Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Sabtu, 18 Juli 2020

Inilah Artis Terjerat Narkoba Saat Pandemi Corona

BY GentaraNews IN



Sejumlah selebritas tercatat ditangkap polisi saat pandemi akibat mengkonsumsi narkoba, di antaranya berupa sabu dan ganja.

Selama pandemi corona sejumlah selebritas tanah air ditangkap polisi akibat kasus penggunaan narkoba.

Ditangkapnya Catherine Wilson terkait kasus dugaan penggunaan narkoba menambah panjang daftar selebritas tanah air yang terjerat narkoba selama pandemi corona.

Aktris sekaligus model Catherine Wilson ditangkap polisi pada 17 Juli 2020.

Catherine Wilson ditangkap dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu.

Selanjutnya pada 29 Juni lalu, selebritas Ridho Ilahi ditangkap akibat menggunakan narkoba jenis sabu.

Aktor sinetron Ridho Ilahi mengaku sudah menggunakan narkoba sejak satu tahun.

Pada 26 Mei lalu, selebritas Dwi Sasono ditangkap polisi akibat menggunakan narkoba jenis ganja.

Aktor Dwi Sasono mengaku telah mengkonsumsi ganja sejak lama, ia pun kemudian direhabilitasi di rumah sakit ketergantungan obat.

Berikutnya pada 6 Mei 2020, selebritas Roy Kiyoshi ditangkap dengan barang bukti 21 pil psikotropika berupa pil diazepam, dumolid, dan alprazolam.

Sempat ditahan, pembawa acara Roy Kiyoshi kemudian dirawat di rumah sakit ketergantungan obat.

14 April 2020, selebritas Tio Pakusadewo ditangkap untuk yang kedua kalinya karena menggunakan narkoba.

Ia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Ditangkap di rumahnya, aktor senior Tio Pakusadewo kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Sebelumnya, Tio Pakusadewo juga pernah ditangkap akibat menggunakan narkoba jenis sabu pada Desember 2017 lalu.

Jumat, 17 Juli 2020

Tim Gabungan F1QR Koarmada Amankan40 ribu Butir Pil Ekstasi dan Sabu 38,4 Kg

BY GentaraNews IN

Dalam aksinya Tim Gabungan Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I berhasil menggagalkan penyelundupan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 38,4 Kg dan 40.000 butir pil ekstasi di Perairan Utara Lagoi Binta Utara Kepri pada hari Kamis tanggal 16 Juli 2020.

Dalam paparannya Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwo, S.E., M.M., yang didampingi oleh Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, S.E., M.Han., serta Wakapolda Kepri Brigjen Pol Drs. Darmawan, M.Hum., saat memberikan keterangan pers dihadapan awak media yang berlangsung di Lobby bawah Mako Lantamal IV, Kamis (16/7/2020).

Selanjuta disampaikan Pangkoarmada I mengatakan, “Adapun kornologisnya sebagai berikut “Keberhasilan operasi ini berkat sinergitas informasi dilapangan baik dari TNI Angkatan Laut dan Kepolisian, setelah mempelajari informasi tersebut, selanjutnya Tim bergerak menuju sasaran dengan sarana speed boat dan segera melakukan penyekatan dengan membagi sektor, dimana diindikasikan sebagai jalur penyelundupan Narkoba,” jelas Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwo, S.E., M.M.

“Tim melihat satu buah speed boat melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Pengerang Malaysia menuju ke arah Perairan OPL, selanjutnya Tim melaksanakan pengejaran, terlihat pelaku membuang berberapa kantong plastik ke laut,” tambah Laksamana Muda TNI Ahmadi Heri Purwo, S.E., M.M.

“Tim berhasil menangkap 1 orang pelaku di Perairan Utara Lagoi yang diduga penyeludup Narkoba dengan menggunakan sarana Speed Boat dua mesin 250 PK, selanjutnya Tim melaksanakan pencarian barang bukti yang di buang ke laut di Perairan Lagoi dan temukan 3 buah kantong plastik diperkirakan berisi Narkoba jenis sabu-sabu dan pil extasi,” Sambung Pangkoarmada I.

“Barang bukti berupa satu buah Speed Boat, kemudian yang diduga Narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dan pelaku diamankan di Lantamal IV untuk pemeriksan lebih lanjut,” tambah Pangkoarmada I,

“Kepada petugas pelaku mengaku sudah 15 kali menyelundupkan barang haram tersebut dengan imbalan perkilonya RM.6.000. Dari hasil pemerikasaan bahwa benar pelaku membawa 38,4 Kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi,” kata Pangkoarmada I.

“Terhadap pelaku diancam pidana mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 10 Milyar, hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Pangkoarmada I.

Pelaku inisilal I waga Batam berikut barang bukti berupa 38,4 Kg sabu-sabu dan 40.000 butir pil ekstasi akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Catherine Wilson Diamankan Polda Metro Jaya

BY GentaraNews IN




Artis yang tertimpa apes kali ini Catherine Wilson, pemain film Tali Pocong Perawan ini digerebek dan diamankan jajaran narkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti di duga sabu. Ia ditangkap diduga karena menjadi penayalahguna narkoba. Saat digerebek oleh petugas Unit 1 Subdit Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Catherine Wilson masih mengenakan daster. Kecemasan terlihat jelas dari raut wajahnya yang polos tanpa riasan. Penampilan wanita 39 tahun tersebut jauh dari kesan glamor seorang artis ibu kota.


Seperti yang disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus. Saat dikonfirmasi, ia membeberkan soal penangkapan tersebut.

"Benar, tadi pagi ada publik figur diamankan di kediamannya di Jl. Damai, Ciganjur inisal CW alias K," kata Yusri Yunus saat ditemui di kantornya, Polda Metro Jaya, Jumat, (17/7/2020).

Dalam keterangannya Yusri Yunus menyebut, Catherine Wilson diamankan di rumahnya seorang diri. Ia digeledah di kediamannya tersebut sekitar pukul 10.00 WIB.

Catherine Wilson sekarang sudah berada di Satnarkoba Polda Metro Jaya. Catherine Wilson masih diperiksa oleh penyidik hingga saat ini.

"Yang bersangkutan baru diambil keterangan saat penangkapan. Mungkin sore ini kita lakukan pemeriksaan," tutup Yusri Yunus.

LEP





Berbuat Jahat Demi Narkoba

BY GentaraNews IN




Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya,  SIK MH menyebutkan, tim Reserse Kriminal (Satreskrim)  menangkap seorang pria yang sudah melakukan berbagai aksi kriminal. Pelaku berinisial EJ (59), warga Pekanbaru. Pelaku EJ ditangkap (15/7/2020) dini hari di Jalan Pemuda, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, dalam kasus perampasan," sebut Nandang Mu'min Wijaya Jum'at (17/7/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku sudah tujuh kali melakukan tindak pidana tetapi belum diproses karena belum ada laporan polisi (LP). Pelaku EJ sudah melakukan berbagai aksi kejahatan, di antaranya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas) dan perampasan.

"Yang kita tangani ada dua Laporan yang masuk, yaitu perampasan dan penggelapan sepeda motor. Pelaku ini juga sudah lima kali keluar masuk penjara, berarti sudah enam kali masuk yang sekarang," kata Nandang Mu'min Wijaya.

Kapolresta menjelaskan, pelaku EJ ditangkap usai melakukan aksi perampasan ponsel terhadap anak di bawah umur. Dalam setiap aksinya pelaku mengaku sebagai anggota Polresta Pekanbaru.

"Jadi waktu beraksi pelaku mengaku anggota polisi lalu mengumpulkan empat orang anak di bawah umur. Pelaku kemudian merampas handphone anak-anak. Setelah itu, pelaku kabur," ungkap Nandang Mu'min Wijaya.

Ponsel hasil perampasan, sambung dia, dijual oleh pelaku seharga Rp 4 juta. Uangnya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu dan main perempuan.

"Pengakuan pelaku, uangnya untuk beli sabu. Hasil cek urine juga positif mengonsumsi narkotika. Selain itu, pelaku juga mengaku uang hasil kejahatan untuk main dengan wanita di tempat lokasisasi di Pekanbaru," sebut Nandang.

Penangkapan ini menurut Kapolresta, pelaku EJ ditangkap anggota Satreskrim Polresta Pekanbaru, setelah mendapat laporan dari korban.

"Anggota melihat gaya pelaku persis seperti anggota polisi. Setelah ditangkap, ternyata mengaku anggota polisi sebagai modus pelaku untuk melancarkan aksi kejahatannya," kata Nandang.

Tak hanya sepeda motor, dua unit ponsel yang ada di dalam jok motor juga diambil oleh pelaku. Selain itu, hasil pemeriksaan nomor rangka mesin kendaraan yang digunakan pelaku, ternyata sepeda motor hasil penggelepan.

"Jadi pelaku ini melakukan aksi kejahatan karena pengaruh narkotika. Hampir semua pelaku kejahatan yang kita tangkap positif menggunakan narkotika," tegas Kapolresta

LEP.

Kamis, 16 Juli 2020

Sulitnya Lepas Dari Ketergantungan Narkoba

BY GentaraNews IN




Kisah nya seorang Polisi yang menjadi pengguna narkoba, kejadian ini berawal saat Aipda Eddy Sussanto memberikan tumpangan, ia ditawari sebuah minuman. Tanpa rasa curiga, Eddy meneguk minuman tersebut. Ternyata minuman itu telah dicampur dengan zat haram narkoba.

"Nah pada saat itu saya nyetir dikasih minuman. Nah setelah saya minum ternyata itu sudah dicampur dengan narkoba," jelas Eddy, Kamis (16/7).

Tak ada yang menyangka niat baik Aipda Eddy Sussanto akan berujung malapetaka baginya di kemudian hari. Anggota polisi itu dulu memang sering memberikan tumpangan saat dirinya berangkat kerja.

Semenjak kejadian itu dirinya berkenalan dengan narkoba. Menurut Eddy, sejak kali pertama tanpa sengaja mencicipi air yang dicampur ekstasi itu, ia menjadi ingin mencobanya kembali. Rasa penasaran mendorong Eddy untuk mencoba narkoba atas kehendaknya sendiri.

"Ingin mencoba lagi, ingin mencoba lagi dan akhirnya menjadi kecanduan," ungkap Eddy.

Tak ada yang menyangka niat baik Aipda Eddy Sussanto akan berujung malapetaka baginya di kemudian hari. Anggota polisi itu dulu memang sering memberikan tumpangan saat dirinya berangkat kerja.

Eddy membuat hidupnya hancur. Keluarga dan kariernya di Korps Bhayangkara berantakan. Saat itu menurut Eddy menjadi titik terendah dalam hidupnya.

"Saya seperti sudah tidak tahu lagi mau ditaruh di mana muka saya ini. Terhadap pimpinan, rekan-rekan seangkatan dan keluarga saya," jelas Eddy.

Awalnya ia menikmati perpautan dengan barang haram itu. Ia berusaha menyimpan aibnya itu dari keluarga serta pimpinannya. Ia bahkan mesti berbohong untuk menyembunyikan hal itu.

"Tapi akhirnya semua tahu bahwa saya pengguna," kata Aipda Eddy Sussanto

Eddy mengaku begitu sulit untuk keluar dari jeratan narkoba. Ia membutuhkan waktu hingga 15 tahun untuk sadar mau lepas dari mengonsumsi benda haram itu.

"Saya mencoba berkali-kali mencoba berhenti dengan upaya ikhtiar sendiri tapi gagal. Mencoba lagi gagal. Bahkan pimpinan sudah pernah menjatuhkan hukuman kepada saya, saya pernah mendapat hukuman disiplin dari pimpinan," jelas Eddy.

Hukuman tersebut dalam berbagai bentuk. Dari yang dikurung di dalam sel hingga dimutasi ke daerah pelosok. Namun semua itu tidak membuatnya lepas dari kecanduan narkoba.

"Sampai akhirnya saya mengikuti layanan rehabilitasi secara mandiri. Jadi saya datang dengan kesadaran sendiri bersama salah satu layanan rehab yang ada di Palembang. Saya ikuti kegiatan rehabilitasi di situ. Akhirnya saya menyelesaikan tahapan program dan Alhamdulillah sampai dengan sekarang saya clear, saya benar-benar tidak menggunakan lagi," ucap Eddy.

Terakhir Eddy pun menyampaikan pesan kepada mereka yang saat ini tengah terjerembap dalam ketergantungan narkoba untuk segera berobat atau merehabilitasi diri. Ia juga meminta mereka untuk meninggalkan pergaulan atau lingkungan yang memicu untuk kembali mengonsumsi zat haram tersebut.

"Dan jangan sungkan-sungkan untuk mengikuti layanan rehabilitasi. Karena tanpa rehab, menurut saya akan sangat sulit bagi pecandu untuk benar-benar pulih dan berada dalam komunitasnya," pesannya.

"Bergaulah dengan komunitas-komunitas yang positif yang menjadi penggerak anti narkoba. Seperti saya, saya ikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan baik oleh BNN," sambungnya.

Berkat komitmennya keluar dari jeratan narkoba, Eddy kini membantu Polda Sumatera Selatan untuk merehabilitasi polisi menyalahgunakan narkoba di sana.

Kominsos dan Himpuni Sambangi Puskesmas dan Rumah Ibadah Bantu APD & Sprayer

BY GentaraNews IN




Tim Kominsos (berjaket) menyerahkan bantuan spryer kepada pengurus Masjid At-Taqwa di Pisangan Baru, Jakarta Timur.

Sehari penuh cara marathon, Kominsos bekerja sama dengan Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (Himpuni) membagikan perlengkapan kesehatan dan alat semprot serta disinfektan ke sejumlah tempat, di Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Pagi hari, rombongan Kominsos menyambangi Puskesmas Cakung di bilangan Jakarta Timur, dan menyerahkan APD dan hand sanitizer. Sumbangan APD diterima langsung oleh Sunarko. “Kami sangat mengapresiasi bantuan yang diberikan. Saat ini, kebutuhan APD untuk tenaga medis masih sangat besar, sementara ketersediaan barang mulai langka,” akunya.



Penyerahan bantuan di Gereja Katolik di bilangan Cijantung

Dari Cakung, Kominsos bergerak ke Masjid At-Taqwa di bilangan Pisangan Timur untuk menyerahkan bantuan berupa alat semprot (sprayer) beserta cairan disinfektan. Rombongan diterima langsung oleh Ustad H. Achmad Yani. Dalam keterangannya Ustad Yani mengatakan, saat ini peribadahan sudah dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. “Terima kasih untuk bantuan sprayer ini. Pastinya sangat bermanfaat bagi kami,” jelas Ustad Yani.

Usai dari At-Taqwa, Kominsos bergerak ke Gereja Katolik Aloysius Gonzaga – Cijantung, menyerahkan sprayer dan cairan disinfektan sumbangan dari Himpuni. “Sejauh ini kami belum melaksanakan peribadahan. Pemberian alat semprot ini merupakan bukti kebersamaan sebagai sesama anak bangsa. Saat ini kita memang sama-sama berjuang melawan Covid-19. Dalam hal ini harus saling mendukung satu sama lain,” tukas Pastor Andre.


Tim Kominsos di Puskesmas Cakung

Selanjutnya, Kominsos bergerak ke Rusun BLK Cijantung untuk menyerahkan bantuan berupa masker sebanyak 500 buah kepada para penghuni rusun.

Chandra Soemardjo Koordinator Kominsos mengapresiasi kerjasama yang terjalin dengan Himpuni dan IKA Undip. “Di masa pandemi ini, kebersamaan sesama anak bangsa harus diutamakan untuk membantu masyarakat dan komunitas tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan antar-golongan,” ujar pria bertubuh subur ini.



Tim Kominsos menyerahkan bantuan masker di Rusun BLK Cijantung

Kedepan, lanjutnya, kita harus perkuat kerjasama sehingga Indonesia bisa terbebas dari pandemi Covid-19. (RN)

4 Kurir Narkoba Bawa 1,6 Kg Sabu Ditangkap

BY GentaraNews IN

Seorang pelaku yang melakukan perlawanan ditembak petugas, tersangka Ridho Syahputra (26), oleh Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes
Dari para pelaku itu, petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 1, 6 kilogram . Semua para pelaku adalah kurir narkoba yang di tangkap di berbagai tempat di kota Medan

Pelaku yang diamankan berjumlah 4 orang. Keempat orang kurir itu masing – masing Sutan Majedi Efendi alias Mahadi (45) warga Jalan Pancasila Dusun IX Rambutan II, Desa Bandar Kalipa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Susal alias Mina (21) warga Kabupaten Aceh Utara, Ridho Syahputra (26) warga Jalan Yos Sudarso Medan (ditembak) di Abdul Hanan (37) warga Aceh Utara.

Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020) di Mapolrestabes Medan mengatakan bahwa, penangkapan para pelaku itu di lakukan pada tanggal 12, 18 dan 25 Juni, "Penangkapan di lakukan di Jalan Pancasila, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jalan Karya, Namorambe dan Tanah Seribu Kota Binjai,”paparnya.

Dalam penjelasannya AKBP Irsan Sinuhaji, petugas berhasil menyita sabu seberat 300 gram begitu juga dari Ridho dan Abdul Manan petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 100 gram sabu begitu juga dari Mina petugas berhasil menyita sabu seberat 328 gram,“Keempat pelaku itu masih ditetapkan sebagai kurir berhasil disergap oleh petugas Polrestabes Medan,”ujarnya Waka Polrestabes Medan.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga