Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 02 Desember 2020

Commission on Narcotic Drugs (CND) Hapus Ganja Dari Daftar Obat-obatan Paling Berbahaya di Dunia

BY GentaraNews IN


Jakarta-Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nation memutuskan untuk menghapus ganja dari daftar narkotika atau obat terlarang paling berbahaya di dunia. Keputusan ini untuk mengantisipasi, sekaligus membuka jalan bagi perluasan penelitian ganja dan penggunaan medis.

Sebelumnya, ganja berada dalam kategori yang sama dengan heroin, analog fentanil, dan opioid lainnya. Pemungutan suara dilakukan atas rekomendasi WHO untuk mempermudah penelitian penggunaan ganja dalam bidang medis.

Commission on Narcotic Drugs (CND) atau Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa. Badan yang berbasis di Wina, Austria, ini berisi 53 negara anggota telah mengadakan pemungutan suara yang diikuti oleh negara-negara anggota Komisi Narkotika PBB, dengan hasil 27 setuju, 25 tidak setuju, dan 1 abstain. Badan ini mengikuti rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia WHO untuk menghapus ganja dan resin ganja dari Agenda IV Konvensi 1961 tentang Narkotika.

Komisi ini mempertimbangkan rekomendasi dari Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tentang reklasifikasi ganja dan turunannya

Mengutip dari New York Times, Kamis, 3 Desember 2020, para ahli mengatakan bahwa pemungutan suara tidak akan berdampak langsung pada pelonggaran kontrol internasional dalam penggunaan ganja lebih lanjut. Pasalnya, pemerintah masih memiliki yurisdiksi tentang bagaimana mengklasifikasikan ganja.

"Ini adalah kemenangan besar dan bersejarah bagi kami, kami tidak bisa berharap lebih," kata peneliti independen untuk kebijakan narkoba, Kenzi Riboulet-Zemouli seperti mengutip New York Times.

Sementara itu, Wakil Presiden di Canopy Growth, Dirk Heitepriem, menyebutkan bahwa pemungutan suara di PPB merupakan langkah maju yang besar. Karena hal itu sama dengan mengakui dampak positif ganja pada pasien.

“Kami berharap ini akan memberdayakan lebih banyak negara untuk membuat kerangka kerja yang memungkinkan pasien yang membutuhkan untuk mendapatkan akses ke pengobatan,” kata Heitepriem.

Kesepakatan Komisi Obat Narkotika (CND) ini membuka pintu bagi pengembangan potensi pengobatan dan terapi obat-obatan, kendati di sebagian besar negara penggunaan ganja untuk keperluan medis masih ilegal. Di sisi lain, perubahan ini bisa menjadi upaya legalisasi ganja di seluruh dunia.

Penelitian Ganja Sebagai Obat

Pada tahun 2019, dalam sebuah laporan WHO telah merekomendasikan bahwa "ganja dan resin ganja harus di bawah kendali ketat guna mencegah kerusakan yang disebabkan oleh penggunaannya. Pada saat yang sama, ganja juga bisa digunakan untuk penelitian dan pengembangan, serta penggunaan medis."

Mengutip situs resmi PBB, keputusan kali ini juga dapat mendorong penelitian ilmiah untuk menguak khasiat pengobatan ganja dan bertindak sebagai katalisator bagi negara-negara untuk melegalkannya demi keperluan medis dan mempertimbangkan kembali undang-undang tentang penggunaan untuk rekreasi.

Namun, Komisi PBB belum melegalkan ganja karena masih terdaftar di antara obat-obatan yang "sangat membuat ketagihan dan dapat disalahgunakan."

WHO sekarang merekomendasikan agar ganja tetap terdaftar di bawah level kendali Agenda I, karena WHO mengakui "tingginya tingkat masalah kesehatan masyarakat yang timbul dari penggunaan ganja."

WHO juga merekomendasikan agar "ekstrak dan larutan ganja" dihapus dari Agenda I, namun rekomendasi itu tidak diikuti oleh Badan Kebijakan Obat PBB.

Rekomendasi kunci WHO sejak Januari 2019 menghapus ganja dari Jadwal IV Konvensi Tunggal 1961 tentang narkotika-yang memasukkannya ke dalam daftar opiod berbahaya dan adiktif seperti heroin.

WHO mengklasifikasikan cannabidiol (CBD) sebagai senyawa tidak memabukkan yang memiliki peran penting dalam terapi kesehatan selama beberapa tahun terakhir.

Negara Yang Sudah Melegalkan Ganja Untuk Obat.

Saat ini lebih dari 50 negara telah menggunakan ganja untuk obat sementara seperti di Kanada, Uruguay, dan 15 negara bagian AS yang telah melegalkan untuk penggunaan rekreasi. Sementara Meksiko dan Luksemburg akan menyusul melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi.

Penggunaan ganja dan produk turunannya seperti cannabidiol (CBD) dan senyawa nonintozxicating untuk medis telah meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

Sejumlah penelitian menunjukkan penggunaan CBD apat melindungi sistem saraf dan meredakan kejang, nyeri, kecemasan, dan pembengkakan. Sejumlah produk dengan kandungan ganja termasuk krim, serum, minuman soda, dan jus.

Kontroversi Ganja di Indonesia 

Di dalam negeri, Kementerian Pertanian telah mencabut Keputusan Menteri Nomor 104 Tahun 2020 yang mencakup aturan tentang komoditas binaan pertanian. Beleid yang diteken Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo pada 3 Februari 2020 itu memasukkan ganja sebagai salah satu tanaman obat binaan.

Direktur Sayuran dan Tanaman Obat Kementerian Pertanian Tommy Nugraha dalam keterangannya pada akhir Agustus lalu menjelaskan, ganja tergolong jenis tanaman obat psikotropika. Pada 2006, komoditas itu masuk kelompok obat sesuai dengan Keputusan menteri Pertanian Nomor 511 Tahun 2006.

Karena itu, sejak 2006, pemerintah telah memusnahkan ganja yang ditanam petani. Sesuai dengan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2020 tentang Holtikultura, budidaya tanaman yang merugikan kesehatan masyarakat pun hanya dapat dilakukan untuk kepentingan pelayanan kesehatan atau ilmu pengetahuan tertentu dan pengembangannya ditentukan oleh undang-undang. 

Penulis : Le Putra

Anak Muda Harus Salurkan Kreatifitas dan Semangat

BY GentaraNews IN

 



Anak Muda Harus Salurkan Kreatifitas dan Semangat, Jangan Kalah dengan Pandemi dan Sindikat Narkoba


Tidak dipungkiri, saat ini generasi muda di negeri kita menghadapi tantangan yang berat dalam mempersiapkan masa depan mereka. Apalagi dalam situasi pandemi Covid saat ini, sebuah kondisi yang telah merubah tatanan hidup secara sangat luar biasa. Bagi mereka yang telah merencanakan tahapan-tahapan dan capaian yang harus diraih dalam perjalanan hidupnya seakan semakin tidak jelas dikarenakan dampak dari pandemi ini. Banyak yang kemudian menemui jalan buntu dan seolah pasrah kepada keadaan.

Di sisi lain, ternyata peredaran narkoba seolah kurang terdampak dengan adanya pandemi. Situasi stagnan yang menyebabkan banyak orang merasa buntu menjadi stimulant bagi sindikat narkoba untuk melakukan ekspansi baik dari sisi perluasan wilayah dan cakupan pasar maupun “kreatifitas’ dengan memberikan varian-varian baru. Hal ini tentu cukup mengkhawatirkan kita, misalnya dengan pengungkapan penjualan edibles, atau jenis makanan/minuman yang mengandung THC (kandungan ganja) di Jawa Tengah baru-baru ini. Produk illegal ini dikemas secara menarik, dan dari kemasannya kemungkinan besar ditujukan untuk generasi muda dan remaja. Hilangnya aktifitas dan rutinitas generasi muda dikarenakan situasi pandemii Covid, menyebabkan mereka dapat dengan sangat mudah terpapar kepada perilaku untuk menggunakan narkoba, baik secara langsung maupun yang disisipkan dalam produk makanan seperti penemuan edibles tersebut.

Selain itu, banyaknya waktu luang anak-anak muda saat ini, menjadikan gadget sebagai pelarian yang paling mudah. Bila digunakan untuk hal yang positif tentu sangat bermanfaat. Namun sesuai dengan karakter remaja dan anak muda, mayoritas gadget digunakan untuk hal yang kurang bermanfaat bahkan banyak yang justru bersikap negatif.

Latar pemikiran ini kemudian menjadi perhatian dari banyak pihak termasuk Badan Narkotika Nasional di Kabupaten Trenggalek.

“Kesulitan yang diakibatkan pandemi ini tentu berdampak ke semua masyarakat, termasuk generasi muda. Upaya yang kita lakukan dengan adalah dengan mencoba menyalurkan energi dan kreatifitas mereka, melibatkan dalam program-program yang kita miliki,” ujar David Hutapea, Kepala BNNK Trenggalek saat dimintai pendapat mengenai posisi generasi muda terkait dengan penyalahgunaan narkoba di masa pandemi ini.  Kamis (3/12/2020)

David memberi contoh hilangnya aktifitas pekerja seni yang khususnya generasi muda di Trenggalek, atau siswa-siswa pelajar yang tidak dapat lagi menampilkan jerih payah latihan tari mereka sekian lama. Terhentinya berbagai kegiatan seni, budaya, olahraga dan berbagai bidang kreatifitas lain, bisa mengakibatkan kebuntuan baik dalam kreatifitas maupun hal lainnya.

“Kreatifitas, energi, jerih payah positif anak-anak muda ini setidaknya harus disalurkan agar tidak berubah menjadi kontraproduktif. BNNK Trenggalek telah banyak menyesuaikan kegiatan menjadi virtual, untuk dapat terus mengadakan program yang melibatkan dan memberdayakan generasi muda,”ungkap David.

Selain itu ia juga menyampaikan bahwa pelibatan tidak hanya dilakukan sebatas tahap menampilkan kreatifitas mereka, namun juga dalam proses produksi.

“Dalam tiap pagelaran virtual yang kita lakukan, ataupun konten pencegahan yang ditayangkan, selalu menampilkan figur anak-anak muda, performer muda, atlit-atlit muda, pengusaha muda, musisi muda termasuk juga dalam proses produksi dan pasca produksinya,”terang David ketika disinggung tentang bentuk keterlibatan generasi muda dalam program-program BNN.

Mengenai pemahaman soal narkoba, David beranggapan bahwa hal tersebut justru akan lebih efektif bila disampaikan dalam ajang pertemuan informal yang sering dilakukan BNNK Trenggalek. Selain dirasakan lebih efektif, juga sekaligus untuk menciptakan kedekatan antara BNN dengan masyarakat khususnya generasi muda, meskipun BNNK Trenggalek tetap melakukan metode sosialisasi langsung yang lebih bersifat formal. 

“Sesuai dengan slogan yang diusung BNN saat ini, hidup 100 persen, pendekatan pencegahan BNN saat ini lebih kepada pemahaman untuk memilih jalan yang positif. Restriksi dan represif seringkali terbukti tidak berjalan bagi anak-anak muda. Dan ini akan lebih tepat bila disampaikan melalui bentuk kegiatan dan sosialisasi secara informal ,”ujarnya.

Menutup pembicaraan, David berharap agar ada lebih banyak pihak yang mau memberi perhatian kepada generasi muda khususnya di masa pandemi ini. Menurutnya, kegagalan dan ketidakpedulian dalam membina generasi muda pada akhirnya akan membawa kerugian besar kepada negara dan bangsa.

“Generasi muda kita punya potensi besar, kreatifitas yang mumpuni, semangat dan energi yang meluap-luap. Namun semuanya akan menjadi sia-sia bila tidak mendapat jalur untuk penyaluran. Kita anggap saja ini investasi, untuk bangsa, negara dan anak cucu kita,” pungkasnya.   (LEP).

   




BNN Ajak Negara ASEAN Tolak Ganja Sebagai Tanaman Obat

BY GentaraNews IN


Asean Senior Official On Drug Matters atau ASOD ke 41 digelar secara virtual pada selasa 1 Desember 2020 kemarin. Adapun salah satu fokus utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah mengenai pelegalan ganja sebagai bahan pengobatan. Dalam forum ini BNN memaparkan terkait upaya Indonesia dalam memberantas narkotika di tengah Pandemi Covid 19. Simak informasinya dalam Program Profit, Selasa 02/12/2020 berikut ini.


Selasa, 01 Desember 2020

Polresta Bogor Tangkap 21 Pengedar Narkoba Sepanjang November 2020, Modus Terbanyak Lewat Online

BY GentaraNews IN


BOGOR - Priode bulan November 2020, Polres Kota Bogor ungkap 18 kasus narkoba, dan menangkap 21 pengedar, yang tersebar di beberapa wilayah di Kota Bogor.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Hendri Fiuser, SIK. M.Hum menjelaskan, "Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, menyita barang bukti berupa 102 gram sabu, 171 gram ganja dan 281 tembakau gorilla," katanya. Rabu (2/11/2020).

Para pelaku yang ditangkap umumnya adalah kurir atau pengedar dengan 12 kasus sabu, 3 kasus ganja, dan 3 kasus sintetis/gorila.

“Modusnya seperti sebelum-sebelumnya, yaitu pemesanan melalui aplikasi online,” ujar Hendri.

Pandemi Covid-19, lanjut dia, tidak mengurangi orang untuk menyebarkan narkoba.

“Kasus ini terungkap karena keaktifan anggota kami di lapangan,” jelasnya.

Para pengedar ini berprofesi sebagai karyawan swasta, wiraswasta, dan buruh.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun," pungkas Kapolresta Bogor. (LEP)

Kajati NTT Terkait Kasus Lahan Rp. 3 Triliun, Akan Diperiksa Karni Ilyas Dan Mantan kepala BNN RI Goris Mere

BY GentaraNews IN ,

 


Sejumlah nama besar dan penting di Jakarta dipastikan terseret terkait kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektar di Labuan Bajo Manggarai Barat NTT.

JAKARTA, Setelah memeriksa lebih dari 40 saksi baik di Labuan Bajo maupun di Kupang, ibukota NTT, pihak Kejaksaan Tinggi NTT mengagendakan pemeriksaan terhadap dua "orang penting" lagi.

Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dikabarkan telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Goris Mere, pada Rabu (2/12/2020) hari ini, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dengan estimasi kerugian keuangan negara mencapai Rp. 3 triliun.

Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT, Abdul Hakim, S. H yang ditemui diruang kerjanya, membenarkan agenda pemeriksaan terhadap Gories Mere. Selasa (1/12/2020). 

Abdul Hakim juga memastikan bahwa surat panggilan terhadap para saksi itu telah diterima sejak dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT pada pekan lalu.

"Selain Gories Mere, tim penyidik Tipidsus Kejati NTT juga turut mengagendakan pemeriksaan terhadap Karni Elyas dalam kasus dugaan korupsi aset negara di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat," sebut Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT

"Terkait dengan surat panggilan kedua saksi, telah dikirimkan oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan terhadap kedua saksi telah diterima," tambah Kasi Penkum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT

“Surat panggilan sudah kami layangkan sejak pekan lalu dan dipastikan bahwa surat panggilan sebagai saksi telah diterima oleh kedua saksi,” ujar Abdul Hakim, S. H 

“Jika tidak datang besok untuk diperiksa sebagai saksi, maka jaksa jadwalkan ulang panggilan kedua untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu,” tegas Abdul Hakim, S. H 

"Saksi semua dari NTT semua, ada bupati, mantan camat juga. Saksi semua sudah 40 lebih, termasuk juga ahli waris yang punya tanah untuk menerangkan tanah itu bagaimana ceritanya," kata Abdul Hakim

Ia menjelaskan, dari total 30 hektar yang seharusnya menjadi tanah negara atau milik pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, kini telah dikuasai oleh beberapa orang. Dari total luas tanah, sebesar 6 hektar sudah bersertifikat milik.

"Yang sudah bersertifikat ada sekitar 6 hektar, sisanya belum bersertifikat tapi sudah dikuasai," kata Abdul Hakim.

Ia juga membantah informasi yang menyebut penguasaan tanah itu oleh 20 orang. "Siapa bilang (20 orang yang menguasai 30 hektar tanah), hanya beberapa orang," tegasnya.

Terkait nama oknum yang menguasai tanah itu, ia enggan memberitahu. Namun, ia menegaskan bahwa oknum yang menguasai tanah negara itu merupakan "orang penting".

"Orang mana, ndak taulah saya, orang jakarta atau orang mana.Pokoknya nanti lah, pokoknya orang penting, pengusaha, pejabat negara, pejabat daerah macam macam," bebernya.

Hingga berita ini diturunkan media ini, Gories Mere dan Karni Elyas belum bisa dikonfirmasi terkait jadwal pemeriksaan sebagai saksi oleh tim penyidik Tipidsus Kejati NTT. (LEP).

  

Pesan Heru Winarko "Asa Menggapai atas Nama Janji, 35 Tahun Mengabdi"

BY GentaraNews IN


Banyak sekali godaan bagi setiap anggota polisi dalam menjalankan profesinya. Karena itu, sejak awal menjalankan profesi, seorang polisi muda tidak boleh berorientasi mengejar materi. Kebutuhan hidup akan terpenuhi pada waktunya jika seorang polisi menjalankan tugasnya dengan baik. 

"Jangan mengejar materi. Laksanakan tugas dengan baik dan benar," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN)  Komjen (Pol) Heru Winarko pada peluncuran buku otobiografinya berjudul "Asa Menggapai atas Nama Janji, 35 Tahun Mengabdi" di Gedung BNN, Jakarta, Selasa (1/11/2020). 

Peluncuran buku digelar bertepatan dengan ulang tahunnya  yang ke-58. Mantan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah Kepala BNN ke-5. 

Banyak kegiatan polisi yang bersentuhan langsung dengan pelaku kejahatan yang memiliki uang dan jalur uang. Hanya dengan integritas yang tinggi, seorang polisi bisa mengatasi godaan yang datang silih-berganti. 

Dalam 35 tahun pengabdiannya, Heru pernah bekerja di hampir semua bidang tugas. Ia pernah menjadi penyelidik dan penyidik di sejumlah provinsi, menjadi kapolsek dan kapolda,  bekerja di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), menjadi Deputi Penindakan di KPK, dan kini dipercayakan sebagai Kepala BNN. Semua bidang tugas ini sarat godaan materiil.   

Sewaktu bertugas di Polda Riau sebagai Wakapoltabes Barelang, Heru mendapat banyak godaan dari pelaku illegal logging, illegal mining, dan llegal fishing. Tapi, berkat kepatuhannya pada nilai-nilai moral yang diajarkan orangtua dan agama, demikian Heru, ia bisa mengatasi godaan itu. 

Buku otobiografi dengan tebal 186 halaman ini  menceritakan perjalanan hidup Heru, mulai dari kehidupan bersama orangtua dan empat suadara sekandungnya, pendidikan dasar, menengah, perguruan tinggi, dan karirnya di dinas kepolisian. Dari keluarganya, Heru yang berayah polisi, belajar disiplin, tanggung jawab, musik, dan olahraga. 

Heru mengaku nilai-nilai moral dan ethos kerja yang ditanamkan kedua orangtua  sangat mewarnai perjalanan hidupnya. Ayahnya lama bertugas di Polda Metro Jaya sebelum di Badan Intelijen Negara (BIN). Sedang ibunya adalah pengusaha angkutan darat dan pedagang otomotif.

"Saya akrab dengan Jl Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur. Karena di kawasan itu, ibu saya punya show room mobil," jelas Heru. 

HUT ke-58 Kepala BNN Komjen Pol Heru Winarko bersama istri, putri semata wayang dan cucu Foto: Investor Daily/Primus Dorimulu 

Meski menjadi anak polisi yang biasanya akrab dengan perkelahian, Heru selalu mengutamakan belajar dan memperbanyak sahabat.  Sejumlah teman masa sekolah yang memberikan testimoni mengakui, pria yang gemar musik dan olahraga ini rajin belajar. Tidak heran, selepas SMA, ia melanjutkan pendidikannya Undip, Semarang selain Akpol. 

Nilai-nilai yang ditanamkan orangtua, kata Heru, terbawa hingga ia bertugas sebagai polisi dan berkeluarga. Hanya dalam berkeluarga ada perbedaan. Ayahnya sangat keras dan komunikasi lebih banyak satu arah. 

Anak laki-laki diberikan senjata. "Kalau ada yang macam-macam, tembak saja," pesan sang almarhum  ayah, kenang Heru.

“Dalam hal yang satu ini, kami beda. Dengan anak, saya lebih banyak berdialog,"  ujar Heru. 

Dia mengaku, semua senjatanya sudah diserahkan kepada sejumlah keponakannya yang bekerja sebagai polisi. Pria yang mudah senyum itu dikaruniai putri semata wayang, Masayu Shanaz.

Perjalanan tugas Heru sebagai polisi yang acap berhadapan dengan para penjahat dan harus mengambil keputusan dengan cepat dalam hitungan detik dinilai Aditya Gumay, seniman film dan musik, layak diangkat ke layar lebar. 

"Banyak peristiwa dalam tugas Heru yang menampilkan konflik. Selain itu, prestasi gemilangnya dalam tugas yang sarat kekerasan kontras dengan  pergaulannya dalam kehidupan sehari-hari  yang lembut," papar Aditya dalam sesi bedah buku. 

Keahlian Heru dalam mengidentifikasikan pelaku pembunuhan menarik untuk menjadi cerita di layar lebar. 

"Saya selalu memperhatikan kerlingan mata jenazah untuk mendapatkan petunjuk siapa pelaku pembunuhan," tutur Heru dalam bukunya. 

Pemimpin tidak cukup hanya bermodalkan legalitas, yakni SK, melainkan harus didukung kompetensi dan keterampilan yang memadai. 

"Anak buah akan mengetes kita saat pertama kali bertugas. Kalau kita menguasai lapangan, respek akan tinggi," papar Heru. 

Bagi Komjen Pol (Pur) Ahwil Luthan, kontribusi terbesar Heru pada penanganan narkotika adalah koordinasi dengan kementerian dan berbagai instansi agar penanganan narkotika lebih padu dan efektif. Koordinasi BNN dengan Ditjen Bea Cukai, misalnya, semakin baik. 

Di masa Heru menjadi Kepala BNN, kata Ahwil, budaya  lembaga dibangun. "Baru di tangan Pak Heru, BNN lebih tertata dan memiliki budaya kerja yang baik," aku Kepala BNN pertama yang kini menjadi Ketua Kelompok Ahli BNN. 

Kalangan dekatnya mengakui Heru sebagai pribadi komprehensif. Sebagai polisi, ia sudah menunjukkan profesionalisme. 

"Saya pernah mau lari pulang ke rumah orangtua saat pertama berkeluarga. Karena Heru melarang saya menanyakan soal pekerjaan," ungkap istrinya, Syahria Wijayati. 

Dengan putri samata wayangnya, Heru selalu menunjukkan kasih seorang ayah. Tidak ada gaya polisi dalam mendidik anaknya. 

"Pernah selama enam bulan, Papa membangunkan saya dengan piano agar saya tidak terlambat bekerja," jelas putrinya, Masaru Syahnaz. 

Dalam pergaulan sehari-hari, Heru sama sekali tidak menampakkan diri sebagai seorang polisi, apalagi anggota reserve. Tutur katanya lembut dan selalu mudah menyapa serta merespons sapaan. 

Ia piawai memainkan piano dan menyanyi. "Dengan menerbitkan buku ini,  sama sekali saya tidak bermaksud untuk pamer prestasi. 

Saya hanya ingin bercerita pengalaman saya kepada para polisi muda agar mereka tidak mengejar materi, melainkan mengutamakan tugas," ungkap Heru.




Editor : Gora Kunjana 
gora_kunjana@investor.co.id)

Sumber : https://investor.id/national/pesan-komjen-pol-heru-winarko-bagi-polisi-muda-jangan-mengejar-materi

Peduli Kesehatan Anak Yatim, Laznas BMM Berikan Bantuan Cek Kesehatan Gratis

BY GentaraNews IN


Laznas Baitulmaal Muamalat (BMM) melalui Orphan Kafala Program (OKP) melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan atau Medical Check Up (MCU) untuk anak-anak yatim di tengah pandemi Covid-19. (1/12/2020)

Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan mulai tanggal 25 November hingga 15 Desember 2020 mendatang di beberapa titik pembinaan anak yatim yang tersebar di Pidie dan Pidie Jaya, Provinsi Aceh.

Staff Progam Database OKP Pidie, Zikrillah mengatakan, "Kegiatan MCU ini merupakan kegiatan rutin yang setiap tahun dilaksanakan. Biasanya Program MCU ini dilaksanakan di Puskesmas terdekat, namun karena situasi di tengah pandemi, maka kami laksanakan di titik-titik pembinaan anak-anak yatim." Katanya.

Tujuan kegiatan ini adalah dalam rangka menjaga kesehatan dan imunitas kekebalan tubuh para anak yatim binaan OKP BMM di masa pandemi Covid-19. Selain itu, pemeriksaan kesehatan juga diperlukan sebagai langkah untuk mengidentifikasi penyakit sejak dini.

Tak hanya melakukan pemeriksaaan kesehatan, para tenaga kesehatan yang didatangkan dari Dinas Kesehatan setempat juga memberikan edukasi tentang pola hidup sehat bagi anak-anak yatim tersebut selama masa pandemi covid-19. 

Hal ini sangat diperlukan untuk memberikan kesadaran akan bahaya virus tersebut sehingga diharapkan bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dr. Emma Yulia, salah seorang dokter yang bertugas mengingatkan para anak yatim dan pelaksana lapangan OKP untuk selalu menerapkan Gerakan 3M yaitu Menjaga jarak, Mencuci tangan, dan Memakai masker.

“Anak-anak yatim juga mendapatkan bantuan kebutuhan alat-alat kesehatan seperti sabun mandi, pasta gigi, sikat gigi, roti, dan madu sebagai salah satu cara untuk menjaga imunitas tubuh.

Nantinya hasil rekam medis akan kami sampaikan kepada pihak donatur Islamic Development Bank (IsDB) dan Baitulmaal Muamalat. 

"Bagi mereka yang terdeteksi memiliki penyakit akan berobat dan dana kesehatan akan kami tanggung" tutup Eks Aktifis PII. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga