Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Rabu, 03 Juni 2020

Rumah Bandar Narkoba di Kawasan Elite Di Sukabumi

BY GentaraNews IN



Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan elit, Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Penggerebekan tersebut diduga terkait kasus narkoba.

Pantauan wartawan kami dilapangan, Kamis (4/6/2020) pagi, rumah yang digerebek itu berada di Perumahan Taman Anggrek, Jalan Myltonia D 8, No D7/12. Sejumlah polisi berjaga di sekitar lokasi rumah yang saat ini dipasang garis polisi.

"Kirang teurang (kurang tahu), yang tahu bagian (malam) tadi. Katanya bandar gitu," ucap seorang petugas keamanan.

Salah seorang warga mengaku mendengar informasi ada penggerebekan berkaitan kasus narkoba oleh polisi pada Rabu (3/6) kemarin malam. "Katanya ada penggerebekan narkoba di tempat itu," tutur salah seorang warga.

Rumah yang digerebek diketahui baru dihuni selama dua hari oleh seorang pendatang. "Rumahnya milik warga Bandung, baru dikontrak selama 2 hari. Kalau yang ngontrak siapa saya belum kenal," ujar warga itu.

Sejumlah polisi belum buka suara soal penjagaan di rumah tersebut. Mereka mengawasi setiap orang yang keluar dan masuk ke area rumah bercat putih itu.

Polrestabes Medan Ungkap 35 kg sabu

BY GentaraNews IN

Kapolda Sumut Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin M.Si di dampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kabid Humas, Kabid Labfor, Karumkit TK II Medan, Kapolrestabes Medan dan para awak media melaksanakan press release bertempat di Depan Ruang Jenazah Rumkit Bhayangkara TK ll Medan. Selasa (02/06/20) pukul 13.00 Wib.

Dalam press release ini Kapolda Sumut mengapresiasi kinerja Kapolrestabes Medan beserta jajarannya yg sudah bekerja keras mengungkap peredaran narkotika di Sumut. “ ada 2 tersangk dalam kasus ini namun satu di antaranya kita tindak tegas dan terukur akibat melawan petugas saat akan di tangkap dengan inisial DS,” jelas Kapolda Sumut.




Sementara untuk tersangka IL kita amankan beserta dengan barang bukti yaitu 35 kg sabu yg di kemas dengan bungkus teh cina berwarna hijau.

Kapolda Sumut mengatakan dari keseluruhan barang bukti yg kita amanakan berarti kita menyelamatkan 350.000 orang generasi muda.

Kapolda Sumut berharap agar kedepan awak media dan masyarakat mau membantu pemerintah memberantas peredaran narkotika di sumut dengan turut ambil andil memberikan informasi kepada Polisi dan segera melaporkannya ke kantor Polisi terdekat. (Wes)

Sabtu, 30 Mei 2020

BNN Ungkap Jaringan Sindikat Narkoba di Bekasi

BY GentaraNews IN



Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap jaringan sindikat narkotika dimasa pandemi covid-19, narkotika jenis Sabu-sabu dan Ekstasi sebanyak 100 kg yang diselundupkan dalam Karung Beras yang dikemas dalam kemasan bungkus Tisu saat dilakukan penggeledahan pada sebuah Mobil Box yang dicurigai mengangkut barang haram, di Bekasi, Jawa Barat, Kamis(28/5/2020).

Dalam sebuah mobil box dilakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis Sabu yang disembunyikan di dalam Karung Beras. Dilanjutkan penggeledahan ke dalam Gudang ditemukan kembali narkotika jenis Ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir yang diperkirakan barang bukti tersebut sebanyak 100 kg.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyampaikan, berdasarkan informasi tersebut, tim BNN sejak Kamis pagi, melakukan pemantauan terhadap seorang target bernama AG (33 tahun), yang diduga akan melakukan serah terima narkoba di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jalan Industri Raya, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat.

“Pada hari Kamis, 28 Mei 2020, sekitar pukul 07.00 WIB, tim BNN melakukan pemantauan terhadap target inisial AG yang diduga akan melakukan serah-terima di depan Rumah Sakit Mitra Keluarga, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat,” kata Arman Depari kepada wartawan, Kamis (28/05/2020).

“Tim dari BNN kemudian menghentikan sebuah mobil box yang dicurigai mengangkut barang haram tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam karung beras”.

“Di toko itu petugas BNN pimpinan Irjen Arman Depari, mendapati 60 kilogram lebih narkoba jenis sabu-sabu dalam dikemas tiap 1 kilogram, kemudian 1.000 pil ekstasi kualitas nomor satu, juga dalam kemasan. Kedua jenis narkotika itu dibungkus dalam kemasan tisu. Tiap kemasan seberat 1 kilogram, sehingga BNN menyita total 66 kilogram dalam 66 bungkus,” jelasnya.

Arman Depari mengungkapkan penggeledahan ke dalam gudang ditemukan lagi narkotika jenis Ekstasi sebanyak 16 bungkus atau 160 ribu butir yang diperkirakan barang bukti tersebut sebanyak 100 kg.

“Belum dihitung secara pasti,” tuturnya.

Menurutnya, jumlah barang bukti tersebut akan dihitung kembali oleh tim BNN. Tersangka dan barang bukti akan dibawa ke kantor BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk pengembangan lebih lanjut,”tutupnya.

Senin, 25 Mei 2020

POLRI Ungkap Penangkapan Kasus 821 Kg Narkoba Antar Negara di Kota Serang

BY GentaraNews IN



Anggota Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri berhasil menangkap bandar Narkoba jaringan Internasional di Kota Serang.

Kapolri Jenderal Idham Azis melalui Kabareskrim Mabes Polri Komisaris Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo mengatakan, “Di pengujung bulan Puasa ini kita dari Satgas khusus Bareskrim Mabes Polri melakukan pengungkapan jaringan Narkoba Internasional, yaitu dari Timur Tengah, yang dimana tadi malam anggota Satgas Khusus berhasil menangkap tersangka sekitar setengah 7 malam di Kota Serang”, katanya. Sabtu, (23/05/2020).

“Adapun pelaku yang saat ini sudah kita amankan inisial saudara BA dari Pakistan dan saudara AS dari Yaman”, lanjutnya.

Listyo menjelaskan, “Pengungkapan ini diawali oleh penyelidikan yang cukup cermat kurang lebih hampir 4 bulan, dimana di mulai dari bulan Desember Anggota satgas berhasil mengamankan kapal, dimana anggota satgas memeriksa ABK dan mereka positif, namun pada saat itu Narkoba yang kita cari tidak ditemukan”, jelasnya.

“Kemudian kita lanjutkan pada bulan Januari 2020, akhirnya kita berhasil mengungkap 288 kg sabu dengan mengamankan tiga tersangka, Tim terus bergerak dan mendapatkan informasi bahwa terkait dengan kelompok Timur Tengah atau kelompok Iran ini bersiap-siap akan melakukan transaksi lagi sehingga dilakukan pengintaian dan akhirnya kita mendapati target yang tinggal di wilayah Jakarta”, lanjutnya.

Listyo menambahkan, bahwa tersangka mencoba menyamarkan dengan mencampurkan sabu-sabu tersebut dengan buah asam Kuranji untuk disamarkan. Dan mereka masuk ke Banten sekitar dua Minggu lalu melalui salah satu wilayah pantai yang ada di daerah Banten.

Terkait ancaman hukumannya, tersangka di terapkan Pasal 132 Subsider Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkoba dengan ancaman Hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

Dan Listyo mengajak elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran Narkoba.

“Kepada seluruh Masyarakat, kepada seluruh tokoh Agama, kepada rekan-rekan Ulama mari kita bersama-sama melakukan pencegahan, awasi jalan-jalan tikus, awasi pintu-pintu masuk agar Narkoba ini tidak masuk ke daerah kita. Dan ini perlu kerja keras kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda kita dan menyelamatkan Bangsa kita”, ajaknya.

Listyo juga berharap agar ke depan Tim Satgas Khusus Bareskrim Mabes Polri bisa mengungkap kasus-kasus besar lagi.

“Saya harapkan ke depan rekan-rekan kita bisa mendapatkan pengungkapan-pengungkapan yang lebih besar, dan saya juga ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang tergabung dalam Satgas, baik dalam Satgas Pusat maupun daerah lakukan terus upaya-upaya pengungkapan dan penangkapan, jangan segan-segan, bila perlu lakukan tindakan tegas karena Narkoba ini merupakan musuh utama kita bersama”, ujarnya.


Kamis, 06 Februari 2020

Arman Depari Pimpin Razia ke Tempat hiburan

BY GentaraNews


Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Drs. Arman Depari memimpin langsung razia ke tempat hiburan malam VENUE dan GOLDEN CROWN, Jakarta. Kamis 06/02/20 pukul 00-O5.00 WIB. 





Rabu, 05 Februari 2020

Deputi Pemberantasan BNN RI Pimpin Razia Tempat Hiburah Malam

BY GentaraNews IN



Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol. Drs. Arman Depari memimpin langsung razia ke tempat hiburan malam VENUE dan GOLDEN CROWN, Jakarta. kamis 06/02/20 pukul 00-O5.00 WIB

1. VENUE , Jaksel, jumlah pengunjung yg di periksa urine 105 orang, terindikasi positif 1 orang.

2. GOLDEN CROWN, yang diperiksa urine 184 orang, terindikasi positif menggunakan narkoba 107 orang, 44 wanita dan 63 pria. Terindikasi mengkonsumsi narkoba jenis sabhu dan ekstasi.

Seluruh pengunjung yang terindikasi pisitif menggunakan narkoba dibawa ke BNNP DKI untuk pemeriksaan lanjutan dan mengikuti assesment.

Jumat, 03 Januari 2020

BABINSA TNI Gagalkan Penyelundupan Sabu di Aceh Tamiang

BY GentaraNews IN



Anggota TNI Komando Distrik Militer 0117 Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak 19 kilogram, pil ekstasi 20.000 butir, dan pil happy five 20.000 butir. Namun, pelaku melarikan diri.

Barang bukti narkotika kelas satu itu diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh pada Jumat (3/1/2020). Barang bukti itu diantar oleh Komandan Kodim 0107 Aceh Tamiang Letnan Kolonel (Inf) Deki Rayusyah Putra.

Deki mengatakan, narkotika itu ditemukan oleh anggota bintara pembina desa (babinsa) di Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, di kebun sawit pada Kamis (2/1/2020). 

Saat itu babinsa melihat dua pria berada di kebun sawit. Menyadari kehadiran anggota TNI, dua pria itu kabur menggunakan sepeda motor.

Deki mengatakan, saat itu babinsa tidak mengejar dua pria pemilik narkotika. Babinsa mengira pria itu hendak memanen sawit. Babinsa melihat tiga tas di lokasi






Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga