Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Kamis, 21 Agustus 2014

Residivis Terlibat Jaringan Peredaran Sabu Seberat 6,5 Kg

BY Jazari Abdul Hamid IN

BNN kembali mengungkap upaya peredaran narkoba yang dilakukan oleh dua tersangka WN Indonesia, yaitu Alex (39) sebagai kurir dan Endang Kosasih alias Nico selaku perekrut kurir (39) di tempat terpisah. Total barang bukti sabu yang disita dari jaringan ini seberat 6.566,9 gram.

Kasus ini berawal dari penangkapan terhadap Alex pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2014 sekitar pukul 13.30 Wib di Jalan di kawasan Pasar Turi Surabaya Utara. Alex ditangkap Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) karena diduga membawa paket berisi narkotika Golongan I jenis Metamphetamina

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap paket yang dibawa oleh Alex didapati 14 bungkus Narkotika Golongan I jenis Metamfetamina yang disembunyikan dalam 14 buah tas ransel dengan total jumlah barang bukti 6.566,9 gram. Narkotika ini diduga kuat berasal dari Tiongkok.
Petugas BNN kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Alex dan didapat keterangan bahwa ia mengambil paket tersebut atas tawaran Nico, yang berada Cianjur.

Selanjutnya, petugas BNN melakukan pengembangan kasus dan berhasil mengamankan Nico pada pada hari Jum’at tanggal 15 Agustus 2014 sekitar pukul 05.00 Wib di Kp. Cijujung Tengah No.39 Rt.03 Rw.06 Desa Bobojong Kec. Mande Kab. Cianjur. Nico mengaku mendapatkan perintah dari seorang napi untuk pengambilan sabu tersebut.
Alex dan Nico berteman sejak satu tahun terakhir. Keduanya bertemu saat bermain ikan cupang di Jakarta. Beberapa bulan kemudian, Alex minta pekerjaan dan mendapat tawaran untuk mengambil paket berisi
narkoba di Surabaya.

Nico merupakan residivis yang sempat menjalani hukuman selama delapan tahun, dari 2004 hingga 2012 atas kasus kepemilikan putaw seberat 90 gram dan ditangkap oleh Polres Jakarta Selatan. Ia dibebaskan secara bersyarat karena sebenarnya masih harus menjalani empat tahun lagi. (Humas BNN)

Daftar IPWL di Seluruh Indonesia

BY Jazari Abdul Hamid IN

http://www.slideshare.net/adeblonde/kmk-no1305-thn2011-ttg-institusi-penerima-wajib-lapor

Anak Laki-laki Jackie Chan Ditangkap karena Narkoba.

BY Jazari Abdul Hamid IN

Aktor Jackie Chan kembali menjadi pusat pemberitaan. Putranya, Jaycee Chan, ditangkap karena kasus narkoba. Jaycee ditangkap di kediamannya di Beijing.

Pria berusia 32 tahun ini ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 85 gram. Jaycee ditangkap pada Kamis, 14 Agustus 2014 lalu.

Setelah menjalani tes urine, Jaycee positif mengkonsumsi narkoba.

Kabar penangkapan Jaycee, merupakan tamparan keras dan memalukan bagi Jackie Chan. Beberapa waktu lalu, ia pernah mendaftar menjadi duta narkoba di kepolisian China.

Jackie Chan sendiri cukup dikenal keras dalam mendidik anaknya. Aktor yang sukses di Hollywood ini pernah menyatakan, ia akan menyumbangkan kekayaannya untuk amal. Ia ingin anaknya berusaha sendiri.

"Jika dia mampu, dia bisa menghasilkan uang sendiri. Jika ia tidak, ia hanya akan membuang-buang uang saya," ungkapnya.

Penangkapan putra Jackie Chan itu berdasarkan dari laporan yang menyatakan semakin banyak selebriti yang menggunakan narkoba. Mereka pun menjadi target kepolisian China.

Pekan lalu, kepolisian Beijing menyatakan menangkap aktor China, Gao Hu, atas kepemilikan metamfetamin dan ganja. Gao Hu adalah selebriti kesembilan yang ditangkap dalam enam bulan terakhir ini, karena narkoba.

Pemusnahan Barang Bukti 590 Kg Ganja Pada Peringatan Hut Jawa Barat Ke69

BY Jazari Abdul Hamid IN

anang-3
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Jawa Barat ke-69 yang digelar di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (19/8/2014), diwarnai dengan pemusnahan ganja. Total ada 590 kilogram ganja yang dimusnahkan.
Secara simbolis Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto memusnahkan ganja dengan cara dibakar. Tiga pelaku sindikat peredaran ganja antarprovinsi turut menyaksikan acara tersebut.

"Jumlah yang diamankan sebanyak 590 kilogram ganja kering siap edar. Ketiga tersangka mengaku ganja ini akan sebar ke wilayah Jabar, Jateng, Jakarta, dan Banten,” Ujar Kepala BNNP Jabar Brigjen Anang Pratanto saat ditemui usai memperingati HUT ke-69 Jabar.

anang-1Ketiga tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU RI. No.35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
anang-4
Anang memperkirakan jumlah harga ganja tersebut adalah Rp 1.475.000.000. Sementara itu , Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), mengatakan ganja senilai Rp1,4 miliar lebih itu merupakan hasil kerja keras berbagai pihak, terutama BNN dan kepolisian.

"Ini adalah keberhasilan. Mudah-mudahan kita bisa terus mengungkap para sindikat narkotika," kata Aher.
anang-2
Pemusnahan ganja saat HUT Jawa Barat diharapkan tidak hanya sekedar simbolis. Ke depan, pengungkapan berbagai kasus narkotika diharapkan terus terungkap.

Dengan dimusnahkannya ganja tersebut, Jawa Barat ke depan diharapkan benar-benar bebas dari narkotika. Sehingga tidak ada lagi warga Jawa Barat yang terjerat dalam lingkaran setan.

Negara penyalur narkoba terbesar di dunia termasuk dalam 6 negara terbesar di dunia ?

BY Jazari Abdul Hamid IN

1. Columbia
Columbia atau biasa kita sebut Kolombia ini merupakan negara produsen sekaligus pengedar kokain di dunia, 80% produk kokain yang dihasilkan Kolombia diedarkan diberbagai negara. Peredaran barang haram ini mempunyai jaringan khusus diberbagai negara yang bisa menyusup ke berbagai aspek kehidupan, bahkan di Kolombia sendiri terdapat organisasi yang tertata rapi yang menyusup ke berbagai bidang politik, militer dan hukum. Oknum pemerintah Kolombia diduga juga ikut dalam mengamankan bisnis obat bius tersebut.


2. Cina
Sejak abad ke-19, Cina sudah merupakan jalur peredaran narkoba yang dibawa oleh bangsa eropa. Cina yang menjadi korban perdagangan narkoba justru menjadi tempat perdagangan narkoba melalui jaringan mafia Cina. Jenis barang haram yang diedarkan Cina adalah jenis shabu-shabu dan extasi bahkan peredarannya sudah mencapai Indonesia, ini dibuktikan oleh banyaknya kasus narkoba yang melibatkan warga negara Cina.

3. Brazil
Merupakan salah satu negara pengedar narkoba terbesar di dunia. Bahkan pada bulan November 2010 yang lalu kepolisian Brazil harus adu tembak dengan ratusan geng narkoba bersenjata. Peredaran narkoba dari Brazil ini sudah tersebar hampir keseluruh Eropa dan Amerika Selatan.

4. Iran
Di Jakarta saat ini peredearan narkoba didominasi jaringan narkoba dari Iran. Banyaknya warganegara Iran yang tertangkap ini membuat Iran menjadi negara pengekspor narkoba terbanyak ke Jakarta. Di Iran harga shabu-shabu sangat murah, 1 kg hanya Rp 100.000.000,- sedangkan di Indonesia harga 1 kg shabu-shabu dapat mencapai Rp 1M. Dari data yang didapat, warganegara Iran menduduki peringkat pertama sebagai pengedar narkoba di Jakarta.

5. Mexico
Kini telah menjadi salah satu negara pengedar narkoba terbesar di dunia. Perdagangan narkoba di negara Amerika Latin ini telah merasuk dan merusak tatanan sosial, politik, budaya dan ekonomi. Aktifitas illegal ini juga selalu diwarnai tindak kriminal yang melampaui batas kemanusiaan seperti pembunuhan atau pembantaian missal, pemerkosaan, penculikan dan perampokan.

6. Indonesia
Indonesia dikenal sebagai produsen extasi nomor 1 di dunia, tetapi sebagai pengedar, Indonesia dikenal sebagai pengedar ganja terbesar di dunia. Hal tersebut memungkinkan karena ganja dari Indonesia merupakan mariyuana dengan kwalitas no. 1 di dunia.

Tanggapi Keresahan Warga, BNN Ciduk Bandar Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN



Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi kesal dan marah karena barang haram masih beredar di lingkungan mereka. Di daerah ini pula korban narkoba berjatuhan. Menurut keterangan warga, sejak tahun 2006 hingga 2014, setidaknya 30 orang meninggal gara-gara overdosis narkoba.




Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut, dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang butuh dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya.

Warga yang marah dengan situasi seperti ini mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada BNN tentang aktivitas seorang bandar yang berbisnis narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi.

BNN merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam pada kasus ini. BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar. Saat dilakukan pemantauan pada Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo (29).

Setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37). Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Iyo di rumahnya, di Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi barat. Di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram.

Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004 silam. Ketika diminta surat keterangan tentang rehabilitasi, ia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir. Profesi Iyo sebagai penjual narkoba ini sudah ia lakoni sejak empat bulan lalu. Ia mengambil narkoba dari beberapa bandar di Jakarta, lalu menjualnya kembali pada sejumlah pelanggan tetapnya di Bekasi.

Selain menjadi penjual, Iyo juga pengguna heroin. Meski sudah bertahun-tahun tidak mengonsumsi narkoba, pada awal tahun 2014 ia kembali mengonsumsinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit di badannya.

Sedangkan Rouf merupakan pengguna murni. Dari pengakuannya, Rouf mengonsumsi putaw dua hari sekali dan sudah berlangsung sejak enam tahun silam. Rouf sudah menjalani asesmen dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba, sehingga ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. (Humas BNN)

Tanggapi Keresahan Warga, Bnn Ciduk Bandar Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

Warga daerah Bintara Jaya, Bekasi kesal dan marah karena barang haram masih beredar di lingkungan mereka. Di daerah ini pula korban narkoba berjatuhan. Menurut keterangan warga, sejak tahun 2006 hingga 2014, setidaknya 30 orang meninggal gara-gara overdosis narkoba.

Maraknya penyalahgunaan dan peredaran narkoba di daerah tersebut, dipengaruhi oleh pertemuan antara para pengguna yang butuh dan eksistensi para bandar dan pengedar yang siap menjajakan barang haramnya.

Warga yang marah dengan situasi seperti ini mengambil inisiatif untuk melaporkan kepada BNN tentang aktivitas seorang bandar yang berbisnis narkoba di kawasan Masnaga, Bintara Jaya, Bekasi.

BNN merespon laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan yang lebih mendalam pada kasus ini. BNN mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba di depan rumah sang bandar. Saat dilakukan pemantauan pada Selasa, 12 Agustus 2014, tampak seorang pria bertransaksi di depan rumah bandar bernama Chinthia alias Iyo (29).

Setelah transaksi usai, BNN melakukan penangkapan terhadap pria yang diketahui bernama Abdul Rouf (37). Saat ditangkap, BNN menyita heroin seberat 0,9 gram dari tangannya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari Iyo. Setelah itu dilakukan penangkapan terhadap Iyo di rumahnya, di Perumahan Masnaga Bintara Jaya, Bekasi barat. Di TKP, petugas melakukan penggeledahan dan menyita 16 paket heroin seberat 4,18 gram.

Iyo adalah mantan pengguna yang pernah direhabilitasi di Pamardi Siwi pada tahun 2004 silam. Ketika diminta surat keterangan tentang rehabilitasi, ia tidak memilikinya dengan alasan rumahnya sempat diterjang banjir. Profesi Iyo sebagai penjual narkoba ini sudah ia lakoni sejak empat bulan lalu. Ia mengambil narkoba dari beberapa bandar di Jakarta, lalu menjualnya kembali pada sejumlah pelanggan tetapnya di Bekasi.

Selain menjadi penjual, Iyo juga pengguna heroin. Meski sudah bertahun-tahun tidak mengonsumsi narkoba, pada awal tahun 2014 ia kembali mengonsumsinya dengan alasan untuk menghilangkan rasa sakit di badannya.

Sedangkan Rouf merupakan pengguna murni. Dari pengakuannya, Rouf mengonsumsi putaw dua hari sekali dan sudah berlangsung sejak enam tahun silam. Rouf sudah menjalani asesmen dan dipastikan tidak termasuk jaringan narkoba, sehingga ia akan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido. (Humas BNN)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga