Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)

Senin, 28 Juni 2021

April 2021 hingga Juni 2021 Hampi 2 Ton Narkoba Di Musnahkan

BY GentaraNews IN



Sejak tahun 1988, setiap tanggal 26 Juni ditetapkan sebagai World Drug Day sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang berdampak buruk untuk Kesehatan serta perkembangan sosial ekonomi.

United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) yang di bentuk PBB untuk membantu masalah perdagangan dan penggunaan narkotika secara illegal sekaligus sebagai World Drug Day.

BNN bersinergi dengan stakeholder untuk membangun ketahanan lingkup terkecil, yaitu keluarga agar mampu menangkal ancaman narkoba, soft power approach yang dilakukan melalui upaya rehabilitasi pecandu atau penyalahguna narkotika,

BNN bersinergi dengan Kementrian Sosial Menyusun dan merenapkan standar layanan rehabilitasi, yaitu Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan SNI 8807:2019 yang mengatur tentang penyelenggaraan layanan rehabilitasi yang harus diterapkan oleh Lembaga rehabilitasi untuk menjaga kualitas layanan rehabilitasi yang diberikan oleh Lembaga rehabilitasi

Pada strategi hard power approach BNN melakukan sinergi dengan apparat penegak hukum menindak tegas pelaku kejahatan tindak pidana narkotika agar mendapat hkuman maksimal.

Pada Tahun 2021 BNN telah mengungkap 107 jaringan sindikat berskala nasional dan Internasional dari 126 jaringan yang berhasil dipetakan.

Barang bukti Narkotika yang telah disita dari tahun 2020 hingga pertengahan tahun 2021 tercatat sebanyak 3,52 ton sabu, 5,91 ton ganja, 87,6 Ha ladang ganja dan 515.519 butir ekstasi

BNN juga membongkar Tindak Pidana Pencucian Uang (TTPU) dari hasil kejahatan narkotika sebesar Rp. 116.862.409.817. Barang Bukti berupa asset dan uang tunai yang disita dari kejahatan TTPU ini akan dimanfaatkan BNN untuk kepentingan P4GN.

BNN juga memantau situasi peredaran narkotika jenis baru New Psychoactive Substances (NPS) yang beredar di Indonesia dari 1.047 NSP yang beredar di dunia, BNN berhasil mengidentifikasikan 86 jenis NSP yang kini telah memiliki ketetapan hukum, sehingga peredaran maupun penyalahgunaanya akan dikenakan sanksi hukum sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009.

Dalam puncak acara Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di Lido, Bogor BNN RI melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika dari berbagai kasus yang diungkap sejak April 2021 hingga Juni 2021, antara lain Sabu 1,39 Ton, Ekstasi 74.340 butur dan ganja seberat 437, 27 Kg. Tumpukan barang bukti dari berbagai jenis Narkotika dimusnahkan Badan Narkotika Nasional di gedung rehabilitasi BNN Lido, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Senin (28/6/2021)

Pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai rangkaian kegiatan Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) tahun 2021 yang dipimpin langsung Kepala BNN Irjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M, yang dihadiri Perwakilan Kejaksaan Agung, Perwakilan dari Direktorat Narkotika Mabes Polri Bebeapa Artis serta perwalkilan beberapa Ormas Anti Narkoba

“Jadi ini buki kami meski sedang dalam masa pandemi Covid-19, namun BNN tak pernah lengah terhadap ancaman bahaya narkotika yang juga merupakan pandemi berkepanjangan,” ujar Irjen. Pol. Dr. Drs Petrus Reinhard Golose, M.M

Dalam momentum peringatan HANI kali ini, dengan menggandeng tagline “War on Drugs” BNN mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut bahu membahu “Angkat senjata” berperang melawan narkotika dengan mengarahkan seluruh kemampuan yang dimiliki.

“Dan bersama mewujudkan Indonesia Bersinar,” tandasnya. (LEP)






 


Wapres Minta BNN Lakukan 4 Langkah Strategis

BY GentaraNews IN

 


Puncak acara peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021 di selenggarakan di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Kabupaten Bogor, dihadiri Kepala Badan Nasional Narkotika Republik Indonesia Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M., dan beberapa tamu undangan, juga secara resmi dibuka oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Prof. Dr. K. H. Ma'ruf Amin di Istana Negara, Jakarta secara virtual. Yang dihadiri seluruh pejabat utama BNN RI dan beberapa Ormas Anti Narkoba. Senin (28/6/2021).

Pada kegiatan HANI 2021 ini juga memberikan penghargaan kepada penggiat antinarkoba narkoba dalam terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Selain itu, ada pemusnahan barang bukti narkoba juga BNN RI menyediakan dor price 20 unit sepeda untuk seluruh undangan.

Tema peringatan HANI 2021 yakni War On Drugs perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (BERSINAR) yang berarti perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-10 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar). HANI yang dilakukan tiap tahun untuk memperkuat aksi dan kerja sama secara global, dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba.

War on Drugs, seperti diutarakan Kepala BNN Petrus Reinhard Golose, bahwa upaya penanggulangan narkoba harus dilakukan secara holistik baik dengan hard power melalui pemberantasan dan soft power melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, serta smart power melalui pengembangan teknologi informasi.

Lebih lanjut Petrus Reinhard  Golose menegaskan, War on Drugs,  perang melawan narkoba masih dalam bingkai human right, dan sesuai koridor penegakan hukum yang profesional dan proporsional.

"Dalam rangka perang melawan narkoba, arah kebijakan yang diambilnya adalah P4GN yang profesional, peningkatan lembaga rehabilitasi, pemberdayaan ketahanan masyarakat terhadap kejahatan narkotika, dan peningkatan sinergitas dengan pemangku kepentingan di level nasional, regional, dan internasional," terang Kepala BNN RI

Wakil Presiden RI K.H Ma’ruf Amin dalam sambutan virtual meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan empat langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkoba di tanah air.

"Saya minta kepada BNN RI yang merupakan leading sector dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika untuk melakukan Langkah-langkah strategis," kata Wapres Maruf Amin saat menghadiri acara Peringatan HANI Tahun 2021 melalui konferensi video, Senin (28/06/2021). Wapres memaparkan setidaknya empat langkah strategis yang dapat ditempuh BNN dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 (RAN P4GN).

Pertama, memperkuat intervensi ketahanan keluarga, mengedukasi secara dini kepada anak-anak dan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba, serta mendorong partisipasi lembaga terkait, lembaga pendidikan dan organisasi serta kelompok masyarakat.

Kedua, mengintervensi daerah bahaya Narkoba agar menjadi daerah yang bersih dari penyalahgunaan Narkoba.

Ketiga, papar Wapres, adalah meningkatkan penyediaan layanan rehabilitasi melalui intervensi berbasis masyarakat, meningkatkan dan mempertahankan kualitas layanan rehabilitasi sesuai standar nasional, yang didukung dengan peningkatan kualitas SDM dalam pelaksanaan rehabilitasi.

Keempat, memperkuat dan memperluas jejaring kerja sama pencegahan dan pemberantasan narkotika baik pada level dalam negeri, domestik, maupun internasional.

Lebih jauh, Wapres RI K.H Ma’ruf Amin mengingatkan bahwa langkah-langkah strategis RAN P4GN ini hanya akan berjalan secara optimal apabila dilakukan melalui kerja bersama dengan seluruh komponen bangsa.

"RAN P4GN ini akan dapat berjalan secara optimal dengan adanya kerja inklusif dan kolaborasi dari kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan seluruh komponen masyarakat Indonesia," ujarnya.

Pada acara yang mengusung tema “Perang Melawan Narkoba (War on Drugs) di Era Pandemi Covid-19" ini, Wapres juga mengapresiasi BNN dan seluruh komponen bangsa yang selama ini aktif melakukan berbagai upaya nyata dan serius dalam memerangi sindikat Narkoba.

"Jangan cepat berpuas diri, jangan lengah, tetap waspada, dan terus tingkatkan prestasi yang telah dicapai," kata Wapres. 

"Terus berjuang bersama melawan penyalahgunaan Narkoba, Wapres juga meminta seluruh pihak untuk terus aktif menerapkan protokol kesehatan secara disiplin sebagai upaya mengatasi pandemi Covid-19," pinta K.H Ma’ruf Amin. (LEP).







Jumat, 25 Juni 2021

Mutasi 104 Perwira Tinggi TNI Untuk Kebutuhan Organisasi Dan Pembinaan Karir

BY GentaraNews IN

JAKARTA - Panglima TNI Marsekal TNI Dr. (H.C.) Hadi Tjahjanto, S.I.P.kembali melakukan mutasi dan promosi jabatan di lingkungan TNI. Kali ini, sebanyak 104 perwira tinggi (pati) TNI akan dimutasi.

"Mutasi dan promosi jabatan pati TNI itu dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier serta mengoptimalkan pelaksanaan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis," ujar Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (KH) Edys Riyanto dalam keterangan tertulis, Jum'at (26/6/21).

Hal ini merujuk pada Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/540/VI/2021 tanggal 23 Juni 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia, telah ditetapkan mutasi dan promosi jabatan 104 Perwira Tinggi (Pati) TNI terdiri dari 65 Pati TNI AD, 22 Pati TNI AL, dan 17 Pati TNI AU.

65 Pati TNI AD yang mengalami mutasi antara lain Brigjen TNI Aminullah dari Kabinda Sulawesi Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD, dalam rangka pensiun.

Jabatannya digantikan oleh Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana dari Agen Madya pada Direktorat Non Aparatur Negara, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN.

Lalu, Mayjen TNI Santos Gunawan dari Pangdam XIII/Merdeka menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun. Posisinya digantikan oleh Mayjen TNI Wanti Waranei F. Mamahit dari Pangdivif 3 Kostrad.

Untuk 22 Pati TNI AL yang dimutasi di antaranya Laksda TNI Anwar Saadi dari Kababinkum TNI menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

Kemudian, Laksda TNI Dadi Hartanto dari Pangkoarmada III menjadi Asops Kasal. Posisinya digantikan oleh Laksda TNI Irvansyah dari Pangkolinlamil. Untuk posisi Pangkolinlamil diisi oleh Laksda TNI Arsyad Abdullah.

Selanjutnya untuk mutasi 17 Pati TNI AU antara lain Marsma TNI Indrianto Wibowo Leksono dari Karo Telematika Settama Lemhannas menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kepemimpinan Lemhannas. Posisinya digantikan oleh Marsma TNI Mohammad Syafi'i dari Staf Khusus Kasau.

Kemudian, Marsma TNI Reki Irene Lumme dari Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung.

Berikut daftar lengkap 65 Pati TNI AD yang dimutasi:

1. Mayjen TNI Dwi Mastono, dari Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Universitas Pertahanan, menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

2. Brigjen TNI Yudhy Chandra Jaya, dari Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemenhan menjadi Ketua Lembaga Pengembangan Pendidikan dan Penjamin Mutu (LP3M) Universitas Pertahanan.

3. Kolonel Arm Ferry Trisnaputra, dari Kasubdit Lingkim Dit Bela Negara Ditjen Pothan Kemenhan, menjadi Kapusdiklat Bahasa Badiklat Kemenhan.

4. Mayjen TNI Herman Djatmiko, dari Staf Ahli Menhan Bidang Sosial menjadi Dosen Tetap Universitas Pertahanan.

5. Brigjen TNI Minan Sinulingga, dari Ir V Itjen Kemenhan menjadi Staf Ahli Menhan Bidang Sosial.

6. Kolonel Inf P Herpomo Triwibowo, dari Auditor Madya Itjen Kemhan menjadi Ir V Itjen Kemenhan.

7. Brigjen TNI Antonius Bambang Budi W, dari Karo Ortala Setjen Kemenhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

8. Kolonel Arm Jati Bambang P, dari Kabag Kelembagaan dan Analisa Jabatan Roortala Setjen Kemenhan menjadi Karo Ortala Setjen Kemenhan.

9. Brigjen TNI Martono, dari Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemenhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

10. Kolonel Inf Joni Abdi dari Kasubdit Pertahanan Militer Ditrahkomhan Ditjen Strahan Kemenhan menjadi Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemenhan.

11. Brigjen TNI I Nyoman Supartha, dari Sekretaris LP2M Universitas Pertahanan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

12. Kolonel Arh Munif Prasojo, dari Perekayasa Madya Puslitbang Itpekhan Balitbang Kemenhan menjadi Sekretaris LP2M Universitas Pertahanan.

13. Brigjen TNI Aminullah dari Kabinda Sulawesi Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

14. Brigjen TNI Raden Toto Oktaviana, dari Agen Madya pada Direktorat Non Aparatur Negara, Deputi Bidang Intelijen Pengamanan Aparatur BIN menjadi Kabinda Sulawesi Tenggara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN.

15. Mayjen TNI Sulaiman Agusto, dari Tenaga Ahli Pengajar Bidang Geostrat dan Tannas Lemhannas menjadi Danpussenkav Kodiklatad.

16. Brigjen TNI Urip Wahyudi, dari Irdam VI/Mlw menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Geostrat dan Tannas Lemhannas.

17. Brgijen TNI Bambang Indrayanto dari Kapoksahli Pangdam IM menjadi Irdam VI/Mlw.

18. Kolonel Inf Amrizen, dari Kasrem 032/WBR (Padang) Kodam I/BB menjadi Kapoksahli Pangdam IM.

19. Mayjen TNI Ivan Ronald Pelealu, dari Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Strategi Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

20. Brigjen TNI Ramses Lumban Tobing, dari Dirjian Ekonomi dan SKA Debid Jianstrat Lemhannas menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Strategi Lemhannas.

21. Kolonel Arm Dedy Jusnar Hendrawan, dari Ses Dislaikad menjadi Dirjian Ekonomi dan SKA Debid Jianstrat Lemhannas.

22. Brigjen TNI Hulwani, dari Kadilmilti III Surabaya Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung.

23. Kolonel Chk (K) Farida Faisal, dari Wakadilmilti III Surabaya Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti III Surabaya Mahkamah Agung.

24. Brigjen TNI Slamet Sarwo Edy, dari Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung.

25. Kolonel Chk Parman Nainggolan, dari Wakadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung.

26. Brigjen TNI Wahyoedho Indradjit, dari Waka Babinkum menjadi Kababinkum TNI.

27. Brigjen TNI Karev Marpaung, dari Bandep Ur Lingkungan Pemerintahan Negara, Desisnas Setjen Wantannas menjadi Staf Ahli Bidang Sosial Budaya Setjen Wantannas.

28. Kolonel Inf M Affandi, dari Anjak Bidang Pullahta Polnas Depolstra Setjen Wantannas menjadi Bandep Ur Lingkungan Pemerintahan Negara Desisnas Sekjen Wantannas.

29. Brigjen TNI Arief Wibowo Djadi, dari Irum Itjen TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

30. Kolonel Czi Deny Irwanto, dari Irut Faskon Itlog Itjen TNI menjadi Irum Itjen TNI.

31. Mayjen TNI Oerip Soekotjo, dari Kas Kogabwilhan II menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

32. Brigjen TNI Agus Yuniarto, dari Kakordos Seskoad menjadi Kas Kogabwilhan. II

33. Brigjen TNI Ito Hediarto, dari Dirum Kodiklatad menjadi Kakordos Seskoad.

34. Kolonel Arm Ayi Supriatna, dari Ses Dislitbangad menjadi Dirum Kodiklatad.

35. Mayjen TNI Basuki Nugroho, dari Pa Sahli Tk III Bidang Polkamnas Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

36. Brigjen TNI Herianto Syahputra, dari Danpusdikma Kodiklat TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bidang Polkamnas Panglima TNI.

37. Kolonel Kav Udiyanto, dari Wadan Puslat Kodiklat TNI menjadi Danpusdikma Kodiklat TNI.

38. Kolonel Arh Mirza Patria Jaya, dari Paban V/Pam Sintel TNI menjadi Pa Sahli Tk II Intekmil Sahli Bidang Intelkmil dan Siber Panglima TNI.

39. Mayjen TNI Santos Gunawan M, dari Pangdam XIII/Merdeka menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

40. Mayjen TNI Wanti Waranei F Mamahit, dari Pangdivif 3 Kostrad menjadi Pangdam XIII/Merdeka.

41. Brigjen TNI Kunto Arief Wibowo, dari Kasdam III/Slw menjadi Pangdivif 3 Kostrad.

42. Brigjen TNI Darmono Susastro, dari Irum Itjenad menjadi Kasdam III/Slw.

43. Brigjen TNI Deddy Kusbandi, dari Pa Sahli Tk II KSAD Bidang Was Afrika dan Timteng menjadi Irum Itjenad.

44. Brigjen TNI Rifky Nawawi, dari Ir Akmil menjadi Pa Sahli Tk II KSAD Bidang Was Afrika dan Timteng.

45. Brigjen TNI Syaiful Rahman, dari Dirjianbang Kodiklatad menjadi Ir Akmil.

46. Brigjen TNI Bramantyo Andi Susilo dari Asrena Kaskogabwilhan I menjadi Dirjianbang Kodiklatad.

47. Brigjen TNI Aang Gunawan, dari Dirren Kodiklatad menjadi Asrena Kaskogabwilhan I.

48. Kolonel Arh Raden Edi Setiawan, dari Pamen Denmabesad menjadi Dirren Kodiklatad 49. Mayjen TNI Irwan, dari Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Ekkudag menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

50. Brigjen TNI Gamal Haryo Putro, dari Irdam I/BB menjadi Pa Sahli Tk III KSAD Bidang Ekkudag.

51. Brigjen TNI Suko Basuki, dari Irpers Itum Itjenad menjadi Irdam I/BB.

52. Brigjen TNI Sulistiyono, dari Pa Sahli Tk II KSAD Bidang Komsos menjadi Irpers Itum Itjenad.

53. Brigjen TNI Agus Prangarso, dari Dirum Akmil menjadi Pasahli Tk II KSAD Bidang Komsos.

54. Kolonel Inf Yudha Medy Dharma Zafrul, dari Danrem 182/JO (Fakfak) Kodam XVIII/Ksr menjadi Dirum Akmil.

55. Brigjen TNI Abdul Rasyid, dari Widyaiswara Bidang Wilhan Seskoad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

56. Kolonel Inf Lukmansyah, dari Pamen Ahli Bidang Eko Pusintelad menjadi Widyaiswara Bidang Wilhan Seskoad.

57. Brigjen TNI Darmanto, dari Pa Sahli Tk II KSAD Bidang Siber menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

58. Brigjen TNI Yusran Yunus, dari Asdep Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenkopolhukam menjadi Pa Sahli Tk II KSAD Bidang Siber.

59. Brigjen TNI Mochammad Hasan, dari Irben Itjenad menjadi Asdep Koordinasi Pengelolaan Pemilu dan Penguatan Partai Politik Kemenkopolhukam.

60. Brigjen TNI Tri Winarno, dari Irops Itum Itjenad menjadi Irben Itjenad.

61. Brigjen TNI Puji Cahyono, dari Kapok Sahli Pangdam II/Swj menjadi Irops Itum Itjenad.

62. Kolonel Inf Muchamad Bayu Haritomo, dari Ses Disjasad menjadi Kapok Sahli Pangdam II/Swj.

63. Brigjen TNI Kemal Hendrayadi, dari Waaslat Kasad Bid. Renlat menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

64. Kolonel Inf Yusman Madayun dari Paban Sahli KSAD Bidang Was Eropa dan Amerika menjadi Waaslat KSAD Bidang Renlat.

65. Brigjen TNI Yusuf, dari Karo Akademik dan Kemahasiswaan Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).


Berikut daftar lengkap 22 Pati TNI AL yang dimutasi:

1. Laksma TNI Umar Arif, dari Sesbainstrahan Kemenhan menjadi Kabadiklat Kemenhan.

2. Laksma TNI Erwan Heruwicaksono, dari Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemenhan menjadi Sesbainstrahan Kemenhan.

3. Kolonel Laut (E) Tatang Sukaeji dari Kasubdit Perizinan Dit Tekindhan Ditjen Pothan Kemenhan menjadi Kapusdiklat Jemenhan Badiklat Kemenhan.

4. Laksda TNI Anwar Saadi, dari Kababinkum TNI menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung.

5. Laksma TNI Kresno Buntoro, dari Kadiskumal menjadi Waka Babinkum.

6. Laksma TNI Leonard Marpaung, dari Waorjen TNI Babinkum TNI menjadi Kadiskumal.

7. Kolonel Laut Ismu Edy Aryanto, dari Sekdiskumal menjadi Waorjen TNI Babinkum TNI.

8. Laksda TNI Gregorius Agung W D, dari Staf Ahli Bidang Pertahanan Keamanan Setjen Wantannas menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas.

9. Laksma TNI Denih Hendrata, dari Waasintel KSAL menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan Keamanan Setjen Wantannas.

10. Laksma TNI Akmal, dari Dansatinduk Bais TNI menjadi Waasintel KSAL.

11. Kolonel Laut (T) Hakman Tallulembang dari Sekdispamsanal menjadi Dansatinduk Bais TNI.

12. Laksda TNI Didik Setiyono, dari Asops KSAL menjadi Tenaga Ahli Pengkaji Bidang Sismennas Lemhanas.

13. Laksda TNI Dadi Hartanto, dari Pangkoarmada III menjadi Asops KSAL.

14. Laksda TNI Irvansyah, dari Pangkolinlamil menjadi Pangkoarmada III.

15. Laksda TNI Arsyad Abdullah, dari Kaskogabwilhan III menjadi Pangkolinlamil.

16. Laksma TNI Maman Firmansyah dari Kas Koarmada III menjadi Kas Kogabwilhan III.

17. Laksma TNI Yeheskiel Katiandagho, dari Danlantamal X Jpr Koarmada III menjadi Kas Koarmada III.

18. Kolonel Mar Feryanto Pardamean, dari Paban IV Renlat Ditdiklat Kodiklatal menjadi Danlantamal X Jpr Koarmada III.

19. Laksma TNI Herjunianto, dari Pati Sahli KSAL Bidang Soskumdang menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

20. Kolonel Laut (T) Dony Ruswandi, dari Pamen Sahli Bidang Perbendaharaan Sahli KSAL Bidang Ekojemen menjadi Pati Sahli KSAL Bidang Soskumdang.

21. Laksma TNI Yudi Y Trividyaputra, dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).

22. Laksma TNI Asep Wawan Winandi, dari Staf Khusus KSAL menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun).


Berikut daftar lengkap 17 Pati TNI AU yang dimutasi:

1. Marsma TNI Indrianto Wibowo Leksono, dari Karo Telematika Settama Lemhannas menjadi Tenaga Ahli Pengajar Bidang Kepemimpinan Lemhannas.

2. Marsma TNI Mohammad Syafi'i, dari Staf Khusus KSAU menjadi Karo Telematika Settama Lemhannas.

3. Marsma TNI Reki Irene Lumme, dari Kadilmilti I Medan Mahkamah Agung menjadi Kadilmilti II Jakarta Mahkamah Agung.

4. Marsma TNI Haryo Kusworo, dari Kadiskumau menjadi Anggota Pokkimiltama Mahkamah Agung.

5. Marsma TNI Evi Zuraida, dari Ir Babinkum TNI menjadi Kadiskumau.

6. Kolonel Sus B Subiyantoro, dari Sesdiskumau menjadi Ir Babinkum TNI.

7. Marsda TNI Trusta Yuniarta, dari Pa Sahli TK III Bidang Ekkudag Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

8. Marsma TNI Nailul Humam dari Staf Khusus KSAU menjadi Pa Sahli Tk III. Bidang Ekkudag Panglima TNI.

9. Marsma TNI V Andy P Suartha, dari Pa Sahli Tk II Intekmil Sahli Bidang Intekmil dan Siber Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun).

10. Marsma TNI I Putu Gede Suartika, dari Pati Sahli KSAU Bidang Kersalem menjadi Staf Khusus KSAU.

11. Kolonel PNB Jeffry Yandi, dari Pamen Sahli KSAU Bidlurgi Sahli KSAU Bidang Kersalem menjadi Pati Sahli KSAU Bidang Kersalem.

12. Marsma TNI Anang Nurhadi S, dari Irops Itjenau menjadi Wairjenau (validasi orgas).

13. Marsma TNI Yulianta, dari Staf Khusus KSAU menjadi Irops Itjenau

14. Kolonel Pnb Sugiharto Prapto W, dari Pamen Sopsau menjadi Ses Itjenau (validasi orgas).

15. Kolonel Adm Soni Bayu Putranto, dari BP Satker Mabesau Diskuau menjadi Irben Itjenau (validasi orgas).

16. Kolonel Tek Susanto, dari Sesdisaeroau menjadi Ir Koharmatau (validasi orgas).

17. Kolonel Tek Y Catur Prasetiyanto Panggih, dari Irbinsumda Itjenau menjadi Irum Itjenau (validasi orgas).



sumber : Antara




Kamis, 24 Juni 2021

Turnamen Catur Skakmat Pada Narkoba

BY GentaraNews IN

Tegal - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tegal melaksanakan kampanye stop narkoba melalui turnamen catur dengan tema Skakmat Pada Narkoba, yang di gelar Kamis (24/6/2021).

Turnamen Skakmat Narkoba dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat disambut antusias puluhan peserta hingga meluas menjadi kompetisi tingkat kelurahan se Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Tujuannya, lebih menggencarkan kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang stop peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sasarannya, semua lapisan masyarakat melalui kompetisi catur beregu ini.

"Turnamen catur beregu yang mengusung tema Skakmat Pada Narkoba, dalam rangka lebih menggencarkan kampanye dan edukasi kepada masyarakat tentang stop peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Sasarannya, semua lapisan masyarakat melalui kompetisi ini" Jelas Sudirman, Kepala BNNK Tegal.

"Skakmat Pada Narkoba, menjadi rangkaian Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional. Namun, tetap mengedepankan prokes karena turnamen beregu," tambah Sudirman.

"Penerapan prokes ketat, dibuktikan dengan ketentuan semua peserta turnamen catur wajib memakai masker. Kemudian, selalu menjaga jarak duduk serta menjalani cek suhu tubuh dan cuci tangan. Aturan tersebut, berlaku bagi semua peserta saat sebelum, selama dan setelah mengikuti turnamen catur," lanjut Kepala BNNK Tegal.

"Skakmat Pada Narkoba, sengaja digelar di Kelurahan Slerok Tegal Timur. Karena, menjadi pilot project Kelurahan Bebas Dari Narkoba (Bersinar, red)," Pungkasnya.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Tegal Satriana menambahkan, kegiatan Skakmat Pada Narkoba mendapat sambutan antusiasme masyarakat.

"Target kegiatan ini mengedukasi dan sosialisasi tentang pentingnya pencegahan dan penyalahgunaan narkoba. Diwujudkan melalui optimalisasi peranan aktif masyarakat menangkal zat adiktif," jelas Satriana

"Dukungan dari Ibu Lurah Slerok dan Posko Covid-19 kelurahan terjalin. Sebab, dalam pelaksanaan lomba menerapkan prokes secara ketat," ungkapnya. (LEP)






Rabu, 23 Juni 2021

Polda Sumsel Perang Terhadap Narkoba

BY GentaraNews IN

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dan unsur terkait saat launching Forum Komunitas Virtual Mang Pedeka Bersinar, Aplikasi Smile, dan Buku Saku Milenial Berjudul What Is Narcotics.



Palembang – Menjelang Hari Anti Narkotika Internasional dan menyambut HUT Bhayangkara ke-75, Polda Sumsel me-launching Forum Komunitas Virtual Mang Pedeka Bersinar, Aplikasi Smile dan Buku Saku Milenial Berjudul What Is Narcotics dan Ngobrol Santai bersama Kapolda Sumsel. Digelar di Ruang Catur Cakti Promoter Mapolda Sumsel Rabu (23/6).

Hadir dalam kegiatan Ngobrol Santai bersama Kapolda Sumsel, Karo Ops Polda Sumsel, Karo SDM Polda Sumsel, Dirreskrimum Polda Sumsel, Dirresnarkoba Polda Sumsel, Dansatbrimob Polda Sumsel dan Kabidhumas Polda Sumsel.

Juga dihadiri, Plh Sekda Sumsel Ketua Komisi I DPRD Prov. Sumsel, Ka BNNP Sumsel, Kakanwil Bea dan Cukai Sumbagtim, Asisten Adminitrasi dan Umum Prov. Sumsel, Direktur Lemkapi, Duta Anti Narkoba, Kabid SDK Dinkes Sumsel, Kasie RSKPN/RSTS dan KPO, Pemberdayaan Pemuda, Kabid E-Gov, Kadisdik Prov. Sumsehl, Ketua KBPP, Ketua RAN, Ketua Pemuda Pancasila Kota Palembang, Ketua Pemuda Panca Marga dan Beberapa Ormas Anti Narkoba.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM dalam sambutannya menyatakan perang terhadap narkoba. “Kita menyatakan perang terhadap Narkoba. Ini merupakan Jihad,” tegas Kapolda Sumsel.

"Kita apresiasi luar biasa kolaborasi aparat dan masyarakat untuk saling membantu dalam menanggulangi narkoba," ujarnya.

Sebab itu, Kapolda mengajak masyarakat untuk tidak perlu takut melaporkan adanya kegiatan peredaran narkotika di sekitar lingkungannya.

"Laporkan, tidak perlu takut karena kita akan melindungi mereka. Cukup menghubungi aplikasi atau WA langsung akan kami lakukan tindakan," ujarnya.

"Tindakan tegas akan segera dilakukan, masih ada di tempat lain, tentu tidak bisa katakan disini," ujarnya.

Pada kesempatan ini, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM selaku Kapolda Sumsel memberikan apresiasi kepada Ditres Narkoba Polda Sumsel yang dimpimpin Kombes Pol Heri Istu Hariono, SSI beserta jajarannya atas terselenggaranya kegiatan ini sebagai bentuk ikhtiar kita dalam mencegah dan melindungi masyarakat Provinsi Sumsel dari setiap ancaman narkotika.

“Yang kita ketahui begitu merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat mulai dari dampak fisik, psikologis, spiritual sampai dampak sosiologis serta keamanan dan ketertiban masyarakat, penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika dan bahan adiktif) yang mewabah di massa awal millenium. Ketiga ini merupakan problematika sosial yang sangat memperihatinkan bagaikan senjata pemusnah massal yang meledak di tengah-tengah kehidupan masyarakat,” jelas Kapolda.

Kegiatan ini dalam rangka menekan dan meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Provinsi Sumsel, perlu upaya memberdayakan seluruh komponen masyarakat untuk berperan serta dalam penanganan narkoba.

Menyikapi hal tersebut Ditres Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono, SSI menginisiasi membentuk forum komunitas virtual mang PDK bersinar dan aplikasi sahabat milenial (smile) anti narkoba, dengan harapan upaya kita ini dapat mewujudkan peningkatan partisipasi stakeholder dan masyarakat dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

“Polda Sumsel khususnya Ditres Narkoba Polda Sumsel selalu berupaya meningkatkan kerjasama dengan seluruh instansi dan stakeholder terkait berkomitmen dan bersinergi melakukan upaya untuk menjadikan daerah sumsel bersih narkoba,” tukas Kombes Pol Heri Istu Hariono, SSI

Kapolda menambahkan, launching yang akan dilaksanakan pada hari ini merupakan rangkaian kegiatan menyambut hari Bhayangkara ke-75 dan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI). (LEP)


Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dan Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono SSi mengangkat penghargaan, presisi Award Polda Sumsel pada acara memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), dan meresmikan Forum Komunitas Virtual Mang Pedeka Bersinar, Apliksi Smile dan Buku Saku Milenial yang berjudul What is Narcotics,











Sabtu, 19 Juni 2021

Sebanyak 19 Napi Bandar Narkoba Lapas Cipinang Dipindahkan ke Nusakambangan

BY GentaraNews IN


Jakarta - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memindahkan 19 narapidana bandar narkoba dari Lapas Kelas I Cipinang ke Lapas super maximum security Karanganyar, Nusakambangan. Pemindahan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah peredaran narkoba di lapas.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta Drs. Ibnu Chuldun, Bc.I.P., S.H., M.​Si., “Mereka dipindahkan ke Nusakambangan pada Jumat (18/6). Proses pemindahan narapidana bandar narkoba ini dilakukan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DKI Jakarta, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lapas Kelas I Cipinang, dan Brimob Polda Metro Jaya,” katanya. Sabtu (19/6/2021).

“ada 19 napi yang dipindahkan, mereka mengikuti swab rapid test antigen untuk mencegah penyebaran COVID-19,” tambah Ibnu Chuldun

"Setelah dipastikan sehat, barulah mereka dipindahkan menggunakan bus dengan pengawalan yang ketat dari pihak Ditjenpas, Kanwil DKI, pegawai Lapas Cipinang, hingga Brimob Polda Metro Jaya," jelas Ibnu Chuldun.

Adapun 19 narapidana yang dipindahkan adalah AS, AL, AN, BY, BS, FZ, HG, IH, JF, MK, MI, MZ, OA, RD, SG, TH, VIG, YM, dan YP. Para napi tersebut dipindahkan dengan pengawalan yang ketat.

Terkait pemindahan narapidana ke Nusakambangan ini, Ibnu telah berkoordinasi dengan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah. Dia berharap pemindahan narapidana narkoba dapat mencegah peredaran narkoba di lapas.

"Kita berharap pemindahan narapidana bandar narkoba ini ke Lapas Super Maximum Security Karanganyar ini dapat efektif dalam memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas/rutan, khususnya di wilayah DKI Jakarta," imbuhnya.

“Kemenkumham terus berkomitmen memutus mata rantai dan mencegah peredaran gelap narkotika di lapas maupun rutan,” tegas Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta. (LEP)





Sabu 60 Kg Jaringan Internasional Digagalkan Polres Labuhanbatu

BY GentaraNews IN

 


Labuhanbatu - Polres Labuhanbatu menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan 2.000 butir pil ektasi  dari sindikat jaringan internasional di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Barang bukti narkoba ini dibungkus dalam kemasan plastik berwarna hijau. Narkotika ini rencananya dibawa menuju Provinsi Riau dengan mengendarai minibus Suzuki APV BK 1912 VS. Polisi mengamankan pria berinisial NA alias I (29), seorang nelayan yang berdomisili di Kelurahan Sungai Tualang Raso, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

Adapun Barang Bukti Yg di amankan polisi yaitu sabu sebanyak 60 bungkus besar atau seberat 60 kg, 2 (dua) buah kotak berisi 2.000 (dua ribu) butir kapsul / pil ekstasi, 1(satu) unit minibus Suzuki APV warna silver ton nomor pol BK 1912 VS, Uang tunai sebanyak Rp 92.000.000,- (sembilan puluh dua juta rupiah), Uang tunai sebanyak Rp 221.200.000,- (dua ratus dua puluh satu juta dua ratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam tanpa nomor polisi. 

Dalam jump pers di Mapolres Labuhanbatu yang dipimpin oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. R. Z. Panca Putra Simanjuntak, M.Si. Turut hadir bersama Kapolda Sumut yaitu Pangdam I/BB, Mayjen TNI Hasanuddin, S.I.P., M.M, Kabinda Sumut, Brigjen TNI Asep Jauhari dan PJU Polda Sumut mengatakan, "Dari hasil penggeledahan mobil pelaku NA alias I ditemukan barang bukti berupa satu tas ransel warna hijau berisikan 11 bungkus sabu dilakban kuning dan satu tas koper warna hitam berisikan 25 bungkus sabu dilakban kuning," ujar Kapolda Sumut, Sabtu (19/6/2021). 

Kapolda Sumut dalam sambutannya mengatakan Provinsi Sumatera Utara sudah menjadi salah satu daerah dengan pengguna narkotika terbesar di Indonesia. Maka dari itu Mari kita bersama-sama menjaga daerah Sumatera Utara dari ancaman penggunaan serta pengedaran narkotika.

“Saya berharap tidak ada lagi masyarakat yg terlibat dalam penggunaan dan pengedaran barang harap tersebut karena Kami akan tindak tegas pelaku, pengedar dan pengguna narkotika di wilayah Sumatera Utara” ucap Panca Putra.

Selanjutnya Kapolda Sumut menegaskan Polda Sumatera Utara menyatakan perang terhadap Narkotika di wilayah Sumatera Utara dan Memohon dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjaga wilayah Sumatera Utara dari pengguna dan pengedar Narkotika.

Polisi memberhentikan mobil minibus Suzuki APV warna silverstone BK 1912 VS distop personel Unit Reskrim Polsek Torgamba, saat melintas di Jalan Lintas Sumatra tepatnya di depan Pos Polisi Beruhur Polres Labuhanbatu, pada Senin (14/6/2021) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Polisi juga menemukan satu tas koper warna coklat berisikan 24 bungkus sabu dilakban kuning dengan total keseluruhan sebanyak 60 bungkus besar atau seberat 60 kilogram,” ungkap Jendral Bintang dua lulusan Akpol 1990.

“Tim mengamankan dua kotak berisi pil ekstasi sebanyak 2.000 butir yang dikemas dalam kapsul salut,” lanjut Panca Putra.

Pengungkapan kasus  narkotika ini selanjutnya dikembangkan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.Tersangka NI alias I mengakui kalau dia disuruh mengantarkan oleh I alias B alias T, warga Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Satres Narkoba Polres Labuhanbatu pada Senin (14/6/2021) sekira pukul 20.30 Wib tiba di Tanjung Balai dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP Zulfikar.

“Tim didampingi Kepala lingkungan setempat melakukan penggeledahan di rumah I alias B alias T yang disaksikan istrinya berinisial N. Tim berhasil mengamankan 3 buah kaca pyrex, 1 plastik klip berisi kristal diduga narkotika sabu, 3 buah buku rekening BRI atas nama N, H, P, dan 2 buah ATM,” ucapnya.

Pada Selasa (15/6/2021) sekira pukul 01.00 Wib dini hari, polisi kembali menggerebek sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Tanjung Balai Kota. Namun penyewa kontrakan berinisial BL tidak berada di rumah dan tidak ditemukan narkoba.

Pagi harinya sekitar pukul 09.30 Wib, polisi kembali berkoordinasi dengan pimpinan BRI untuk memblokir nomor rekening 538401010486534 atas nama N dengan Saldo Rp.92.063.313.  

“Dari rekening 538401025110534 atas nama P, saldo tanggal 14 Juni 2021 sebesar Rp.264.688.438 telah diambil dan disetorkan melalui BRI Link dan rekening 538401024588530 Atas nama H dengan saldo tanggal 15 Juni sebesar Rp221 juta lebih dan selanjutnya kedua pemilik rekening telah diamankan dan dibawa ke BRI,” kata Panca.

Dikatakan Panca, terhadap N polisi telah mengarahkan untuk mengambil uang di rekeningnya sebesar Rp 92.000.000 dan H menarik uang sebesar Rp. 221.200.000 dengan total uang tunai yang disita sebesar Rp.313.200.000.

“Dari N disita juga 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna merah hitam tanpa pelat,” ucapnya.

Dari pengembangan terhadap N selaku isteri I alias B alias T (DPO) diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Modusnya, pelaku memasukkan narkotika jenis sabu dan kapsul/pil ekstasi ke dalam buah koper warna hitam dan coklat serta 1 buah ransel warna hijau. Kemudian narkoba dimaksud diangkut dengan minibus Suzuki APV warna silverstone BK 1912 VS menuju Riau,” ujar Panca.

Tersangka NA alias I mengakui sudah 3 kali terlibat dalam peredaran narkoba jenis Sabu, yakni sebelum Lebaran Tahun 2021 dan berhasil meloloskan sabu seberat 10 kg ke Medan dan setelah Lebaran 2021 mengkoordinir pengantaran sabu dua kali sebanyak 50 kg dan 58 kg tujuan Dumai dan semuanya atas perintah dari pelaku I alias B alias T (DPO).

Tersangka berinisal NA (29 th) di jerat UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika (Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika) dan tersangka N (42 th) di jerat (Pasal 5 Ayat (1) Jo Pasal 2 Ayat (1) huruf c dari UU RI No. 8 tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang). Dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 1 miliar dan paling banyak Rp. 10 miliar. (LEP)

Jumat, 18 Juni 2021

Beli Narkoba dari Negaranya, Libatkan Istri Untuk Mengambilnya

BY GentaraNews IN


Kupang - Penyidik Direktorat Narkoba Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), terus memeriksa seorang warga negara asing (WNA) asal Melbourne, Australia berinisial RTA alias Trent (59), terkait penggunaan narkotika. Trent diamankan polisi di kediamannya di RT 09/RW 05, Desa Raemadia, Kecamatan sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, NTT pada Rabu (16/6/2021).

"Saat kita periksa, dia (Trent) mengakui kalau obat jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau tersebut adalah miliknya. Jenis obat ini dilarang masuk ke Indonesia,” ungkap Direktur Narkoba Polda NTT, Kombes Pol A.F. Indra Napitupulu, SIK. Sabtu (19/6/2021).

Sebelumnya, polisi mengamankan narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau yang berada dalam paket pengiriman dari Australia.

Narkotika ini masuk dalam kategori buprenophine/buprenorfina yang termasuk narkotika golongan 3 berdasarkan Permenkes nomor 4 tahun 2021.

“Tersangka, sudah menggunakan obat tersebut sejak lama untuk mengatasi masalah kesehatannya. Namun cara mendapatkannya tidak sesuai prosedur dan melanggar hukum,” jelas Indra Napitupulu

“Obat itu sudah lama beredar namun mendapatkannya dengan cara yang tidak benar di negara orang lain yang seharusnya pakai resep dokter dan mengikuti aturan yg berlaku di negara Indonesia,” jelas Indra Napitupulu.

Terkait dengan penetapan Trent sebagai tersangka, penyidik Direktorat Reserse narkoba Polda NTT berkoordinasi dengan kedubes Australia di Indonesia. Kedubes Australia di Indonesia juga menunggu proses hukum di pihak kepolisian.

Kepada penyidik, Trent mengaku menggunakan narkotika untuk mengatasi nyeri di badan, rasa cemas serta ketakutan.

"Dia ini sudah cukup lama tinggal di Kabupaten Sabu Raijua dan diduga sudah lama mengonsumsi obat ini," ujar Direktur Narkoba Polda NTT

Trent  ditahan di sel Polda NTT sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

Trent dijerat dengan Pasal 122 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dari dokumen yang diperoleh, tercatat Trent beralamat di Victoria-Australia. Trent mengantongi paspor yang masa berlakunya hingga 12 November 2022. Trent memiliki izin visa wisata yang masa berlakunya akan habis pada tanggal 7 Juli 2021 mendatang.

Di Kabupaten Sabu Raijua, Trent tinggal dengan rekan perempuannya. Walau belum menikah sah, keduanya sudah memiliki anak.

Trent ditangkap karena memesan narkotika jenis suboxone film 8/2 warna biru dan suboxone film 2/0.5 warna hijau melalui Kantor Pos dan Giro. 

"Obat yang dia pesan ini, mengandung narkotika golongan 3," ungkap Direktur Narkoba Polda NTT.

Jajaran kepolisian Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT dan kantor Bea Cukai Kupang mengungkap peredaran dan penggunaan narkotika jenia baru di wilayah NTT.

Pengungkapan ini dilakukan aparat kepolisian dan kantor Bea dan Cukai Kupang.

Ihwal pengungkapan kasus ini bermula saat polisi dan kantor Bea dan Cukai mendapat informasi soal adanya pengiriman barang (narkotika) melalui pos internasional yang dikirim ke Indonesia dengan tujuan ke Kabupaten Sabu Raijua.

Tim kepolisian dan bea cukai kemudian ke Sabu Raijua melakukan pengecekan. Paket kiriman dialamatkan kepada seorang warga di Kabupaten Sabu Raijua.


Istri pelaku mengambil barang ke kantor pos

Ketika narkotika itu sampai di Sabu Raijua, istri Trent lalu mendatangi kantor pos untuk mengambilnya. Polisi yang sudah berada di lokasi, kemudian mengamankan istri Trent dan barang bukti narkotika itu.

Narkotika itu disimpan dalam tiga dus warna biru dan tiga dus warna hijau. Masing-masing dus berisi 171 saset obat. (LEP)

Ganja Kering Jaringal Lapas Kerobokan, Bali Di Ungkap BNNP Bali

BY GentaraNews IN



Lapas masih rawan dari jaringan peredaran Narkotika, demikian halnya juga dengan Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali yang Kembali diungkap. Operasi gabungan yang terdiri BNNP Bali bersama Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali serta Lapas Kerobokan berhasil mengungkap kasus 3 paket ganja seberat 5.791,99 gram dan jumlah tersangka 3 orang, dua di antaranya adalah narapidana Lapas Kerobokan.

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dari dalam Lapas Kelas II-A Kerobokan, Badung, Bali, yang juga terafiliasi dengan kasus 50 kilo gram ganja.

"Total (barang bukti) keseluruhan dari kasus ini ada 6 kilogram ditambah 44 kilogram menjadi kurang-lebih 44 kilogram ganja," kata Kepala BNNP Bali Brigjen. Pol. Drs. Gde Sugianyar Dwi Putra, S.H., M.Si. dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (18/6/2021).

Tiga orang tersangka yang ditahan BNNP Bali yakni, Yuda (24) berperan sebagai penerima paket ganja, kemudian Bagong (35) berperan sebagai pemilik paket/pengendali, serta Hombing yang merupakan orang kepercayaan Bagong.

Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil analisis dari Seksi Intelijen Bidang Pemberantasan BNNP Bali, pada 10 Juni 2021, didapatkan informasi pengiriman ganja masuk ke Bali melalui jasa ekspedisi. Tim kemudian menangkap seorang laki-laki bernama Yuda.

Yuda berhasil diamankan di depan PT Indofood, tepatnya di Jalan Mahendradatta Nomor 100x, Kelurahan Padangsambian, Kecamatan Denpasar Barat. Saat ditangkap, petugas berhasil mengamankan barang bukti tiga buah paket ganja dengan berat 5.791,99 gram atau kurang-lebih 6 kilogram.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap Yuda, didapatkan pengakuan bahwa ia diminta mengirim ganja oleh narapidana di Lapas Kelas II-A Kerobokan. Dari hasil pengakuan itu, tim gabungan menggeledah narapidana bernama Bagong di hari yang sama pada pukul 12.30 Wita.

"Pada saat diinterogasi Bagong mengakui bahwa benar dirinya yang menyuruh Yuda untuk mengambil paket berisi ganja dan mengakui bahwa pemasok ganja tersebut adalah Gawok (tersangka kasus 44 kg ganja), Bagong sebagai downline-nya atau mengendalikan barangnya Gawok di Bali," paparnya.

Selain Bagong, di dalam Lapas digeladah narapidana berinisial Ombing. Ombing diamankan beserta HP-nya karena yang bersangkutan mengetahui pengiriman ganja tersebut.

"Ternyata dari hasil pengembangannya melibatkan ada oknum warga binaan di Lapas Kerobokan. Sehingga langsung bapak Kadivpas dengan Kalapas langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang," jelas Sugianyar.

Pada saat diinterogasi, narapidana tersebut membenarkan bahwa dirinya menyuruh Yuda untuk mengambil paket berisi ganja. Ganja tersebut dipasok seorang pemasok atau bandar bernama Gawok.

Dari hasil penangkapan Bagong di Lapas Kerobokan, tim gabungan mengembangkan kasus tersebut untuk menangkap pemasok bernama Gawok. Tim berhasil menemukan alamat bandar tersebut di wilayah Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Gawok akhirnya ditangkap pada Sabtu (12/6/2021) sekitar pukul 01.00 WIB di rumah mertuanya di Dusun Krajan RT/RW 002/003 Kelurahan/Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.

"Dari keterangan Gawok mengetahui bahwa dia sebagai sumber barang ganja yang telah beberapa kali diungkap BNNP Bali," jelas Sugianyar.

Saat diinterogasi, Gawok juga mengakui bahwa masih terdapat paket ganja miliknya yang dikirim ke Bali kurang-lebih 44 kilogram menggunakan truk jasa ekspedisi. Dari pengakuan itu, BNNP Bali dibantu Direktorat Penindakan dan Pengejaran BNN RI melakukan pemantauan perjalanan truk ekspedisi yang dimaksud Gawok.

Dari hasil pemantauan itu, petugas gabungan berhasil melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap truk ekspedisi tersebut di Terminal Tipe-A Mengwi di Kabupaten Badung pada 14 Juni 2021 pukul 03.00 Wita.

"Kegiatan penggeladahan disaksikan oleh tersangka Gawok, supir truk dan orang saksi masyarakat. Akhirnya tim gabungan BNNP Bali dan Dakjar BNN RI berhasil menemukan 22 paket narkotika jenis ganja dengan modus disamarkan dalam karung pakaian bekas. Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 43.771 gram atau kurang lebih 44 kilogram," jelas Sugianyar.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Bali, Putu Agus Arjaya, mengungkapkan bahwa Bagong yang adalah napi Lapas Kerobokan itu menjadi downline Gawok, dan rencananya 44 kg ganja itu akan dipasok ke Bagong.

"Bagong ini downlinenya Gawok di Bali. Rencana yang 44 kg akan diserahkan ke Bagong tapi Bagong tertangkap sehingga Carlo alias Gawok ini sempat kebingungan juga," ujarnya.

Para tersangka yang berhasil ditangkap ini dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2), Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 6 tahun dan maksimal hukuman mati.

Kamis, 17 Juni 2021

"Money Laundering" Ala Koruptor dan Kartel Narkoba Hasil Kejahatan

BY GentaraNews IN

Jakarta – Hasil pencucian uang penjualan narkoba berpengaruh dalam berbagai sendi kehidupan sosial, ekonomi, politik masyarakat.

“Sampai sekarang Kolombia dan Meksiko tidak bisa  lepas dari narkoba dan trafficking. Uang hasil kejahatan narkoba tidak bisa dikendalikan. Ahirnya, negara itu tidak bisa dikendalikan,” jelasnya. Pencucian uang juga akan merusak integritas sistem keuangan, investasi dan ekonomi. 

Saat ini  modus dan pencucian uang makin canggih. Penyamaran transaksi dan  rekayasa keuangan kini cara-cara yang semakin rumit dan kompleks. Dalam kasus narkoba misalnya, melibatkan transaksi keuangan trans nasional atau trans border.  Melibatkan organisasi kriminal antar negara yang satu sama lain saling terkait. 

Demikian juga hasil korupsi, Kalau dulu uang hasil korupsi  disimpan di bank. Sekarang melibatkan  money laundering profesional.

“Misalnya mereka pergi ke kasino di luar negeri, tidak benar benar bermain judi, namun menerima uang  dari hasil korupsi,“ jelasnya. Ada kerjasama dengan konsultan profesional yang menyarankan dan menyamarkan menerima uang hasil korupsi, tapi tetap terlihat clean secara hukum dan finansial.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap modus tindak pidana pencucian uang (TPPU) para pelaku tindak pidana korupsi dan narkotika.

Dalam laporan terbarunya, lembaga intelijen keuangan negara itu memaparkan tipologi TPPU antara dua jenis kejahatan tersebut. Pertama, modus TPPU pelaku tindak pidana korupsi lazimnya dilakukan dengan penggunaan rekening atas nama orang lain untuk menampung transaksi hasil tindak pidana.

Salah satu kasus yang terungkap yakni adanya transaksi penerimaan dana di rekening perusahaan cangkang di Singapura senilai US$3,7 juta. Menariknya, uang tersebut ditransfer kembali ke rekening pejabat anak usaha BUMN dengan keterangan "Gift From Godfather".

Menurut PPATK, penggunaan perusahaan cangkang dan melibatkan keluarga sangat lazim dan sering ditemukan dalam praktik tindak pidana pencucian uang. " Ini sebagai upaya menyamarkan dan menyembunyikan hasil kejahatan," tulis dokumen PPATK yang rilisnya dikutip Bisnis, Jumat (18/6/2021).

Kedua, TPPU pelaku tindak pidana narkotika. Sebagai salah satu kejahatan transnasional, pola pencucian uang para kartel narkoba cenderung lebih rumit dan tertata sangat detil.

PPATK mencontohkan, para kartel narkoba biasanya mencuci duit hasil kejahatannya dengan memanfaatkan nominee atau nama pinjaman saat akan membeli aset barang mewah, properti hingga logam mulia.

Temuan lain yang menarik adalah para kartel juga diketahui memanfaatkan sarana pembiayaan untuk melakukan money laundering hasil kejahatan. Tujuannya, supaya pembelian aset tersebut seolah-olah sah. Padahal uang cicilan itu berasal dari hasil tindak pidana atau kejahatan. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga