Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Sabtu, 23 Agustus 2014

Jenis-jenis Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

  • Jenis-Jenis Narkoba
    1. Cannabis
    1.1. Marijuana (herbal)
    1.2. Hashish (resin)
    1.3. Lain-lain
    2. Opioid
    2.1. Heroin
    2.2. Opium
    2.3. Lain-lain
    3. Cocain
    3.1. Powder
    3.2. Crack
    3.3. Lain-lain
    4. Amphetamine type
    4.1. Amphetamine
    4.2. Methamphetamine
    4.3. Ecstasy type
    5. Sedative & Transquilizer
    5.1. Barbiturate
    5.2. Benzodiazepine
    6. Hallucinogens
    6.1. LSD
    6.2. Ketamine
    7. Solvents & Inhalants
    8. Kelompok Obat Lain

Kepergian Ayahnya Membangunkannya Dari Buaian Semu Narkoba.

BY Jazari Abdul Hamid IN

Ayahnya tidak tahan melihat kelakuan – kelakuannya yang bergaul dengan

anak–anak brandal yang tiap hari merokok di gang minum - minuman keras dan mengkonsumsi narkoba. Tubuhnyapun kini kering seperti tulang terbungkus kulit. Setahun setelah meratapi keadaan Deni, Ayahnya meninggal. Momen menyedihkan ini  membuat Deni sangat terpukul. Jujur Ia akui meski Ayahnya otoriter dan sering memukulinya, didasar hatinya yang paling dalam diakuinya semua dia lakukan adalah untuk kebaikannya.

Deni akhirnya sadar , Ayahnya melakukan demikian karena Deni memang bandel dan tidak mengikuti perintahnya.Padahal keinginan Ayahnya sangat sederhana Deni harus jadi anak yang soleh, rajin beribadah dan berhasil dalam pendidikan. Ayahnya tidak pernah memaksakan untuk menggantikan pekerjaannya di toko. Dia hanya ingin Deni menjadi orang yang berguna di masyarakat.

Penyesalan memang selalu datang terlambat. Sebelum Deni benar – benar hancur, akhirnya Ia putuskan untuk meninggalkan narkoba, memang tidak mudah . Ibunya yang Ia anggap tidak mengerti apa –apa soal narkoba , akhirnya turun tangan juga. Dengan kasihnya Ibunya mengantarkan Deni pada pengobatan . Disana Deni di obati secara tradisional. Deni diberi ramuan khusus dan seluruh tubuhnya di pijat. Semuanya untuk menghilangkan efek sugesti yang sewaktu – waktu bisa timbul. Sebulan Ia menjalani terapi ditempat tabib itu, semuanya kembali pada diri si penderita jika ada niat untuk sembuh maka si penderita akan sembuh, tapi kalau setengah – setengah Ia bisa saja balik memakai Narkoba.


Kini Denipun mau menggantikan pekerjaan Ayahnya di toko, diam –diam Ia memperhatikan Adiknya. Deni takut apa yang terjadi pada dirinya terjadi juga pada adiknya.Diteruskannya usaha ayahnya Ia juga berjanji pada dirinya sendiri, pada jasad Ayahnya , dan pada Ibunya untuk meninggalkan Narkoba. Dirumah tiap kali sholat berjamaah , Deni menjadi imam untuk Ibu dan adiknya. Jalan hidupnya berubah drastis ,meski semua orang bingung dan nyaris tak percaya dengan perubahan Deni tapi inilah hidup Apa yang terjadi kedepan nggak seorangpun tahu . Yang pasti Ia hanya berpesan buat semua para remaja , menenggak obat –obatan ,ngeganja ,dan memakai putaw dan sejenisnya hanya akan berujung sengsara. Hidup sehat lebih penting dari semuanya.




Yakuza Membantunya lepas dari Jerat Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

Kei Ochiai  sehari-hari berjualan barang bekas, mencari barang bekas, menawarkan kepada pembeli barang bekas di sekitar Tokyo dan Yokohama menggunakan truk kecilnya. 
Usianya mendekati 50 tahun. Sekitar 20 tahun lalu, setelah Ia ke luar dari penjara, dia mengaku bersih dari narkoba atau pun sindikat kejahatan yang biasa dikenal dengan nama Yakuza.


Saat usianya 19 tahun pada usia itu Ia sudah punya  banyak uang. Lalu Ia mulai  mencoba-coba narkoba (kakuseizai) methamphetamine yang sangat kuat itu. Ia berbohong dengan orang-orang  sekelilingnya, hingga usianya 25 tahun istrinyapun mulai  meninggalkannya  dan Ia masuk penjara karena kejahatan yang Ia lakukan," demikian papar Kei Ochiai kepada Judit Kawaguchi yang dimuat The Japan Times.

Setelah pernah mengalami  kecanduan narkoba Ochiai berniat untuk berhenti, Ochiai berpikir untuk berhenti Ia harus  bergabung dengan Yakuza karena ada kelompok Yakuza yang tak menyentuh  narkoba.

"Saya gabung dengan kelompok Yakuza itu dan benar, mereka menaruh satu orang untuk terus-menerus mendampingi saya supaya saya tidak kecanduan narkoba lagi. Bahkan sampai ke kamar mandi, saat tidur, sampai ke toilet saya diikuti terus. Pintar sekali cara mereka. Saya tahu, tanpa Yakuza mungkin hidup saya sudah berakhir saat ini," Ungkapnya.

Ochiai bergabung dengan Yakuza yang spesialis perjudian. Meskipun kecanduan narkoba dan membantu Yakuza di bidang judi, "Saya tak pernah membohongi atau menipu orang lain. Semua selalu saya lakukan langsung terus terang kepada orang yang saya targetkan. Saya membantu Yakuza khususnya di bidang perjudian balapan kuda. Saya dapat komisi dari penjualan kupon judi balapan kuda. Tentu saja ilegal cara tersebut karena dilakukan Yakuza. Namun si pembeli tak peduli, yang penting saya jujur, kalau menang ya saya berikan uangnya kepada si pemenang dengan jujur sesuai janji, saya hanya dapat komisi saja."

Semua orang senang atas kerja yang Ochiai lakukan, hanya satu pihak yang tak senang yaitu pemerintah karena Ia  melakukan secara ilegal. Maka suatu waktu Ochiai tertangkap polisi dan masuk penjara selama kira-kira dua tahun 10 bulan. Di Jepang, tambahnya lagi, banyak penipuan lewat telepon, berpura-pura teman anaknya, menelpon orangtua si anak minta uang karena sedang emergency, lalu orangtua mengirimkan uang ke rekening yang disebutkan si penelpon. Penipuan ini biasa dijuluki oreoresagi.

Setahun lebih dari 9,4 miliar yen terjadi oreoresagi kepada orang usia lanjut lewat telepon, kasihan sekali. Para penelpon jarang yang tertangkap. Dilakukan satu kelompok kejahatan penipuan tersebut. Tetapi Ochiai  tak pernah melakukan hal itu.

Setelah Ochiai ditangkap polisi dan dimasukkan ke penjara, dia hanya berpikir untuk merasakan, menikmati saja penjara yang dimasukinya, "Penjara Jepang sangat enak. Banyak yang suka dipenjara di Jepang. Saya dapat kamar saya sendiri, senang sekali bisa bekerja membuat furniture di penjara, ikut nyanyi karaoke di penjara, makanan enak dan waktu yang banyak untuk membaca. Satu-satunya kelemahan penjara Jepang ya, saya tak bisa dapat pacar saja," ungkap Ochiai  sambil tersenyum.

Saat ini Ochiai mengakui semua cerita kehidupannya di share kepada setiap orang yang merasa bisa tertolong bila dengar ceritanya, termasuk keluarganya, anaknya pun diceritakan kehidupannya supaya mereka tidak jatuh dalam kesalahan seperti yang dilakukan ayahnya.

"Anak-anak adalah aset sangat berharga, mereka sangat pintar dan pasti tahu dan bisa mengembangkan diri dengan baik dengan mengetahui pengalaman saya ini yang diceritakan kepada mereka. Saya senang dan ingin sekali membantu para anak muda," ia menekankan.




Perlu dicontoh oleh pejabat Polri / TNI dan PNS

BY Jazari Abdul Hamid IN

AKBP Mulyadi SIK MH langsung menggunduli delapan oknum anggota polisi yang positif mengonsumsi narkotika setelah dilakukan tes urine.


Bahkan mantan Kaden Gegana ini tidak canggung-canggung memegang gunting dan memotong rambut oknum polisi nakal sampai botak.


"Kita tidak main-main. Ini contoh bagi anggota lain bila berani coba-coba mengonsumsi narkoba,” tandas Kapolres.


Selesai membotaki rambut oknum anggota yang terbukti mengonsumsi narkoba, Kapolres langsung menggiring oknum polisi narkoba ini masuk sel.


Di sisi lain, oknum anggota polisi yang sudah sering diperingatkan agar tidak mengulangi perbuatannya ini terlihat pasrah saat kedapatan main narkoba setelah dilakukan tes urine, Kamis (21/8/2014).


Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan tebang pilih, siapa saja yang menyalahgunakan narkotika akan berurusan dengan hukum apalagi polisi.


Upaya ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Polisi juga menargetkan akan membongkar jaringan peredaran narkotika di Kabupaten OKU.

BY Jazari Abdul Hamid IN

Kepala BNN Resmikan Penggunaan Gedung Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Badung, Bali

Ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba yang semakin masif menuntut pemerintah, dalam hal ini Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai focal point di bidang penanggulangan Narkoba, melakukan berbagai terobosan signifikan dalam koridor Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara terpadu.

Sesuai amanat Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 65 ayat 1 yang menjelaskan bahwa cakupan kerja BNN meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, maka BNN membentuk perwakilannya di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dengan tujuan mempermudah koordinasi dalam rangka implementasi dan akselerasi P4GN, menuju Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015.

Sebagai wujud nyata vertikalisasi kelembagaan BNN, BNNK Badung telah resmi berdiri sejak tanggal 6 Oktober 2011. Kemudian untuk lebih mengoptimalisasi kinerja organisasi maka pada hari Kamis, 21 Agustus 2014, Kepala BNN Anang Iskandar telah meresmikan penggunaan gedung BNNK Badung. Gedung yang berlokasi di Jl. Raya Abianbase, Kapal, Mengwi – Badung ini berdiri di atas lahan seluas ± 1000 M², dengan luas bangunan 500 M², terdiri dari bangunan utama 2 (dua) lantai. Penyediaan lahan untuk lokasi pembangunan gedung ini didukung oleh Pemerintah Kabupaten Badung melalui mekanisme pinjam pakai.

Berdasarkan hasil penelitian BNN dan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Puslitkes-UI) tahun 2011, prevalensi penyalahguna Narkoba di propinsi Bali sekitar 1,8%. Dengan asumsi jumlah pend
uduk sebanyak ± 2.706.300 orang maka penyalahguna Narkoba di Bali diperkirakan mencapai 48.713 orang. Menyikapi kondisi ini maka tiap jajaran BNNK/Kota yang berada di bawah koordinasi BNNP Bali dituntut untuk berupaya keras menciptakan langkah-langkah konkret dan terintegrasi dalam upaya pencegahan, pemberantasan, pemberdayaan masyarakat serta rehabilitasi, guna menekan laju peningkatan prevalensi penyalahgunaan Narkoba.

Selain itu terkait dengan Peraturan Bersama (Perber) tentang Penanganan Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika ke Dalam Lembaga Rehabilitasi (telah ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung, Menkumham, Jaksa Agung, Kapolri, Kepala BNN, Menkes dan Mensos) pada 11 Maret 2014 lalu, maka akan dilaksanakan launching 16 lokasi pilot project asesmen terpadu oleh Menkumham dan Kepala BNN pada tanggal 26 Agustus 2014 esok di Jakarta.

Peraturan Bersama merupakan mekanisme hukum dalam mengimplementasikan aturan tentang pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna Narkoba. Peraturan Bersama ditujukan untuk menjembatani proses hukum, khususnya pada level penyidikan, guna menentukan apakah yang bersangkutan merupakan penyalahguna atau pengedar melalui proses asesmen, meliputi aspek medis dan hukum. Asesmen medis bertujuan menentukan apakah yang bersangkutan terindikasi sebagai pengguna Narkotika, berdasarkan kapasitas barang bukti dan motif penggunaan yang diajukan oleh penyidik. Sedangkan asesmen hukum untuk menentukan apakah yang bersangkutan terindikasi sebagai pengedar atau bagian dari jaringan sindikat peredaran gelap Narkoba.

Dengan diresmikannya gedung BNNK Badung ini diharapkan upaya P4GN di Kabupaten Badung dapat berjalan optimal dan mendukung secara penuh seluruh program yang telah dicanangkan oleh BNN dalam mewujudkan Indonesia Negeri Bebas Narkoba Tahun 2015.


Kamis, 21 Agustus 2014

Kegiatan acara Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Sumatera Utara

BY Jazari Abdul Hamid IN

Minggu 25 Mei 2014, Kegiatan acara Gema Nusantara Anti Narkoba Provinsi Sumatera Utara bersama PERSI (Persatuan Remaja Mesjid Islam Sunggal) mengadakan Penyuluhan Narkoba dan Check general kesehatan secara gratis di sei semayam Kab.deli serdang di lap.Football Psr IV KM 16 Medan-Binjai.

Dalam hal ini Ketua DPW GEma Nusantara Anti Narkoba memberikan Motifasi semangat juang untuk melawan bahaya narkoba jangan pernah takut untuk melaporkan kepada Polisi dan BNN kalau dilingkungan tempat tinggal ada yang menggunakan narkoba, agar seluruh pemuda menjadi motivator di daerah masing-masing untuk menjadi garda terdepan supaya narkoba tidak bisa menjangkiti masarakat di daerah Kecamatan Sunggal,





Ternyata Soal Ganja, Jawa Barat Juara Dua Setelah Aceh

BY Jazari Abdul Hamid IN

BNN: Soal Ganja, Jawa Barat Juara Dua Setelah Aceh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat menyatakan bahwa provinsi itu menempati peringkat kedua setelah Aceh dalam hal peredaran ganja. Salah satu indikatornya ialah ditemukannya 597 kilogram atau lebih setengah ton ganja di Bogor dan Tangerang hanya dalam kurun waktu empat hari, yakni pada 13 Juli sampai 16 Juli 2014.

Menurut Kepala BNNP Jawa Barat, Anang Pratanto, ganja kering yang disita itu mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Penyitaan ini merupakan yang terbesar dilakukan BNNP untuk narkotika jenis ganja dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir.


“Biasanya ganja-ganja ini di-drop (dikirim) ke Jawa Barat dari Aceh, untuk kemudian didistribusikan ke kota-kota besar seperti di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah,” kata Anang kepada wartawan saat acara pemusnahan lebih dari setengah ton ganja di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Selasa, 19 Agustus 2014.

Ia menambahkan, para pengedar ganja kini sudah menyasar anak-anak usia sekolah dasar sebagai targetnya. Karena itu, BNNP terus berupaya mencegah peredaran barang haram tersebut.

Sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan meminimalisasi peredaran ganja, BNNP selalu berkoordinasi dengan aparat dan instansi pemerintah, untuk memperketat pengawasan lalu lintas pengiriman barang dari Aceh ke Jawa Barat. Pengawasan, di antaranya, dilakukan lewat jasa pengiriman paket maupun pengiriman langsung menggunakan kendaraan antarpulau.

Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, mengapresiasi kinerja BNNP. Menurutnya, pengungkapan ratusan kilogram ganja itu merupakan prestasi yang layak diacungi jempol.

“Apa pun bentuk dan jenisnya, mudah-mudahan ke depannya pengungkapan kasus narkoba bisa terus dilakukan dan peredarannya bisa ditekan seminimal mungkin,” kata Aher, panggilan akrabnya.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga