Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Jumat, 25 Desember 2020

TNI AL Bangka Belitung Gagalkan Penyeludup Sabu 2 Kg

BY GentaraNews IN

Pangkalpinang-TNI Angkatan Laut (AL) Bangka Belitung, bersama tim gabungan terdiri dari KSOP,  Bea Cukai, dan BNN Babel menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 2 kilogram dari penumpang kapal roro KMP Menumbing Raya, di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bangka Barat. Kamis (24/12/2020)

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima Pos TNI AL (Posal) Muntok yang mendapatkan informasi bahwa adanya kurir narkoba yang disinyalir ada dalam manivest Kapal Roro KMP Menumbing Raya dari Palembang menuju Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka.

Komandan Pos TNI AL Muntok, Kapten (Laut) Yuli Prabowo, membenarkan timnya bersama KSOP dan BNN Babel telah menggagalkan 2 kg sabu dari Tanjung Api-Api Sumatra Selatan ke Tanjung Kalian Muntok Babar.

Setelah selesai melaksanakan koordinasi, personel Posal Muntok dan KSOP segera menempati titik pemeriksaan rapid test. Sekitar pukul 14.15 Wib KMP Roro Menumbing Raya sandar, dalam pos pemeriksaan rapid test tersangka dapat diamankan dan dibawa ke Kantor KKP untuk di laksanakan penggeledahan.

"Tim Fleet one quick respons (FIQR) TNI Pos AL Muntok (F1QR) bersama petugas Satgas Angla mengamankan salah satu penumpang KMP Menumbing yang sudah menjadi target di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok," kata Kapten (Laut) Yuli Prabowo, Jumat, (25/12/2020)

Menurutnya target yang saat itu turun dari kapal langsung disergap dan diperiksa barang bawaannya sebelum verifikasi hasil rapid tes antigen. Kemudian tas AM digeledah. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua bungkus berwarna hijau yang diduga narkoba jenis sabu sabu dengan berat sekitar 2 kg.

"Dari tangan penumpang itu kita bersama BNN dan Bea Cukai menemukan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 2 kg. Kemudian langsung kita amankan di pos AL Muntok," terang Yuli.

Untuk tindak lanjut dari penangkapan tersebut, tersangka dan barang bukti sabu 2 kg senilai Rp3 miliar, dan dua unit ponsel dibawa ke kantor POMAL Pangkalpinang.

"Tersangka, barang bukti sabu 2 kg dan lainya sudah kita serahkan ke BNN untuk ditindak lanjuti," jelasnya.

BNNP yang tiba di Pos TNI AL Muntok segera memeriksa 2 bungkusan plastik dan melakukan uji laboratorium. Dari hasil test yang dilakukan BNNP, didapati bahwa dua bungkus tersebut dinyatakan narkoba jenis sabu dengan berat 2 Kg. Selanjutnya tim BNNP membawa barang bukti dan tersangka AM (37) setelah sebelumnya dilaksanakan serah terima tersangka di Kantor Pomal Lanal Babel untuk dilaksanakan pemeriksaan secara intensif.

Menyikapi penangkapan tersebut, secara terpisah, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., dalam keterangannya di Jakarta mengatakan “Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika ini mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Pangkoarmada I

“Penangkapan terhadap pelaku penyelundup Sabu Sekitar 2 Kg di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok merupakan hasil kerjasama dan koordinasi TNI AL dengan instansi terkait. Melalui koordinasi yang solid, Pos TNI AL jajaran Koarmada I dapat mengantisipasi dan menindaklanjuti kejadian penyelundupan narkoba seperti yang terjadi di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Bangka” lanjutnya.

“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika. Pangkalan TNI AL jajaran Koarmada I akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika, penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang masih berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19.” paparnya.

“Menindaklanjuti Komitmen Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut yurisdiksi nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah Pandemi Covid-19” tegasnya

Atas perbuatannya melanggar Undang – Undang Narkotika, tersangka AM (37) terancam Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. (LEP)

Kamis, 24 Desember 2020

Tahun 2020 Sebanyak 151.567 orang Warga Riau Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

BY GentaraNews IN

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap 52 kasus peredaran narkoba sepanjang tahun 2020. Dari 52 kasus tersebut, barang bukti yang diamankan 74,9 Kilogram Sabu, 38.337 butir pil ekstasi dan 3,978 Kilogram Ganja. 

Dengan data ungkap kasus narkoba sepanjang tahun 2020,Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau dan jajaran telah menyelamatkan sebanyak 566.937 jiwa masyarakat Riau dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy, Rabu (23/12/2020) di aula BNNP Riau saat konferensi pers akhir tahun, bahwa "Angka pengguna atau pemakai turun 1,4 persen, dan tercatat terdapat 151.567 jiwa warga Riau yang terpapar berbagai jenis penyalahgunaan Narkoba".

"Narkoba merupakan kejahatan yang harus diberantas. Meskipun di tengah pandemi Covid-19, namun tak menjadi halangan untuk tetap berjuang dan memberantas peredaran barang haram tersebut. "Kami akan terus meningkatkan pencapaian dalam pengungkapan-pengungkapan ke depannya, semoga peredaran narkoba ini dapat dihentikan," jelasnya.

“566.937 jiwa yang selamat dari bahaya Narkoba. Dengan asumsi 1 Gram sabu digunakan untuk 7 orang. Satu butir ekstasi dan 1 Gram ganja untuk 1 orang,” jelas Brigjen Pol Kenedy, didampingi Kabid Pemberantasan Kombes Berliando dan Kabid P2M Kompol Khodirin.

Dijelaskannya, pada 2020 ini, BNN Provinsi dan BNN kabupaten/kota telah mengungkap 52 berkas perkara narkotika. Dengan barang bukti narkotika yang berhasil diungkap sebanyak 74.946,22 Gram (74,9 Kg) sabu, 38.337 butir ekstasi dan 3.978,5 Gram ganja.

Sebagai upaya untuk melindungi generasi bangsa dari kejahatan narkotika, pada tahun ini BNNP Riau semakin aktif melakukan langkah-langkah preventif. Tujuannya, memberikan kekebalan sehingga meningkatnya imunitas masyarakat dari penyalahgunaan narkotika (demand reduction).

“Langkah ini diambil sebagai solusi yang paling tepat untuk mematikan pangsa pasar narkotika di Indonesia. Sehingga, Indonesia tidak lagi menjadi lahan yang subur bagi sindikat narkotika,” kata Brigjen Kenedy.

Lebih lanjut diungkapkannya, hasil penelitian terbaru kerjasama antara Puslitdatin BNN dengan LIPI tahun 2019. Itu menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika di Provinsi Riau kembali turun ke angka 1,4 persen. Dengan kata lain, diperkirakan 151.567 jiwa masyarakat Riau sudah terpapar narkoba. Dengan kualifikasi rutin pakai 96.452 orang dan pernah pakai sebanyak 55.115 orang.

Tren prevalensi yang menurun dari tahun 2011 hingga tahun 2019 menunjukkan bukti nyata dan kerja keras berbagai pihak. BNNP Riau bersama Pemda, instansi terkait dan segenap elemen masyarakat Riau terus dalam melaksanakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.

Menurutnya, penurunan tren ini harus selalu tetap diiringi dengan usaha yang keras dan sinergi yang erat antara seluruh stakeholder Provinsi Riau. Harapannya, agar angka prevalensi penyalahguna narkoba bisa selalu ditekan.

“Meskipun demikian, masih besarnya masyarakat Riau yang masih terpapar narkotika merupakan ancaman nyata lost generation dan lost money akibat penyalahgunaan narkotika bagi masa depan generasi muda Riau,” ujarnya.

Dengan situasi darurat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika pada saat ini, Kennedy menyebut, BNN bersama Polri, TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Pemerintah Daerah dan instansi terkait lainnya serta seluruh komponen masyarakat harus mampu bersinergi dan bersama-sama mengambil langkah strategis dalam upaya P4GN.

“Mari bersama sinergi bersatu padu melaksanakan P4GN, dimulai dari penyelenggaran pemerintahan hingga masyarakat luas. Covid-19 yang menimpa Indonesia dan seluruh dunia tidak membuat BNN Provinsi Riau dan jajaran BNN Kab/Kota untuk mengendurkan kinerja dalam pemberantasan narkoba, meskipun di tengah pandemi, kami tetap semangat memerangi peredaran Narkoba,” tegas Brigjen Kenedy.

"Dengan keberhasilan dan pencapaian target yang telah diraih, BNNP akan terus berusaha meningkatkan kinerjanya dengan berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan nantinya," tutup Kennedy.

BNNP berharap kepada seluruh pemangku kepentingan untuk mampu bersinergi dan bersatu padu dalam rangka menyatakan Perang Terhadap Narkoba. (LEP)

Rabu, 23 Desember 2020

Sinergitas Lembaga dalam mencegah Narkoba dan Penyebaran Corona

BY GentaraNews IN

Dalam rangka mencegah penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menekan penyebaran virus Corona ( covid-19) dan HIV, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK), Dinas Kesehatan, Polres Tegal Kota, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, dan Jajaran Kelurahan Randugunting bersinergi memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan tes urine, tes HIV dan rapid tes korona di lingkungan kelurahan Randugunting, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal pada hari Selasa, 22 Desember 2020.

Kegiatan menyasar kepada para penghuni rumah kos atau mess para pekerja swasta yang disinyalir rawan. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan sekaligus mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba khususnya dimasa pandemi covid-19.

Selain itu, kegiatan tersebut juga sebagai komitmen dan wujud nyata dari pihak Kelurahan Randugunting berserta jajaran penggiat dan relawan anti narkoba dalam menjadikan wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Belasan orang termasuk pemilik dan penghuni rumah kos dicek secara intensif mulai dari tes urine, tes HIV dan rapid swab antigen serta diberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan layanan konsultasi mengenai kesehatan.

Hasilnya dari beberapa orang yang mengikuti rangkaian kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan dan negatif covid-19 serta HIV. (LEP)












Petrus Reinhard Golose Resmi Nakhoda Baru Kepala BNN RI

BY GentaraNews IN

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M Sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN). Petrus Reinhard menggantikan Komjen Pol. Drs. Heru Winarko, SH. 

Petrus diangkat berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No.203/TTA/2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional. Petrus akan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya setingkat menteri sesuai peraturan perundang-undangan.


“Sebelum saya mengambil sumpah janji berkenaan pengangkatan saudara-saudara sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional, terlebih dahulu saya akan bertanya kepada saudara-saudara, Bersediakah saudara-sudara diambil sumpah janji menurut agama masing-masing? Apabila demikian harap mengikuti dan mengulangi kata-kata saya," ucap Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (23/10/2019).

"Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Serta akan menjalankan segala Peraturan Perundangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggungjawab. Bahwa saya akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," tutur Presiden Jokowi yang diikuti Petrus. 


Profil Irjen Petrus  Reinhard Golose

Pria kelahiran Manado, Sulawesi Utara, 27 November 1965 silam, merupakan jebolan akademi polisi (Akpol) 1988.

Petrus kemudian melanjutkan program Magister Manajemen pada tahun 2002.

Dalam perjalanan kariernya, Petrus pernah terlibat sebagai penjaga perdamaian PBB di Kamboja-UNTAC pada tahun 1993 dan Bosnia pada 2000 hingga 2001.

Kiprah Petrus dalam penyidikan internasional juga tidak kalah banyak. Dia pernah terlibat dalam penyidikan internasional di Singapura, Malaysia, Amerika Serikat, Jepang, Timor Timur, New Zealand, Thailand, Philipina, dan Kamboja.

Sebelum menjadi Kapolda Bali, Petrus telah menduduki sejumlah jabatan di Polri. Pada 2006, dia pernah menjabat sebagai Kepala Unit V IT & Cybercrime Bareskrim Polri.

Dia juga pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Kerja Sama Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

Selain itu, dia juga pernah mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa setelah bergabung dalam Tim Densus 88 Antiteror.

Dia membantu melumpuhkan kelompok teroris Dr Azahari di Batu, Malang, pada 9 November 2005.

Tak hanya terlibat dalam penanganan terorisme juga pernah menangani kasus hacking di Indonesia yaitu hacking website KPU dan Partai Golkar.

Atas pengalamannya ini, dia juga menulis buku berjudul "Seputar Kejahatan Hacking: Teori dan Studi Kasus" pada 2018.

Dia bahkan meraih gelar Doktor Kajian Ilmu Kepolisian setelah mempertahankan disertasinya yang juga bertema tindak pidana siber ini, judulnya "Manajemen Penyidikan Tindak Pidana Hacking. Studi Kasus: Penyidikan Tindak Pidana Hacking Website Partai Golkar Oleh Unit V IT & Cybercrime Bareskrim Polri" pada Sabtu, 7 Juni 2008.

Dalam bidang reserse, dia tercatat ikut melumpuhkan gembong teroris kelas wahid, yakni Dr Azhari pada 2005. Saat itu, ia tergabung dalam Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

1. Mantan Kapolda Bali

Sebelum menjadi Kepala BNN, Irjen Petrus Golose melewati proses mutasi di mana baru terjadi bulan lalu, ke Mabes Polri, sebelumnya telah empat tahun mengemban amanah sebagai Kapolda Bali.

Proses mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3222/XI/KEP/2020 pertanggal 16 November 2020.

Dalam telegram tersebut, Kapolda Bali Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose yang telah menjabat selama 4 tahun lebih akan berpindah sebagai Pati Bareskrim Polri.

Penggantinya sebagai Kapolda Bali yaitu Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra.

Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra sebelumnya bertugas sebagai Widyaiswara Utama Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespin Lemdiklat) Polri.

2. Berkontribusi Lahirkan UU ITE

Sepak terjang Irjen Pol Petrus Golose pun bukan hanya isapan jempol belaka.

Satu di antaranya saat dirinya tergabung dalam Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Satu lagi, Petrus juga merupakan polisi yang turut berkontribusi dalam penyusunan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Usai menjabat sebagai Kapolda Bali sejak 2016, Petrus kini mengemban jabatan baru sebagai kepala BNN.

Beban baru yang tak kalah berat kini ada di pundaknya untuk memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (LEP)

Selasa, 22 Desember 2020

Narkoba Rp 156 Miliar di Petamburan Jakarta

BY GentaraNews IN

Jakarta-Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya mengagalkan upaya penyeludupan sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba. Tak tanggung-tanggung 196 paket sabu dengan berat sekitar 201 kilogram berhasil disita di salah satu hotel kawasan Petamburan, Tanah Abang. Jakarta Pusat, menangkap 11 tersangka sindikat narkoba jaringan Timur Tengah. Selasa (22/12/2020) malam.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Hendro Pandowo menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terkait adanya upaya pengiriman narkoba ke Jakarta. Pihaknya kemudian pengintaian ke sebuah mobil yang diduga membawa narkoba.

Setelah diikuti, mobil diparkirkan di salah satu hotel kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

"Ada indikasi di dalam mobil tersimpan narkoba jenis sabu, sehingga kita buntuti dan akhirnya dari sore tadi hingga malam ini mobil berhenti di wilayah Petamburan," kata dia Selasa (22/12/2020) malam.

Hendro menjelaskan, kepolisian berhasil meringkus dua orang pelaku yang diduga bagian dari jaringan narkoba jenis sabu.

"Kita menangkap dua pelaku, dan akan kita lakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya," ujar dia.

Senilai Rp 156 Miliar

Tak hanya pelaku, kepolisianjuga menyita 196 paket sabu atau kurang lebih berjumlah 201 kilogram.

"Kami sampaikan, dari 201 kilogram sabu ini, ini kita bisa menyelamatkan seratus juta jiwa manusia. Kalau kita rupiahkan jumlahnya Rp 156 miliar," papar dia.

Kepolisian saat ini masih mendalami keterangan kedua pelaku. Tak menutup kemungkinan di dalam sindikat narkoba ini masih ada pelaku lain atau barang bukti lagi

"Kami masih selidiki di mana lagi yang lain," ujar dia.

Fakta pengungkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah, Ada Kode 555

Kronologi

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Hendro Pandowo menjelaskan, pengungkapan sindikat nakoba itu bermula adanya informasi yang diterima jajarannya mengenai peredaran sabu di lokasi.

Polisi yang melakukan penyelidikan dari informasi tersebut berhasil menangkap sindikat narkoba jaringan internasional itu.

"Dari mobil Ayla ini kami dapat menyita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 196 bungkus, kurang lebih 201 kilogram sabu," ujar kata Hendro, Selasa, seperti dikutip Kompas TV.

Hendro mengatakan, sejumlah sabu yang disita anggotanya itu memiliki nilai Rp 156 miliar.

Mengenai peredarannya, kata Hendro, penyidik masih mendalami terhadap para tersangka.

"Dari 201 kilogram sabu ini, kita bisa menyelamatkan 1 juta jiwa manusia. Nilainya kalau kita rupiahkan, Rp 156 miliar," katanya.

Hingga kini, para tersangka masih dalam pemeriksaan guna mengembangkan kasus peredaran narkoba itu.

Kode 555

Polisi pun menemukan kode pada kemasan 196 paket sabu yang disimpan di dalam mobil.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pada kemasan itu terdapat tulisan angka "555" yang diyakini memiliki arti tersendiri dengan indikasi narkoba itu merupakan jaringan internasional.

"Kode 555 ini adalah memang barang jaringan international, dari Timur Tengah," ujar Yusri Yunus.

Yusri menyebut, kode itu serupa dengan paket sabu yang disita dari penangkapan tiga kurir narkoba di kawasan Pagedangan, Tangerang, pada 30 Januari 2020 lalu.

"Dilihat kodenya, masih ingat tanggal Januari lalu kita berhasil mengamankan di daerah Serpong berhasil menembak mati pelakunya saat itu," katanya.

Polisi sudah memeriksa para tersangka. Hasil sementara diketahui kalau hasil pengedaran sabu itu untuk membiayai jaringan terorisme.

"Memang hasil profiling dan ada indikasi dugaan barang haram ini dipakai untuk pembiayaan terorisme yang ada di Timur Tengah," kata Yusri.

Yusri menegaskan, penyidik masih mendalami keterangan 11 tersangka itu guna mengetahui kaitan mereka dengan jaringan terorisme di Indonesia.

"Ini dugaan sementara. Kami sedang mendalami terus apakah ada keterkaitan dengan terorisme yang ada di Indonesia saat ini," kata Yusri.

Persiapan tahun baru

Sementara Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa mengatakan, peredaran sejumlah sabu itu disiapkan menjelang perayaan tahun baru di Jakarta dan sekitarnya.

"(Diedarkan) di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Mungkin juga untuk tahun baru, tapi itu kan banyak, sejuta orang itu bisa," ujar Mukti kepada wartawan.

Mukti mengatakan, sabu itu dibawa oleh pelaku menggunakan jalur laut untuk masuk ke Jakarta.

Saat ini, kata Mukti, jajarannya masih memeriksa sejumlah tersangka dan mengembangkan penangkapan terhadap pelaku lain yang sudah ditargetkan.

"Dari (jalur) laut. Kami ini masih kembangkan, masih ada target operasi yang lebih besar lagi," katanya.

Mukti menegaskan, penangkapan para tersangka di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, tak berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).

Diketahui, FPI bermarkas di sekitar lokasi penangkapan sindikat narkoba jaringan Timur Tengah itu.

"Tidak ada. Apa hubungannya kami. Transaksinya di situ, mungkin lebih aman di situ. Tidak tahu juga ya kenapa tersangka mau di situ," kata Mukti. (Admin/LEP)

Sumber : KompasTV

Kunjungan DPD Gentara Bangka Tengah Ke Kantor Pusat DPP

BY GentaraNews IN



Jakarta-DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah, berkesempatan mengunjungi kantor Pusat DPP Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) di jalan Rawasari Selatan No. 48 C. Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang diwakili Ketua Dairi dan Sekretaris Imam Nurudin yang di terima oleh Ketum Hendryanto Andie dan Le Putra. Selasa (22 Desember 2020). 

Pada kesempatan ini pengurus DPD Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Kabupaten Bangka Tengah mendapat arahan dari Ketua Umum Gema Nusantara Anti Narkoba (Gentara) Hendryanto Andrie, perihal cara membesarkan organisasi termasuk bersinergi dengan semua pihak. 

“Gentara Bangka Tengah harus fokus menyelamatkan penyalahguna narkoba,” tegas Hendryanto Andrie. 

Pada kesempatan yang sama Hendryanto Andrie memberikan arahan perihal Program Alternative Development yang sedang dijalankan BNN RI untuk mengentaskan penyalahguna narkoba dengan memberdayakan mereka melalui aktivitas pertanian, salah satunya Jahe Merah yang menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam hal ini PT. Bintang Toejoeh. 

“Carilah lahan miniman 2 Ha di pulau Bangka, nanti kita dorong melalui BNN RI untuk mendapatkan bantuan bibit Jahe Merah, Pupuk dan pelatihan pertanian,” Jelas Hendryanto Andrie. 

Pada kesempatan tersebut Dairi dan Imam Nurudin menyampaikan rencana Gentara mengurus izin sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) ke Kementrian Kesehatan dan mengunjungi beberapa balai rehab swasta dan Balai Besar Teraphi dan Rehabilitasi milik BNN RI di Lido, Bogor. 

“Kami ingin mengurus IPWL dan di kabupaten Bangka Tengah harus memiliki BNNK, pihak Pemda Bangka Tengah sudah pernah mengirim surat ke BNN RI tapi belum di balas,” Ucap Dairi atau yang akrab disapa bung Dodoy. 

Hal ini disambut baik oleh Ketua Umum Gentara dan menyatakan siap mendorong agar terbentuk BNN di Kabupaten Bangka Tengah, mengingat Bangka Belitung sebagai salah satu wilayah kepulauan memiliki lebih kurang 490 pulau. Dari jumlah tersebut hanya sekitar 50 pulau yang ditempati, sisanya sekitar 440 pulau tidak berpenghuni sehingga kondisi tersebut menjadi peluang besar sebagai tempat transit peredaran narkoba, wilayah Kepulauan Bangka Belitung banyak memiliki pelabuhan-pelabuhan kecil. Kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pengedar narkoba. 

Mengingat Perda dari Bupati Bangka Tengah No. 11 Tahun 2019 Tentang P4GN, ada ada 15 ribu orang di Bangka Belitung yang aktif menggunakan narkoba saat ini dengan pervalensi 1,48 untuk usia 10 tahun sampai 60 tahun. 

“Di bulan Januari 2021 kami akan menghadap BNN RI, mengingat saat ini baru terjadi serah terima jabatan antara Pejabat Lama kepala BNN RI Komjen. Pol. Drs. Heru Winarko, S.H. ke Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M,” Janji Hendryanto Andrie. (LEP)





Senin, 21 Desember 2020

Kopi dapat Menjadi Obat Korona

BY Jass


Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga