Baca Juga
Selasa, 08 Juni 2021
Remaja Rentan Narkoba Dan Alami Gangguan Mental
BY GentaraNews IN Berita Gema Nusantara
Menurut Data dari Komisi Perlindungan Anak Remaja Indonesia (KPAI) membeberkan data, 23 persen penghuni Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) merupakan pelaku pencurian, 17,8 persen terjerat tindak pidana narkotika diikuti dengan kasus asusila sebanyak 13,2 persen.
Dari data KPAI itu ada 82,4 persen anak yang terjerat kasus narkotika berstatus pemakai. Sedangkan 47,1 persen berperan sebagai pengedar, dan 31,4 persen sebagai kurir.
Wakil Ketua Umum Le Putra Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) menyatakan lingkungan memberi peran yang amat besar. dapat berdampak pada tingginya kesadaran di masyarakat akan bahaya narkoba di sekitarnya.
Data lain yang diungkap Le Putra adalah 57 persen atau sekitar 3,4 juta penyalahguna coba pakai didominasi oleh remaja. Negara segera mencari solusi atas permasalahan yang tengah melanda generasi muda Indonesia.
“Hanya 15 persen penyalahguna narkoba yang menjadi pecandu. 57 persen tu adalah coba pakai dan 27 persen persen rekreasional. Penyalahguna coba pakai dan rekreasional ini yang harus kita sentuh. Hulunya ini yang harus kita tangani jangan sampai mereka jadi pecandu," ujar Le Putra.
“Dengan menumbuhkan kesadaran akan bahaya narkoba di masyarakat, dan memberi bekal kepada mereka dalam penanganan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, mereka akan lebih mandiri dalam melindungi keluarganya dari penyalahgunaan narkoba," Ajak Le Putra
Pengguna Narkoba Berisiko Alami Penyakit Kronis Dan Gangguan Mental
Menggunakan narkoba tidak hanya merusak tubuh si penggunanya, tetapi juga kehidupannya. Selain berisiko tinggi mengalami penyakit kronis akibat penyalahgunaan narkoba, pengguna juga bisa mengalami gangguan mental.
“Pemakai narkoba bisa mengalami gangguan mental. Dan banyak dari mereka sebelum memakai narkoba, mereka mengalami masalah mental yang tidak diselesaikan. Salah satunya depresi,” Ungkap Le Putra
Pengguna Narkoba yang memilih untuk menggunakan narkoba, biasanya didukung oleh faktor-faktor berikut ; Memiliki teman pecandu narkoba. Mengalami masalah ekonomi. Pernah mengalami kekerasan fisik, emosi, dan seksual.
Penyebabnya
kurangnya dukungan dari keluarga dan saudara, yang kemudian bisa memicu
seseorang menggunakan narkoba. Narkoba dianggap oleh mereka sebagai jalan pintas
untuk meredakan 'rasa sakit' dan kekecewaan mereka,” Pungkas Le Putra. (LEP)
Peningkatan Kemampuan Intervensi Berbasis Masyarakat Bagi Agen Pemulihan dan Petugas Rehabilitasi
BY GentaraNews IN Daerah
Sumber : Biro Humas Dan Prototol BNN RI
Polres Metro Jakarta Selatan Amankan 12 kg Ganja dan 644 Gram Sabu
BY GentaraNews IN Daerah
Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Lingkungan Swasta/Dunia Usaha
BY GentaraNews IN Nasional
Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari berbagai lingkungan kerja swasta ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, sinkronisasi dan menyinergikan kebijakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dengan kebijakan yang ada di lingkungan kerja masing-masing. Sehingga diharapkan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di tiap lingkungan kerja tersebut dapat teratasi.
Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN, Drs. Andjar Dewanto, S.H.,M.B.A, dalam paparannya mengatakan Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba atau KoTAN merupakan suatu kebijakan yang mendorong arah berbagai sektor pembangunan di wilayah kabupaten/kota (stakeholder) agar berorientasi pada upaya memitigasi ancaman Narkoba. “Program ini sangat penting dilakukan stakeholder untuk saling bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mewujudkan kabupaten/kota yang tanggap akan ancaman Narkoba,” ujarnya.
Sementara itu Direktur Peran Serta Masyarakat BNN, Drs. Richard M. Nainggolan, MM.,MBA, menyampaikan bahwa terdapat 5 variabel utama dalam IKoTAN, yaitu ketahanan keluarga, ketahanan masyarakat, kewilayahan, kelembagaan serta hukum. Sedangkan dalam variabel ketahanan masyarakat memiliki 4 indikator, berupa kesadaran hukum Narkotika, partisipasi masyarakat, partisipasi lingkungan pendidikan, dan partisipasi lingkungan dunia usaha.
“Kenapa dunia usaha menjadi salah satu indikator? karena jumlah pegawai lingkungan swasta lebih banyak dibandingkan pegawai pemerintah, sehingga apabila dunia usaha tidak berperan aktif maka akan sulit menjadikan suatu kabupaten/kota sebagai wilayah yang tanggap ancaman Narkoba,” ungkapnya.
Adapun dukungan yang dapat diberikan oleh lingkungan swasta diantaranya adanya regulasi yang jelas terkait penahanan atau sanksi bagi pegawai yang menggunakan Narkoba, adanya Satgas/Penggiat P4GN, pelaksanaan kegiatan P4GN secara mandiri, dan pemberian fasilitas untuk kegiatan keterampilan bagi masyarakat setempat melalui dana CSR. (LEP)
Sumber : Biro Humas Dan Protokol BNN RI
Senin, 07 Juni 2021
Polisi Ringkus 10 Pengedar Narkoba, Amankan Sabu Seberat 4,4 Kg di Lhokseumawe
BY GentaraNews IN Daerah
Polres Lhokseumawe saat menggelar konferensi pers di Lhokseumawe terkait penangkapan 10 tersangka pengedar sabu- dengan barang bukti sabu seberat 4,4 kg, di beberapa lokasi yang berbeda juga menghadirkan 10 orang tersangka. Yang digelar oleh Satres Narkoba di Gedung Serba Guna Mapolres Lhokseumawe. Senin (7/6/2021).
Ke-10 tersangka tersebut yakni berinisial MD (32), MH (29), YS (33), MY (41), IS (38), SK (25), ES (22), LH (37), TM (41) dan N (37).
“W masih DPO karena barang tersebut diperoleh darinya yang saat ini kita masih diburu,” ungkap Kapolres.
Laporan Ketiga
Rabu, 02 Juni 2021
Pancasila Pemersatu Bangsa
BY GentaraNews IN Daerah