Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Sabtu, 06 Februari 2021

Di Binjei, Seorang Ayah Tega Saat Transaksi Narkoba Bawa Anak dan Istri

BY GentaraNews IN



Ironis, ketika seorang terduga bandar narkoba malah membawa anak serta istrinya, dalam bertransaksi narkoba 


Binjai – Seorang ayah bernama Julian Syahputra (23 Tahun) yang tega melibatkan anak dan istrinya dalam urusan narkoba, warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II, Kelurahan Limau Mungkur, Kecamatan Binjai Barat, Binjai. Ia tertangkap tangan oleh petugas ketika akan bertransaksi narkoba Kampus STAIS Binjai. Barang bukti yang diamankan 90 butir pil Ekstasi, Sabtu (6/2/2021).

Polisi menerima laporan warga soal akan adanya transaksi narkoba Menerima aduan itu, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, lantas memerintahkan anggota nya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap para tersangka

Saat dilakukan penangkapan lalu dilakukan penggeledahan badan terhadap tiga tersangka terhadap Julian Syahputra Peranginangin, Dedi Putra Pasaribu dan Irfan Ahmad.

Ketika digeledah didapati dari dalam mobil Julian Syahputra Peranginangin seorang wanita Laura Afrisky merupakan istrinya sedang memangku anaknya yang berusia dua tahun.

Dari pengakuan tersangka mereka mengakui pil ekstasi itu milik Tedi Bangun untuk dijualkan dengan harga Rp 140.000 per butirnya, katanya.

Kronologi penangkapan terduga bandar narkoba tersebut beserta keluarga kecilnya bermula, ketika, polisi menerima laporan warga soal akan adanya transaksi narkoba di lokasi yang dimaksud. Menerima aduan itu, Kapolsek Binjai Timur AKP A. Pardede, lantas memerintahkan anggota nya untuk melakukan penyelidikan di tempat itu.

Tim yang dipimpin Kanitres Polsek Binjai Timur Iptu H. Sibuea SE, melihat ada 3 orang pria yang berdiri di depan satu unit mobil merek Toyota Yaris yang terparkir di pinggi jalan. Merasa curiga, petugas pun mendatangi ketiga pria tersebut dan langsung mencecar mereka dengan beberapa pertanyaan, untuk mengetahui tujuan mereka berada di tempat tersebut.

Polisi yang merasa curiga dengan gerak-gerik dari ketiga pria tersebut, lantas melakukan penggeledahan badan serta barang bawaan mereka. Tidak sampai di situ saja, petugas berbaju cokelat ini pun meminta kepada JS yang saat itu mengaku sebagai pemilik mobil Toyota Yaris, untuk turut digeledah kenderaannya.

Ketika digeledah, polisi baru mengetahui ada seorang wanita yang tengah memangku seorang anak yang diperkirakan berusia 2 tahun. Wanita itu berinisial LA (22), ia berada berada di dalam mobil tersebut guna menunggu sang suami JS, yang diduga akan bertransaksi narkoba dengan dua orang pria lainnya.

Usai menggeledah mobil tersebut secara keseluruhan, kecurigaan petugas pun terbukti, dengan ditemukannya barang bukti berupa narkoba jenis pil ekstasi sebanyak 90 butir yang terdiri dari beberapa model dan warna. Rinciannya, 21 butir pil warna merah muda bermerek "Teddy Bear", 21 butir warna hijau bertuliskan "EA7" dan 48 butir warna putih pudar berlogo "Kenzo".

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lain berupa 1 unit mobil Toyota Yaris warna hitam BK 1286 RU berikut STNK-nya, 1 unit handphone Android merek Samsung A20S warna hijau. Selanjutnya, seluruh orang, termasuk keluarga kecil sang terduga bandar narkoba, dibawa petugas ke Mapolsek Binjai Timur, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa diamankannya sang terduga bandar narkoba beserta anak istrinya ini dibenarkan oleh pihak kepolisian. Kapolres Binjai AKBP Romadhoni Sutardjo SIK, melalui Kasubbag Humas Polres Binjai AKP Siswanto Ginting, mengatakan, keempat orang tersebut saat ini telah diamankan ke Mapolres Binjai, guna proses hukum lebih lanjut.

"Benar, tadi yang amankan Unit Reskrim Polsek Binjai Timur, lalu dilimpahkan ke Polres untuk pemeriksaan lebih lanjut," Kata Siswanto Ginting.

Ketika ditanya keterlibatan dari masing-masing orang yang diamankan tersebut, termasuk istri dari sang terduga bandar narkoba, Siswanto Ginting, kembali menambahkan, pihaknya masih melakukan pendalaman.

"Jadi, yang terduga bandar itu si pria berinisial JS, kita duga dia mau edarkan barangnya melalui dua orang anggotanya yang berinisial IA dan DP, sedangkan istrinya, masih kita lakukan penyelidikan lebih lanjut," tambah Kasubbag Humas Polres Binjai. LEP.

Jumat, 05 Februari 2021

AKP Kristo Tamba Ditunjuk Kapolda Sumut Jadi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar

BY GentaraNews IN


Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si mencopot AKP David Sinaga sebagai Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar sebagai bentuk gerak cepat dilingkungan Polda Sumut dan menunjuk AKP Kristo Tamba.

Rotasi jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar pascapencopotan AKP David Sinaga usai video dugemnya viral di media sosial.

Informasi yang diperoleh, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut nomor ST/73/II/KEP./2021 tanggal 5 Februari 2021 yang ditandatangai Karo OSDM Polda Sumut. Dalam Surat Telegram itu, sebelum diangkat sebagai Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Kristo Tamba sebelumnya menjabat sebagai Panitia 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut. Sedangkan AKP David Sinaga saat ini dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

"Organisasi (mutasi), tentu kita selalu melakukan evaluasi untuk penyegaran agar organisasi ini, terus baik," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam menyikapi pencopotan perwira polisi tersebut.

Proses mutasi ini dalam rangka pemeriksaan terhadap David Sinaga usai video dugemnya di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar viral.

Sementara itu, posisi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar dipegang AKP Kristo Tamba. Sebelumnnya, Kristo Tamba menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Kristo Tamba akan diisi oleh AKP Jerico Lavian Chandra.

"Organisasi (mutasi), tentu kita selalu melakukan evaluasi untuk penyegaran agar organisasi ini, terus baik," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam menyikapi pencopotan perwira polisi tersebut.

AKP David Sinaga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut terkait video dugemnya yang viral. Dari pemeriksaan sementara, video rekaman tersebut diambil pemilik karaoke Studio 21 bernama Acong.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, bahwa video yang merekam AKP David dilakukan pada bulan Oktober 2020. Saat itu, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar mendatangi lokasi hiburan Karoke 21 dalam rangka penyelidikan.

“Video, tersebut direkam pada bulan Oktober 2021 lalu. Saat itu, AKP David Sinaga mendatangi karaoke Studio 21 untuk penyelidikan. Saat itu kemudian, AKP David Sinaga ditemui pemilik karoke atas nama Acong dan dua rekannya” Jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Pol. Heru Budi Prasetyo

"Saat itu AKP David Sinaga menuju ruang reception. Di ruang itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik karaoke. Itu awal kejadiannya," tambah Heru Budi Prasetyo

“Pada 4 Januari 2021 Kasat Narkoba dan timnya ada melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di karoke tersebut. Dalam prosesnya, pemilik karoke lalu meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar dilepaskan, namun oleh AKP David Sinaga kasusnya tetap dilanjutkan,” Jelasnya lagi

Pasca dari situ, muncul lah video di akun facebook dan youtube yang memperlihatkan Kasat Narkoba sedang ada di reception oleh akun palsu.

Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar dinonaktifkan sampai penyelidikan menemukan titik terang."Untuk pemilik akun, pastinya juga akan kita kenakan UU ITE," Ungkap Heru Budi Prasetyo

“Saat ini juga Polres Pematang Siantar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan itu. Disinggung soal hasil tes urine AKP David Sinaga, Hadi mengatakan bahwasanya hasilnya adalah negatif. "Yang bersangkutan sudah di cek urinenya negatif. Waktu itu, dia (Kasat Narkoba) melakukan penyelidikan didampingi, tapi tidak diperihatkan di video," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Surat Telegram nomor ST/67/II/KEP./2021 tanggal 3 Februari 2021 Kapolda Sumut juga telah memprcayakan jabatan Kapolsek Percut Seituan kepada AKP Jan Piter Napitupulu yang sebelumnya menjabat Kasubbagdalops Bagops Satu Brimob Polda Sumut.

Sementara AKP Ricky Paripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kapolsek Percut Seituan, kini dimutasikan sebagai Pama Polrestabes Medan. LEP

Artis Sinetron Gathan Saleh Hilabi Ditangkap Karena Memiliki Senjata Api Dan Narkoba

BY GentaraNews IN

PURWAKARTA - Mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza, Gathan Saleh Hilabi (42 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta dan kini ditahan di Rutan Mapolres Purwakarta sejak Rabu (3/2/2021).

Artis Sinetron Gathan Saleh Hilabi diamankan Polisi karena kepemilikan Ganja kering, Sabu ini juga menyimpan senjata api beserta  peluru ditangkap bersama temannya Farhat (27).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta mendapat informasi target operasi pengedar narkoba memasuki Ciganea, Jatiluhur, Purwakarta, Rabu kemarin pukul 02.30 WIB.

Saat itu Unit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta yang dipimpin langsung Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta menangkap Farhat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Rudy Ahmad Sudrajat didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dan Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta.


Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat Kombes Pol. Rudy Ahmad Sudrajat, SIK didampingi Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dan Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana di depan awak media di Aula Sarja Arya Rancana Mapolres Purwakarta mengatakan, Polisi awalnya menangkap Farhat saat mengendarai mobil Toyota Corolla merah metalik ditangkap di Jalan Pemuda, Ciganea, Mekargalih, Jatiluhur. Jumat (5/2/2021).

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 6 bungkus besar berbalut lakban coklat berisi ganja kering 5, 5 kilogram," kata Rudy Ahmad Sudrajat,

Jumpa pers ini juga turut dihadirkan Gathan Saleh Hilabi

Selain ganja 5,5 kilogram, polisi juga menemukan 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih yang diduga narkoba jenis sabu beserta alat hisap.

"Setelah dilakukan interogasi terhadap Farhat diketahui, narkoba itu merupakan pesanan Gathan Saleh Hilabi," jelas Rudy Ahmad Sudrajat.

Gathan Saleh Hilabi yang mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu saat ditangkap sedang berada di vila di wilayah Wanayasa, Kabupaten Purwakarta.

"Saat ditangkap, Gathan kedapatan menyimpan satu bungkus plastik klip bening berisi ganja kering dan tiga linting rokok berisi ganja kering," katanya.

Selain narkoba jenis ganja, polisi juga mengamankan sepucuk senjata api yang diketahui milik Gathan Saleh Hilabi.

Senjata api milik mantan suami Cut Keke dan Dina Lorenza itu diketahui jenis Glock 17 beserta 73 butir amunisi.

Gathan Saleh Hilabi dan Farhat dijerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan Pasal 114 ayat (2) dan 111 ayat (2) dengan ancaman pidana mati atau singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. LEP


BNNP Maluku Tenggarai 1 Kampung Terlibat Jaringan Narkoba Di Kampung Ambon Jakarta

BY GentaraNews IN


AMBON - Kepala BNN Provinsi Maluku Brigjen Pol H.M Zainul Muttaqien, S.I.K, SH.,M.A.P melakukan kunjungan ke Polda Maluku yang di terima Kapolda Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si di ruang kejanya, Rabu (3/2/2021).

Dalam pertemuan itu BNNP Maluku mensinyalir ada satu kampung di wilayah Maluku yang warganya berhubungan dengan jaringan narkoba kampung Ambon di Jakarta. 

Dalam rilisnya, Kepala BNN Provinsi Maluku, Brigjen Pol H.M Zainul Muttaqien, S.I.K, SH.,M.A.P  kepada awak media, Jumat (5/2/2021) mengatakan saat ini tengah mengendus sejumlah tempat di Maluku yang dijadikan sebagai tempat pesta narkoba.

"Sudah terindikasi kalau provinsi berjuluk ‘Bumi Raja-Raja’  ini sering dijadikan sebagai tempat berpesta narkotika dan obat-obatan terlarang," kata Zainul Muttaqien

"Maka dari itu kami mengharapkan dapat bersinergi dengan Polda Maluku, agar bisa sama-sama memberantas Narkoba di wilayah Maluku," kata Zainul Muttaqien

Perihal Kedatangan BNN Provinsi Maluku itu selain untuk bersilaturahim dengan Kapolda, juga sekaligus membahas pemberantasan narkoba di Provinsi Maluku.

Menanggapi pengakuan dari Kepala BNN Provinsi, Kapolda Maluku mengaku pihaknya akan melakukan perluasan program kampung tangguh. Bukan sebatas penanganan Covid-19, tapi juga agar warga terbebas dari narkoba.

"Kampung tangguh itu bukan hanya dari segi kesehatan, dari segi narkoba pun bisa disebut menjadi kampung tangguh babas narkotika," ujar Kapolda.

"Kampung tangguh itu bukan hanya dari segi kesehatan, dari segi narkoba pun bisa disebut menjadi kampung tangguh babas narkotika," kata Refdi Andri.

"Dengan ada kampung tangguh atau dijalankan program kampung tangguh bebas narkoba ini akan dapat membantu memberantas narkotika di wilayah Maluku," ucapnya

"Jika ada terdapat anggota Polri memakai narkotika, akan dipecat dan diproses sesuai hukum," tegas Kapolda Maluku. (LEP)

Rabu, 03 Februari 2021

Jaksa Agung Bahagia Mendapatkan Kunjungan Kapolri Baru

BY GentaraNews IN


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengunjugi Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin di Kantor Kejaksaan Agung. Rabu (3/2/21).

“Beliau sebenarnya sudah sering ke sini tapi kapasitasnya lain. Hari ini suatu kebahagiaan bagi saya, beliau datang kesini dalam kapasitas sebagai Kapolri,” kata Burhanuddin di Kejaksaan Agung.

"Silaturahmi yang dilakukan Kapolri kesini akan menjadi modal untuk bisa meningkatkan kerja sama lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat maupun penegakan hukum, meskipun hal itu sudah berjalan lama," tambah Jaksa Agung

“Tentunya, modal kami silaturahmi ini adalah modal untuk bisa bekerja sama lebih baik lagi dari yang sudah-sudah. Ini sudah kami lakukan sejak beliau sebelum jadi Kapolri. Hari ini adalah tonggak sinergitas kami lebih tingkatkan lagi. Itu makna kehadiran beliau hari ini,” ujarnya.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan Listyo namun kala itu belum menjabat sebagai Kapolri.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengaku memang sudah sering datang ke Kantor Kejaksaan Agung, tapi dalam konteks kegiatan koordinasi terkait masalah pekerjaan-pekerjaan. “Namun demikian, hari ini selaku Kapolri baru tentu saya harus sowan ke beliau,” jelas Listyo Sigit.

Kapolri di dampingi sejumlah perwira tinggi (Pati) Polri dalam melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Agung, di antaranya Wakil Bareskrim Polri Irjen Wahyu Hadiningrat, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Divisi Hukum Polri Irjen Fiandar, Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Kedatangan saya ke kantor Jaksa Agung sebagi bagian dari silaturahmi dan memantapkan kerjasama antar lembaga penegak hukum yang selama ini telah terbangun, " Ujar Kapolri

"Selaku Kapolri baru tentunya saya harus sowan ke beliau dalam rangka pertama melaksanakan silaturahmi, meningkatkan soliditas sinergitas, antara sesama aparat penegak hukum," kata Listyo usai pertemuan di Kejaksaan Agung.

Dalam pertemuan itu Kapolri membahas beberapa persoalan salah satunya mengenai pelayanan publik khususnya mengenai penanganan kasus secara online.

"Sehingga pada saat masyarakat ingin melihat bagaimana proses penanganan kasusnya ada satu aplikasi khusus yang masyarakat bisa mengikuti cukup dengan masuk di aplikasi untuk mengikuti proess kasus tanpa kemudian harus datang," ucapnya.  

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mensuport kepolisian terkait pengembalian berkas suatu perkara atau P19. Kedepan pengembalian berkas hanya dilakukan sekali untuk dilakukan kelengkapan dan dapat segera di sidangkan.

"Maka tidak lagi terjadi bolak balik (lengkapi berkas) perkara dan beliau mensuport dalam hal ini, sehingga P19 cukup 1 kali dan setelah itu kemudian bisa segera dilengkapi sehingga berkas-berkas bisa langsung dikembalikan untuk bisa P21 dan segera disidangkan," kata Listyo Sigit Prabowo. (LEP)

Sabu 1,1 Kg Diamankan Polda Kalbar Jaringan Malaysia

BY GentaraNews IN

Pontianak-Polda Kalbar mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional atau Indonesia-Malaysia. Dalam pengungkapan itu, Polda Kalbar mengamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 1,1 kilogram dan mengamankan 2 tersangka berinisial RA dan CM.

"Pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Yohanes Hernowo, SIK MH dalam keterangan tertulis, Rabu (3/2/21).

Berdasarkan hasil penyelidikan, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan terhadap RA ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 49,83 gram. Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan.

"Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi atau tepatnya di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur," katanya.

Dua menambahkan, dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan satu paspor atas nama pelaku.

"Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga," kata Kombes Yohanes Hernowo yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Narkoba Polda Banten

Saat ini para pelaku mendekam di Polda Kalimantan Barat dalam pemeriksaan petugas sementara barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM. [LEP]

DKI Ikuti Usul Usulan Lockdown Akhir Pekan

BY GentaraNews IN


Penyeragaman penerapan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah pusat. Meski belum terlalu efektif atau berdampak signifikan.

Opsi lockdown akhir pekan untuk wilayah zona merah dan oranye COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemprov DKI akan tetap mengikuti dan mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengkaji dan tetap membahasnya dalam rapat internal dengan jajaran dan sejumlah dinas terkait.

"Namun saya kira sekarang kan ada PPKM, dimana kebijakan diambil pemerintah pusat. Sehingga Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan apapun yang diambil Presiden dan Satgas pusat, kami akan dukung sepenuhnya. Siang ini nanti akan ada rapat dengan pemerintah pusat," papar Wakil Gubernur DKI Jakarta di sela sela kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba di Polda Metro Jaya. Rabu (3/2/21).

"Sebab penambahan angka Covid-19 saat ini, masih karena akibat libur panjang akhir tahun lalu. Karenanya di PPKM berikutnya nanti kami berharap ada upaya peningkatan penambahan aparat dan intensitas operasi yustisi, termasuk penambahan faskes yang ada," kata Ahmad Riza Patria

Diharapkan kata Riza semua itu akan dibahas dalam rapat dengan Presiden terkait prioritas penanganan Covid-19, Rabu siang ini.

Teknisnya, setiap warga yang ke luar rumah akan ditanya dan diperiksa keperluannya. Jika tak mendesak, warga dapat didenda.

"Dendanya besar, tapi harus ada ketegasan juga di situ, kalau yang PPKM sekarang itu kan abu-abu," jelasnya.

"Lockdown akhir pekan siapa pun orang yang keluar itu langsung diperiksa dan ada polisi di setiap jalan dan yang jaga itu kan polisi yang jaga di ujung-ujung aja jangan di sepanjang jalan," lanjutnya.

Aturan ini diharapkan meminimalkan penyebaran virus. Sebab, belakangan ini,  penyebaran virus secara masif terjadi pada akhir pekan.

Kaji usulan DPR RI soal lockdown akhir pekan

Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji usulan DPR RI soal lockdown akhir pekan di Ibu Kota. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di klaster keluarga di Jakarta. Usulan lockdown weekend ini didasari karena PPKM yang berlaku di Jakarta selama tiga pekan dianggap belum memuaskan. Mengingat tingkat kerumunan warga Jakarta saat akhir pekan cukup besar. Warga DKI tidak hanya bepergian ke mal atau tempat wisata lainnya, tapi juga berkunjung ke rumah kerabat termasuk ke luar kota yang dapat memicu kerumunan orang.

“Tentu usulan itu dipertimbangkan dan DKI Jakarta akan melakukan kajian analisa, nanti pak gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI dimungkinkan atau tidak,” ucap Ahmad Riza Patria.

"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu terbuka terhadap usulan yang masuk kepadanya terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19.Termasuk usulan program yang disampaikan DPR RI kepada Pemprov DKI Jakarta," sambung Ahmad Riza Patria.

Sejak Senin, 11 Januari 2021 lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.

Dengan adanya PPKM Pulau Jawa-Bali, periodisasi dan kebijakannya kini dilakukan serentak dari tingkat kota/kabupaten hingga provinsi di Pulau Jawa-Bali.

Kebijakan ini sebagai bentuk koordinasi yang baik dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah untuk menangani dan menanggulangi pandemi Covid-19.

“Tentu kami akan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta juga meyakini program-program usulan dari siapapun termasuk teman-teman DPR RI akan dipertimbangkan dengan baik, apalagi pemerintah pusat memiliki para pakar, para ahli yang akan terus membuat kajian, analisa apakah memungkinkan lockdown akhir pekan, Sabtu-Minggu,” imbuhnya.

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi betul, memang ini belum efektif. Ini perlu waktu karena kita baru saja melewati masa libur panjang di akhir Januari, mudah-mudahan di PPKM atau PSBB selanjutnya kita bisa melihat dampak penurunan dari pasien Covid-19,” ucap nya

“Memang faktanya di Sabtu-Minggu karena perkantoran tutup banyak warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah. Ini semua dapat menimbulkan interaksi yang pada akhirnya terjadi kerumunan yang dapat berdampak pada penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Karena itu, melalui kebijakan lockdown weekend, diharapkan masyarakat patuh untuk tetap berada di rumah.

Kecuali bila ada keperluan mendesak, mereka dapat keluar rumah dengan mematuhi gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.

“Selama ini kami selalu minta kepada masyarakat agar di masa masa libur Sabtu-Minggu mereka tetap berada di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 di klastee keluarga cukup tinggi sekitar 566 klaster, kemudian klaster perkantoran sebesar 312 klaster.

Jika melihat data per 24 Januari, di mana sebanyak 24 persen pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat bawah yakni Rukun Warga (RW) ini memegang peranan penting, khususnya untuk menekan laju penyebaran virus di tingkat keluarga, serta menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar.

“Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun,” ujar Anies berdasarkan keterangannya pada Senin, 25 Januari 2021 lalu. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga