Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (113) Internasional (34) education (25) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) kesehatan (2) Teknologi (1) herbal (1)
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

Selasa, 20 Juni 2023

FPK Jakarta Timur Audiensi Dengan FOKAD di TMII

BY GentaraNews IN ,


Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Administratif Jakarta Timur yang komandoi ketua nya Haji Luthfi Marzuki melakukan kegiatan audiensi dengan Forum Komunikasi Anjugan Daerah (FOKAD), acara ini di dihadiri anggota FPK Jakarta Timur, beberapa kepala anjungan daerah dan ada yang diwakili staf dari anjungan daerah dan Narasumber Prof. DR. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA, bertempat di anjungan Riau TMII. Selasa 20 Juni 2023.

Dalam sambutannya Ketua FPK Jakarta Timur Haji Luthfi Marzuki mengatakan bahwa, “keberadaan FPK mewakili tokoh etnis dari 34 Propinsi ditambah tokoh etnis Arab, China dan India yang berdiri berdasarkan Permendagri No. 34 Tahun 2006 dan Pergub No. 5 Tahun 2013”, jelas nya.

“Sebagai Organisasi plat merah, kiranya antara FPK dan FOKAD  bisa berkolaborasi dan berkerjasama, Jakarta Timur dengan 10 Kecamatan, 65 kelurahan, 707 RW dan 7,926 RT menjadikan Jakarta Timur sebagai kota terluas di Jakarta”, tegas Luthfi.

“Kiranya kedepan FOKAD bisa ajak FPK berkegiatan bareng, karena kami FPK Jakarta Timur telah memiliki kampung pembauran Nusantara di Kelurahan Bambu Apus RW 04”, tegas Ketua FPK Jakarta Timur.


 


Sementara ketua FOKAD DR. H. Zufikar, M. Si, MH dalam paparan nya menjelaskan, “keberadaan TMII murni bisnis karena merera punya target, dimana manajemen yang meraka terapkan praktik pariwisata, kalau manajemen dulu ada ranah sosialnya”, jelas nya

 

PERUBAHAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2014

TENTANG

REVITALISASI FUNGSI DAN PERAN ANJUNGAN DAERAH, PILAR MPENGEMBANGAN TMII,FUNGSI DANSTANDARISASI ANJUNGAN DAERAH DI TAMAN MINI INDONESIA INDAH


Taman Mini Indonesia Indah yang selanjutnya disingkat TMII adalah Indonesia dalam bentuk kecil yang menggambarkan Indonesia yang besar dari aspek wilayah, budaya, dan kekayaaan serta keindahan alam sebagai sarana/wahana Pelestarian Budaya, Pendidikan Cinta Tanah Air, memperkokoh Persatuan dan Kesatuan Bangsa untuk Ketahanan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sebagai sarana rekreasi/wisata yang sehat.

Potensi Unggulan Ekonomi Daerah adalah kemampuan suatu daerah untuk mengembangkan industri kecil dan potensi ekonomi kreatif serta potensi unggulan lainnya yang bercirikan kekhasan daerah sehingga dapat menjadi sebuah unggulan didaerahnya dan dapat meningkatkan investasi dan perekonomian masyarakat daerahnya.

Sarana Promosi adalah media yang dapat digunakan oleh pemerintah daerah, kementerian dan pihak lainnya untuk melakukan promosi dan informasi melalui Anjungan Daerah di Taman Mini Indonesia Indah untuk diperkenalkan secara nasional dan internasional.

Anjungan Daerah adalah unit bangunan-bangunan rumah adat arsitektur tradisional khas daerah Indonesia, untuk memberikan informasi mengenai rumah adat berbagai suku bangsa Indonesia kepada masyarakat luas dan sekaligus digunakan sebagai tempat pelestarian budaya daerah melalui kegiatan diantaranya pergelaran, pendidikan, sarasehan, pameran dan peragaan berbagai benda sejarah, pakaian adat, peralatan kesenian, hasil kerajinan, flora, fauna dan benda-benda lain yang merupakan warisan budaya bangsa,promosi Pariwisata daerah,trading,investasi dan potensi daerah.

Fungsi dan peran anjungan daerah adalah sebagai wadah etalase budaya dan etalase potensi daerah, dilakukandalam bentuk penyelenggaraan promosi potensi daerah, promosi pariwisata, trading, investasi, budaya, edukasi dan riset.

Standarisasi anjungan adalah bahwa Anjungan Daerah harus memiliki standar terkait sumber daya manusia, duta budaya, etalase budaya tata pamer/tata saji koleksi dan etalase potensi daerah dengan pemanfaatan TTI (Tourisem, Trading dan Investasi).

Fungsi dan peran anjungan daerah adalah sebagai wadah etalase budaya dan etalase potensi daerah, dilakukandalam bentuk penyelenggaraan promosi potensi daerah, promosi pariwisata, trading, investasi, budaya, edukasi dan riset.

TMII merupakan wahana perekat persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Taman mini Indonesia indah dikembangkan atas dasar empat pilar ; green, culture, inclusive dan mart.

Anjungan daerah taman mini Indonesia indah dioptimalkan sesuai dengan standarisasi yang telah ditetapkan oleh sekretaris negara melalui manajemen taman mini Indonesia indah terdiri dari; penetaan fisik dan landscape, SDM, duta budaya, etalase budaya, tata pamer, tata saji koleksi, etalase potensi daerah dengan pemanfaatan tourism, trading dan investasi, aktivasi budaya anjungan daerah, aktivasi pagelaran seni dan gastronomi (kuliner daerah).

Anjungan daerah taman mini Indonesia indah berfungsi sebagai etalase budaya daerah , etalase potensi daerah,tourism, trading, investasi, dan teknologi


Prof. DR. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA, Pelopor dan Tokoh yang Membina, Mengembangkan, Melestarikan, dan Mengangkat Pengrajin Tenun, Songket yang juga Ketua Umum Komunitas Kadin Indonesia International Fashion Art & UKM mengajak “memajukan budaya bersama TMII yang sebagai etalase budaya daerah, jadi kita tidak perlu keliling Indonesia, cukup ke TMII aja”, jelasnya

Seperti dibeitakan sebelumnya, Anna Mariana telah mendedikasikan diri dalam mengembangkan dan melestarikan serta melindungi warisan budaya khususnya pada wastra tradisional tenun dan songket yang ada di seluruh kepulauan Indonesia.

Baginya, mengedukasi dan memperkenalkan tenun dan songket tradisional kepada setiap generasi muda dan masyarakat luas merupakan kewajiban dan keharusan, sebagai upayanya agar warisan budaya tradisional leluhur bangsa terus dapat dilestarikan secara turun temurun agar produknya terus dapat berkembang lebih baik, lebih inovatif dan tidak punah. Begitu pun budaya tenun dan songket tradisional diperkenalkan mulai dari sejarah pada masa kerajaan Nusantara maupun dalam sejarah Islam.

Prof. DR. Hj. Anna Mariana, SH, MH, MBA menjelaskan bahwa, “dalam Al-Quran surat An-Nahl ayat 92 disebutkan tentang perumpamaan seorang perempuan memintal benang atau menenun, lalu menguraikan kembali benang pintalan tenunannya, sehingga menjadi terurai kembali. Perumpamaan “mengurai benang pintalan atau tenun” ini ditafsirkan untuk mengingatkan kepada setiap orang agar memegang teguh sumpah dan perjanjian, atau larangan melanggar janji dan sumpah, menghindari rusaknya persaudaraan”, tambahnya

“Penggunaan kata “tenun – ankatsa” dalam surat An-Nahl ayat 92 itu dapat disimpulkan adanya pemahaman tentang apa yang dimaksud dengan kain “tenun” dan aktifitas memintal atau “menenun” sebagai metafora atau ilustrasi bersatu saling menguatkan”, tegas Anna Maariana

Acara ini diakhiri dengan penyerahan tukar tanda mata dan foto bersma. (LEP).

 




 

Senin, 22 Mei 2023

H. S. Maltha, Tradisi Halal Bihalal Mampu Menciptakan Kondisi Lebih Harmonis

BY GentaraNews IN

Paguyuban Pasee Serantau Aceh Utara (PSAU) rencana menggelar Halal Bihalal yang akan digelar di Mako Yon Zipur 11/DW, Jalan Kesatrian IV Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu, 28 Mei 2023.

Menurut Ketua Panitia kegiatan Halal Bihalal Munawar Khalil, acara tersebut turut mengundang semua lapisan masyarakat asal Aceh Utara yang berdomisili di Pulau Jawa, khususny Jabodetabek.

Panitia menyiapkan aneka makanan khas Aceh pada acara tersebut, seperti Kuah Beulangong, Rendang Daging, Mie Aceh. Termasuk kue Timphan dan kuliner khas Aceh lainnya

“Tujuan acara ini untuk menjalin silaturahmi, ukhuwah persaudaraan dan temu ramah antar warga Aceh Utara yang hidup di perantauan, ada lebih dari tiga ratus orang yang direncanakan hadir,” kata Munawar Selasa (23/5/2023).

Sementara itu, Ketua Umum PSAU H Zainal Abidin Hussein, menyampaikan bahwa paguyuban atas nama masyarakat Aceh Utara (PSAU) terbentuk sebagai wadah silaturahmi di perantauan.

“Jadi dengan acara Halal Bihalal ini sesama warga bisa terjalin dan kita bisa saling mengenal satu sama lain,” ujarnya.

“Jangan sampai kita tidak tahu bahwa saudara kita satu kabupaten yang ada di perantauan, sehingga kedepan kita bisa saling bantu dan saling peduli,” demikian Haji Zainal.

“Baru bisa digelar sekarang karena mengingat banyak yang mudik dan pulang kampung, sehingga kita ambil waktu yang sedikit jauh dari Hari Raya Idulfitri, agar semua nantinya bisa mengikuti dan sudah balik dari kampung halaman masing-masing,” tuturnya.

Ketua Dewan Pembina PSAU, Irjen. Pol. (Purn) DR. H. S. Maltha, SIK, SH, M.Si, menghimbau kepada masyarat Aceh Utara dimana pun berada, untuk hadir untuk mempererat hubungan silaturahmi dengan membawa keluarga.

“Warga Pasee dan warga Aceh Utara, dengan halal bihalal kita bisa mengembalikan kekusutan hubungan persaudaraan dengan saling memaafkan dan menyambung apa-apa yang tadinya putus menjadi tersambung kembali” jelas H. S. Maltha

“Tradisi halal bihalal lebih dari sekadar saling memaafkan, tetapi mampu menciptakan kondisi lebih harmonis. Sebab, halal bihalal lebih dari sekadar ritus keagamaan, tetapi juga kemanusiaan, kebangsaan, dan tradisi yang positif karena mewujudkan kemaslahatan bersama”, pungkas H. S. Maltha. (LEP)













Jumat, 23 Desember 2022

Sepanjang Tahun 2022 Ada 1.771 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Diungkap Polda Aceh

BY GentaraNews IN , ,

 



Banda Aceh - Polda Aceh kembali memusnahkan barang bukti 36 kg sabu-sabu dan 441 kg ganja kering dari hasil pengungkapan sejak 1 Januari-15 Desember 2022. Sebanyak 1.771 tersangka turut diamankan di balik operasi tersebut. Pemusnahan yang dipimpin oleh Kapolda Aceh, Irjen Pol Drs. AHMAD HAYDAR, S.H., M.M tersebut berlangsung di lapangan apel Mapolda Aceh, Jumat (23/12/2022).

Pemusnahan barang bukti narkoba itu turut dihadiri Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, unsur Forkopimda Aceh dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebanyak ganja 441 kg dibakar secara bersama-sama oleh para pejabat yang hadir.Sedangkan sabu-sabu seberat 36 kg dihancurkan ke dalam mesin penggiling dengan larutan asam sulfat.

Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar dalam sambutannya menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penyitaan tim di lapangan dari beberapa tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama di perairan Paya Dua, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, yang berhasil diringkus oleh tim pada 15 November 2022.

"Selanjutnya TKP Kecamatan Karang Baru Aceh Tamiang, lalu Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara, serta Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur, dan Kecamatan Panga, Aceh Jaya," kata Kapolda.

Adapun hasil keseluruhan dari pengungkapan di lima TKP tersebut, tim berhasil mengumpulkan barang bukti 36 kg sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus teh Cina.

Kemudian 411 kg ganja kering, satu kapal nelayan, saru unit Hp, dan dua mobil masing-masing jenis Isuzu Traga BL 8456 DI dan Innova BK 1792 ABU.

Dari semua TKP tersebut, tim Polda Aceh berhasil menciduk sebanyak 10 pelaku. dari 10 pelaku yang dibekuk sesuai penjelasan Kapolda Aceh, amatan Serambi hanya delapan orang yang hadir dalam konferensi pers dan pemusnahan barang bukti.

Ke delapan tersangka tampak mengenakan seragam tahanan berwarna orange, memakai masker, dan dijaga ketat oleh personel bersenjata lengkap.

Dalam penjelasannya, Kapolda menegaskan para tersangka terancam hukuman mati atas perbuatannya menyelundupkan narkoba di Aceh.

"Para pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," tegas Kapolda.

"Pemusnahan ganja dan sabu-sabu tersebut menyelamatkan 281 ribu generasi emas Indonesia. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang," kata Ahmad Haydar. (LEP)

Jumat, 10 Juni 2022

BNN RI Musnahkan 308,44 Kilogram Sabu dan 29.482 Ribu Butir Happy Five, Jelang Hari Anti Narkotika Internasional

BY GentaraNews IN ,

Jakarta, GENTARA News - Menjelang hari anti narkotika internasional (HANI) pada 26 Juni, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pemusnahan barang bukti narkotika kedua di tahun 2022, Kamis (9/6). Sebanyak *308.445,02 gram sabu dan 29.482 butir happy five* dimusnahkan menggunakan incenerator di halaman kantor BNN Kota Jakarta Utara. Barang bukti tersebut merupakan *hasil pengungkapan dari enam kasus tindak pidana narkotika yang ditangani BNN pada bulan Maret sampai dengan Mei 2022 dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang.* Berikut rincian dari keenam kasus tersebut.


Kasus Pertama

Ungkap kasus dilakukan petugas di perairan IDI – Aceh Timur pada hari Minggu (13/3) sekitar pukul 02.26 WIB. Empat orang pelaku berinisial DA, KK, ZF, dan A ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 203.998 gram. Pelaku DA, KK, dan ZF diamankan petugas saat sedang mengangkut narkotika menggunakan kapal sementara pelaku ZF ditangkap di rumahnya di Dusun Lampoh Pala Desa Gampong Aceh, Kec. IDI Rayeuk Kab. Aceh Timur.


Kasus Kedua

Pada kasus kedua petugas menyita 51.971 gram dari tangan seorang pria berinisial RH alias Rahmat. Pelaku dan barang bukti diamankan petugas saat sedang melintas di Jalan Lintas Banda Aceh – Medan, Kp. Bireuen MNS Reuleut, Kec. Kota Juang Kab. Bireuen, Aceh pada Selasa 15 Maret 2022 sekitar pukul 05.00 WIB. RH mengaku diperintah oleh seseorang bernama BOY yang hingga saat ini masih masuk dalam DPO.


Kasus Ketiga

Seorang pria berinisial ET ditangkap petugas setelah kedapatan membawa 1.075,5 gram narkotika jenis sabu di tasnya. Ia ditangkap saat sedang melintas di Jalan Teluk Gong Raya, Kel. Pejagalan, Kec. Penjaringan, Jakarta Utara sekitar pukul 14.58 WIB pada hari Minggu, 20 April 2022.


Kasus Keempat

Sebanyak 300,26 gram sabu siap edar disita petugas dari tangan tiga orang pria berinisial DA, DN, dan LW, Senin (21/3). Pelaku DA als Acoy ditangkap petugas di Jalan Pantai Indah Selatan Kel. Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara dengan barang bukti +100,5 gram sabu. Sementara pelaku DN als Kubil yang merupakan rekan DA dalam mengedarkan sabu diamankan di Kp. Gunung, Gg. Betawi Jalan Jombang Raya, Ciputat, Tangerang Selatan. Keduanya diketahui diperintah oleh LW als Conge yang akhirnya juga berhasil ditangkap petugas di Kp. Gebang Desa Kaliasin, Kec. Sukamulya, Tangerang. Saat menangkap LW als Conge petugas turut mengamankan barang bukti sabu seberat +201,5 gram.


Kasus Kelima

Pengungkapan pada kasus kelima terjadi di Wilayah Medan, Sumatera Utara, Minggu (10/4). Dua pelaku berinisial S alias Tulang dan WI alias Ibrahim dibekuk oleh petugas di dua lokasi berbeda pada hari Minggu 10 April 2022. Pelaku S alias Tulang diamankan bersama dengan barang bukti sabu seberat +43.077,6 gram dan happy five sebanyak 29.482 butir di GG. Juntak Kel. Sei Sikambing, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan Sumatera Utara. Sementara sang pemiliki barang bukti narkotika ditangkap di perumahan Pinang Baris Permai No.15 Jalan TB.Simatupang Kel. Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan, Sumatera Utara.


Kasus Keenam

Petugas berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu asal Bireuun, Aceh, yang akan dikirim ke Palembang, Kamis (19/5). Sabu sebanyak +8000 gram yang disembunyikan pelaku H dan PS di dalam spakboart roda belakang berhasil diamankan petugas setelah dilakukan penggeledahan. Penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 19.10 WIB saat kedua pelaku melintas di Jalan Bima Sakti Betung, Kab. Banyuasin, Sumatera Selatan. Adapun pria berinisial US yang merupakan pengendali kedua pelaku H dan PS saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).


Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban BNN kepada publik dan sesuai dengan amanat pasal 91 ayat (2), ayat (3), ayat (4), ayat (5) dan pasal 92 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu barang sitaan narkotika dan prekursor narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan.


Sumber: Biro Humas dan Protokol BNN RI


Ada 3 Hal Yang Harus Dilakukan UMKM Agar Mampu Bertahan di Masa Pandemi dan Era Revolusi industri 4.0

BY GentaraNews IN ,

Jakarta, GENTARA News - Dekan FEB Universitas Diponegoro ini memaparkan, data yang dihimpun Badan Pusat Statistik menunjukkan ada penurunan jumlah UMKM. Tahun 2020 kwartal satu memang terdapat peningkatan sebesar 40% atau mencapai jumlah 912.421 unit se-Jawa Tengah. Namun begitu memasuki kwartal kedua dimana pandemi berlangsung, terjadi penurunan. Meski data belum tersedia, namun indikasi penuruan dapat dilihat dari beberapa hal berikut seperti sejumlah UMKM menutup usahanya, hampir tidak ada pertumbuhan UMKM baru dan menurunnya kegiatan ekspedisi. Sementara sektor makanan, minuman, dan sejumlah sektor lainnya justru tumbuh luar biasa.


Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) adalah sektor yang paling terdampak di masa pandemi ini karena diterapkannya social distancing dan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini dikemukakan Prof. Dr. Suharnomo, SE., M.Si, pakar ekonomi dan pengamat bisnis dari FEB Undip dalam wawancara Special Dialog di Metro TV Jateng-DIY, Jumat siang (2/7/2021)

“Makanan, minuman, sektor pertanian, peternakan, kesehatan, informatika, komunikasi tumbuh luar biasa karena permintaan tetap stabil, Problem di ekspedisi yang turun luar biasa. Akomodasi seperti hotel dan sektor pariwisata turun drastis,” jelas Prof. Suharnomo yang juga menjabat sebagai Dekan FEB Undip.

Bila dibandingkan dengan tahun 1998 saat terjadi krisis ekonomi global, pertumbuhan UMKM sangat signifikan. Saat itu UMKM menjadi pahlawan ekonomi karena menyerap tenaga kerja luar biasa, sementara korporasi besar justru mengalami krisis finansial. Di masa pandemi ini, terjadi sebaliknya. UMKM sulit berusaha bahkan tidak bisa menjalankan usahanya karena selama ini UMKM mengandalkan cara konvensional dalam berjualan. Pembeli datang ke lokasi lapak jualan, transaksi jual beli tatap muka, mengobrol, dan sebagainya. Kondisi diperparah dengan adanya social distancing dan diterapkannya PPKM.

Agar dapat bertahan di masa pandemi dan era revolusi industri 4.0, sektor UMKM harus lebih kreatif dan goes online. Dalam skala nasional, hanya 13% UMKM yang familiar dengan internet, artinya sudah menggunakan internet untuk berjualan. Sisanya masih konvensional. Sedangkan di Jawa Tengah, situasinya lebih baik. Terdapat 2.968 unit UMKM atau sekitar 23,6% yang sudah memanfaatkan internet.

Lebih lanjut Prof Suharnomo memaparkan, UMKM yang masih menjalankan bisnisnya secara konvensional masih bisa bertahan, tetapi harus blended, yaitu menyediakan platform untuk berjualan online, sembari tetap menjalankan bisnis secara konvensional. 

“Ada optimisme juga karena 84% UMKM sudah menggunakan smartphonenya untuk berjualan, say hai, silaturahmi, prospek orang, dan lain sebagainya. Saya rasa ini perkembangan yang sangat baik. Kalo tidak menuju kesana, berat. Karena di era ini ada 3 hal yang harus dikerjakan UMKM yaitu, literasi data, literasi teknologi dan literasi manusianya. Manusia yang benar-benar aware bahwa jaman sudah berubah. Kalau tidak melakukan perubahan, masih konvensional, masih mengandalkan pertemuan-pertemuan fisik, agak berat (sulit bertahan, redaksi),” jelas Prof. Suharnomo.


Sumber: Humas Undip

Kamis, 09 Juni 2022

EXPO HIPMI DI JAKARTA CONVENTION CENTRE

BY GentaraNews IN , ,


 
Presiden Joko Widodo (kiri) menerima buku Perjalanan 50 Tahun Hipmi dari pendiri Hipmi Abdul Latief saat pembukaan perayaan HUT ke-50 Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat 10 Juni 2022.

Perayaan 50 tahun Hipmi tersebut mengusung tema "Bersama Mewujudkan Indonesia Emas 2045"

Dalam kesempatan ini juga di tampilkan produk-produk unggulan Usaha Kecil Menengah (UMK) ikut dipamerkan Expo HIPMI 2022, yang diikuti 34 DPD HIPMI dan APKASI seluruh Indonesia, satu diantara yang menarik perhatian pengunjung adalah stand "Robotik".

Banyak pengunjung terpesona dan bertanya perihal produk robotik karya anak bangsa dan banyak juga menjadikan produk robotik sebagai ajang foto.

Ada banyak robotik yang ikut dipamerkan diantaranya, AI Robotic Trainer Suitcase, Roxie Oxygen Generator, Robohelm-Oxygen Helmet, AI SurveilanceAds Robot, Stark Telepresence Robot, Sanitizing Autonomous Robot.


Dalam kesempatan ini kami mendapat informasi dari Johanes Kurnia selaku pemilik Sari Teknologi, bahwa semua robotik tersebut adalah produksi anak bangsa.


PT SARI Teknologi adalah Perusahaan Teknologi yang berbasiskan Riset dan edukasi robotika yang giat mengadakan penelitian dan penyelenggaraan pendidikan yang aplikatif, inovatif , dan kreatif. Seiring dengan berjalannya waktu, PT SARI Teknologi berhasil mengaplikasikan hasil riset dan pengajarannya dalam dunia bisnis & masyarakat.

"Robot adalah sebuah produk yang diprogram menggunakan 'Kecerdasan buatan' dan kedepan akan menggantikan pekerjaan manusia", jelas Johanes Kurnia

Artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan merupakan penerapan kecerdasan manusia pada suatu sistem komputer atau mesin untuk dapat berpikir layaknya manusia. Pengumpul informasi, menganalisis dan melakukan penelitian. Robot, otomasi dan AI diperkirakan akan menggantikan pekerjaan manusia. Dan jumlahnya tidak sedikit, yaitu 85 juta pada 2025 mendatang. (LEP)






Jumat, 15 April 2022

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Melalui Senam Hijaiyah Indonesia

BY GentaraNews IN ,


Jakarta - Kepala BNN kota Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi Bc IP S.Sos MM  menyerahkan Surat Keputusan sebag PELOPOR BERSINAR (Bersih Narkoba )  kepada Abah Jatnika  Nanggamiharja tokoh bambu nasional yang memiliki kesadaran dan kepedulian yang tinggi terhadap upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba ( P4GN ). Bertempat di Hotel Grand Melia  Kuningan Jakarta Selatan pada kegiatan Konvensi nasional CSR Corporate Social Responsibility. Kamis 14 April 2022 . 

Abah Jatnika  Nanggamiharja, menurut Kepala BNNK Jakarta Selatan Dik Dik Kusnadi Bc IP S.Sos MM, telah mengambil peran khususnya dalam hal mencegah dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. 

"Abah Jatnika Nanggamiharja yang telah berkarya nyata melalui Senam Hijaiyah Indonesia ( SHI ) dan  pengelolaan bambu sebagai strategi di dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba" jelas Dik Dik 

"Situasi darurat narkoba yang telah banyak menimbulkan penderitaan kerugian dan kematian dan mengancam kita semua," tambah Dik Dik 

"Mari semua kalangan untuk bersama-sama melakukan upaya pencegahan dan penyelamatan masyarakat dari bahaya narkoba dengan berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk bersama-sama melakukan upaya upaya sesuai dengan potensinya masing-masing," ajak Dik Dik. (LEP)

 

 

 

 

 


Rabu, 16 Maret 2022

Kelangkaan Minyak Goreng dan Para Penjahat di Sektor Pangan

BY GentaraNews IN , ,



Saat ini Indonesia sedang dibuat rusuh oleh sejumlah spekulan, kartel, para pemburu keuntungan diatas penderitaan orang banyak, organisasi, dan orang orang yang dengan sengaja untuk menjatuhkan wibawa Pemerintah. Minyak goreng langka dimana-mana, di seluruh Indonesia. Lalu harganyapun naik di pasaran. Terjadilah panic buying (kepanikan pembelian). Warga berduyun-duyun antri di berbagai swalayan, pusat bazar minyak goreng murah bahkan Partai Politikpun ikut serta membagikan minyak murah dengan alasan membantu Pemerintah.. Ada yang dapat, ada pula yang tidak. Lebih ironis lagi, ada yang meninggal seperti kejadian di Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur sekitar 12 Maret 2022 kemarin. Sungguh, ini membuat kita miris dan gusar mendengarnya.

Pada dasarnya problematika instabilitas bahan pokok dan pangan bukanlah hal baru di Indonesia. Setiap tahun, masyarakat Indonesia selalu mengalami masalah seputar bahan pokok. Dalam catatan saya pribadi misalnya, sekitar 2014 lalu masyarakat sempat diguncang mahalnya harga daging lembu/kerbau dan daging ayam. Bahkan beberapa kenalan pelaku kuliner saat itu mengeluh tidak bisa mendapatkan bahan baku tersebut untuk penjualannya.

Bawang putih juga pernah mengalami kondisi yang sama. Salah satunya sekitar Februari 2020, pada masa-masa awal Pandemi Covid-19 terjadi di China dan jelang penyebarannya masuk ke Indonesia. Bawang putih mengalami kelangkaan. Bahkan saat itu Presiden Jokowi mengaku langsung menelpon Menteri Perdagangan untuk memantau pasokan bawang putih hingga akhir 2020 dan jelang Tahun baru 2021. Sialnya, kran impor dibuka ketika petani panen bawang putih. Harga bawang putih lokal pun anjlok.

Soal bawang putih inipun, sekitar Desember 2021, sejumlah pihak masih memprediksi adanya potensi kelangkaan pada tahun 2022 ini. Prediksi tersebut salah satunya disampaikan oleh Ketua II Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo), Valentino. Alasannya, perizinan impor bawang putih yang tertuang dalam Permendag No 20 Tahun 2021 tidak jelas.

Sehingga para importir belum mengajukan persetujuan impor (PI) untuk pemasukan 2022. Tidak bawang putih, gula putih juga demikian. Periodeisasi kelangkaannya juga hampir bersamaan dengan bawang putih, sekitar Februari-Maret 2020. Saat itu Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengaku terpaksa mengambil kebijakan impor gula. Sebanyak 268.000 ton gula kristal mentah diimpor untuk memenuhi kebutuhan karena alasan kelangkaan.

Secara tertulis, memang pemerintah memberikan perhatian lebih kepada 11 bahan pokok yang dikawal secara intens ketersediannya di pasar seperti minyak goreng, beras, gula pasir, jagung, bawang merah, telur ayam, bawang putih, daging ayam, cabai merah besar, cabai rawit, hingga daging sapi dan kerbau. Akan tetapi di lapangan, keterbatasan dan kelangkaan bahan pokok tersebut selalu terjadi.

Dalam hal kelangkaan minyak goreng sendiri yang masih terjadi hingga hari ini, tentu saja kejadian tersebut sangat menyakiti masyarakat mengingat betapa Indonesia menjadi produsen sawit terbesar di dunia. Indonesia memproduksi sekitar 43,5 juta ton sawit dengan rata-rata pertumbuhan produksinya mencapai 3,61 persen per tahun.

Para pengusaha sawit tentunya memiliki segudang alasan terkait kelangkaan minyak goreng. Sebut saja semisal faktor adanya penyesuaian harga CPO global yang operatornya dipegang oleh Malaysia. Berikutnya karena adanya penyesuaian harga, pengusaha sawit beralasan terjadi kenaikan permintaan global yang mengakibatkan terbatasnya pasokan sawit di tanah air.

Saya melihat, persoalan carut-marutnya ketersediaan pangan di Indonesia tidak terjadi karena alasan yang cukup alami, sebagaimana pembenaran-pembenaran di atas.

Sesungguhnya kita masyarakat memang telah kehilangan kontrol atas kedaulatan pangan itu sendiri. Kita mengalami penjajahan pangan secara sistemik yang membuat pemerintah tak bisa melakukan upaya preventif apapun, kecuali proses-proses kuratif seperti peluncuran program subsidi, penentuan harga eceran tertinggi, inspeksi pasar yang lebih kepada seremonial semata, dan lain sebagainya. Lalu, apa ada alasan lain? Dalam kondisi ini yang harus diperhatikan adalah para oknum distributor minyak goreng yang melakukan penimbunan produk untuk mendapatkan harga yang lebih tinggi.

Dugaan adanya kartel bahan pangan juga sudah menjadi perhatian serius pemerintah, terutama dalam menangani kelangkaan minyak goreng, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sedang mendalami indikasi kartel penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara,. Hal ini tentunya menjadi suatu penyidikan yang sangat penting untuk ke depannya, karena jika benar adanya kartel-kartel bahan pangan ini sangat merugikan masyarakat dan pemerintah, tidak hanya minyak goreng tapi bahan pangan penting lainnya.


Parpol dan Kelangkaan Minyak Goreng
Baru-baru ini beberapa partai politik melakukan kegiatan operasi pasar, jual minyak goreng murah. Walaupun sebenarnya kegiatan ini sah-sah saja, tetapi menurut saya perlu diperhatikan adalah dari mana partai politik tersebut memperoleh minyak goreng dalam jumlah besar, sementara masyarakat sedang kesulitan mendapatkan minyak goreng.

Pembelian dalam jumlah besar yang didominasi oleh golongan tertentu dapat berimpact terhadap distribusi kepada masyarakat. Lagi pula operasi pasar murah ini sifatnya hanya sementara dan hanya menjangkau sebagian daerah saja, sehingga rasanya tidak elok jika dilakukan oleh partai politik, mengingat fungsi dan peran partai politik mempunyai kewenangan di legislatif, seharusnya dapat mengubah kebijakan dan mendorong Pemerintah untuk memberikan solusi jangka panjang yang bersifat nasional, sehingga dapat memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Partai politik juga dapat berperan mendorong pihak Kementerian dan Kepolisian untuk mencari, membongkar dan memutus mata rantai dari kartel kartel serta menangkap para oknum yang selalu bermain main terhadap bahan pangan rakyat.

Maka sudah sepantasnya jika Polri ikut mengawal dan memastikan ketersediaan minyak goreng dari hulu hingga ke hilir, selain menyidak pabrik minyak goreng yang menerima bahan baku minyak dari hasil penerapan kebijakan DMO, Polri juga seharusnya menyidak oknum-oknum yang melakukan penimbunan minyak goreng dalam jumlah besar ataupun tempat penyuplai minyak goreng yang tidak memiliki izin edar, seperti temuan polisi pada tanggal 15 Maret 2022 di daerah Sawangan, Depok. Penyuplai minyak goreng illegal seperti ini rawan melakukan pengedaran minyak goreng yang tidak sesuai standar dan melakukan minyak goreng oplosan, sehingga dapat berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat. Di tengah kelangkaan minyak goreng dan harga yang mahal tentunya membuat masyarakat tertarik membeli minyak goreng dengan harga murah tanpa memperhatikan kualitas minyak goreng tersebut.

Kelangkaan minyak goreng ini sangat perlu ditangani secara serius karena dapat berdampak sestemik utamanya adalah ketahanan pangan dan dampak lainnya adalah pada persoalan politik, keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Solusi yang tepat dan cepat sangat dibutuhkan masyarakat saat ini, terutama jelang bulan puasa harga mulai merangkak naik. Pemerintah harus cepat bertindak dan memastikan kestabilan harga pangan untuk dapat meringankan beban masyarakat. (LEP)

Tulisan ini di buat Oleh Ir. Bajora Alamsyah

Kamis, 29 Juli 2021

Senin, 22 Februari 2021

Pemerintah Komitmen Wujudkan Kemudahan Berusaha

BY GentaraNews IN ,


Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengatakan dalam mewujudkan kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/ EoDB), pada tahun 2018 Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018. Ia juga mengatakan beberapa upaya yang dilakukan untuk mendukung hal tersebut adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 14 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 4 Tahun 2014.

Diskusi interaktif mengenai arah kebijakan pemerintah dalam UU Nomor 11 Tentang Cipta Kerja terkait klaster kemudahan berusaha bab VI bagian kelima tentang Perseroan Terbatas, yang berlangsung di Medan, Menkum HAM mengatakan, "Pemerintah terus berupaya meningkatkan kemudahan berusaha bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Salah satu kemudahan itu hadir dalam bentuk badan hukum baru berupa perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas di mana pelaku usaha bisa mendirikan PT tanpa memerlukan akta notaris," jelas Yasonna H. Laoly. Senin (22/2/2021).


"Dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah mewujudkan kemudahan dalam berusaha melalui hadirnya jenis badan hukum baru, yaitu perseroan perorangan dengan tanggung jawab terbatas atau sole proprietorship with limited liability. Dengan adanya perseroan perorangan, maka pelaku usaha dapat membentuk perseroan terbatas yang pendirinya cukup satu orang," ujar Yasonna.

"Entitas ini didirikan cukup dengan mengisi form pernyataan pendirian secara elektronik sehingga tidak memerlukan akta notaris," tutur Guru Besar Kriminologi di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian tersebut.

Meski demikian, Yasonna menyampaikan badan hukum perseroan perorangan ini bukan berarti meniadakan peran atau kebutuhan akan notaris.

"Meskipun dalam pendirian perseroan perorangan tanpa akta notaris, saya berharap para notaris tetap bersedia menjadi tempat berkonsultasi dan membantu mereka yang akan mendirikan perseroan perorangan secara elektronik," ucap Yasonna.

Yasonna mengatakan UMKM dianggap sebagai salah satu penyerap tenaga kerja terbesar dan memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan produk domestik bruto di Indonesia. Data dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah tahun 2018 menyebutkan jumlah UMKM sebanyak 64 juta usaha dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 113,8 juta orang.

Dengan adanya entitas baru berbentuk Perseroan Perorangan diharapkan akan mendorong kemudahan memulai usaha (starting a business) khususnya bagi UMK.

Lebih lanjut, Yasonna menuturkan demi menuju tata kelola perusahaan yang baik dan akuntabel, Perseroan Perorangan juga akan melakukan laporan keuangan setiap tahun secara elektronik. Kemenkum HAM akan menyediakan format laporan keuangan perusahaan yang sangat sederhana.

"Dengan adanya laporan keuangan tersebut, maka Perseroan Perorangan ini akan lebih mudah mengakses layanan perbankan karena telah dianggap sebagai entitas yang memiliki business sustainability yang dapat dipantau sehingga pihak Bank akan lebih percaya untuk memberikan layanan perbankan," ujarnya.

 

Sebagaimana disampaikan Yasonna, pendirian badan hukum tanpa memerlukan akta notaris ini merupakan salah satu dari sejumlah kelebihan dalam perseroan perorangan. Perseroan perorangan juga memberikan perlindungan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemisahan kekayaan pribadi dan perusahaan dalam bentuk pernyataan modal. Hal ini pada gilirannya akan memudahkan pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan.

Badan hukum ini juga tak perlu menunggu lama untuk pengesahan. Status badan hukum diperoleh setelah mendaftarkan pernyataan pendirian secara elektronik dan memperoleh tanda bukti pendaftaran. Selain itu, pelaku usaha juga dibebaskan dari kewajiban untuk mengumumkan dalam Tambahan Berita Negara sebagai bentuk penyederhanaan birokrasi.

Perseroan perorangan ini bersifat one-tier, di mana pemegang saham tunggal sekaligus merangkap sebagai direktur tanpa perlu adanya komisaris. Terakhir, pajak yang harus dibayarkan juga lebih murah dibandingkan perseroan terbatas ataupun pajak penghasilan perorangan dan akan diberikan tenor pembayaran untuk waktu tertentu.

Adapun perseroan perorangan ini sudah diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2021 tentang Modal Dasar Perseroan serta Pendaftaran Pendirian, Perubahan, dan Pembubaran Perseroan yang Memenuhi Kriteria Untuk Usaha Mikro dan Kecil. Aturan ini termasuk dalam 49 peraturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang telah diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI pekan lalu. 

Yasonna menyampaikan bahwa pemerintah sudah melakukan serangkaian upaya terkait pemangkasan regulasi sejak beberapa tahun lalu. Pada 2016 misalnya, lebih dari 3 ribu Peraturan Daerah dipangkas dan direvisi.

Dua tahun berselang, Presiden Joko Widodo menerbitkan Perpres Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Perpres ini menyederhanakan izin usaha melalui sistem Online Single Submission (OSS).

"Ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk mewujudkan kemudahan berusaha. Berdasarkan laporan World Bank, Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-73 dari 190 negara dalam hal kemudahan berusaha atau Ease of Doing Business dan berupaya masuk ke posisi lower forties," ucap Yasonna.

"Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kemudahan berusaha sehingga dapat menarik investor. Hal ini diharapkan pada akhirnya dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat dibutuhkan masyarakat," tutur menteri berusia 67 tahun tersebut.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM Cahyo R. Muzhar menyebut terobosan dalam rupa perseroan perorangan ini bisa menjadi stimulus memulihkan ekonomi nasional dari tekanan pandemi Covid-19.

“Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah terhadap sektor UMK yang menyumbang 60 persen PDB Indonesia dan menyerap lebih dari 113 juta tenaga kerja,” kata Cahyo.

“Untuk itu, kami berharap dukungan dari seluruh kalangan mulai dari instansi pemerintah pusat ataupun daerah, perbankan, hingga seluruh pelaku usaha dan masyarakat, sehingga ekonomi nasional dapat pulih pasca-pandemi Covid-19,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Yasonna juga melakukan soft launching aplikasi Perseroan Perorangan yang nantinya akan mempermudah dan mempercepat layanan Perseroan Perorangan sehingga dapat meningkatkan rangking EoDB Indonesia.

Selain itu, sebagai bentuk pengakuan kualitas layanan, Direktorat Teknologi Informasi (Direktorat TI) Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) menerima sertifikat ISO 27001:2013 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi pada Aplikasi Pelayanan Publik Online Ditjen AHU.

Dengan adanya sertifikat ISO 27001:2013 kredibilitas institusi dapat meningkat, mencegah kebocoran data, kemudahan untuk mengontrol keamanan informasi, dan meminimalisir risiko apabila terjadi ancaman atau bencana alam. Hal ini menunjukkan bahwa Direktorat TI telah menunjukkan tata kelola yang baik dalam penanganan informasi.

Yasonna dalam kesempatan tersebut didampingi Gubernur Provinsi Bali dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum juga meluncurkan buku berjudul 'AHU Pasti Bikin Puas' yang berisikan kisah-kisah inspiratif pelayanan digital Ditjen AHU. (LEP)

 

Sumber : Dijen Ham Kemenkum dan HAM RI

 

 

 

Rabu, 17 Februari 2021

Alamsyah Terdakwa Bandar Sabu 22 Kg Di Vonis Mati

BY GentaraNews IN


PALEMBANG- Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menggelar siding secara virtual dan menjatuhkan vonis mati kepada bandar narkoba Alamsyah, 34, Terdakwa dinyatakan bersalah karena terbukti menjadi bandar narkotika dengan barang bukti 22 kilogram sabu. Rabu (17/2/2021).

Dalam sidang virtual yang dipimpin oleh ketua Majelis Hakim Erma Suharti, Alamsyah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan pada 24 Agustus 2020 lalu di sekitar Jalan HM Noerdin Pandji, Kecamatan Sukarami Palembang.

Penangkapan terdakwa merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya dari dua terpidana seumur hidup yakni Sayadi dan Sandi serta terpidana 11 tahun Ekowardo yang juga disidangkan PN Palembang.

Bermula dari Sayadi, Sandi, Ekowardo (berkas terpisah) diajak terdakwa Alamsyah mengambil sabu-sabu dari Provinsi Jambi pada 22 Februari 2020, kempatnya menggunakan dua unit mobil berbeda dalam kondisi beriringan. Saat melintas di Jalan Noerdin Panji Kota Palembang dua unit mobil tersebut dihadang personil Ditresnarkoba Polda Sumsel, saat itu terdakwa Alamsyah langsung kabur seorang diri sehingga masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ketika penangkapan, petugas mendapati sabu sebanyak 22 kilogram yang dibawa dengan menggunakan mobil jenis Toyota Calya warna silver plat nomor BM 1822 VD.

Saat itu, terdakwa membawa narkoba dengan menggunakan mobil jenis Avanza warna putih dengan plat nomor BG 1226 OV. Untuk mengelabui petugas, 22 kilogram itu dibungkus dengan menggunakan plastik teh Cina bertuliskan "Guanyinwang".

"Perbuatan terdakwa melanggar pasal 132 ayat 1 atau pasal 112 ayat 2 Undang-undang narkoba. Menajatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa dan untuk tetap ditahan,"kata Erma saat membacakan vonis, Selasa (17/2/2021).

Terdakwa tidak kapok berurusan dengan hukum karena sebelumnya sempat dipenjara selama dua tahun atas kasus kepemilikan senjata api illegal,” Jelas Hakim ketua Erma Suharti

"Tidak ada hal-hal yang meringankan terdakwa Alamsyah," ujar Erma Suharti.

Sementara, hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dapat merusak generasi bangsa dengan menyelundupkan narkoba tanpa izin.

"Baik terdakwa maupun penasihat hukum dipersilahkan untuk mengajukan banding atau menerima atas putusan ini," ujarnya Erma menutup persidangan.

Sementara, Alamsyah pun mengaku akan pikir-pikir atas hukuman yang dijatuhkan tersebut. "Saya pikir-pikir yang mulia,"ungkapnya. (LEP)

Selasa, 09 Februari 2021

Ruang Khusus Rehabilitasi Medis Di Rutan Salemba Jakarta

BY GentaraNews IN



Jakarta - Rumah Tahanan Kelas IA Salemba, Jakarta Pusat atau Rumah Tahanan Salemba kini memiliki ruangan khusus untuk warga binaannya menjalankan rehabilitasi medis terhadap ketergantungan obat-obatan terlarang. Fasilitas ini diresmikan oleh Direktur Kesehatan dan Perawatan (Dirkeswat) Blok Ruang Rehabilitasi pada Ditjen Pemasyarakatan (PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) A. Yuspahruddin, BH di Rutan Salemba, Selasa, 9 Februari 2021.

Rutan Kelas IA Salemba merupakan rumah tahanan pertama yang memiliki ruang rehabilitasi narkoba bagi warga binaan.

"Biasanya itu di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba," ucap Yuspahruddin

"Di tingkat rutan, baru di Rutan Salemba ini ada ruangan khusus rehabilitasi medisnya. Nah ini direncanakan tahun 2021 ada sebanyak 500 orang yang ikut rehabilitasi medis di Rutan Salemba ini," kata Yusparudin.

Selain diberikan loker khusus untuk masing-masing warga binaan, pengelola Rutan Salemba selama masa rehabilitasi medis juga menyiapkan berbagai jadwal khusus yang menarik setiap harinya dan diharapkan dapat membuat efek ketergantungan zat terlarang itu menghilang dari warga binaan.

"Nanti ada beberapa konselor yang memandu mereka. Nah ini mari kita pantau berjalannya program ini selama enam bulan ke depan," ujar Yusparudin.

Nantinya, warga binaan yang akan menjalani rehabilitasi medis terhadap ketergantungan narkotika di Rutan Salemba terbagi ke dalam dua periode.

Periode pertama direncanakan berjalan mulai Februari hingga Juli 2021. Sedangkan untuk periode kedua direncanakan berjalan mulai Agustus hingga Desember 2021 dengan masing- masing jumlah peserta 250 orang setiap periodenya.



Kepala Rumah Tahanan Klas IA Jakarta Pusat Yohanis Varianto mengharapkan dengan adanya ruang khusus rehabilitasi medis maka pelayanan warga binaan selain memiliki kesehatan tubuh yang sehat juga memiliki kesehatan jiwa yang sehat.

"Kami bertujuan untuk membetikan hak dan memulihkan kondisi kesehatan para warga binaan kami. Diharapkan juga mereka dapat lebih produktif usai menjalani rehabilitasi medis ini," kata Yohanis Varianto

"Satu konselor akan memandu 10 warga binaan di sini. Kalau itu cukup. Kalau tidak cukup bisa ditambah satu konselor ada 20 warga binaan," kata Yohanis. LEP

Minggu, 07 Februari 2021

Ridho Rhoma Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Ekstasi

BY GentaraNews IN


JAKARTA- Ridho Rhoma kembali berurusan dengan polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Ia ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada 4 Februari 2021 lalu.

Ketika di konfirmasi awak media perihal Kabar penangkapan Ridho Rhoma yang kedua kalinya dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Yusri Yunus, saat dihubungi awak media, Minggu (7/2/2021).

Pedangdut ini ditangkap atas dugaan kepemilikan ekstasi. 

"Saya membenar RR alias MR (Muhammad Ridho Roma), khabar penangkapan" kata Yusri Yunus menerangkan hal penangkapan anak dari Rhoma Irama

Namun Yusri Yunus enggan berbicara banyak mengenai penangkapan Ridho Rhoma. Untuk keterangan lebih lanjut, pihaknya akan menggelar pengembangan kasus tersebut dalam waktu dekat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atau tes narkoba,  Ridho diketahui menggunakan narkoba jenis ekstasi dan dinyatakan positif amphethamine.

"Dia positif amphetamine," kata Yusri.

Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan memintai keterangan lebih lanjut terhadap RR.

"Masih jalani (pemeriksaan) dulu, itu saja dulu ya," kata Yusri Yunus.

Seperti diberitakan sebelumnya. Pada 2017 lalu, Ridho Rhoma juga pernah ditangkap tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat. Saat itu polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,7 gram berikut alat isapnya. Dan putra Raja Dangdut ini telah menjalani hukuman atas perbuatannya tersebut, Sabtu (25/3/2017) dini hari. (LEP).

Jumat, 05 Februari 2021

AKP Kristo Tamba Ditunjuk Kapolda Sumut Jadi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar

BY GentaraNews IN


Kapolda Sumatera Utara Irjen. Pol. Drs. Martuani Sormin Siregar, M.Si mencopot AKP David Sinaga sebagai Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar sebagai bentuk gerak cepat dilingkungan Polda Sumut dan menunjuk AKP Kristo Tamba.

Rotasi jabatan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar pascapencopotan AKP David Sinaga usai video dugemnya viral di media sosial.

Informasi yang diperoleh, mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Sumut nomor ST/73/II/KEP./2021 tanggal 5 Februari 2021 yang ditandatangai Karo OSDM Polda Sumut. Dalam Surat Telegram itu, sebelum diangkat sebagai Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar, AKP Kristo Tamba sebelumnya menjabat sebagai Panitia 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut. Sedangkan AKP David Sinaga saat ini dimutasikan sebagai Pama Yanma Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan.

"Organisasi (mutasi), tentu kita selalu melakukan evaluasi untuk penyegaran agar organisasi ini, terus baik," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam menyikapi pencopotan perwira polisi tersebut.

Proses mutasi ini dalam rangka pemeriksaan terhadap David Sinaga usai video dugemnya di salah satu tempat hiburan malam di Kota Pematangsiantar viral.

Sementara itu, posisi Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar dipegang AKP Kristo Tamba. Sebelumnnya, Kristo Tamba menjabat sebagai Panit 2 Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut. Sedangkan jabatan yang ditinggalkan Kristo Tamba akan diisi oleh AKP Jerico Lavian Chandra.

"Organisasi (mutasi), tentu kita selalu melakukan evaluasi untuk penyegaran agar organisasi ini, terus baik," sebut Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi dalam menyikapi pencopotan perwira polisi tersebut.

AKP David Sinaga saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut terkait video dugemnya yang viral. Dari pemeriksaan sementara, video rekaman tersebut diambil pemilik karaoke Studio 21 bernama Acong.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menambahkan, bahwa video yang merekam AKP David dilakukan pada bulan Oktober 2020. Saat itu, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar mendatangi lokasi hiburan Karoke 21 dalam rangka penyelidikan.

“Video, tersebut direkam pada bulan Oktober 2021 lalu. Saat itu, AKP David Sinaga mendatangi karaoke Studio 21 untuk penyelidikan. Saat itu kemudian, AKP David Sinaga ditemui pemilik karoke atas nama Acong dan dua rekannya” Jelas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Pol. Heru Budi Prasetyo

"Saat itu AKP David Sinaga menuju ruang reception. Di ruang itu tanpa disadari yang bersangkutan direkam atau divideokan oleh pemilik karaoke. Itu awal kejadiannya," tambah Heru Budi Prasetyo

“Pada 4 Januari 2021 Kasat Narkoba dan timnya ada melakukan penangkapan terhadap pengedar narkoba di karoke tersebut. Dalam prosesnya, pemilik karoke lalu meminta bantuan kepada Kasat Narkoba agar dilepaskan, namun oleh AKP David Sinaga kasusnya tetap dilanjutkan,” Jelasnya lagi

Pasca dari situ, muncul lah video di akun facebook dan youtube yang memperlihatkan Kasat Narkoba sedang ada di reception oleh akun palsu.

Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, Kasat Narkoba Polres Pematang Siantar dinonaktifkan sampai penyelidikan menemukan titik terang."Untuk pemilik akun, pastinya juga akan kita kenakan UU ITE," Ungkap Heru Budi Prasetyo

“Saat ini juga Polres Pematang Siantar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik tempat hiburan itu. Disinggung soal hasil tes urine AKP David Sinaga, Hadi mengatakan bahwasanya hasilnya adalah negatif. "Yang bersangkutan sudah di cek urinenya negatif. Waktu itu, dia (Kasat Narkoba) melakukan penyelidikan didampingi, tapi tidak diperihatkan di video," pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Surat Telegram nomor ST/67/II/KEP./2021 tanggal 3 Februari 2021 Kapolda Sumut juga telah memprcayakan jabatan Kapolsek Percut Seituan kepada AKP Jan Piter Napitupulu yang sebelumnya menjabat Kasubbagdalops Bagops Satu Brimob Polda Sumut.

Sementara AKP Ricky Paripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kapolsek Percut Seituan, kini dimutasikan sebagai Pama Polrestabes Medan. LEP

Rabu, 03 Februari 2021

DKI Ikuti Usul Usulan Lockdown Akhir Pekan

BY GentaraNews IN


Penyeragaman penerapan kebijakan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dilakukan pemerintah pusat. Meski belum terlalu efektif atau berdampak signifikan.

Opsi lockdown akhir pekan untuk wilayah zona merah dan oranye COVID-19. Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pemprov DKI akan tetap mengikuti dan mematuhi kebijakan yang diambil pemerintah pusat dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini. Gubernur DKI Anies Baswedan akan mengkaji dan tetap membahasnya dalam rapat internal dengan jajaran dan sejumlah dinas terkait.

"Namun saya kira sekarang kan ada PPKM, dimana kebijakan diambil pemerintah pusat. Sehingga Pemprov DKI akan mengikuti kebijakan apapun yang diambil Presiden dan Satgas pusat, kami akan dukung sepenuhnya. Siang ini nanti akan ada rapat dengan pemerintah pusat," papar Wakil Gubernur DKI Jakarta di sela sela kegiatan pemusnahan barang bukti Narkoba di Polda Metro Jaya. Rabu (3/2/21).

"Sebab penambahan angka Covid-19 saat ini, masih karena akibat libur panjang akhir tahun lalu. Karenanya di PPKM berikutnya nanti kami berharap ada upaya peningkatan penambahan aparat dan intensitas operasi yustisi, termasuk penambahan faskes yang ada," kata Ahmad Riza Patria

Diharapkan kata Riza semua itu akan dibahas dalam rapat dengan Presiden terkait prioritas penanganan Covid-19, Rabu siang ini.

Teknisnya, setiap warga yang ke luar rumah akan ditanya dan diperiksa keperluannya. Jika tak mendesak, warga dapat didenda.

"Dendanya besar, tapi harus ada ketegasan juga di situ, kalau yang PPKM sekarang itu kan abu-abu," jelasnya.

"Lockdown akhir pekan siapa pun orang yang keluar itu langsung diperiksa dan ada polisi di setiap jalan dan yang jaga itu kan polisi yang jaga di ujung-ujung aja jangan di sepanjang jalan," lanjutnya.

Aturan ini diharapkan meminimalkan penyebaran virus. Sebab, belakangan ini,  penyebaran virus secara masif terjadi pada akhir pekan.

Kaji usulan DPR RI soal lockdown akhir pekan

Pemprov DKI Jakarta bakal mengkaji usulan DPR RI soal lockdown akhir pekan di Ibu Kota. Tujuannya untuk menekan penyebaran Covid-19 di klaster keluarga di Jakarta. Usulan lockdown weekend ini didasari karena PPKM yang berlaku di Jakarta selama tiga pekan dianggap belum memuaskan. Mengingat tingkat kerumunan warga Jakarta saat akhir pekan cukup besar. Warga DKI tidak hanya bepergian ke mal atau tempat wisata lainnya, tapi juga berkunjung ke rumah kerabat termasuk ke luar kota yang dapat memicu kerumunan orang.

“Tentu usulan itu dipertimbangkan dan DKI Jakarta akan melakukan kajian analisa, nanti pak gubernur juga memimpin rapat-rapat internal apakah usulan dari DPR RI dimungkinkan atau tidak,” ucap Ahmad Riza Patria.

"Pada dasarnya pemerintah daerah selalu terbuka terhadap usulan yang masuk kepadanya terkait penanganan dan penanggulangan Covid-19.Termasuk usulan program yang disampaikan DPR RI kepada Pemprov DKI Jakarta," sambung Ahmad Riza Patria.

Sejak Senin, 11 Januari 2021 lalu, pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa-Bali.

Dengan adanya PPKM Pulau Jawa-Bali, periodisasi dan kebijakannya kini dilakukan serentak dari tingkat kota/kabupaten hingga provinsi di Pulau Jawa-Bali.

Kebijakan ini sebagai bentuk koordinasi yang baik dari pemerintah pusat kepada sejumlah daerah untuk menangani dan menanggulangi pandemi Covid-19.

“Tentu kami akan mendukung kebijakan yang diambil pemerintah pusat bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Pada prinsipnya Pemprov DKI Jakarta juga meyakini program-program usulan dari siapapun termasuk teman-teman DPR RI akan dipertimbangkan dengan baik, apalagi pemerintah pusat memiliki para pakar, para ahli yang akan terus membuat kajian, analisa apakah memungkinkan lockdown akhir pekan, Sabtu-Minggu,” imbuhnya.

“Apa yang disampaikan Pak Jokowi betul, memang ini belum efektif. Ini perlu waktu karena kita baru saja melewati masa libur panjang di akhir Januari, mudah-mudahan di PPKM atau PSBB selanjutnya kita bisa melihat dampak penurunan dari pasien Covid-19,” ucap nya

“Memang faktanya di Sabtu-Minggu karena perkantoran tutup banyak warga Jakarta yang melakukan aktivitas di luar rumah. Ini semua dapat menimbulkan interaksi yang pada akhirnya terjadi kerumunan yang dapat berdampak pada penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Karena itu, melalui kebijakan lockdown weekend, diharapkan masyarakat patuh untuk tetap berada di rumah.

Kecuali bila ada keperluan mendesak, mereka dapat keluar rumah dengan mematuhi gerakan 3M yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sesering mungkin.

“Selama ini kami selalu minta kepada masyarakat agar di masa masa libur Sabtu-Minggu mereka tetap berada di rumah untuk menghindari penyebaran Covid-19,” katanya.

Seperti diketahui, penyebaran Covid-19 di klastee keluarga cukup tinggi sekitar 566 klaster, kemudian klaster perkantoran sebesar 312 klaster.

Jika melihat data per 24 Januari, di mana sebanyak 24 persen pasien yang dirawat di faskes DKI merupakan warga Bodetabek dan luar Jabodetabek.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di tingkat bawah yakni Rukun Warga (RW) ini memegang peranan penting, khususnya untuk menekan laju penyebaran virus di tingkat keluarga, serta menyiapkan langkah lanjutan jika ada yang terpapar.

“Satgas Covid-19 terutama pada tingkat RW yang sudah ada akan lebih kami maksimalkan, terlebih mereka telah berpengalaman selama hampir setahun,” ujar Anies berdasarkan keterangannya pada Senin, 25 Januari 2021 lalu. (LEP)

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga