Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 07 Januari 2021

10 Kapolres-2 Direktur di Polda Metro Jaya Serah Terima Jabatan

BY GentaraNews IN

Jakarta -  Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sebanyak 10 kapolres, dan sejumlah direktur di wilayah hukum Polda Metro Jaya. 

Serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/3236/XI/KEP/2020 tanggal 16 November 2020. Ada 10 kapolres di lingkungan Polda Metro Jaya yang dimutasi.

Selain kapolres, ada jabatan Direktur Reskrimsus, Direktur Samapta, Kabid Propam, Dansat Brimob dan Kepala SPN Polda Metro Jaya yang diserahterimakan dari pejabat lama ke pejabat baru. Upacara serah terima jabatan ini digelar di Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Kamis (7/1/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan proses sertijab hari ini digelar dengan mengedepankan protokol kesehatan di masa pandemi virus Corona.

"Iya benar, upacara sertijab untuk kapolres dan direktur di wilkum Polda Metro Jaya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus.

"Iya, menyesuaikan (protokol kesehatan) masih COVID," Sambung Yusri Yunus.

Berikut daftar pejabat tersebut:

1. Kapolres Metro Jakarta Pusat yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Heru Novianto digantikan oleh Kombes Hengki Haryadi.

2. Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budi Sartono posisinya digantikan oleh Kombes Azis Andriansyah yang sebelumnya menjabat Kapolresta Depok.

3. Kapolresta Depok yang sebelumnya dijabat Kombes Azis Andriansyah diisi oleh Kombes Imran Edwin Siregar yang sebelumnya menjabat Dirintelkam Polda Aceh.

4. Kapolres Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru posisinya digantikan oleh Kombes Ady Wibowo yang sebelumnya menjabat Analis Kebijakan Madya Bidang Regident Korlantas Polri.

5. Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Wijanarko digantikan oleh Kombes Aloysius Suprijadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala SPN Lido Polda Metro.

6. Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan digantikan oleh AKBP Iman Imanuddin. AKBP Iman Imanuddin sebelumnya menjabat Kanit II Subdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri.

7. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi diganti oleh Kombes Erwin Kurniawan.

8. Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Sugeng diganti oleh Kombes Deonijiu De Fatma yang sebelumnya menjabat sebagai Dansat Brimob Polda etro Jaya.

9. Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond digantikan oleh AKBP Eko Wahyu Fredian. AKBP Morry Ermond kini menjabat sebagai Kapolres Boyolali Polda Jawa Tengah

10. Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko digantikan oleh Kombes Kombes Guruh Arif Darmawan.

Selain itu, jabatan Direktur Reskrimsus hingga Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya juga diganti. Berikut daftarnya:

1. Direktur Reskrimsus yang semula dijabat Brigjen Roma Hutajulu digantikan oleh Kombes Auliansyah Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.
2. Direktur Samapta Kombes Mokhamad Ngajib posisinya digantikan oleh Kombes Gatot Haribowo.
3. Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Johannes R. Manalu digantikan oleh Kombes Bhirawa Braja Paksa.
4. Dansat Brimob Kombes Deonijiu De Fatma digantikan oleh Kombes Gatot Mangkurat yang sebelumnya menjabat sebagai Wadan Pas Pelopor Korbrimob
5. Kepala SPN Lido Polda Metro Jaya Kombes Aloysius Supriadji digantikan oleh Kombes Tony Harsono.


Pewarta : Le Putra
Sumber : Bid Humas Polda Metro Jaya

Menjelang Pensiun, Kapolri Dianugerahi Wing Kehormatan Penerbang dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencan

BY GentaraNews IN

Kapolri Jenderal Idham Azis didampingi Panglima TNI Marsekal HadiTjahjanto berfoto usai menerima penghargaan Wing dan Brevet dari TNI di Mabes TNI Cilangkap



JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menerima dua penghargaan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), jelang pensiun pada 1 Februari 2021 mendatang. Berupa Wing Kehormatan Penerbang Kelas I TNI Angkatan Udara dan Brevet Kapal Selam Hiu Kencana TNI Angkatan Laut.

Penghargaan ini diberikan langsung Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo dengan disaksikan secara langsung oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (7/1/2021).

Turut hadir pada acara tersebut di antaranya Wakasau Marsdya TNI Fahru Zaini Isnanto, Irjen TNI Letjen TNI (Mar) Bambang Suswantono, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Tiopan Aritonang, Aspers Panglima TNI Marsda TNI Diyah Yudanardi dan Kapuspen TNI Mayjen TNI Achmad Riad.

Pemberian hak untuk menerima dan memakai Wing Kehormatan Penerbang Kelas 1 TNI AU berdasarkan surat keputusan Kepala Staf Angkatan Udara Nomor Kep/269/X/2020 tanggal 14 Oktober 2020.

"Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk sinergitas yang mengkristal antara TNI-Polri dalam berkarya untuk membangun bangsa dan negara," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keteranganya, Kamis (7/1).

Menurut Argo, pemberian anugerah ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan kepada Kapolri atas jasa-jasanya yang dianggap luar biasa untuk kemajuan dan pembangunan TNI AD, TNI AL, TNI AU.

"Penghargaan yang diberikan ini kepada Kapolri juga untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan dan motivasi guna meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara," ujar Argo.

Diakhir acara ditampilkan demonstrasi Fly Pass 4 pesawat F 16 Fighting Falcon dari Skadron Udara 3 Madiun dengan pilot Letkol Pnb Agus Dwi Ariyanto, Mayor Pnb Ferry Rachman, Lettu Pnb Hangga Dwipayana dan Lettu Pnb Panji Satria Dewanto. Sebagai bentuk penghormatan kepada Kapolri. (LEP)

Rabu, 06 Januari 2021

Jokowi, Indonesia Potensi Lockdown

BY GentaraNews IN



Dalam rapat terbatas bersama menteri dan gubernur yang disiarkan dalam live Instagram Sekretariat Presiden, Presiden RI. Ir. H. Joko Widodo menyinggung soal kemungkinan Indonesia lockdown sebagai akibat dari pandemi Covid-19 yang belum kunjung membaik. Survei menunjukkan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan semakin menurun. Rabu (6/1/2021). 

Awal Presiden meminta semua pihak untuk bekerja keras dan mati-matian dalam mengurangi dan menghentikan dampak pandemi. Setelah itu, dia menyinggung perihal survei terakhir yang dilakukan pemerintah. 

"Kaitannya memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan itu turun. Sebab itu saya minta Komite dan Satgas agar ini diberikan tekanan lagi kepada komunikasi publik yang baik lewat televisi," ujar Jokowi. 

Jokowi meminta ada pernyataan pengingat dan penegasan bahwa pelaksanaan 3M itu sangat penting dan harus terus dilakukan. Jokowi mengingatkan pula agar disiplin menjalankan protokol kesehatan 3M itu jangan sampai berkurang. 

Saat ini sejumlah kota di mancanegara kembali menerapkan lockdown. "Dua hari lalu London lockdown, Tokyo juga sama. Bangkok yang dekat kita juga lockdown. Terakhir, kemarin bukan hanya London saja tapi Inggris juga (lockdown, red)," ungkap Jokowi 

"Hati-hati ini jadi catatan kita semuanya jangan sampai terjadi lonjakan yang sangat drastis sehingga kita dipaksa untuk melakukan lockdown," tegasnya. 

Jokowi merinci data kasus aktif Covid-19 pada November dan Desember. Pada November, jumlah kasus aktif sebanyak 54.000 kasus. 

"Pada Desember naiknya drastis sekali menjadi 110.000 kasus. Hati-hati tolong jadi catatan," kata Jokowi kembali memberikan penekanan. 

"Masyarakat harus tahu mengenai itu, tidak menakut-nakuti tapi informasinya harus sampai kalau kita harus disiplin, jaga protokol kesehatan," tambah Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan. (LEP)

37 Pelaku Narkoba di Aceh Dituntut hukuman Mati, 33 Vonis Seumur Hidup

BY GentaraNews IN

BANDA ACEH - Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Dr. Drs. Muhammad Yusuf, SH, MH, mengatakan, "sebanyak 37 pelaku yang menjadi terdakwa narkoba dan menjalani persidangan di sejumlah pengadilan di provinsi itu telah dituntut hukuman mati. 3 di antaranya inkrah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Selebihnya, ada dalam proses hukum banding dan ada sedang kasasi di Mahkamah Agung. 33 pelaku narkoba lainnya dengan hukuman seumur hidup".

"Ada 37 pelaku narkoba dituntut hukuman mati di pengadilan dalam dua tahun terakhir, 2019 dan 2020," kata Kajati Aceh Muhammad Yusuf disela sela jumpa pers ungkap kasus sabu di Mapolda Aceh. Banda Aceh, Rabu (6/1/21)

Selain tuntutan hukuman mati, kata Muhammad Yusuf, kejaksaan juga menuntut 33 pelaku narkoba lainnya dengan hukuman seumur hidup.

Dari 33 pelaku tersebut, lima di antaranya inkrah atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sedangkan 16 pelaku lainnya mengajukan kasasi dan empat dalam proses banding.

"Dari 33 pelaku yang dituntut hukuman seumur hidup tersebut ada yang divonis dengan hukuman 15 hingga 18 tahun penjara," kata Muhammad Yusuf menyebutkan.

Kajati Aceh mengatakan, jika dilihat dari jumlah pelaku narkoba yang dituntut hukuman mati, tentu ini mengkhawatirkan. Kekhawatiran ini merupakan ancaman bahaya narkoba.

Oleh karena itu, kata Muhammad Yusuf, perlu upaya masif mencegah serta memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu juga perlu memberikan penyuluhan terus menerus kepada generasi muda tentang bahaya narkoba, sehingga mereka tidak terjerumus dan terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Kami juga mendukung upaya memiskinkan bandar-bandar narkoba dengan menjerat mereka dengan tindak pidana pencucian uang. Terkait masalah ini, kami akan berkoordinasi dengan penyidik kepolisian," kata Muhammad Yusuf. (LEP)




Sumber : AntaraNews.com

Kasus Perdana Tahun 2021 Polda Aceh, 61 kg Sabu Disita

BY GentaraNews IN

Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba jenis sabu-sabu di Mapolda Aceh



BANDA ACEH - Polda Aceh menggagalkan penyelundupan 61 kilogram narkoba jenis sabu. Enam tersangka ditangkap dari  jaringan internasional yang masuk lewat perairan Pantai Timur Aceh. Tersangka ditangkap di dua lokasi terpisah, yaitu Lhoksukon, Aceh Utara dan Nurussalam, Aceh Timur.

Ini menjadi penangkapan perdana narkotika di awal tahun 2021 oleh Polda Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen. Pol. Drs. Wahyu Widada, M.Phil. yang memimpin konferensi pers, di Dampingi Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T.  di Aula Serbaguna Mapolda Aceh, mengatakan pengungkapan kasus itu terjadi di dua lokasi berbeda. Yakni di depan terminal Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara dan di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur. Rabu (6/1/2021).

"Berawal dari adanya informasi yang diterima personil gabungan Polda Aceh beserta jajaran tentang adanya pendaratan narkotika via laut oleh pelaku jaringan International menuju daratan Kabupaten Aceh Utara," ujar Kapolda Aceh.

"Sabu yang berasal dari luar negeri ini dibawa menggunakan perahu motor menuju daratan untuk didistribusikan sebagian ke luar Aceh dan dalam Aceh," ucap Kapolda Aceh.

Kemudian, tim gabungan melakukan pengadangan dan menghentikan mobil yang diduga kurir di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara. Dalam pengadangan tersebut petugas menangkap lima tersangka, beserta 15 kilogram sabu.

"Tersangka yang kita ditangkap di Aceh Timur terpaksa diberikan tindakan tegas karena dapat mengancam anggota di lapangan," jelasnya.

Keenam tersangka berinisial AS (27), NU (55), EF (28), ketiganya warga Aceh Utara serta FA (29) dan MH (25), warga Aceh Timur. Kelima tersangka ini dibekuk di depan terminal Lhoksukon, Aceh Utara.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya kemudian menangkap satu tersangka lainnya berinisial RS, 41, di Desa Buket Panjo, Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur, Aceh. Selain itu, turut disita barang bukti 46 kg sabu.

Rata-rata tersangka merupakan nelayan yang dimanfaatkan untuk memasok sabu lewat laut.

"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di TKP Lhoksukon berupa narkotika jenis sabu seberat 15 kg, 3 unit HP Nokia, 1 unit HP Android, 1 unit mobil Daihatsu Xenia dengan Nopol BL 1601 BN, 1 unit HP satelit merk Thuraya, 1 unit GPS, dan 1 unit Bout nelayan jenis Oskadon," ungkapnya.

Sementara itu, di TKP Aceh Timur petugas menyita barang bukti berupa sabu 46 kg, 1 pucuk senjata api jenis revolver beserta 5 butir amunisi, 1 unit mobil Honda CRV dengan Nopol BK 1348 AAS, 2 unit HP Nokia, dan 1 unit HP Vivo.

"Para pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2), subs pasal 115 ayat (2), jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman paling singkat pidana penjara 5 tahun, paling lama 20 tahun dan terberat pidana mati," jelasnya.

Kini keenam tersangka masih ditahan di Mapolda Aceh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Gubernur Aceh Ir. H. Nova Iriansyah, M.T yang turut hadir pada konferensi pers mengatakan, " Peredaran gelap narkoba adalah ancaman nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, butuh upaya bersama dari seluruh komponen bangsa untuk memutus peredaran barang haram tersebut," ucap Gubernur Aceh.

“Sudah saatnya kita membangun gerakan yang masif, menyeluruh untuk mencegah peredaran gelap narkoba. Seluruh elemen bangsa, seluruh organisasi dan lembaga harus mendukung upaya ini, karena narkoba adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi penerus dan masa depan bangsa,” ujar Nova Iriansyah.

“Terima kasih atas dukungan selama ini. Mohon dukungan insan pers untuk terus membantu pemerintah dan aparatur hukum pada segala kegiatan yang berkaitan dengan kampanye dan sosialisasi terhadap pencegahan narkoba,” imbau Gubernur.

"Dari satu sisi Pemerintah Aceh prihatin dengan penangkapan tersebut, tapi di sisi lain, Pemda Aceh tentu harus mengapresiasi Polda Aceh dan seluruh jajaran yang telah berhasil mengungkap dan mengamankan para tersangka beserta barang bukti," Sambung Nova Iriansyah.

"Berdasarkan penjelasan Pak Kapolda tadi, bahwa dengan diamankannya 61 kg sabu ini, maka sebanyak 488 ribu jiwa berhasil terselamatkan dari pengaruh buruk narkoba. Oleh karena itu, saya atas nama seluruh rakyat Aceh mengapresiasi kinerja Kapolda dan seluruh jajaran,” ucap Nova Iriansyah lagi.

“Langkah dan upaya dalam memerangi narkoba tak bisa hanya diserahkan kepada Pemerintah dan Instansi terkait saja, akan tetapi memerangi narkoba harus menjadi tugas kita bersama, sehingga kita semua turut bertanggung jawab terhadap keselamatan generasi Aceh di masa depan,” imbuh Gubernur Aceh.

Gubernur mengingatkan, selama ini para mafia terus berusaha menyelundupkan narkoba ke Aceh. Oleh karena itu, upaya pemberantasan harus ditangani secara menyeluruh hingga tuntas, karena penyalahgunaan narkoba menyasar kaum milenial. (LEP)

Satnarkoba Polres Sampang Amankan Sabu, 1,2 Kg

BY GentaraNews IN


Sampang - Polres Sampang berhasil menangkap seorang kurir sabu-sabu dengan barang bukti seberat 1.2 Kg yang dibawa oleh Alfandi Ramadani ( 23), warga Kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, M. Si yang di dampingi Waka Polres Kompol Rizky Tri Putra E.A.W dan Kasatresnarkoba AKP Harjanto Mukti Eko Utomo, dalam gelar konferensi pers menyampaikan, "penangkapan tersangka Alfandi ini hasil dari pengembangan dari kasus yang didalami sebelumnya". Rabu (6/1/2021).

Kemudian Kapolres Sampang menambahkan, "hasil penyelidikan dan pengembangan kasus sebelumnya, anggota kami mendapat informasi ada pengiriman paket sabu-sabu melalui kargo dengan tujuan Surabaya".

Pemuda asal Karanganyar, Jawa Tengah tersebut, diketahui menjadi kurir dan berencana mengirimkan narkotika jenis sabu ke Kabupaten Sampang, Madura.

Upayanya mengirimkan sabu gagal setelah Satresnarkoba Polres Sampang mencium perbuatannya.

"Tersangka membungkus barang haram itu dengan modus ditaruh didalam plastik sabun mandi," jelas Kapolres Sampang

"Masing - masing bungkus sabun berisi sabu kurang lebih seberat 80 gram, sebanyak 16 bungkus, dengan total 1.2 kg," terangnya.

Kronologis Kejadian

Dari keterangan Kasatresnarkoba Polres Sampang AKP Harjanto Mukti Eko, Tersangka Alfandi Ramadani berupaya mengirimkan sabu seberat 1 kg lebih atau sekitar 1.209, 39 gram.

Sabu itu dikirimkan dari Malaysia menggunakan jasa kargo (jalur laut) menuju ke Sampang.

Sebelum dikirim ke Sampang, sabu itu terlebih dahulu diturunkan di Surabaya dan dibawa ekspedisi kargo ke rumah Alfandi Ramadani.

"Sebelum tiba ke rumah tersangka, ekspedisi kargo kami hentikan karena dikhawatirkan kehilangan jejak dan kami langsung melakukan pengembangan terhdap pemilik, tapi Alfandi berhasil kabur ke Sampang, ke rumah ayahnya," ujarnya.

"Sabu ini belum sempat diedarkan oleh tersangka, jadi masih utuh," imbuh arjanto Mukti Eko

Pada saat Barang Bukti (BB) diamankan, ternyata sabu tersebut terbungkus oleh wadah sabun dengan merek Lifebuoy sebanyak 16 bungkus.

"Dari masing-masing bungkus Lifebuoy diisi kurang lebih 80 gram sabu dan totalnya 1,2 Kg," terang AKP Harjanto Mukti Eko Utomo.

"Untuk pengirim utama sabu dengan modus di bungkus wadah Lifebuoy tersebut saat ini terpantau ada di Malaysia," jelas AKP Harjanto Mukti Eko

Sehingga, pihaknya meminta doa kepada semua pihak agar terus bisa menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke Sampang.

"Tersangka asal Jawa Tengah ini berhasil diamankan di Kecamatan Sokobanah pada (1/1/2021) lalu," ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, dengan ancaman 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," tandasnya. (LEP)

Selasa, 05 Januari 2021

Sepanjang 2020 Kasus Narkoba di Pasaman Naik 42,86 %

BY GentaraNews IN

PASAMAN – Polres  Pasaman, Sumatera Barat sepanjang tahun 2020, berhasil ungkap kasus Narkoba didaerah itu mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya sebanyak 42, 86 persen. Kasus sudah selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus, dengan jumlah tahanan 47 orang. Kasus gangguan Kamtibmas (Kriminal) didaerah yang mengalami penurunan sebesar 32,97 persen. Kasus Lakalantas mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28.84 Persen.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si mengatakan, “total kasus Narkoba sebanyak 30 kasus yang berhasil diungkap jajarannya di tahun 2020”. Katanya. Rabu (6/1/2021).

"Untuk kasus sudah selesai 29 kasus, tunggakan 1 kasus, dengan jumlah tahanan 47 orang. Adapun jumlah Barang Bukti (BB) Ganja sebanyak 554.827,48 Gram dan 1.069, 70 Gram Sabu-sabu. Persentase penyelesaian sebanyak 96,67 persen," terang AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si.

“Dalam kasus gangguan Kamtibmas (Kriminal), total kasus kriminal total 187 kasus mengalami penurunan sebesar 32,97% sepanjang tahun 2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya,” Ucap AKBP Dedi Nur Andriansyah.

"Sudah selesai 164 kasus, dan tunggakan 23 kasus, dengan jumlah tahanan 41 orang. Adapun persentase penyelesaian sebanyak 87,70 persen. Trend penyelesaian perkara ini naik dari tahun sebelumnya sebesar 0,61 persen," tambah Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Andriansyah, S.Ik, M.Si.

Selanjutnya untuk kasus Lakalantas selama tahun 2020 mengalami penurunan dari tahun 2019 sebanyak 28.84 Persen.

"Jumlah kasus lakalantas 115 buah, selesai 94, dan tunggakan 21. Untuk  meninggal dunia 35 orang, luka berat 2 orang, luka ringan 177 orang, dan kerugian materil Rp165 Juta dengan persentase penyelesaian 81.74 persen. Jumlah tilang 3.500 buah, jumlah teguran 842 buah, jumlah vonis 3.280 dengan total denda Rp462.723.000,-," katanya.

Pihaknya mengatakan selama tahun 2020, Polres Pasaman sudah melaksanakan operasi Kepolisian sebanyak 19 kali, baik operasi kepolisian terpusat maupun operasi kepolisian kewilayahan.

"Dari 19 operasi kepolisian tersebut, sebanyak 17 operasi telah dilaksanakan. Sedangkan 2 operasi lagi tengah dilaksanakan, karena waktu pelaksanaannya belum selesai yaitu operasi lilin Singgalang 2020 dan Operasi mantap Praja Singgalang 2020," Pungkas Kapolres Pasaman. (LEP)

 

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga