Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 27 Agustus 2020

24% Dari 95 Ribu Warga Jateng Terlibat Penyalahguna Narkoba Adalah Pelajar Dan Mahasiswa

BY GentaraNews IN


Penyalahgunaan narkotika di Jawa Tengah terbilang sudah sangat parah. Dari data Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Tengah, terdapat 195 ribu orang di Jawa Tengah yang tiap tahunnya terlibat dalam penyalahgunaan obat terlarang tersebut. 24 persen penyalahguna narkoba, adalah pelajar dan mahasiswa.

Hal itu disampaikan Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH, MH, dalam Webinar Talkshow dengan tema pencegahan narkoba di masyarakat pada era pandemi Covid-19 di Kantor Kesbangpol Jawa Tengah, yang juga dihadiri Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Diah Tri Nugrahajati, Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin, SH dan beberapa undangan dari berbagai aktivis atau kelompok anti narkoba di Jawa Tengah, Ketua Parfi 56, Marcella Zalianty (di layar, melalui aplikasi zoom dalam Webinar) guna mendengarkan paparan upaya pencegahan narkoba di kalangan artis oleh. Kamis (27/8/2020).

Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH, yang sebelumnya pernah menjadi Kepala BNNP Maluku Utara, menjelaskan bahwa,  "Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jawa Tengah sudah sangat mengkhawatirkan. Dari total penduduk Jawa Tengah sekitar 35 juta orang, angka prevalensinya mencapai 1,3 persen. Artinya ada 195 ribu orang per tahun melakukan penyalahgunaan dan 24 persen penyalahguna narkoba, adalah pelajar dan mahasiswa." katanya.

"Jawa Tengah menjadi daerah yang sangat potensial dalam peredaran narkoba atau narkotika. Tak ayal, Jawa Tengah menjadi sasaran para bandar untuk mengedarkan barang tersebut, " ungkap Ka BNNP Jawa Tengah

Jendral bintang satu lulusan Akpol 1987, lalu menjelaskan bahwa, "hal itu dikarenakan Jawa Tengah menjadi daerah pusat transit narkotika. Faktornya, infrastruktur yang sudah bagus dan banyaknya pintu masuk, termasuk pelabuhan, menjadi mudahnya bandar membawa narkotika ke Jawa Tengah," tambahnya.

"Berbagai daerah di Jawa Tengah banyak peredarannya. Tak hanya Kota Semarang, Solo, dan lainnya, tapi hampir merata. Hanya saja, saat ini yang menjadi perhatian adalah Jepara," ucapnya kembali.

"Di tengah pandemi Covid-19, periode Januari-Agustus, kasus narkotika di Jepara meningkat. Ini menunjukkan ada kaitan antara ekonomi dan kesehatan. Karena kalau pandemi ini hanya fokus pada kesehatan saja, ekonomi masyarakat juga terganggu," jelasnya.

"Berbagai program yang dilakukan BNN maupun BNNP dalam rangka memutus dan memberantas mata rantai peredaran narkotika juga tak akan berhasil. Sebab, pemberantasan narkotika merupakan tanggungjawab bersama bukan tanggungjawab pemerintah atau BNN saja," pangkas kepala BNNP Jawa Tengah

Senada disampaikan Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah, AKBP Diah Tri Nugrahajati. Ia mengatakan, Polda Jawa Tengah menggencarkan operasi Bersinar (Bersih dari Narkoba) tiap tahunnya. Namun, kasus peredaran dan penyalahgunaannya selalu ada.

"Kami dari kepolisian tak henti-hentinya memberantas narkotika. Tak hanya menangkap pemakai saja, tapi kurir, pengedar juga kami tindak. Hanya memang yang menjadi sumber itu adalah bandar besar yang sampai sekarang sulit ditemukan," terang 
 AKBP Diah Tri Nugrahajati.

Dalam paparanya kepala Kesbangpol Jawa Tengah Haerudin, SH, yang mewakili Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengatakan, "generasi muda menjadi generasi harapan penerus bangsa dan negara. Karenanya, sudah menjadi kewajiban semua orang untuk menjaga mereka agar tidak terpengaruh narkoba," katanya.

"Apalagi, Jawa Tengah menempati posisi keempat nasional terkait peredaran narkoba terbanyak. Serta, Jawa Tengah juga pasar yang besar bagi peredaran narkoba setelah Jawa Barat dan Jawa Timur," lanjut Haerudin, SH

"Maka sebagai komitmen yang besar, Pemprov Jawa Tengah berupaya menekan peredarannya melalui program pencegahan yang berimbas sampai ke prekusor narkotika," tegas Haerudin, SH

Upaya lebih lanjut, Pemprov Jawa Tengah saat ini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Diharapkan pembahasan Raperda tersebut bisa segera selesai dan bisa dijalankan," pangkas Haerudin, SH. (LEP)

Polda Aceh Ungkap Penjualan Sabu 4,5 Kg Dibungkus Teh

BY GentaraNews IN


Direktorat Narkoba Polda Aceh sepanjang Agustus, menggagalkan peredaran 4,5 kilogram narkoba jenis sabu, serta menangkap tujuh pelaku di tempat terpisah di Aceh Timur dan Aceh Utara. Penangkapan pelaku pengedar sabu dilakukan terpisah oleh Tim Subdit I, Tim Subdit II dan Tim Subdit III Ditnarkoba Polda Aceh. Seorang pelaku di antaranya terpaksa ditembak karena melawan polisi saat hendak ditangkap.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Ery Apriyono, bersama Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Ade Sapari, dalam konferensi pers di Aula Machdum Sakti, Mapolda Aceh, Kamis (27/8/2020).

"Para pelaku ditangkap di sejumlah tempat terpisah di Aceh Timur dan Aceh Utara. Narkoba yang diamankan dari para pelaku, hendak diedarkan di wilayah Aceh," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

"Modus tersangka mengedarkan sabu dengan membungkusnya menggunakan bungkusan teh untuk mengelabui polisi," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Adapun para pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni berinisial Ir (32) warga Idi Rayeuk, Aceh Timur; MB (34), warga Peureulak, Aceh Timur. Dari kedua tersangka turut diamankan 500 gram sabu–sabu. "Kemudian tersangka F (30), warga Syamtalira, Aceh Utara, dan M (34) warga Baktya, Aceh Utara. Dari keduanya, turut diamankan tiga kilogram sabu," kata Kombes Pol Ery Apriyono.

Kemudian tersangka M (34), S (27), dan MD (38) yang warga Idi Teunong, Aceh Timur. Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan satu kilogram sabu–sabu.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, Kombes Pol Ery Apriyono mengatakan penangkapan para tersangka berdasarkan laporan masyarakat.

Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari mengatakan penangkapan para tersangka dilakukan dengan menyamar. Polisi yang ditugaskan menyamar sebagai pembeli.

"Penangkapan para tersangka berdasarkan pengembangan perkara. Kami juga akan terus mengungkap dari mana mereka mendapatkan barang terlarang tersebut beserta jaringannya," kata Kombes Pol Ade Sapari. 

Kombes Pol Ery Apriyono menyebutkan para tersangka dijerat dengan Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 114 Undang–Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (LEP)

Belasan Pengedar dan Pemakai Narkoba di Banda Aceh

BY GentaraNews IN


Polresta Banda Aceh menangkap belasan pengedar dan pemakai narkoba sebanyak 15 orang, 2 di antaranya wanita, secara terpisah dalam kurun waktu dua pekan terakhir

Kepala Satuan Narkoba AKP Raja Aminuddin Harahap, S. Sos membenarkan adanya penangkapan 15 pengedar dan pemakai narkoba yang ditangkap.

"Penangkapan pengedar dan pemakai narkoba tersebut berdasarkan informasi masyarakat. Mereka ditangkap di beberapa tempat di Kota Banda Aceh. Polisi juga mengamankan barang bukti 47,62 gram sabu-sabu dan 12 gram ganja," kata AKP Raja Aminuddin Harahap, S.Sos.

Belasan pengedar dan pemakai narkoba yang ditangkap tersebut yakni SR (23), pedagang asongan dan ND (24), wanita yang juga pengamen. Mereka ditangkap di kawasan Peunayong dengan barang bukti 0,11 gram sabu.

Berdasarkan pengakuan SR dan ND, barang terlarang tersebut mereka beli dari HR (46) dengan harga Rp100 ribu. Polisi menangkap HR di depan rumah sakit di kawasan Lampriet, Banda Aceh, serta mengamankan barang bukti 1,24 gram sabu.

Kemudian, tersangka LS (34) warga Lhoknga, Aceh Besar. LS ditangkap karena diduga sebagai pengedar. Dari tangan LS, turut diamankan 0,23 gram sabu-sabu serta sebuah timbangan digital.

"Berikutnya polisi menangkap MA (27) dan AI (25) dengan barang bukti 0,38 gram sabu-sabu di kawasan Kuta Baro, Aceh Besar. MA dan AI diduga sebagai pengedar narkoba," Jelas Kasat Narkoba.

"Selanjuta polisi menangkap FW (34) dengan barang bukti 4,35 gram sabu-sabu di dekat rumah sakit di kawasan Geucu, Banda Aceh. FW mengaku membeli barang terlarang tersebut dengan harga Rp200 ribu di Samahani, Aceh Besar," tambah Kasat Narkoba

AKP Raja Aminuddin menambahkan personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh juga menangkap EI (28), warga Pangkalan Susu, Sumatera Utara, bersama FR (26), warga Aceh Timur, dengan barang bukti 12 bungkus plastik bening berisi dua gram sabu-sabu di kawasan Lampeuneurut, Aceh Besar.

"Di tempat lain, petugas juga menangkap DAR (40) diduga pengedar narkoba di sebuah rumah di Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, serta mengamankan barang bukti sabu-sabu 33,45 gram," kata AKP Raja Aminuddin.

Dari pengembangan penangkapan DAR, polisi menangkap BD (49), MJ (34), dan IS (33) di Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Bersama mereka turut diamankan 12 gram ganja kering.

Personel Satuan Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh juga menangkap dua tersangka lainnya, MKL (32) dan NM (26) ibu rumah tangga di sebuah SPBU di Aceh Besar.

Dari keduanya, turut diamankan 5,34 gram sabu-sabu serta sebutir pil hijau bergambar gorila. Keduanya ditangkap saat berada di dalam mobil setelah diikuti dari Banda Aceh.

"Kini, semua tersangka ditahan di sel Polresta Banda Aceh. Para tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (2) dan Pasal 111 Ayat (2) jo Pasal 127 Ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," kata AKP Raja Aminuddin. (LEP)

Rabu, 26 Agustus 2020

2 YEARS OF FARIZ RM REBORN, TITIK BALIK KEBANGKITAN TERBEBAS DARI NARKOBA

BY GentaraNews IN


Penyanyi dan musisi Fariz RM (61), mendapatkan kejutan dari orang-orang terdekatnya. Momen spesial yang diwujudkan dalam sebuah konser mini bertajuk, '2 Years Fariz RM Reborn Celebration', di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020) malam.

Konser dibuka dengan lagu 'Hati yang Terang', dilanjutkan lagu 'Sungguh', 'Pasrah dan Cinta', 'Nada Kasih', 'Sakura', 'Selangkah ke Seberang', lalu ditutup dengan 'Barcelona'. Fariz menghangatkan suasana hati para penggemar dan orang-orang dekatnya dengan melantunkan 7 tembang nostalgia.

Dengan iringan para personel Anthology, Adi Darmawan bass, Eddy Syahroni drum, Iwan Wiradz perkusi, Eugen Bounty (saxophone) dan Mike Alexander (gitar). Fariz RM mendendangkan lagu-lagunya dengan diaransemen lebih fresh dan upbeat.

"Jujur saja, saya surprise banget. Saya kaget dan nggak nyangka begitu banyak perhatian dari orang terdekat termasuk teman-teman jurnalis. Hari ini begitu spesial buat saya. Mereka concern terhadap saya dan permasalahan hidup saya," ucap Fariz selepas acara.

“Saya mengucapkan terimakasih buat Permata, orang yang spesial dan berharga dalam hidup saya dalam menjalani ini semua. Hingga akhirnya sudah dua tahun saya tidak tercemar dengan narkoba," ungkap Fariz RM.

Permata Belladona adalah managing director Fariz RM Manajemen. Permata juga diketahui memiliki hubungan yang spesial dengan Fariz, sosok Permata Belladona memang selalu hadir dalam hidupnya. Dia juga bahkan membayangkan bila tidak ada sosok Permata, maka dirinya tidak akan bisa seperti saat ini.

“Saya merasa amat berutang hidup, karena dia yang membenahi hidup saya selepas dari narkoba. Soal adiktif sudah tidak ada lah ya. Tapi dia mengingatkan saya soal respek, soal sikap,” ujar Fariz.

Diakui Permata, untuk menjaga Fariz memang membutuhkan tenaga dan pikiran ektra. Beberapa cara juga dilakukannya agar Fariz tidak lagi mengonsumsi narkotika.

"Kalau ditanya treatment, hampir nggak ada ya. Yang pasti memang dia harus dijauhkan dari kafein, itu sebulan pertama. Lalu juga dijauhkan dari teman-temannya yang tidak beres," jelas Permata.

“Yang agak berat saat menjaga dia, saat dia memiliki halusinasi saja, itu salah satu contohnya," ujar Permata menambahkan.

Penyanyi dan musisi yang telah 40 berkiprah di industri musik Tanah Air ini pun mengaku, dua tahun menjalani kebebasannya dari narkoba, baginya adalah sesuatu yang berat.

Menurut dia, sama seperti kebanyakan pengguna, ia mengaku juga mengalami masa-masa ketergantungan.

"Banyak orang menyangka, pengguna narkoba hanya bermasalah pada adiksi zat ya. Tapi bukan itu, tapi mainset nya. Saya mengalami kacau udah, tata cara berpikir ya. Contohnya jam 2 pagi sakaw dan itu sudah tidak ada kontrol," katanya.

"Dan yang saya rasakan berat bukan detoks. Tapi mengembalikan tata berpikir yang benar, itu yang sulit. Saya berani mengatakan bahwa saya belum lulus," kata Fariz lagi.

Dengan apa yang dirasakan sekarang, Fariz pun mengaku bersyukur di masa pandemi Covid-19 saat ini, juga membantunya untuk bisa terbebas dari narkoba, walaupun kegiatannya saat pandemi memang terbatas.

"Pandemi ini menjadi rehabilitasi mandiri lah buat saya. Melakukan hal-hal positif saja," kata Fariz. (LEP)

Narkoba 8,4 Kg Sabu dari Malaysia Dibungkus Kemasan Teh Herbal

BY GentaraNews IN



Ditreskoba Polda Jatim menangkap dua Jaringan Narkoba dari Malaysia dan Jakarta. Dari penangkapan tersebut, Polda Jatim mengamankan 8,4 kilogram sabu disamarkan ke dalam kemasan teh herbal China.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, SIK menjelaskan, pengungkapan terhadap kasus ini dilakukan oleh Ditreskoba Polda Jatim. Polisi diakuinya telah berhasil membongkar jaringan narkoba di Jakarta dan Pasuruan. Sumber narkotika kedua jaringan ini pun, bermuara dari negeri Jiran Malaysia.

"Satu jaringan dari Jakarta di mana asalnya dari negara tetangga kita Malaysia, yang satu jaringan di wilayah Pasuruan yang didapat dari jaringan Jakarta yang diyakini juga dari negara yang sama," paparnya, Rabu (26/8).

Ia menjelaskan, dari jaringan Jakarta, polisi menangkap satu orang tersangka bernama Hari Junanto, warga Sidomulyo, Sukomanunggal, 
Surabaya yang tinggal Kelurahan Babat Jerawat, Pakal, Surabaya. Ia disebut sebagai kurir sekaligus pengedar barang haram ini.

"Dari jaringan Jakarta ini kita sita barang bukti sabu seberat 5.320 gram," tukasnya.

Lalu, dari jaringan kedua, dapat menangkap dua tersangka dan barang bukti 3,1 kilogram sabu. Kedua tersangka yakni Lugianto warga Desa Wonosunyo, Gempol Pasuruan dan Nafiin Saiful Anam warga Desa Pakel Kecamatan Bareng, Jombang.

"Jaringan dari Pasuruan ini mengaku mendapat barangnya dari Jakarta. Barang bukti yang diamankan sebanyak 3,1 kilogram. Untuk proses penyidikan ini, kita mengamankan 5,3 kilogram tambah 3,1 jadi totalnya 8,4 kilogram," lanjut Truno.

Sedangkan untuk modusnya, Truno mengatakan masih menggunakan cara lama yakni dibungkus kemasan teh herbal dengan tulisan latin dan China.

"Modusnya dibungkus teh herbal dari negara tetangga, ada tulisan bahasa latin dan China, kemasan dan isinya bukan produk dari Indonesia. Karena paket ini berasal dari Malaysia," ungkap Truno.

Lalu dari mana jalur barang haram tersebut bisa masuk ke Indonesia, ia mengatakan jaringan narkoba asal Malaysia masih banyak beredar di Jatim. Dia menyebut pintu masuk barang haram ini bisa melalui jalur darat, udara hingga laut.

"Pintu masuknya sangat banyak, beberapa yang ada wilayah Surabaya, Madura dan seluruh kota dan kabupaten yang kemudian setelah diterima dari kurir didistribusi," tambahnya.

"Pada kasus ini Polda jatim bisa menyelamatkan kurang lebih sebanyak 20 ribu warga jatim dari bahaya narkoba," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Atas kasus ini ketiga tersangka pun dijerat dengan pasal 114 dan pasal 112 UU tentang narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (LEP)

Selasa, 25 Agustus 2020

10.000 Batang Ganja di Musnahkan di Aceh

BY GentaraNews IN


Badan Narkotika Nasional RI (BNN) bersama tim gabungan lakukan pemusnahan 5 Ha ladang ganja berada di ketinggian 135 mdpl dengan perkiraan jumlah 10.000 batang mencapai 6 ton di Dusun Cot Rawatu Desa Jurong Kecamatan Sawang. Selasa (25/8/20).

Ini kasus pertama dalam tahun 2020 ditemukan ladang ganja di kecamatan tersebut. Kecamatan Sawang, Aceh Utara kerap ditemukan ladang ganja. Direktur Narkotika BNN RI Brigjen Pol Drs Aldrin MP Hutabarat, MSi memimpin langsung operasi gabungan pemusnahan ladang ganja siap panen, sekitar 10.000 batang ganja dicabut, lalu dibakar.




"Tim gabungan terdiri dari BNN, Kejari, Satpol PP, Polres, Kodim dan pihak terkait lainnya bersinergi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) sesuai dengan Inpres No 2/2020," Kata Brigjen Pol Drs Aldrin MP Hutabarat, MSi.

“Tugas ini berkelanjutan, harapan kami tidak berhenti di sini saja,” tambah Aldrin.



Mantan Kasubdit Narkotika Alami BNN RI ini meminta jajaran terkait di daerah agar berkomunikasi secara intensif, guna menarik simpati masyarakat untuk menggantikan tanaman ganja ke jenis holtikultura lainnya, misalnya dengan menanam jagung.

Kepala BNN Kota Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrozi, SH langsung menindaklanjuti arahan Direktur Narkotika BNN RI langsung membangun komunikasi dengan Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Utara untuk merencanakan tindak lanjut dari program alternatif developmen. Pemda diminta untuk mengambil peran pengalihan fungsi produksi ini.

“Untuk jangka pendek dan menengah kita bersama dengan dinas pertanian akan mengupayakan penanaman jagung di Kecamatan Sawang,” sebut Kepala BNNK Lhokseumawe. (LEP)

Puluhan Kilogram Narkoba Di Musnahkan BNNP Jawa Barat

BY GentaraNews IN


Badan Nasional Narkotika Provinsi Jawa Barat (BNNP Jabar) hari ini memusnahkan barang bukti narkotika berupa ganja  seberat 54,326 kilogram dan sabu 10,2 kilogram, Rabu (26/8/2020).

"Pemusnahan barang bukti merupakan hasil perkara periode Juli – Agustus 2020," jelas Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol. Drs. Sufyan Syarif, MH.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan antara lain 3,26 kg ganja dari tersangka AA, hasil pengungkapan dari kasus 3 Juli. Selanjutnya, 51,059 kilogram ganja dari tersangka UB, MP, dan RA, hasil pengungkapan 6 Juli.

Kemudian, 3,16 kilogram sabu dari tersangka Oon, hasil pengungkapan kasus 14 Juli. Sabu seberat 1,04 kilogram dari tersangka WK pada 14 Juli.

“Seluruh perkara kasus narkotika yang dimusnahkan pada hari ini perkaranya dalam proses penyidikan,” ujarnya.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan keberhasilan yang dicapai tim Bidang Pemberantasan BNNP Jabar, " tambah Kepala BNNP Jabar.

“BNNP Jabar telah menyelamatkan sekitar 428.088 orang dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” Pangkas Kepala BNNP Jabar

     

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga