Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Internasional. Tampilkan semua postingan

Jumat, 05 September 2014

Kepala BNN: Istri AKBP Idha Masuk dalam Jaringan Narkoba Internasional

BY Jazari Abdul Hamid IN

Jakarta- Institusi aparat kepolisian Indonesia kembali tercoreng. AKBP Idha Endri Prastinono, perwira polisi Indonesia yang diringkus di Malaysia terkait kasus narkoba. Selain itu, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar, istri AKBP Idha Endri Prastiono juga masuk dalam radar BNN.

“Dia ada dalam lingkaran jaringan internasional. Jaringan ini kan banyak akar-akarnya dan salah satunya yang ditangkap di Malaysia itu. Dia sudah lama terlibat dan kaki tangannya sudah pernah kami tangani,” kata Anang di Mabes Polri Rabu (3/9).

Namun saat ditanya mengapa istri AKBP Idha tidak segera ditangkap, Anang mengatakan jika pihaknya perlu membuktikan hal itu lebih dahulu.

“Kita harus buktikan. Analisanya dia jaringan internasional dan kuncinya pengembangan West African Syndicate,” tambahnya.

Seperti diketahui berdasarkan data dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara, tempat sebelum AKBP Idha berdinas di Polda Kalbar, istri AKBP Idha saat ini adalah Martawati alias Titi Yusnawati yang merupakan janda beranak empat.

Hubungan itu terjalin sejak 2010. Sempat terjadi permasalahan dalam hubungan tersebut hingga akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan dengan dilakukan pernikahan di Deli Serdang Sumatera Utara.

Titi lahir di Jakarta pada 2 Februari 1964 dan merupakan direktur utama PT Berlian Kapuas Khatulistiwa yang berkedudukan di Jakarta yang bergerak dalam bidang trading (perdagangan umum) sejak tahun 2000 sampai sekarang.

Titi juga menjabat direktur utama PT. Fitria Maharani sebuah trading (ekspor impor) yang berkedudukan di Bandar lampung sejak tahun 2000 sampai sekarang dan direktur utama CV. Fitria (bidang kontraktor) yang berkedudukan di Bandar lampung sejak tahun 2012 sampai sekarang. 

Sabtu, 23 Agustus 2014

WNA Lithuania ditangkap bawa Narkotika 4 kg

BY Jazari Abdul Hamid IN

Kuta - Seorang warga negara Lithuania berinisial VL (41) ditangk
ap aparat Bea dan Cukai Ngurah Rai, Bali, karena membawa   methamphetamine seberat hampir empat kilogram.

"Warga Lithuania itu membawa narkotika dengan modus false concealment atau memalsukan dinding koper untuk menyembunyikan barang haram itu," kata Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali-Nusa Tenggara, Rahma Subagio, di Terminal Kedatangan Internasional Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Kuta, Kabupaten Badung, Selasa.

Dia menjelaskan bahwa pelaku pada Senin (11/8) tiba dari Hong Kong dengan maskapai nomor penerbangan HX 709 sekitar pukul 01.30 Wita.

Saat melalui pemeriksaan mesin pemindai, X-ray, petugas mencurigai benda yang ada di dalam koper milik pria bertubuh tinggi tersebut.

Dari pemeriksaan mendalam terhadap koper milik pelaku, petugas menemukan enam bungkusan kristal bening yang merupakan narkotika dengan berat masing-masing mencapai 994 gram, 986 gram dan empat bungkusan dengan berat total 1.982 gram.

Total barang bukti yang dibawa oleh pelaku mencapai 3.962 gram atau hampir empat kilogram.

Sementara itu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menyatakan bahwa selama ini penyelundupan narkotika dari Lithuania atau dari Eropa Timur belum pernah terjadi di Pulau Dewata.

Pihaknya menduga pelaku merupakan bagian dari jaringan baru narkotika yang menyasar kalangan tertentu di Bali.

Sedangkan untuk tahap pemeriksaan, pihaknya mengalami kesulitan karena pelaku yang datang ke Pulau Dewata bersama istrinya itu tidak bisa berbahasa Inggris.

"Karena kendala bahasa, kami belum bisa mengembangkan lebih lanjut karena bahasa Inggris tidak mengerti. Tetapi pastinya ada tujuan lain nanti itu pihak kepolisian yang akan mengembangkan," katanya.

VL dijerat pasal 113 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 102 Undang-undang nomor 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. 

Yakuza Membantunya lepas dari Jerat Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

Kei Ochiai  sehari-hari berjualan barang bekas, mencari barang bekas, menawarkan kepada pembeli barang bekas di sekitar Tokyo dan Yokohama menggunakan truk kecilnya. 
Usianya mendekati 50 tahun. Sekitar 20 tahun lalu, setelah Ia ke luar dari penjara, dia mengaku bersih dari narkoba atau pun sindikat kejahatan yang biasa dikenal dengan nama Yakuza.


Saat usianya 19 tahun pada usia itu Ia sudah punya  banyak uang. Lalu Ia mulai  mencoba-coba narkoba (kakuseizai) methamphetamine yang sangat kuat itu. Ia berbohong dengan orang-orang  sekelilingnya, hingga usianya 25 tahun istrinyapun mulai  meninggalkannya  dan Ia masuk penjara karena kejahatan yang Ia lakukan," demikian papar Kei Ochiai kepada Judit Kawaguchi yang dimuat The Japan Times.

Setelah pernah mengalami  kecanduan narkoba Ochiai berniat untuk berhenti, Ochiai berpikir untuk berhenti Ia harus  bergabung dengan Yakuza karena ada kelompok Yakuza yang tak menyentuh  narkoba.

"Saya gabung dengan kelompok Yakuza itu dan benar, mereka menaruh satu orang untuk terus-menerus mendampingi saya supaya saya tidak kecanduan narkoba lagi. Bahkan sampai ke kamar mandi, saat tidur, sampai ke toilet saya diikuti terus. Pintar sekali cara mereka. Saya tahu, tanpa Yakuza mungkin hidup saya sudah berakhir saat ini," Ungkapnya.

Ochiai bergabung dengan Yakuza yang spesialis perjudian. Meskipun kecanduan narkoba dan membantu Yakuza di bidang judi, "Saya tak pernah membohongi atau menipu orang lain. Semua selalu saya lakukan langsung terus terang kepada orang yang saya targetkan. Saya membantu Yakuza khususnya di bidang perjudian balapan kuda. Saya dapat komisi dari penjualan kupon judi balapan kuda. Tentu saja ilegal cara tersebut karena dilakukan Yakuza. Namun si pembeli tak peduli, yang penting saya jujur, kalau menang ya saya berikan uangnya kepada si pemenang dengan jujur sesuai janji, saya hanya dapat komisi saja."

Semua orang senang atas kerja yang Ochiai lakukan, hanya satu pihak yang tak senang yaitu pemerintah karena Ia  melakukan secara ilegal. Maka suatu waktu Ochiai tertangkap polisi dan masuk penjara selama kira-kira dua tahun 10 bulan. Di Jepang, tambahnya lagi, banyak penipuan lewat telepon, berpura-pura teman anaknya, menelpon orangtua si anak minta uang karena sedang emergency, lalu orangtua mengirimkan uang ke rekening yang disebutkan si penelpon. Penipuan ini biasa dijuluki oreoresagi.

Setahun lebih dari 9,4 miliar yen terjadi oreoresagi kepada orang usia lanjut lewat telepon, kasihan sekali. Para penelpon jarang yang tertangkap. Dilakukan satu kelompok kejahatan penipuan tersebut. Tetapi Ochiai  tak pernah melakukan hal itu.

Setelah Ochiai ditangkap polisi dan dimasukkan ke penjara, dia hanya berpikir untuk merasakan, menikmati saja penjara yang dimasukinya, "Penjara Jepang sangat enak. Banyak yang suka dipenjara di Jepang. Saya dapat kamar saya sendiri, senang sekali bisa bekerja membuat furniture di penjara, ikut nyanyi karaoke di penjara, makanan enak dan waktu yang banyak untuk membaca. Satu-satunya kelemahan penjara Jepang ya, saya tak bisa dapat pacar saja," ungkap Ochiai  sambil tersenyum.

Saat ini Ochiai mengakui semua cerita kehidupannya di share kepada setiap orang yang merasa bisa tertolong bila dengar ceritanya, termasuk keluarganya, anaknya pun diceritakan kehidupannya supaya mereka tidak jatuh dalam kesalahan seperti yang dilakukan ayahnya.

"Anak-anak adalah aset sangat berharga, mereka sangat pintar dan pasti tahu dan bisa mengembangkan diri dengan baik dengan mengetahui pengalaman saya ini yang diceritakan kepada mereka. Saya senang dan ingin sekali membantu para anak muda," ia menekankan.




Kamis, 21 Agustus 2014

Anak Laki-laki Jackie Chan Ditangkap karena Narkoba.

BY Jazari Abdul Hamid IN

Aktor Jackie Chan kembali menjadi pusat pemberitaan. Putranya, Jaycee Chan, ditangkap karena kasus narkoba. Jaycee ditangkap di kediamannya di Beijing.

Pria berusia 32 tahun ini ditangkap atas kepemilikan ganja seberat 85 gram. Jaycee ditangkap pada Kamis, 14 Agustus 2014 lalu.

Setelah menjalani tes urine, Jaycee positif mengkonsumsi narkoba.

Kabar penangkapan Jaycee, merupakan tamparan keras dan memalukan bagi Jackie Chan. Beberapa waktu lalu, ia pernah mendaftar menjadi duta narkoba di kepolisian China.

Jackie Chan sendiri cukup dikenal keras dalam mendidik anaknya. Aktor yang sukses di Hollywood ini pernah menyatakan, ia akan menyumbangkan kekayaannya untuk amal. Ia ingin anaknya berusaha sendiri.

"Jika dia mampu, dia bisa menghasilkan uang sendiri. Jika ia tidak, ia hanya akan membuang-buang uang saya," ungkapnya.

Penangkapan putra Jackie Chan itu berdasarkan dari laporan yang menyatakan semakin banyak selebriti yang menggunakan narkoba. Mereka pun menjadi target kepolisian China.

Pekan lalu, kepolisian Beijing menyatakan menangkap aktor China, Gao Hu, atas kepemilikan metamfetamin dan ganja. Gao Hu adalah selebriti kesembilan yang ditangkap dalam enam bulan terakhir ini, karena narkoba.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga