Baca Juga

Rabu, 03 September 2014

Gembong Narkoba Asal Kabupaten Indragiri Hulukabur dari Rumah Tahanan Negara

BY Jazari Abdul Hamid IN



RENGAT, Gembong narkoba asal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Alexander alias Alex (30), Rabu (3/9) sekitar pukul 15.00 Wib kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) klas IIB Rengat.

Alexander yang merupakan Mantan polisi ini berhasil kabur setelah menodongkan senjata api kepada salah seorang sipir di pintu utama Rutan.

Sebelum kabur, Alex tengah dibesuk oleh empat orang rekannya, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap sejumlah saksi untuk mengetahui asal usul senjata api yang dimiliki Alex. Bahkan tim Jatanras dari Polda Riau langsung diturunkan untuk membantu Polres Inhu memburu gembong narkoba tersebut.

Kapolres Inhu, AKBP Aris Prasetyo Indaryanto melalui Kasat Reskrim AKP Meilky Bharata mengungkapkan, usai menerima laporan dari Rutan Rengat, pihaknya langsung melakukan interogasi terhadap empat orang rekannya yang membesuk dan berkoordinasi dengan seluruh Polsek untuk melakukan pengejaran terhadap Alex. 

"Empat rekannya akan kita bawa ke Polres Inhu dan akan kita lakukan pemeriksaan. Selain itu kita juga masih meminta keterangan terhadap sejumlah saksi, terutama dari pihak Rutan yang mengetahui kejadian," jelasnya, Rabu (3/9) sore.

Meilky menambahkan, untuk membantu pengejaran Alex, Polres Inhu sudah minta bantuan dari Tim Jatanras Polda Riau. "Saat ini tim Jatanras Polda Riau masih di jalan menuju Inhu," ungkapnya. 

35 Pasien (Residen) BNN Kabur

BY Jazari Abdul Hamid IN

JAKARTA - Sebanyak 35 pasien rehabilitasi melarikan diri dari Balai Rehabilitasi BNN di Lido, Desa Wates, Kecamatan, Cigombong, Kabupaten Bogor.

Para pasien melarikan diri dengan cara menerobos pintu gerbang utama yang dijaga oleh sejumlah satpam.

Pihak BNN menduga aksi kabur para penyalahguna narkoba ini terjadi lantaran adanya hasutan dari dua orang pasien di dalam balai tersebut.

Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, total ada sebanyak 400 pasien pria di balai tersebut.

"Sebanyak 35 pasien yang melarikan diri, kemungkinan karena terhasut rekannya di dalam," katanya kepada wartawan, Rabu (3/9/2014).

Pasien yang kabur tersebut rata-rata pasien baru. Menurut Sumirat, umumnya pasien baru yang ada di sana merasa tidak betah dan ingin segera keluar dari balai.

"Karena itu begitu ada yang membujuk dan menghasut mereka pun bersepakat untuk melarikan diri bersama-sama," jelasnya.

BNNP Jateng Bongkar Penyeludupan Sabu Melalui Kereta Api

BY Jazari Abdul Hamid IN

SEMARANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah membongkar salah satu sindikat narkoba jaringan Jakarta-Solo. Tim BNN menangkap dua orang yang diduga menjadi kurir, karena telah membawa sejumlah amfetamin atau sabu-sabu kelas satu seberat 50,8 gram.
"Kami berhasil menangkap dua tersangka berinisial AI dan AM di Stasiun Balapan Solo. Dari tangan keduanya, kami temukan sabu-sabu yang dibungkus dalam kotak power supply," kata Kepala BNNP Jateng, Komisaris Besar Polisi Soetarmono saat gelar perkara di Semarang, Rabu (3/9/2014).
Dalam operasi itu, tim BNN menangkap dua tersangka bernama AI dan AM. Tim semula menangkap AI karena telah dideteksi membawa sabu-sabu dalam bungkusan kotak power supply ketika tiba di Stasiun Balapan Solo. Penangkapan terjadi pukul 20.00 WIB kemarin, usai dia menumpangi Kereta Prambanan Ekspres.
Tersangka AI, lanjut Soetarmono, dicurigai karena bertingkah laku tidak biasa, dan gelisah. Dia terlihat seperti menunggu seseorang dan kerap berusaha menelepon dengan ponselnya. Setengah jam kemudian, tersangka AI keluar stasiun dan menyerahkan dua bungkusan power supply tersebut kepada rekannya yang sudah menunggu di luar stasiun.
"Dua bungkus itu diserahkan kepada tersangka AM. Dia berada di luar menaiki motor Ninja warna hijau. Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan, di dalam dua kotak itu terdapat sabu-sabu," kata Soetarmono.
Dalam proses pemeriksaan sementara, baik tersangka AI maupun AM dikategorikan sebagai kurir. Dia diduga dipandu menggunakan pesawat telepon oleh seorang narapidana kasus narkotika yang berada di dalam Lapas kelas IIA Kabupaten Sragen.
Turut disita sabu-sabu seberat 50,8 gram, dua buah kartu ATM, dua kotak power supply, uang ratusan ribu rupiah dalam pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu. Penyelundupan sabu-sabu melalui kereta ini tergolong baru.
Kerap kali penyelundupan baik sabu atau ekstasi dilakukan melalui melalui bandar udara.
"Penyelundupan ini tergolong hal yang baru. Jadi, menyusupkan sabu lewat kereta. Barang ini juga sebelumnya diambil dari sebuah mal," papar dia lagi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah, A Mirza Zulkarnaen mengatakan, pihaknya akan melakukan pengawasan berlebih terkait adanya temuan napi mengendalikan peredaran sabu dari balik sel.
Dia berjanji akan melakukan pengawasan rutin dan penggeledahan terhadap barang bawan milik narapidana.
"Kami akan optimalkan satuan tugas yang ada. Prioritas kami di Lapas adalah memberantas narkotika, pungutan liar dan barang-barang elektronik," ujar Mirza.



BNN Prihatin Ratusan PNS Konsumsi Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN



Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Selatan Brigjen Pol Bontor Hutapea merasa prihatin, karena kalangan Pegawai Negeri Sipil mengkonsumsi Narkotika dan obat berbahaya. Data yang terkena Narkoba sekarang ini lebih 83 ribu orang di Sumatera Selatan, dan dari jumlah itu untuk oknum PNS-nya 1 persen kurang, jumlahnyab berarti ratusan orang.

Berdasarkan data yang masuk sudah ada dari kalangan oknum pegawai negeri sipil (PNS) kedapatan mengkonsumsi Narkotika dan obat berbahaya (Narkoba), kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumsel Brigjen Pol Bontor Hutapea usai sosialisasi bahaya Narkoba di Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi setempat di Palembang, Rabu (3/8).
Menurutnya, ini berarti memprihatinkan, karena oknum PNS sebagai pelayan masyarakat. Dikatakannya, dari data masyarakat termasuk oknum PNS menggunakan Narkoba banyak faktor penyebabnya, antara lain kurang mengerti masalah dampak dan bahaya mengkonsumsi barang haram tersebut.
"Bukan itu saja, tetapi juga pengaruh lingkungan sehingga masyarakat dan oknum PNS menggunakan Narkoba," ujar dia.
Oleh karena itu, pihaknya rutin melaksanakan sosialisasi kepada instansi pemerintah termasuk di satuan Polisi Pamong Praja seperti sekarang ini. Selain itu, pihaknya melaksanakan sosialisasi kepada pelajar, mahasiswa dan kalangan swasta tentang dampak dan bahaya Narkoba baik sebagai pengguna maupun penyalur.
"Dengan adanya sosialisasi itu diharapkan peredaran dan pengguna Narkoba di daerah ini dapat diminimalisir," kata dia.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi Sumsel Riki Junaidi mengatakan, pihaknya melaksanakan sosialisasi terhadap anggota supaya pegawainya dapat menghindari Narkoba.
Menurut dia, petugas Polisi Pamong Praja rawan, karena mereka mayoritas berada di lapangan.
Oleh karena itu pihaknya terus mengimbau dan mengingatkan termasuk melalui sosialisasi dari BNN ini, tambah dia.

Foto : Ilustrasi : Brigjen Pol Bontor hutapea saat memberikan materi pada kegiatan sosialisasi

Minggu, 31 Agustus 2014

Perwira Polisi Tertangkap Bawa Narkoba di Malaysia

BY Jazari Abdul Hamid IN

Polis Diraja Malaysia menangkap dua anggota Kepolisian Republik Indonesia di Bandara Kuching, Sabtu, 30 Agustus 2014. Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Idha Endi Prasetyono dan Brigadir Harahap. Ikut bersama mereka, barang bukti narkotik seberat 6 kilogram.

Jika mengikuti perundangan di Malaysia, Idha dan Harahap bakal diancam hukuman mati. Menurut Pasal 39 B Undang-Undang Antinarkotika Malaysia, para pembawa narkoba ini diancam hukuman gantung sampai mati. 


“Kasus AKBP Idha Endi akan dipaparkan Kapolda seusai kunjungan dari Sambas,” ujar Komisaris Besar Suhadi S.W., Direktur Bidang Bimbingan Masyarakat Polda Kalbar, Ahad, 31 Agustus 2014
Sumber di Polda Kalimantan Barat menuturkan Idha dan Harahap tidak izin melakukan perjalanan ke luar negeri. Sebelum di-nonjob-kan karena masalah ini, Idha menjabat Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalimantan Barat. Adapun Harapan merupakan penyidik di direktorat yang sama.

Sumber tersebut mengatakan penangkapan keduanya berawal dari tertangkapnya rekan mereka di Bandara Kuala Lumpur. Keterangan ini menunjuk keterlibatan Idha dan Harahap. Menurut sumber tersebut, Wakil Kepala Polda Kalimantan Barat Komisaris Besar Hasanuddin saat ini sudah terbang ke Malaysia untuk menindaklanjuti temuan ini.

Jumat, 29 Agustus 2014

Dua Oknum Polres Pangkal Pinang Pasok Ekstasi ke Klub Malam

BY Jazari Abdul Hamid IN

JAKARTA - Briptu NF dan Brigadir RAP, oknum anggota Intelkam Polres Pangkal Pinang ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya karena memesan 500 ekatasi melalui jasa pengiriman barang dan disamarkan dalam bungkus susu balita.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno mengatakan kedua oknum anggota itu memang biasa mengedarkan barang haram ke para pemakai di Pangkal Pinang.

"Memang sudah jadi kebiasaan oknum itu, mengedarkan ke pemakai di club malam dan tempat hiburan," tegas Dwi, Rabu (27/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Atas perbuatannya mereka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dikenakan pidana dulu, kasus narkoba. Setelah itu diserahkan ke atasannya untuk diproses dan biasanya dikenakan Pemberhentian dengan Tidak Hormat," kata Dwi.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Briptu NF dan Brigadir RAP, anggota Intelkam Polres Pangkal Pinang ditangkap Satuan Narkoba Polda Metro Jaya, 15 Agustus 2014 lalu di dua lokasi berbeda.
Selain menangkap dua oknum tersebut, polisi juga menyita 500 butir ekstasi dari tangan mereka, yang disamarkan dalam bungkus susu balita.

"Paket dikirim dari jasa pengiriman di Gajah Mada, Jakarta Barat ditujukan untuk
Mali di Jl Depati Hamzah, Perumahan Taman Tj Bunga cluster Anggrek, Bangka Belitung," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Dwi Priyatno, Rabu (27/8/2014) di Mapolda Metro Jaya.

Kejadian bermula saat 13 Agustus 2014 pukul 20.00 WIB, Satuan Narkoba Polda Metro Jaya mendapat informasi adanya kiriman narkoba jenis ekstasi yang dikirim melalui jasa pengiriman barang di Gajah Mada, Jakarta Barat.

Kemudian pukul 23.15 WIB dilakukan pengecekan di kantor pengiriman barang tersebut, ternyata paket itu berupa bungkusan susu Dancow Batita warna hijau yang di dalamnya terdapat satu plastik narkoba jenis ekstasi.

Lalu anggota bertolak ke Pangkal Pinang dan berkordinasi dengan Polres Pangkal Pinang serta kantor jasa pengiriman barang di Jl Jend A Yani, Pangkal Pinang.

"Anggota kami menyamar jadi petugas jasa pengiriman barang, datang pria yang mengambil paket itu lalu dilakukan penangkapan," kata Dwi.

Saat itu yang mengambil paket ialah Briptu NF menggunakan mobil Honda Mobilio putih. Ia ditangkap di kantor pengiriman barang, jalan Ahmad Yani Pangkal Pinang dengan barang bukti 500 ekstasi.

Setelah ditangkap dan diperiksa, Briptu NF mengaku dirinya disuruh mengambil paket itu atas perintah dari Brigadir RAP.

Kemudian tim melakukan penangkapan pada Brigadir. RAP dirumahnya, jl Depati Hamzah, Kel. Temberan Kec. Bkt Intan Pangkal Pinang.

Menurut pengakuan Brigadir RAP, ekastasi itu dipesannya dari seseorang bernama Yudi yang berada di Jakarta seharga Rp 180.000 per butir. Yudi ternyata mendekam di LP Cipinang I A dengan kasus yang sama.

Hindari Rokok Cara Ampuh Pelajar Tangkal Narkoba.

BY Jazari Abdul Hamid IN

JAKARTA - Kalangan pelajar adalah mereka yang saat ini termasuk dalam kalangan yang rentan terkena dampak peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Rentannya penyalahgunaan dan peredaran narkoba masuk ke kalangan pelajar diduga karena faktor pergaulan.

Berdasar survei nasional yang dilakukan pada 2011, terdapat angka prevalensi sebesar 2,2 persen dari jumlah penduduk Indonesia, atau sekitar 4 juta penduduk Indonesia yang menyalahgunakan atau mengosumsi narkoba. Dari jumlah tersebut sebanyak 22 persen atau sekitar 880 ribu berstatus sebagai pelajar dan mahasiswa. "Berdasarkan hasil penelitian BNN (Badan Narkotika Nasional) bekerjasama dengan Puslitkes UI (Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia) pada tahun 2011 menunjukkan dari 100 orang pelajar dan mahasiswa terdapat empat orang pernah menyalahgunakan narkoba kata Ahmad Soleh, Kasi Diseminfo Deputi Pencegahan BNN Dalam Focus Group Discussion (FGD) dengan Pelajar SMP Al Sulaimaniyah Cisoka, Tangerang, Sabtu (23/8)

"Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf, sehingga generasi muda harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan," ungkap Ahmad

Untuk itu Ahmad berharap para pelajar dapat menghindari penyalahgunaan narkoba dan pintar – pintar untuk memilih teman sepergaulan memanfaatkan teknologi dengan bijak dan memanfaatkan waktu dengan belajar dan beraktifitas membantu orang tua dan berolahraga membiasakan diri hidup sehat tanpa merokok.

H. Muhani S.H Moderator dalam FGD tersebut menegaskan tentunya para pelajar tidak akan rela membiarkan bangsa ini hancur karena narkoba, memulai menghindari narkoba dari hal-hal yang bisa kita lakukan sekarang antara lain misalnya dengan tidak merokok, karena rokok adalah pintu gerbang untuk menyalahgunakan narkoba.

Hal itu ditegaskan oleh K.H Ardhani Selaku Ketua Yayasan SMP Al Sulaimaniyah bahwa sekolahnya menerapkan peraturan yang ketat bahwa pelajar dilarang keras untuk merokok dan di terapkannya Zona dilarang merokok yang wajib dipatuhi oleh pelajar, staff pengajar dan tamu yang berkunjung di SMP Al Sulaimaniyah. Adalah kewajiban kami sebagai Guru untuk mentransfer informasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para anak didik kami sehingga nantinya para pelajar dapat meneruskan informasi mengenai dampak merusak narkoba kepada teman sebayanya dan menciptakan efek domino yang positif untuk menjauhi narkoba menciptakan generasi baru Indonesia yang imun terhadap narkoba.

Para pelajar yang diketahui melanggar disiplin seperti merokok atau menggunakan narkoba tentu akan mendapatkan penanganan lebih lanjut misalnya melalui metode konseling dan sharing dengan wali orang tua pelajar tersebut dan mengarahkan ke pusat rehabilitasi narkoba. Kami berkomitmen memberikan pendidikan yang mendidik dan bermanfaat bagi masa depan pelaja tanpa harus mengeluarkannya dari sekolah. Ujar Ardhani lebih lanjut

Penyuluhan narkoba sangat penting bagi generasi muda dan sangat bermanfaat. Bila perlu penyuluhan narkoba dilakukan secara bertahap setiap 6 bulan sekali di tiap-tiap lembaga pendidikan, tutup Ardhani dalam Acara FGD tersebut.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga