Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Minggu, 29 Desember 2019

Operasi Bersinar 2019, BNNP Malut Sasar Bandara dan Pelabuhan

BY GentaraNews


Di penghujung 2019 BNN Provinsi Maluku Utara bersama tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Narkoba Polda Maluku Utara, Polisi Militer, Bea cukai, Dir Polair, PT. Pelni Ternate, KSOP Ternate, dan Imigrasi melakuka operasi Bersih Narkoba (Bersinar) yang dilakukan di dua tempat yakni bandar udara  Sultan Babullah Ternate dan Pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada Minggu (29/12).


Di Bandara, memimpin Operasi Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol Drs Edi Swasono, M.M. di dampingi Kepala Bandara, Chairul Umam bersama personilnya juga turut ambil bagian, Dir. Narkoba Polda Malut, Bea Cukai, Imigrasi, Polisi Militer dan pihak keamanan bandara.

Pemeriksaan dilakukan di ruang kedatangan terhadap penumpang pesawat Garuda, Lion Air, Sriwijaya dan Batik air. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap sejumlah WNA dari Cina, tim gabungan barang yang diduga melanggar aturan kepabeanan. Barang tersebut dimasukkan di dalam tas oleh pemilik inisial CX dan CYL yakni sejumlah rokok dan minuman beralkohol. Pihak Bea Cukai langsung mengamankan barang tersebut yang diduga melanggar aturan kepabeanan.

Selain memeriksa penumpang pesawat tim medis BNN Provinsi Maluku Utara juga melakukan tes urine kepada  26 kru pesawat Garuda, Lion Air, Sriwijaya Air dan Batik Air.hasilnya secara keseluruhan para kru pesawat tersebut dinyatakan negatif dengan alat ukur tes urine 6 parameter untuk mendeteksi THC atau ganja, Methamphetamine, Amphetamine, Benzodiazepine, Morphin dan Cocain.

Operasi dilanjutkan pada siang hari di KM Sinabung yang masuk di pelabuhan Ahmad Yani Ternate pada pukul 13 WIT. Tim medis BNN Provinsi Maluku Utara bersama tim gabungan yakni Polair, PT. Pelni cabang Ternate Bea Cukai dan KSOP Ternate langsung menuju ruang Nahkoda dan perwira kapal untuk melakukan tes urine kepada 16 perwira kapal dan hasil secara keseluruhan juga negatif.

Kepala BNNP Malut  menyampaikan operasi ini didasarkan atas surat Telegram Deputi Pemberantasan BNN RI tentang antisipasi penyalahgunaan Narkotika di hari-hari besar dan pergantian tahun dengan melaksanakan operasi akhir tahun. Operasi yang digelar dengan sandi Operasi Bersinar  atau Bersih Narkoba 2019 menurutnya sangat penting dilakukan.

"Tujuannya agar masyarakat pengguna jasa  baik di pesawat maupun kapal laut," tegasnya. Dia juga menghimbau kepada seluruh penumpang baik pesawat maupun kapal laut yang bepergian jelang akhir tahun untuk memperhatikan keselamatan dan keamanan barang bawaan.



Rabu, 25 Desember 2019

Sekolah Tidak Cukup Untuk Pembentukan Karakter Anak

BY GentaraNews IN



Kepala Diknas Kota Ternate Drs.Ibrahim Muhammad M.Pdi, mengatakan, "Sekolah Tidak Cukup Untuk Pembentukan Karakter Anak" pada kegiatan hafiz Alquran juz 29 dan juz 30 di SD Islam Sahabat Cendekia Kelurahan Ngade Ternate Pada Selasa (24/12).

Kegiatan Hafidz Qur'an yang dirangkaikan dengan penerimaan raport semester anak ini  merupakan kerjasama sekolah dan Komite Sekolah yang diharapkan menjadi penyemangat siswa SD Islam dalam menciptakan para siswa yang mampu menghafal juz 29 dan juz 30 Al-Qur'an di sekolah mengutamakan pengembangan karakter anak. Dirinya berharap bahwa sekolah mengembangkan konsep pendidikan "Dodika" atau Dorongan Pendidikan Berkarakter dengan konsep Tiga tungku yakni bagaimana anak menerima pendidikan yang baik di lingkungan rumah/keluarga, Lingkungan Sekolah dan Di Mesjid. Menurutnya jika sejak dini karakter anak dibentuk di tiga lingkungan ini maka dipastikan anak akan mampu meraih masa depan yang baik.

"Karena kedepannya era robotik dimana peran manusia diganti dengan robot, maka Sumber Daya Manusia yang dicari adalah yang berakhlak,".  Apalagi  menurutnya kini banyak karier yang membutuhkan anak dengan kemampuan menghafal Al-Qur'an, menjadi kelebihan tersendiri. Dia mencontohkan masuk kepolisian dan calon mahasiswa di beberapa perguruan tinggi bergengsi menerima Hafidz Hafidzah Qur'an 5  (lima) Juz tanpa tes, sehingga dirinya yakin apa yang diterapkan SD Islam Sahabat Cendekia akan sangat berguna bagi masa depan anak.

Kepala sekolah SDI Cendekia, Kalsum Puha pada Kesempatan yang sama juga mengharapkan dukungan yang kuat dari Dinas Pendidikan, sementara  Ketua komite Sekolah, Zulziah Wati, yang turut hadir pada kegiatan tersebut mengapresiasi keinginan sekolah untuk menciptakan Hafidz dan Hafidzah Qur'an, serta pengembangan karakter siswa. Menurutnya di tahun 2020 Komite Sekolah bersama para guru sudah merencanakan kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung pendidikan karakter siswa sehingga siswa memiliki kreativitas dan pemahaman yang baik sejak dini, pungkasnya.

Kamis, 19 Desember 2019

Bupati Hendrata, Fokus Sula Bersinar

BY GentaraNews IN



Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Sula Hendrata Thes dalam  Rapat optimalisasi peran pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  Kepala BNN Provinsi Maluku Utara memaparkan Rencana Aksi P4GN di Kabupaten Kepulauan Sula pada pertemuan bersama kepala Forkompimda, Kepala SKPD dan camat se- Kabupaten Kepulauan Sula bertempat aula Istana Daerah Kabupaten Kepulauan Sula pada hari Rabu (18/12).



Pertemuan diawali sambutan Bupati Kepulauan Sula, Hendrata Thes yang menyampaikan apresiasi atas semangat pencegahan dan pemberantasan Narkoba yang dilakukan BNN Provinsi Maluku Utara. Menurutnya langkah ini akan didukung oleh pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula  dengan melibatkan instansi terkait.

Kepala BNNP Malut, Brigjen Pol. Drs. Edi Swasono, MM saat memaparkan Rencana Aksi P4GN di Kabupaten Kepulauan Sula menyampaikan apa yang dilakukan BNNP belum mampu menjangkau seluruh wilayah di Maluku Utara, mengingat kondisi geografis Sula dengan  banyaknya pintu masuk perairan yang terbuka sangat memudahkan  peredaran gelap Narkoba. 

Disampaikan Kepala BNNP, Permasalahan Narkoba di Indonesia dengan berbagai faktor seperti tinggi nya permintaan dan suplai yang tinggi karena keuntungan yang diperoleh para bandar menjadikan Indonesia merupakan pangsa pasar terbesar di dunia dan Maluku Utara memiliki angka prevalensi 13.181 dapat diprediksi tingkat penyalahgunaaan Narkoba di Kabupaten Kepulauan Sula juga cukup signifikan.

Untuk itu pembentukan BNN Kabupaten akan memudahkan sinergitas pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Kabupaten dengan posisi bagian selatan di Provinsi Maluku Utara ini.  

Selain itu di disampaikan kepala BNNP BNN sangat peduli terhadap korban penyalahgunaan narkoba dengan menfasilitasi lembaga rehabilitasi baik rawat inap maupun rawat jalan, untuk itu kepada penyalah guna Narkoba di Kab. Kep. Sula untuk rehabilitasi rawat jalan di fasilitas pelayanan kesehatan yang telah bekerja sama dengan BNNP Malut.

Saat diskusi bersama peserta, menjawab permasalahan rehabilitasi rawat inap yang mengalami kesulitan pembiayaan ke fasilitas di Badokka Makassar, Bupati Hendrata berkomitmen untuk menyiapkan fasilitas untuk warganya melalui anggaran APBD. Selain itu Bupati menyampaikan ,"Tugas kita sebagai aparat pemerintah ah adalah melakukan tindakan dengan membutuhkan strategi  pencegahan termasuk edukasi dini ke sekolah sehingga pencegahan Narkoba tepat sasaran,". 



Dirinya bersama lintas  instansi  berkomitmen juga untuk membentuk kelompok Sadar Sula Bersinar (Bersih Narkoba) dengan pembiayaan APBD tahun anggaran 2020. 
Usai diskusi dilanjutkan Penandatanganan SK. Tim Terpadu P4GN Kab Kepulauan Sula oleh Bupati dan penyerahan plakat oleh kedua belah pihak. Di akhir acara, yel-yel tolak Narkoba juga didengungkan bersama Bupati dan seluruh peserta yang hadir, "Ose, Kamong, Katong Samua, Tolak Narkoba, Narkoba Moya (tidak), Prestasi YESS!!

Selasa, 03 Desember 2019

Proxy War menyerang Aceh di sektor Budaya dan Narkotika

BY GentaraNews IN


Adat adalah aturan perbuatan dan kebiasaan yang telah berlaku dalam masyarakat yang dijadikan pedoman dalam pergaulan hidup sehari hari. Sementara masyarakat adat adalah komunitas komunitas yang hidup berdasarkan asal usul secara turun menurun atas suatu wilayah adat tertentu, yang memiliki kekuasaan atas tanah dan kekayaan alam serta kehidupan sosial budaya yang diatur dengan hukum adar oleh lembaga adat. Dalam masyarakat hukum adat dimana sekelompok orang yang hidup dalam suatu wilayah (ulayat) tempat tinggal dan lingkungan kehidupan tertentu, memiliki kekayaan dan pemimpin yang bertugas menjaga kepentingan kelompok dan memiliki aturan hukum dan pemerintahan.


Majelis Adat Aceh menyelenggarakan sosialisasi adat dan istiadat bekerjasama dengan Badan Penghubung Perwakilan Aceh di Jakarta yang diikuti oleh perawilan Pengurus Pusat Taman Iskandarmuda, ASN kantor Penghubung Perwakilan Aceh bertempat di Mess Aceh dengan tema "Penguatan Kembali Nilai Nilai Adat Masyarakat Aceh di Perantauan", Selasa 3 Desember 2019.

Dalam sambutanya kepala Badan Penghubung Perwakilan Aceh di Jakarta Almuniza Kamal, S. STP, M. SI dengan judul "Kebijakan Strategi dan Bentuk Dukungan Pemerintah Aceh terhadap pembinaan masyarakat Aceh di Perantauan dalam Bidang Adat".

Dalam kesempatan pertama moderator yang juga kepala Badan Penghubung Perwakilan Aceh di Jakarta Almuniza Kamal, S. STP, M. SI memberi kesempatan kepada Gubernur Aceh priode 1993-2000 Prof. Dr. H. Syamsudin Mahmud, M.Si Gubernur Aceh untuk memberi sambutan dan sekapur sirih nasihat kepada masyarakat Aceh.

Selanjutnya Narasumber Dato Hj. Pocut Haslinda T. Azwar dengan judul "Menyingkap Tabir Sejarah dan Penerapan Nilai Adat Aceh di Perantauan".

Dato Hj. Pocut Haslinda  mengupas ungkapan Aceh "Adat bak potue Mehurom, Hukom bak Syiah Kuala" juga hal "Hukon ngon adat lagee zat ngon sifeut", dimana adat Aceh tidak bisa terlepas dengan Hukum, Qanun dan Reusam.

"Hukum merupakan jiwa bagi masyarakat Aceh, sedangkan Qanun merupakan kelengkapan adat dan Reusam adalah isi dari Adat Aceh, yang banyak dituangkan dalam HADIH MAJA" Jelas Dato Hj. Pocut Haslinda

"Dinamika dan kultur masyarakat Aceh yang memperlakukan agama dan adat yang saling melengkapi, ini terjadi dalam kehidupan masyarakat biasa lalu menjadi tatanan resmi dalam kehidupan pemerintahan kerajaan Aceh yanh dinamis di masa lalu" tambah Dato Hj. Pocut Haslinda

"Adat dan Reusam terjadi dalam kehidupan sosial masyarakat Aceh karena telah mengalami proses Islamisasi yang sangat fundamental selama berabad abad dari berbagai sisi dan bersahaja dan tidak bisa dipisahkan dari doktrin serta nilai agama Islam, seperti tertuang dalam beberapa Hadih Maja yang masih berlaku sampai sekarang", tutup Dato Hj. Pocut Haslinda.


Pemberdayaan masyarakat hukum adarlt dilakukan dengan memperhatikan kearifan lokal dan adat istiadat masyarakat adat yang dilakukan melalui :
1. Peningkatan kualitas SDM
2. Pelestarian budaya tradisional.
3. Fasilitas akses untuk kepentingan masyarakat adat.
4. Usaha produktif
5. Kerjasama dan kemitraan
Hal tersebut diatas disampaikan oleh Plt Majelis Adat Aceh Drs. H. Saidan Nafi, SH, M. Hum dalam judul paparannya "Agenda Pembinaan Adat Yang di Kembangkan Majelis Adat Aceh".

Selanjutnya Ketua Majelis Adat Aceh menjelaskan "kedudukan kesatuan masyarakat hukum adat dalam konstitusi UUD 1945 tertuang dalam pasal 18 B ayat (1)
yang didukung oleh UU No. 44 Tahun 1999 Tentang DI Aceh dan UU No. 11 Tahun 2006 tentang UUPA, sementara pasal 18 B ayat  (2) didukung oleh UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa dan UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan', jelas Drs. H. Saidan Nafi, SH, M. Hum.

Ruang lingkup dan tugas pembinaan adat didukung oleh Qanun Aceh No.9 tahun 2008 pasal 2 dan pasal 9. Sementara maksud dan tujuan pembinaan kehidupan adat dan istiadat tertuang dalam Qanun No.9 Tahun 2008 pasal 4 demi terwujudnya masyarakat Aceh Meuadab" tambah Drs. H. Saidan Nafi, SH, M. Hum.

Dalam kesempatan ini terjadi dialog interaktif antara narasumber dengan peserta yang di selingi candaan dalam bahasa Aceh, sehingga suasana sosilisasi sangat terasa suasana silaturahmi mempertahankan adat dan budaya yang telah dicipatan oleh indatu.

"Proxy War menyerang Aceh di sektor Budaya dan Narkotika harus di cegah melalui Qanun Mukim/Geuchik dalam membentengi seluruh wilayah Aceh dari dampak globalisasi tanpa arah", tutup kepala MAA Drs. H. Saidan Nafi, SH, M. Hum.

LEP

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga