganja
BY GentaraNews IN education
Permen tersebut terbungkus kemasan plastik bertuliskan ‘Sour Patch Kids’. Terdapat dua kemasan sama, dan tulisannya berwarna-warni mencolok mirip jajanan anak-anak. Begitu pula permen tersebut juga berwarna-warni, dengan ukuran panjang sekitar dua sentimeter dan lebar satu sentimeter.
Ini merupakan modus baru. Permen yang berbahaya terhadap anak anak, mengakibatkan kecanduan.
Permen bermerek Sour Patch Kids baru ditemukan di Indonesia secara ilegal, nyatanya Sour Patch Kids tersebut telah disita di negara lain, seperti Inggris. Diketahui, berbagai insiden dialami anak muda yang mabuk karena permen yang mengandung ganja telah dilaporkan di Lake District.
Dikutip dari Live Science, THC, atau tetrahydrocannabinol, adalah bahan kimia yang bertanggung jawab atas sebagian besar efek psikologis mariyuana. Ini bertindak seperti bahan kimia cannabinoid yang dibuat secara alami oleh tubuh, menurut National Institute on Drug Abuse (NIDA).
THC merangsang sel-sel di otak untuk melepaskan dopamin, menciptakan euforia, menurut NIDA. Ini juga mengganggu bagaimana informasi diproses di hipokampus, yang merupakan bagian dari otak yang bertanggung jawab untuk membentuk ingatan baru.
THC dapat menyebabkan halusinasi, mengubah pemikiran dan menyebabkan delusi. Rata-rata, efeknya bertahan sekitar dua jam, dan dimulai dalam 10 hingga 30 menit setelah konsumsi. Namun, gangguan psikomotor dapat berlanjut setelah rasa tinggi berhenti.
"Dalam beberapa kasus, efek samping THC yang dilaporkan termasuk kegembiraan, kecemasan, takikardia, masalah ingatan jangka pendek, sedasi, relaksasi, pereda nyeri, dan banyak lagi," kata A.J. Fabrizio, seorang ahli kimia ganja di Terra Tech Corp, sebuah perusahaan pertanian California yang berfokus pada pertanian lokal dan ganja medis.
6,4 Kg Ganja Asal Medan Diungkap BNNP Sulsel, 8 Orang Ditangkap
BY GentaraNews IN Daerah
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan menggagalkan proses pengiriman 6,4 kilogram ganja asal Kota Medan, Sumatera Utara. Delapan orang diduga pengedar turut ditangkap. Masing-masing, DT (24), FF (22), RHN (30), MIZ (30), MZA (29), TR (26), ER (26), dan AA (26).
"Yang ditangkap 8 orang," kata Kepala BNNP Sulsel Brigjen Ghiri Prawijaya saat ditemui wartawan di kantornya di Makassar, Rabu (11/11/2020).
Pengungkapan 6 kg ganja tersebut berawal dari koordinasi tim BNNP Sumatera Utara. BNNP Sulsel melakukan penangkapan pertama di Jl Saputan, Sorowako, Luwu Timur, pada Kamis (29/10). Total 446 gram ganja disita dari 2 orang pengedar, yakni DTT (24) dan FF (22).
"Terhadap kedua tersangka dilakukan control delivery," tutur Brigjen Ghiri.
BNNP Sulsel melakukan control delivery sehingga berhasil menangkap 3 orang pengedar ganja lainnya di Jl Urip Sumoharjo, Makassar. Para tersangka ialah berinisial TFQ (26), EW (26), dan AA (26).
Selanjutnya, pada Rabu (4/11), BNNP Sulsel kembali meringkus 3 orang pengedar di Jl AP Pettarani, Makassar. Mereka yang ditangkap ialah RHN (30), MIZ (30), dan MZA (29).
"Barang bukti (yang disita) 2.000 gram ganja," tutur Brigjen Ghiri.
Di mengatakan pihak BNNP Sulsel saat ini masih akan mendalami jaringan dari para pengedar ganja tersebut.
"(Jaringannya) masih didalami, karena kan baru 5 hari," katanya.
Ghiri menyebut, pengungkapan berawal dari penangkapan dua tersangka DT dan FF di Sorowako, Kecamatan Nuha, Kabupaten Luwu Timur, Kamis, 29 Oktober 2020 lalu. Keduanya ditangkap setelah petugas BNNP Sulsel bersama petugas Bea dan Cukai Lutim mengamankan paketan ganja seberat 440 gram.
Ganja dikirim dan ditujukan ke alamat seseorang yang masih diselidiki
keterlibatannya. Dua tersangka berperan untuk mengambil barang tersebut.
Enam tersangka lainnya, lanjut Ghiri, ditangkap di berbagai tempat di Kota Makassar, Rabu, 4 November 2020 lalu. Hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku bahwa ganja berasal dari satu sumber atau jaringan yang sama di Mandailing Natal. "Masih akan kita kembangkan sampai di pemasoknya," tegas Ghiri.
Tersangka dan barang bukti ganja 6,4 kilogram
langsung dibawa ke kantor BNNP Sulsel. Para tersangka, kata Ghiri, bakal
diserahkan ke BNN Pusat untuk pengembangan lanjutan. "Mereka ini jaringan
lintas nasional, bandarnya diduga ada di Sumatra, makanya kasusnya akan kami
serahkan ke pusat," paparnya.
Kedelapan tersangka tersebut bakal di dikenakan
pasal 114 ayat(1) jo pasal 132 ayat(1) subsider pasal 111 ayat(1) jo pasal 132
ayat (1) UU nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika. Ancaman hukuman maksimal
penjara seumur hidup. (LEP)









