Baca Juga

Selasa, 26 Agustus 2014

Wapres Ajak Elemen Bangsa Putus Mata Rantai Peredaran Narkoba

BY Jazari Abdul Hamid IN

Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Boediono mengajak seluruh elemen bangsa terlibat aktif dalam gerakan untuk memutus mata rantai penyebaran narkoba di Indonesia.

Wapres menyebutkan, pelibatan seluruh komponen bangsa sangat diperlukan sebab saat ini angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 5 juta orang, seiring merebaknya jaringan penjual narkoba internasional di negeri ini.

"Cara terbaik adalah menangkal peredaran narkoba sebelum merebak dan memotong mata rantainya. Semua itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh negara, tetapi harus menjadi sebuah gerakan bersama, yaitu gerakan nasional," kata Wapres pada puncak peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2014 di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (26/6).

Pada kesempatan itu, Wapres menyerahkan penghargaan kepada penggiat antinarkoba Agus Widanarko dan Andi Muhammad Aslam.

Wapres didampingi Menko Kesra Agung Laksono, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, dan Menkumham Amir Sjamsuddin, meyakini keterlibatan elemen bangsa dalam gerakan nasional pemberantasan narkoba akan memberikan nilai tambah bagi pembangunan nasional.

"Jika kita tidak melakukan gerakan apa pun, maka angka prevalensi penyalahgunaan narkoba akan terus meningkat. Diperkirakan bisa mencapai hingga 5 juta orang. Yang banyak terkena adalah generasi muda yang kita harapkan mengganti kita semua, yang diharapkan menjadi generasi yang lebih baik dari kita," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar mengatakan bertitik tolak dari tema HANI 2014 "Pengguna Narkoba Dapat Dicegah dan Direhabilitasi" mengandung harapan agar masyarakat tidak salah memandang terhadap pengguna narkoba.

"Mereka adalah orang sakit, dapat dicegah dan direhabilitasi," ujar Anang.

Lebih lanjut, Anang mengatakan berdasarkan World Drug Report Tahun 2013 yang dirilis UNODC, organisasi dunia yang menangani masalah narkoba dan kriminal, diperkirakan terdapat 315 juta orang yang berusia produktif, antara 15 - 64 tahun menjadi pengguna narkoba, dan kurang lebih 200 juta orang meninggal setiap tahunnya akibat penyalahgunaan narkoba.

"Jumlah narkoba yang beredar cukup besar dan pengguna narkoba yang memperoleh pemulihan masih relatif kecil," ujar dia.

Disebutkan, sejumlah capaian BNN dalam upaya menyelamatkan bangsa indonesia dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dilakukan melalui pelaksanaan Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

"Sudah banyak capaian dalam upaya menyelamatkan bangsa Indonesia dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Namun, masih banyak hal yang membutuhkan perbaikan dan upaya penyempurnaan, serta kerja keras kita bersama," kata Anang.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga