Baca Juga

Kamis, 26 November 2020

Sat Res Narkoba Polres Lhokseumawe Tangkap 13 Tersangka Kasus Narkoba

BY GentaraNews IN


Priode akhir Oktober sampai minggu ke 3 November 2020, Sat Resnarkoba Polres Kota Lhokseumawe berhasil mengungkap 11 kasus Narkotika dan menangkap 13 tersangka, bahkan satu diantaranya dari oknum Aparatur Sipil Negara hingga Petani, dengan Barang Bukti Sabu dan Ganja Kering siap edar.

Dalam konferensi pers, Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, SIK, MH,  mengatakan, adapun belasan tersangka yang berhasil diringkus tersebut yakni, satu orang dalam kasus ganja dan 12 lainnya tersangka dalam kasus Narkotika jenis sabu. Bertempat  di gedung serba guna Mako Polres Lhokseumawe. Kamis (26/11/2020) 

Untuk rincian, dari 11 kasus narkoba,  jenis sabu, sebanyak 10 kasus, dengan jumlah 12 tersangka. Barang bukti sebanyak 65,04 gram sabu.

Jenis ganja, sebanyak satu kasus, dengan jumlah tersangka satu orang. Barang bukti 1,99 gram ganja.

“Semua tersangka ini memiliki berbagai macam profesi, yaitu wiraswasta 10 orang, petani 2 orang dan satu tersangka merupakan seorang oknum Aparatur Sipil Negara,” ujar Kapolres Lhokseumawe.

Untuk lokasi penangkapan para tersangka, di Kecamatan Muara Satu, dua TKP (dua kasus sabu).

Di Kecamatan Dewantara, dua TKP (dua kasus sabu).

Kecamatan Sawang, dua TKP (dua kasus sabu).

Kecamatan Muara Dua, sebanyak dua TKP (satu kasus sabu, dan satu lagi kasus ganja).

Lalu tiga daerah lain, yakni Meurah Mulia, Nisam Antara, dan Muara Batu, masing-masing satu TKP, untuk kasus sabu.

Modus operadinya, kata Kapolres, pelaku memperoleh barang dimaksud dengan cara membeli dan bandar dan selanjutnya mengedarkan atau menjualnya kembali.

“Pelaku merupakan kurir yang menerima perintah dari bandar untuk mengedarkan atau menjual narkoba tersebut, pelaku mendapatkan narkoba dari bandar dengan cara membeli dari pengedar untuk dipergunakan dan juga pemakai” pungkas AKBP Eko Hartanto. (LEP)

Rabu, 25 November 2020

BNN Gandeng PT. Bintang Toejoe Berninergi Budidayakan Jahe Merah

BY GentaraNews IN


Pemberdayaan masyarakat rawan narkoba melalui budidaya jahe merah merupakan salah satu strategi jitu guna membuka pintu sumber penghasilan alternatif yang potensial, agar masyarakat tersebut terhindar dari lingkaran penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Menyadari hal ini, BNN bersama dengan PT Bintang Toedjoe terus bersinergi dengan memberikan pelatihan budidaya di Kantor BNN RI, Cawang, Rabu (25/11).

Dalam kegiatan hari ini, Kepala BNN RI, Drs. Heru Winarko,S.H. mengatakan bahwa saat ini, Indonesia masih dihadapkan dengan masalah terkait banyaknya tempat yang rawan narkoba. Setidaknya ada 654 daerah rawan di seluruh Indonesia, dan 117 diantaranya ada di Jakarta.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, upaya pemberdayaan masyarakat menjadi sangat penting yaitu dengan memberikan pelatihan life skill, agar masyarakat di tempat rawan tersebut bisa dihindarkan dari bisnis narkoba. Apalagi, di daerah rawan tersebut, rupanya ada fakta mengkhawatirkan yaitu banyak ibu rumah tangga yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Pemberdayaan masyarakat dengan keterampilan dalam bercocok tanam juga diharapkan dibarengi dengan dukungan dari dinas-dinas terkait sehingga hasilnya akan lebih maksimal. Kepada para peserta kegiatan, Kepala BNN berharap agar ke depannya muncul banyak wirausahawan baru baik dari keterampilan budidaya jahe merah maupun franchise ayam geprek.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Bintang Toedjoe, Simon Jonatan mengatakan bahwa potensi usaha dari jahe merah sangat terbuka luas, mengingat tanaman ini khas Indonesia dan memiliki banyak khasiat untuk kesehatan. Ia berharap agar kerja sama antara BNN dengan PT Bintang Toedjoe terus berlanjut sehingga kesejahteraan masyarakat binaan BNN semakin meningkat.

Senada dengan hal tersebut, Oca Jameela, founder Ayam Geprek Jameela, yang mengaku pernah menjadi relawan anti narkoba, menawarkan usaha franchisenya agar masyarakat yang terkena pandemi dapat memiliki usaha yang prospektif. Dalam waktu dekat, ia pun berencana untuk membuka balai latihan kerja, sehingga dapat melatih masyarakat termasuk dari kawasan rawan narkoba untuk memiliki life skill.

Kegiatan pelatihan budidaya jahe merah pada hari ini diikuti oleh anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP BNN), pegawai BNN, dan anggota komunitas masyarakat. Para peserta diberikan polybag dan bibit jahe merah untuk dikembangkan di tempatnya masing-masing. (LEP)






Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Selasa, 24 November 2020

Pelatihan Personel Biro Humpro Untuk Berbagai Keterampilan Untuk Pengembangan Kemampuan Diri

BY GentaraNews IN


Biro Humas dan Protokol BNN RI menggelar kegiatan pengembangan diri untuk para personelnya, dengan harapan dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan dan pengetahuan pegawainya untuk mewujudkan Biro Humpro yang profesional, produktif, proporsional dan berkinerja tinggi. Kegiatan ini dibuka Sekretaris Utama BNN RI, Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. Digelar selama dua hari, 24 – 25 November 2020 di Teras Kita Hotel, Jakarta.

Drs. Dunan Ismail Isja, M.M. Dalam sambutannya, Sestama mengatakan bahwa , "pelatihan kali ini memberikan materi yang beragam. Untuk para jurnalis diberikan pelatihan penulisan berita liputan dan siaran pers yang tepat, infografik, menulis berita daring dan SEO, public speaking, reportase dan menjadi pembawa acara. Di samping itu, pelatihan ini memberikan keterampilan dalam bidang videografi, editing video, keprotokolan, pengelolaan perpustakaan berbasis IT, serta materi lainnya yang bermanfaat," ucap nya.

“Pelatihan kali ini menggunakan metode pembelajaran aktif, dengan titik berat pada aspek praktek,” sambung Sestama di hadapan lima puluhan peserta.

Di akhir sambutannya, Sestama menaruh ekspektasi besar agar para peserta dari perwakilan masing-masing satker dapat meningkatkan kemampuan dan keterampilan, kreativitas, dan inovasinya untuk diaplikasikan dalam bidang pekerjaannya masing-masing.

Sementara itu, Kabag Publikasi dan Media Sosial Biro Humpro, Hanny Andhika Sarbini, S.I.K.,S.H.,M.H. yang mewakili Karo Humpro untuk menyampaikan laporan kegiatan, mengungkapkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar para pegawai mampu melaksanakan pekerjaan dengan baik serta dapat bekerja lebih efektif dan efisien. Selain itu, kegiatan diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas, produktivitas, dan inovasi serta kreativitas.

Dalam kegiatan hari pertama, para peserta dibekali keterampilan keprotokolan dari Kabag Protokol Kementerian Setneg RI, Sandra, SSTP.,M.I.Pol. dengan materi citra diri (personal branding dan etika pergaulan internasional petugas protokol. Tak hanya itu, materi protokol lainnya juga disampaikan oleh Drs.La Mimi Adam, M.Si dari Kementerian Dalam Negeri dengan materi manajemen acara dalam keprotokolan. Pada agenda terakhir di hari pertama, materi yang disampaikan yaitu pengelolaan perpustakaan khusus berbasis IT dalam rangka menghadapi revolusi industri 4.0. oleh Suwadi, S.Pd.,M.Pd, Pustakawan Madya Perpustakaan Nasional. (LEP).










Sumber : Biro Humas dan Protokol BNN RI

Peredaran Narkoba di Kabupaten Bekasi Dikendalikan Napi Dari Lapas

BY GentaraNews IN

Polres Metro Bekasi mengungkap sebanyak 60 persen peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi dikendalikan warga binaan atau napi di Lembaga Pemasyarakatan (lapas).

Dalam mengungkap kasus peredaran narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi yang diduga dikendalikan dari seorang napi di Lapas Kelas II Cikarang, Kabupaten Bekasi. Dalam pengembangannya, ternyata 60 persen peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi melibatkan napi dari dalam lapas baik wilayah Bekasi maupun sekitar.

Demikian diutarakan Kepala Unit III Satres Narkoba, Inspektur Satu, Usep Aramsyah, kepada awak media, pada Senin (23/11/2020).

"Hal itu terungkap dari keterangan pelaku yang tertangkap saat melakukan transaksi atau hendak mengedarkan narkoba di wilayah Kabupaten Bekasi," ungkap Usep Aramsyah

Termasuk yang terbaru, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Cikarang yang diduga mengendalikan peredaran narkoba setelah dilakukan penangkapan dua driver ojek online yang menjadi kurir.

"Kasus tersebut bukan satu-satunya yang melibatkan napi di dalam lapas. Bahkan, kata dia, mayoritas peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi dikendalikan dari dalam lapas," tambah Usep Aramsyah

“Jadi bukan hanya kasus kemarin saja yang driver ojol, ada beberapa kasus yang diduga melibatkan napi di lapas, ya setidaknya 60 persen peredaran narkoba di Kabupaten Bekasi dikendalikan dari lapas,” ucapnya.

Dari rata-rata delapan kasus yang ditangani setiap bulan, kata Usep, empat sampai lima kasus di antaranya melibatkan napi dari dalam lapas, baik Lapas Cikarang maupun lapas lainnya di sekitar Kabupaten Bekasi.

Modusnya pemesan selalu memesan ke napi yang di dalam lapas, kemudian napi ini menghubungi gudang yang kemudian menghubungi kurir untuk mengirimkan barang.

"Tapi hubungan ini tidak saling kenal, tidak saling bertemu, barangnya disimpan di suatu tempat,” ucap dia.

"Dari modus tersebut, napi memiliki peran penting sebagai pengendali. Dari serangkaian kasus yang ditangani, para napi diketahui menggunakan alat komunikasi untuk memuluskan upayanya mengedarkan narkoba," lanjut Usep Aramsyah.

Padahal seusai Permenkumham No. 6 Tahun 2013 pasal 4 huruf J disebutkan bahkan seorang narapidana dilarang memiliki, membawa atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau computer, kamera, alat perekam hingga telepon genggam.

“Ini yang perlu diusut lebih jauh. Koordinasi terus kami lakukan agar mampu mengusut kasus ini dengan tuntas. Ini terjadi juga pada kasus yang ojol ini,” ucap dia.

Satres Narkoba Polres Metro Bekasi juga memastikan pengembangan kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan narapidana di Lapas Cikarang tersebut tetap berlanjut.

Berkaitan dengan penangkapan dua kurir narkoba yang juga bekerja sebagai ojek online, pekan lalu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 12 paket dengan berat mencapai 28,42 gram.

Dari pengakuannya, belasan paket barang haram itu dipesan dari seorang warga binaan di Lapas Cikarang.

Melihat hal itu, Pakar hukum Universitas Padjadjaran Yesmil Anwar menilai harus menjadi perhatian serius bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM.

Selain karena persentase yang tinggi, fenomena ini pun dinilai telah membudaya sehingga harus ditindak dengan segera.

"Narkotika di dalam lapas bukan hal baru tapi sampai 60 persen (peredaran narkoba berasal dari dalam lapas) merupakan hal yang menarik. Karena kalau bisa sampai berkembang dengan begitu pesat, maka apakah fungsi lapas masih sesuai dengan tujuan utamanya. Tentu ini harus diungkap tuntas,” ujar Yesmil. Rabu (25/11/2020).

"Tingginya peredaran narkoba yang dikendalikan napi membuat lapas kehilangan tujuan utamanya sebagai sarana bagi warga binaan menyadari kesalahan dan memperbaiki diri," tambah Yesmil Anwar

Penegakkan hukum menjadi percuma, jika warga binaan leluasa mengendalikan peredaran narkoba. Bahkan, kata Yesmil, seorang bandar akan lebih terlindungi ketika mengedarkan narkoba dari dalam lapas dari pada di luar.

"Di kala aparat menangkap seorang bandar akan menjadi sia-sia karena bandar tetap dapat mengedarkan narkotika ketika nanti mendekam di dalam penjara," imbuhnya.

"Apalagi kegiatannya lebih terlindungi, karena tidak mudah tercium, mereka merasa bebas karena tidak mungkin ditangkap lagi di dalam lapas, siapa yang mau nangkap. Jadi kebebasan tersendiri dan terlindungi,” kata Yesmil Anwar lagi.

"Praktik peredaran narkotika ini diduga menggunakan skema kolaborasi, di mana bukan tidak mungkin ada campur tangan oknum petugas lapas dengan warga binaan," jelas Yesmil Anwar lebih lanjut.

“Tidak mustahil ada kolaborasi antara petugas dengan warga binaan. Untuk bisa bebas komunikasi itu gimana, kalau tidaj dibantu. Warga binaan sangat bebas berkomunikasi melalui hape, internet bahkan mereka diberi kesempatan untuk beli pulsa, ganti hape sudah menjadi fenomena," ucap dia.

"Praktik ini harus segera disudahi dengan restrukturisasi di tingkat tertinggi. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan harus mampu bertindak tegas, tidak hanya warga binaannya tetapi juga para petugasnya," tegas Yesmil Anwar

“Harus ada tindak tegas dari atasnya, berarti dari dirjennya, kemudian kanwil dan kalapasnya. Biasanya kalau kalapas yang dihukum bukan dihukum dipecat tapi lebih banyak dipindahkan ke lapas yang lain. Jadi mereka senang-senang saja. Kalau penegak hukumnya tidak punya loyalitas, tidak punya profesionalitas maka sangat memprihatinkan,” ucap dia. (LEP)






Minggu, 22 November 2020

Islamic Development Bank (IsDB) Kembali Cairkan Beasiswa Pendidikan Yatim Korban Konflik & Tsunami Pidie

BY GentaraNews IN



Islamic Development Bank (IsDB) melalui Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat kembali menyalurkan beasiswa anak yatim korban Konflik dan Tsunami Pidie. Proses penarikan beasiswa pendidikan dilakukan secara massa di salah satu Bank di kota sigli. Senin (23/11/2020).

Total beasiswa yang di salurkan oleh Islamic Development Bank (IsDB) kepada Yatim Konflik & Tsunami pada periode Juli-November 2020 berjumlah Rp. 623.589.120. 

"Satu anak yatim memperoleh beasiswa pendidikan dari Islamic Development Bank (IsDB) sebesar 24 US Dollar perbulan, jadi selama lima bulan total beasiswa yang diterima oleh anak yatim Rp.1.755.600 dan langsung di transfer ke rekening anak yatim masing-masing" Tutur Staf Program OKP Pidie Zikrillah.

Proses penarikan Beasiswa Pendidikan ini turut langsung di pantau oleh Tim Field Office IsDB Pidie dan Pengasuh anak yatim, agar terdeteksi rekening anak yatim yang bermasalah atau saldo nya belum masuk.

Pada saat penarikan beasiswa ini kami juga menerapkan protokoler kesehatan (Prokes) Covid-19 bagi anak-anak dan TIM FO IsDB Pidie. Anak yatim diwajibkan memakai masker dan menjaga jarak saat masuk mesin ATM.

"Alhamdulillah, tadi kami juga turut di bantu sama Satpam Bank dengan membagikan Handsanitizer bagi anak yatim yang masuk ke ATM," Pungkas Zikrillah. 

Juli Yanti Binti Ibrahim anak yatim korban Konflik sekolah di SMK 1 Sigli mengatakan " uang ini akan saya gunakan untuk keperluan sekolah, dan membeli buku dan tas sekolah ".

Alfatah bin T. Iskandar anak yatim Tsunami sekolah di SMK 2 Sigli berucap bahwa " uang ini akan saya gunakan untuk membeli peralatan praktek saya di sekolah ". Terima Kasih para donatur dari IsDB yang telah membantu beasiswa pendidikan buat kami".

Untuk diketahui bahwa anak yatim yang berada dalam binaan Orphan Kafala Program Baitulmaal Muamalat tahun ini berjumlah 355 anak yatim yang tersebar di setiap kecamatan yang ada di Pidie berjumlah 293 anak dan Pidie Jaya 62 anak yatim. (Admin/Zikri)

Sumber :

Nama : Zikrillah 
Hp : 085260237593
Pekerjaan : Staf Program & Database Orphans Kafala Program Pidie
Email : kafalah.pidie@gmail.com
Alamat : Mesium Tsunami Pidie Jln. Kuala Pidie kota Sigli 24119

Mantan Guru Ngaji Nekat Buat Pabrik Sabu

BY GentaraNews IN



Polda NTB membongkar rumah produksi sabu-sabu yang dikelola Samsudin atau yang lebih dikenal dengan panggilan Ustaz di Desa Pringgasela Induk, Kecamatan Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Sabtu (21/11/2020). 

Ustaz Samsudin ditangkap bersama pria berinisial RI (43), yang diduga berperan sebagai orang suruhannya. 

Dari penggerebekan yang dilaksanakan oleh tim gabungan Ditresnarkoba Polda NTB bersama Satresnarkoba Polres Lombok Timur di bawah kendali AKP I Made Yogi Purusa Utama, ditemukan sebuah ruangan yang diduga menjadi tempat produksi sabu-sabu. 

Hasil penggeledahan, diamankan cairan kimia beragam jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide. 

Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, satu kotak alumunium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca. 

Keberadaan rumah produksi sabu itu merupakan hasil pengembangan keterangan delapan orang yang lebih dulu ditangkap di sebuah indekos di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, dengan barang bukti belasan gram sabu-sabu. 



Delapan orang yang ditangkap pada Sabtu (21/11/2020) siang itu berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32). 

Kini seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolda NTB. 

Seorang mantan guru ngaji Samsudin (45) ditangkap atas kasus pengedaran narkoba jenis sabu. Warga Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur itu diketahui memiliki pabrik sabu rumahan. 

Hal ini disampaikan Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. 

"Dia itu dulu ngajar ngaji. Abis itu, setelah jadi bandar narkoba, stop lah dia ngajar ngaji," kata Helmi. Senin (23/11/2020). 

"Oleh sesama bandar dan pengedar, Samsudin dipanggil sebagai ustaz. Perbuatan yang dilakukan Samsudin ini tentu sangat disesalkan," jelas Direktur Resnarkoba Polda NTB 

"Peredaran narkoba saat ini memang tidak kenal jenis pekerjaan dan profesi. Seperti halnya SS yang pernah menjadi guru mengaji justru tergiur menjadi bandar narkoba," kata Direktur Resnarkoba Polda NTB 

"Keuntungan transaksi barang haram itu memang menggiurkan. Siapa yang tidak tergoda jadi bandar narkoba kalau uangnya banyak," katanya. 

Hal itu kemudian membuat SS nekat memilih jalan pintas. keuntungan besar yang tiba-tiba didapatkan dari penjualan sabu tersebut. 

"Dapat uang banyak, lupa dia," kata Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. 

Selain membuat pabrik sabu di rumahnya, Samsyudi selama ini juga merupakan bandar narkoba. Untuk menjalankan bisnis haram pabrik sabu rumahan, Samsudin punya mentor pribadi. 

Mentornya tidak lain adalah seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Mataram yang biasa mereka panggil "Jenderal Yusuf". 

Samsudin dijanjikan upah Rp 100 juta oleh YM alias Jenderal Yusuf. 

“Jenderal perannya mengontrol, Samsudin membuat, dan yang lain-lainnya menjadi pengedarnya,” sebut Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma. 

Punya latar belakang sebagai ustadz memuluskan kejahatan Samsudin. Warga tidak ada yang curiga dengan perbuatannya. Tapi, di dalam rumahnya, Samsyudin diam-diam memproduksi sabu. 

“Dia mendapat bayaran Rp 100 juta dari Jenderal Yusuf,” ungkapnya. 

"Janji upah itu muncul berdasarkan pengakuan Ustaz di hadapan penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf. 

Upah itu untuk biaya produksi sabu-sabu yang dibuat Ustadz di rumahnya. 

Kemudian untuk proses pembuatan, Ustaz kepada penyidik mengaku tidak memiliki pengalaman. 

Melainkan Ustadz mengaku akan mendapat kursus singkat dari kenalan Jenderal Yusuf yang berada di Malaysia. 

"Jadi pembuatan sabu di rumah Ustaz ini akan diajarkan oleh rekan kenalan Jenderal Yusuf di Malaysia. Ustadz ini diajarkan by video call," ujarnya. 

Terkait dengan hal itu, penyidik dikatakan masih mendalami keterangan tersebut. 

Siapa tutor yang dikatakan berasal dari Malaysia itu dan apakah kursus singkat tersebut sudah terlaksana atau belum. 

"Begitu juga dengan produksinya. Apakah dengan alat dan bahan baku yang ada, kelompok mereka ini sudah memproduksi?, itu masih kami dalami," kata Helmi 

Informasi lainnya dikatakan bahwa penyidik telah mengetahui asal-usul bahan baku dalam bentuk cairan kimia tersebut. Barang dikirim langsung dari Malaysia. 

Pengirimnya seorang kenalan Jenderal Yusuf ketika bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia.

Bahan baku dikirim oleh rekan-nya dari Malaysia setelah Jenderal Yusuf mentrasfer uang Rp. 300 juta. 

Pemesanan bahan baku tersebut dilakukan via sambungan telepon. Jenderal Yusuf memesannya dari dalam Lapas Kelas IIA Mataram. 

Pesanan diarahkan langsung ke rumah produksi sabu-sabu milik Ustaz yang berada di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. 

Jenderal Yusuf dengan inisial MY ini merupakan narapidana kasus narkoba yang telah menjalani hukuman empat tahun penjara di Lapas Kelas IIA Mataram. 

Dalam perkaranya, Jenderal Yusuf divonis 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Mataram pada 2016 lalu. 

Bahkan dalam catatan kriminalnya, Jenderal Yusuf masuk dalam daftar buronan Interpol terkait kasus pencurian di Brunai Darussalam dan juga di Malaysia yang berujung pembunuhan korban. 

Kasus tersebut terjadi ketika Jenderal Yusuf ini bekerja sebagai PMI.

Mereka yang masih menjalani serangkaian pemeriksaan terancam Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan pidana paling berat hukuman mati. (LEP)

Millen Cyrus Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Narkoba

BY GentaraNews IN

Nama Millen Cyrus (21) alias Millendaru menambah daftar panjang selebriti selebgram yang terjerat kasus narkoba. 

Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Millen Cyrus atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Millen Cyrus alias Millendaru, ditangkap polisi pada Sabtu (21/11) pukul 00.05 WIB dini hari. Dia diamankan Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung 

Polisi melakukan tes urine usai menangkap selebgram Millen Cyrus (21) terkait kasus narkoba jenis sabu. Hasilnya, urine positif narkoba.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP. 
Dr. Ahrie Sonta Nasution membenarkan kabar penangkapan tersebut. Minggu (22/11/2020)


Barang Bukti

Polisi mengamankan barang bukti jenis sabu di lokasi penangkapan Millen Cyrus. Namun, belum bisa menyebutkan berapa jumlah berat sabu-sabu yang disita karena masih melakukan pengembangan.

"Ya barang bukti ada (sabu). Masih dalam pengembangan sekarang," ujar AKBP Dr. Ahrie Sonta Nasution.


Lokasi penangkapan

Menurut informasi yang dihimpun, keponakan penyanyi Ashanty itu diringkus petugas kepolisian di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara.

Dalam foto itu, keponakan Ashanty ini mengenakan gaun pendek berwarna biru. Setelah kabar ditangkapnya Millen, beredar foto Millen saat diamankan polisi di kamar hotel.

Tidak sendiri, kabarnya Millen Cyrus juga diamankan bersama seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Ia duduk di sofa kamar dan di meja depan ia duduk terdapat barang bukti yang diamankan polisi, di antaranya alat isap sabu, paket sabu kecil, dan dua buah ponsel.

Sementara itu, pria yang berada bersama Millendaru di kamar hotel disebut polisi berinsial J. Kabar berkembang bahwa pria berinisial J itu adalah Jefri.

Mengenai kronologi penangkapan Milenn Cyrus lebih detil, AKBPP Dr. Ahrie Sonata Nasution belum mau membukanya kepada awak media dan menunggu untuk pihaknya melakukan giat rillis.

Sosok Millen Cyrus

Millen Cyrus alias Millendaru bernama lengkap Muhammad Millendaru Prakarsa Samudro. Lahir pada 28 Agustus 1999 dari pasangan Hambali Samudero dan Rahma Aisyah.

Nama Millendaru merupakan pemberian sang kakek karena Millen lahir di era millenium. Ayah Millendaru, Hambali Samudero merupakan kakak Ashanty.

Selebgram yang juga keponakan Ashanty ini merupakan seorang pria yang suka berdandan seperti perempuan.

Sejak kecil, Millen panggilan akrabnya sudah merasa berbeda, hobi berdandan dan juga menari seperti perempuan.

Saat duduk di bangku SMP, Millen bahkan tak menyukai perempuan dan lebih tertarik pada lelaki.

Perjalanan Karier

Millendaru mengawali karier di dunia hiburan dengan menjadi seorang selebgram.

Sukses dengan hal tersebut, Millen kemudian melebarkan sayapnya dengan menjadi model.

Tak hanya dunia model, baru-baru ini Millen juga menjajal kemampuan aktingnya dengan membintangi web series berjudul 'BATAS'.

Beberapa kali Millen didapuk sebagai model catwalk dan pemotretan. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga