Baca Juga

Daerah (477) Nasional (231) Berita (114) Internasional (34) education (26) news (25) Berita Gema Nusantara (24) Duit (15) Nasiona (15) Tentang Narkoba (6) video (4) Gema (3) Peraturan (2) Profile (2) Teknologi (2) kesehatan (2) Financial (1) herbal (1)

Selasa, 26 Agustus 2014

Pengguna Narkoba Diminta Melapor ke IPWL

BY Jazari Abdul Hamid IN

Jakarta - Penanganan pengguna narkoba telah memasuki babak baru dengan nuansa yang lebih humanis. Dengan disepakati dan ditandatanganinya peraturan bersama mengenai penanganan penyalahguna narkoba oleh para stakeholder yakni Mahkamah Agung, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI, BNN, Kemenkes dan Kemensos, para pengguna pengguna narkoba tidak lagi dibui tapi dipulihkan mental dan fisiknya dengan cara rehabilitasi.

Dengan paradigma baru dalam menangani permasalahan narkoba ini, Kepala BNN Komjen Pol Anang Iskandar mengharapkan agar para pengguna narkoba berani keluar dari komunitasnya yang tersembunyi dan melaporkan diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL). Dengan demikian, para penyalahguna ini dapat direhabilitasi dan mendapat perawatan.

"Saat ini banyak pengguna narkoba yang masih takut untuk keluar, sehingga kami berharap agar mereka berani muncul dan melaporkan diri ke Insititusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapatkan perawatan," imbau Anang di sela-sela kegiatan "Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba", di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (25/3).

Anang berharap, masyarakat dan penegak hukum agar memahami bahwa hukuman yang paling tepat dan bermanfaat bagi pengguna narkoba adalah rehabilitasi. Selain dapat menekan prevalensi jumlah penyalahguna, dengan rehabilitasi, lembaga pemasyarakatan tidak lagi kelebihan kapasitas karena sebagian besar dihuni para penyalahguna.

"Dengan adanya paradigma baru prevalensi pengguna narkoba dapat diturunkan. Hal tersebut menjadi indikator tingkat keberhasilan menangani masalah narkoba di Indonesia", kata jenderal bintang tiga ini.

Anang menyatakan, "Pergelaran Seni Budaya dan Forum Komunikasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba" yang dilakukan pihaknya melalui kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI serta Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB) merupakan salah satu upaya mensosialisasikan paradigma baru dalam menangani pengguna narkoba kepada masyarakat luas. Pergelaran seni budaya berupa teater musikal, pesan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba yang disampaikan dalam kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kesadaran kepada masyarakat untuk melindungi diri dan lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Saya menaruh harapan yang besar agar anak-anakku sekalian dapat memanfaatkan segala potensi yang ada untuk berpartisipasi dalam menyukseskan gerakan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)," jelas Anang.

Tutorial BloggingTutorial BloggingBlogger Tricks

Baca Juga