Baca Juga

Jumat, 24 Juli 2020

Editor Metro TV Gunakan Narkoba Sebelum Bunuh Diri

BY GentaraNews IN

Polisi menyebut Editor Metro TV Yodi Prabowo positif mengonsumsi narkoba sebelum melakukan bunuh diri. Ia melakukan bunuh diri dengan menikam dadanya sendiri dengan 4 tusukan dan menggorok lehernya sebanyak 2 kali. Pisau itu dibeli sendiri oleh korban dari Ace Hardware, tidak ada tanda-tanda bukti DNA orang lain dari pisau yang digunakan.

Hal itu dijelakan dalam acara jumpa pers dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Sabtu (25/7/2020).

"Hasil pemeriksaan korban positif amfetamin," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu, 25 Juli 2020.

Amfetamin merupakan zat narkotika yang ditemukan di ekstasi. Polisi belum mengetahui durasi Yodi telah mengonsumsi pil tersebut.

Sebelumnya, polisi telah melakukan penyelidikan kasus pembunuhan Yodi 
Prabowo sejak 2 pekan yang lalu.

Beberapa upaya seperti mengecek CCTV, mengecek sidik jari dan DNA di Puslabfor Mabes Polri, mengerahkan anjing pelacak, hingga memeriksa 34 saksi sudah dilakukan polisi.

Dari hasil pemeriksaan itu, polisi menyimpulkan Yodi positif bunuh diri dengan menikam dadanya sebanyak 4 kali dan leher sebanyak 2 kali. Pengaruh amfetamin diduga membuat Yodi berani menusuk dirinya sendiri.

Mayat Yodi pertama kali ditemukan warga di pinggir Tol JORR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat, 10 Juli 2020. Jenazah Yodi ditemukan oleh bocah di sekitar lokasi yang sedang bermain layangan.

Koronologi

Diketahui, editor Metro TV Yodi Prabowo ditemukan tewas di pinggir Tol JORRR di Ulujami, Pesanggrahan, Jaksel, pada Jumat (10/7) setelah dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Selasa (7/7).

"(Lokasi temuan) di samping tembok tol," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Polisi Budi Sartono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 10 Juli 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan oleh seorang saksi setelah melihat sepeda motor di sebuah warung bensin dalam keadaan mesin sudah dingin. Beberapa saat kemudian, sejumlah anak yang sedang bermain layangan di pinggir jalan tol melihat ada sesosok mayat laki-laki yang tergeletak.

Pihak Kepolisian juga mengungkapkan hasil autopsi terhadap korban menyebut luka tusukan benda tajam di bagian leher sebagai penyebab utama kematian Yodi.

Polisi menduga Yodi sudah tewas sekitar dua hingga tiga hari sebelum jasadnya kemudian ditemukan oleh warga dan dilaporkan kepada polisi.

Ada Satu barang bukti pisau yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu kondisi korban menurut keterangan saksi yang menemukan awal tertelungkup, di bawahnya itu ada pisau. Terhadap pisau itu, kemudian dilakukan pemeriksaan untuk pengecekan "Deoxyribo Nucleic Acid" (DNA) dan sidik jari yang ada

LEP

BNN Itu Tugasnya Bukan Hanya Pemberantasan

BY GentaraNews IN

Kabag Humas BNN Sulistyo Pudjo Hartono mendampingi Kepala BNN Heru Winarko berkunjung ke kantor berita Republika di Warung Buncit, Jakarta Selatan. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Pimpinan Redaksi Irfan Junaidi didampingi Redaktur Madya Hasan Murtiaji. Jum'at (24/07). 

Pimpinan Redaksi Republika dalam sambutanya berharap supaya BNN bisa memberikan update berita tentang narkoba di tengah pandemi saat ini," pinta Irfan Junaidi.



Kemudian Republika juga menawarkan bantuan untuk menangani luasan sebaran narkoba melalui media, karena selain paparan Covid-19 paparan narkoba juga tidak kalah bahayanya. Karena kita tidak mau generasi yang akan datang generasi yang teler dan mabuk-mabukan. Tidak lupa Pimred Republika mengucapkan terima kasih kepada Kepala BNN atas kunjungannya ke kantor berita Republika, dengan kunjungan tersebut dapat memperkuat tali silahturahmi.

Menurut Kepala BNN kunjungan ini dapat menjalin hubungan baik antara Republika dengan media yang ada di BNN juga. Kunjungan ke kantor berita merupakan kali pertama bagi Kepala BNN.

"BNN itu tugasnya bukan hanya pemberantasan, ada yang lainnya seperti pencegahan, pemberdayaan masyarakat, hukum dan kerjasama, dan rehabilitasi, itulah yang ingin kita angkat melalui media supaya masyarakat mengetahuinya, ujar Heru Winarko saat menjadi pembicara.

Salah satu peserta yang mengikuti rapat di kantor berita Republika yaitu Raden Ridwan Hasan Saputra. Beliau merupakan pemateri dalam program belajar dari rumah yang tayang di TVRI setiap Senin-Jum’at. Ridwan mempunyai inisiatif dan meminta izin kepada BNN untuk menyelipkan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada setiap lomba matematika yang bekerjasama juga dengan Republika. Inisiatif lainnya yaitu membuat permainan untuk kalangan anak sekolah dengan tema narkoba secara online. Kepala BNN menyanggupi permintaan tersebut sembari akan memberikan modul pembelajaran tentang narkoba. Ridwan merupakan pendiri lembaga les Klinik Pendidikan MIPA (KPM) dan telah memiliki 14 cabang yang tersebar di Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Di akhir acara, selain berharap para wartawan dapat memberikan informasi yang baik kepada masyarakat dan mendukung program kerja BNN sehingga berjalan sesuai dengan yang diinginkan. Kepala BNN juga berharap supaya Republika dapat merancang ada rubrik khusus tentang narkoba, Pojok BNN Menjawab yang tersambung ke layanan one stop service milik BNN dan juga membuat lagu anak-anak bertema narkoba yang jika didengarkan nantinya bisa terngiang-ngiang. (LEP).

Ibu Disandera 6 Jam karena Utang Narkoba

BY GentaraNews IN


Setelah polisi berhasil menangkap tiga pelaku pembunuh Muslim Ansori (40), warga Jalan Sultan Agung, Kelurahan 1 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, fakta baru pun terungkap. Ternyata, motif pembunuhan itu masalah utang narkoba.

Diketahui, Muslim tewas setelah diserang para pelaku dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam saat tengah duduk di depan mushala, Kamis (23/7/2020).

Selain itu, salah satu ibu tersangka bernama Deni pernah di sandera selama enam jam oleh korban.

Tak hanya itu, kata Deni, ia bahkan sempat hendak ditembak oleh korban karena masalah narkoba.

"Kakak tiri saya punya utang Rp 100 juta pembelian narkoba, tapi ibu saya disandera oleh korban. Sehingga saya ingin balas dendam," kata Deni, saat berada di Polda Sumatera Selatan, Sabtu (25/7/2020).

Karena dendam, ia lantas menembak korban saat peristiwa itu terjadi.

"Sebenarnya saya tidak mau menembak, tapi dia ini pernah mengancam akan menembak saya. Jadi, akhirnya saya tembak," ujarnya.

Kata Deni, Muslim merupakan kaki tangan seorang bandar besar narkoba di Palembang bernama Hendra.

Sementara itu, dikutip dari Sripoku.com, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu mengatakan, motif dari pembunuhan ini karena utang narkoba yang dimiliki kakak tiri pelaku kepada korban.

"Kita cari namanya yang disangkutpautkan oleh tersangka tadi. Ini kan karena motif utang narkoba 100 juta tentunya ini jumlah yang cukup banyak," kata Heri Istu, Sabtu, dikutip dari Sripoku.com.

Selain itu, saat ini petugas masih memburu satu pelaku lagi inisial AR yang sudah ditetapkan sebagai DPO.

"Keterangan pelaku terkait adanya keterlibatan bandar narkoba ini juga akan kami dalami," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Silallagan.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak tiga orang pelaku penembakan serta penganiayaan terhadap Muslim Ansori hingga tewas ditangkap oleh Unit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrium) Polda Sumatera Selatan.

Ketiga pelaku tersebut yakni Deni Afriadi (36), Mukroni (49) dan Retno Herlambang (21). Sementara satu pelaku lagi inisial AR (31) masih dalam pengejaran petugas.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan, penangkapan tersebut berlangsung pada Sabtu (25/7/2020) dini hari.

Dikatakan Suryadi, awalnya petugas menangkap tersangka Mukroni dan Retno lebih dulu di kawasan Jalan Pengeran Sido Ing Lautan, Lorong Kedukan Palembang.

Setelah berhasil menangkap keduanya, polisi langsung melakukan pengembagan hingga berhasil menangkap Deni.

"Dari ketiga tersangka kami mendapatkan barang bukti senjata api rakitan jenis revolver yang digunakan tersangka dan dua unit sepeda motor," kata Suryadi.

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2020/07/25/20095181/ibu-disandera-6-jam-karena-utang-narkoba-rp-100-juta-jadi-motif-pelaku



Sekdes di Aceh Jaya, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN




Kepolisian Resort Aceh Jaya mengamankan dua orang warga berinisial JY (32) warga Desa Paya Santeut, dan M (33) warga desa Babah Dua, kecamatan Darul Hikmah. Mereka diamankan dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, dengan barang bukti berat brutto, 0,40 gram. Selasa (21/7/2020)

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Resnarkoba Polres Aceh Jaya Iptu Shandy Saputra mengatakan, jika kedua pelaku diamankan pada pukul 18.30 di dua tempat terpisah.

"Setelah mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan narkoba, kita bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan M," jelasnya, Kamis (23/7/2020)

Ia menuturkan, kronologi penangkapan tersebut pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020, sekira pukul 18.00 WIB personel Sat Resnarkoba Polres Aceh Jaya mendapatkan informasi dari warga, bahwa Desa Babah Dua Kecamatan Darul Hikmah sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

“Setelah mendapat informasi tersebut, tim kita langsung melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pembeli di Desa Babah Dua, hingga sekira pukul 18.30 WIB personel berhasil mengamankan M (33) dan setelah melakukan pengembangan lebih lanjut kembali mengamankan JY (32),” kata Iptu Shandy.

Kasat Resnarkoba Polres Aceh Jaya Iptu Shandy Saputra menyampaikan, pada saat dilakukan penggeledahan dari kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa

1 (satu) bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna putih bening dengan berat brutto, 0,40, 1 unit HP, 1 kaca pires, bong 2 buah sedotan dan 1 (satu) timah yang terbalut dengan pipet kecil (kompor).



“Saat dilakukan penggeledahan juga turut disaksikan oleh perangkat desa, saat ini kedua tersangka tersebut sudah diamankan di Polres Aceh Jaya untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Satu pelaku berinisial JY merupakan sekretaris desa," tutupnya. 

Kamis, 23 Juli 2020

Mak Gadi, 30 Tahun Bisnis Narkoba

BY GentaraNews IN



Mak Gadi bersama anak dan menantunya yang tertangkap jualan narkoba jenis sabu dan tembakau gorila.


Menarik untuk melihat bisnis narkoba yang digeluti oleh satu sekeluarga, Mak Gadis bersama anak dan menantunya yang diungkap oleh Polres Indragiri Hulu.

Untuk mengungkap hal ini Polisi membentuk tim gabungan dari Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba di Polres Indragiri Hulu dalam mengusut kekayaan Mak Gadi. Wanita 61 tahun sudah menggeluti bisnis narkoba sejak tahun 1990 sehingga diduga banyak aset yang diperolehnya.

Menurut Kapolres Indragiri Hulu Ajun Komisaris Besar Efrizal, SIK, "Mak Gadi bakal dikenakan pidana tambahan selain Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, kita lihat apakah nantinya bisa digeser ke tindak pidana pencucian uang (TPPU)," kata Kombes Pol. Efrizal, SIK, Kamis siang, 23 Juli 2020.

Kapolres Indra Giri Hulu menjelaskan, Mak Gadi punya rumah mewah di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat. Di belakang rumahnya ada beberapa rumah untuk anak serta menantu yang juga ikut menjadi bandar serta pengedar narkoba.

"Ada empat rumah di situ, sekelilingnya ada CCTV," ucap Efrizal.

Kapolres Indra Giri Hulu menambahkan, "Mak Gadi sudah berjualan narkoba sejak suaminya masih hidup 30 tahun lalu. Dia pun melanjutkan bisnis itu bersama anak beserta menantu ketika pasangan hidupnya tersebut meninggal dunia".

Informasi diperoleh, narkoba jenis sabu masuk ke rumahnya dalam jumlah kiloan. Barang haram itu langsung dipecah menjadi paket kecil lalu disebar ke pengedar lain, termasuk keluarganya.

Meski berjualan, Mak Gadi tidak selalu mengonsumsi narkoba. Hal ini berbeda dengan anak dan menantunya karena hasil tes urine mereka positif narkoba.

"Mak Gadi ini urinenya negatif, dari mana narkoba yang dijualnya dia masih tutup mulut," sebut Efrizal.

Warga Resah

Mak Gadi ditangkap pekan lalu di rumahnya setelah langganannya ditangkap polisi. Dia ditangkap bersama dua anak dan tiga menantunya. Satu anaknya saat ini dinyatakan buronan.

Menurut Kapolres Indra Giri Hulu, masyarakat di desa itu berterima kasih kepada Polres karena sudah menangkap Mak Gadi. Pasalnya selama ini, warga setempat resah dengan kelakuan keluarga Mak Gadi.

"Apalagi selama ini jarang tersentuh, makanya masyarakat antusias," ucap Efrizal.

Dalam kasus ini, satu anak Mak Gadi ditetapkan sebagai buron. Dia berhasil lolos ketika petugas datang mendobrak satu per satu komplek rumah Mak Gadi.

"Mak Gadi sendiri ditangkap di kamar mandi setelah membuang barang bukti. Sabu dan tembakau gorila ada yang ditemukan di septic tank," kata Efrizal.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga